Beranda blog Halaman 340

Skandal Chromebook, Kejari KSB Sudah Periksa 45 Orang

Taliwang (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat turut menindaklanjuti penyidikan intensif yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook. Pengadaan laptop itu oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Untuk mengusut kasus korupsi yang lingkupnya skala nasional itu, Tim Jaksa Penyidik Kejari KSB pun telah bekerja secara maraton melalukan pemanggilan pemeriksaan. Berdasarkan data Kejari, sementara ini sudah ada 45 orang yang dimintai keterangan. Mulai dari kepala sekolah SD dan SMP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat program pengadaan laptop dilaksanakan. Termasuk kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB.

“Kepala Dinas Dikbud pun juga sudah dimintai keterangan oleh tim jaksa penyidik terkait kasus ini,” kata Kepala Kejari KSB melalui Kasi Intelijen, Benny Utama, S.H.

Penyelidikan di tingkat lokal ini didasarkan pada serangkaian Surat Perintah Penyidikan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, yang menyoroti adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Menurut Benny, pemeriksaan itu agar diketahui dengan jelas sampai mana proses pengadaan laptop berbasis chromebook itu di tingkat dinas. Termasuk meminta keterangan para saksi yang difokuskan pada kronologi penerimaan bantuan, pemanfaatan, serta kondisi terkini laptop chromebook tersebut. “Yang kita telusuri berapa jumlah sekolah penerima manfaat program itu,” ungkapnya.

Daerah Hanya Penerima Manfaat

Sementara itu, informasi yang bersumber dari Dinas Dikbud KSB yang diperoleh media ini, bahwa dalam pengadaan laptop chromebook itu, daerah hanya sebagai penerima manfaat. Sementara pengadaan dan pelaksanaannya dikendalilan penuh oleh mementerian di pusat. “Tender dan semuanya di pusat, kita hanya terima barang kok,” sebut salah seorang pejabat lingkup Dinas Dikbud KSB yang namanya tak ingin disebutkan.

Sebagaimana diketahui, Kejagung RI yang menangani kasus chromebook ini telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk eks stafsus Nadiem Makarim, Medikbudristek RI saat itu. Kasus ini sendiri mencuat ke permukaan setelah adanya temuan penyimpangan dalam pengadaan yang diduga telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun dari total nilai program Rp 9,98 triliun. (bug)

Kajati NTB Bantah Bertemu Petinggi Parpol Terkait Kasus Dana “Siluman” 

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi menepis isu yang menyebut dirinya bertemu dengan sejumlah petinggi partai politik (Parpol) terkait penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir)  DPRD NTB 2025. Kajati menegaskan, penanganan perkara dugaan dana ‘’siluman’’ itu sepenuhnya berdasarkan fakta hukum yang diperoleh tim penyidik.

“Kalau ada fakta hukumnya, kita pasti tindaklanjuti. Soal isu partai besar dan sebagainya, itu nanti. Kita dalam mengambil keputusan harus benar-benar firm pada bukti. Cukup untuk menaikkan ke penyidikan dan seterusnya,” tutur Wahyudi, Selasa, 19 Agustus 2025.

Wahyudi juga menepis informasi bahwa ia tengah menunggu arahan dari Kejaksaan Agung untuk menaikkan kasus ke penyidikan kasus dugaan dana ‘’siluman’’. Arahan itu penting karena anggota dewan yang diduga terlibat berasal dari partai politik besar.

‘’Yang jelas, langkah kita tetap fokus pada fakta hukum. Tidak ada urusan dengan pertemuan politik,’’ tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyelidik Pidsus Kejati NTB telah memeriksa beberapa pihak untuk mengungkap dugaan korupsi ini. Terakhir jaksa memeriksa anggota Komisi V DPRD NTB TGH. Sholah Sukarnawadi.

Selain Sukarnawardi, Kejati NTB juga telah memeriksa dan memanggil sejumlah pihak dalam perkara ini. Masing-masing, Ketua DRPD NTB, Hj.Baiq Isvie Rupaeda, Ruhaiman anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Anggota Komisi I DPRD NTB dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marga Harun, Wakil Ketua I, Lalu Wirajaya dan Wakil Ketua II, H. Yek Agil.

Kejati NTB juga telah memeriksa, Anggota Komisi II DPRD NTB, Nanik Suryatiningsih, Anggota Komisi V Bidang Kesehatan DPRD NTB, Indra Jaya Usman atau IJU, Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur, Fisik, dan Pembangunan DPRD NTB, Abdul Rahim, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 yang sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran di APBD NTB tahun 2025. Program Pokir tersebut memang masih menjadi hak anggota DPRD NTB sebelumnya. Karena berasal dari penjaringan aspirasi mereka dan juga disahkan dalam APBD tatkala mereka masih menjabat.

Dugaannya, dalam pemotongan program Pokir tersebut ada beberapa oknum anggota dewan baru di DPRD NTB yang disinyalir mengkoordinir pembagian uang kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan baru.

Uang yang dibagikan tersebut diduga merupakan fee dari anggaran program yang akan didapatkan para anggota dewan yang disinyalemen bersumber dari pemotongan Pokir 39 anggota DPRD NTB periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali. (mit)

Parade Budaya HUT RI di Mataram Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Pejanggik

Mataram (globalfmlombok.com) – Ribuan warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memadati Jalan Pejanggik untuk menyaksikan Parade Budaya dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Selasa (19/8/2025).

Sepanjang satu kilometer ruas jalan utama itu dipenuhi masyarakat yang antusias menyambut atraksi budaya dan pertunjukan militer.

Parade dibuka oleh 121 Angkatan Taruna Angkatan Laut yang menampilkan atraksi di depan panggung utama Taman Sangkareang. Aksi tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri.

“Ini keren. Anak-anak saya suka lihat atraksi dari para tentara dan polisi,” ujar Ida Mayati (46), warga Mataram yang datang bersama dua anaknya. Ia mengaku terhibur dengan berbagai penampilan, termasuk atraksi gendang beleq yang dimainkan oleh anggota kepolisian.

Kesan positif juga datang dari wisatawan asing. Muhamed, turis asal Turki, menyebut parade tersebut sebagai pengalaman budaya yang mengesankan. “Ini budaya yang bagus. Saya suka. Lombok adalah pulau yang bagus punya budaya yang bagus,” ucapnya.

Kepala Dinas Pariwisata NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan, parade budaya tahun ini melibatkan sekitar 6.000 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat adat, pelajar, hingga komunitas lokal.

“Mereka start dari Islamic Center dan finish di depan Taman Sangkareang,” ujar Aulia.

Parade Budaya ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 di NTB. Hingga pukul 18.00 Wita, warga masih bertahan di sepanjang Jalan Pejanggik untuk menyaksikan penampilan para peserta.(ris)

Kajati Bantah Bertemu Petinggi Parpol Terkait Kasus Dana “Siluman” Pokir DPRD NTB

Mataram (suarantb.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi menepis isu yang menyebut dirinya bertemu dengan sejumlah petinggi partai politik (Parpol) terkait penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB 2025. Kajati menegaskan, penanganan perkara dugaan dana ‘’siluman’’ pokir DPRD NTB itu sepenuhnya berdasarkan fakta hukum yang diperoleh tim penyidik.

“Kalau ada fakta hukumnya, kita pasti tindak lanjuti. Soal isu partai besar dan sebagainya, itu nanti. Kita dalam mengambil keputusan harus benar-benar firm pada bukti. Cukup untuk menaikkan ke penyidikan dan seterusnya,” tutur Wahyudi, Selasa (19/8).

Wahyudi juga menepis informasi bahwa ia tengah menunggu arahan dari Kejaksaan Agung untuk menaikkan kasus ke penyidikan kasus dugaan dana “siluman’’.

“Yang jelas, langkah kita tetap fokus pada fakta hukum. Tidak ada urusan dengan pertemuan politik,’’ tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyelidik Pidsus Kejati NTB telah memeriksa beberapa pihak untuk mengungkap dugaan korupsi ini. Terakhir jaksa memeriksa anggota Komisi V DPRD NTB TGH. Sholah Sukarnawadi.

Selain Sukarnawardi, Kejati NTB juga telah memeriksa dan memanggil sejumlah pihak dalam perkara ini. Masing-masing, Ketua DRPD NTB, Hj.Baiq Isvie Rupaeda, Ruhaiman anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Anggota Komisi I DPRD NTB dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marga Harun, Wakil Ketua I, Lalu Wirajaya dan Wakil Ketua II, H. Yek Agil.

Kejati NTB juga telah memeriksa, Anggota Komisi II DPRD NTB, Nanik Suryatiningsih, Anggota Komisi V Bidang Kesehatan DPRD NTB, Indra Jaya Usman atau IJU, Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur, Fisik, dan Pembangunan DPRD NTB, Abdul Rahim, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 yang sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran di APBD NTB tahun 2025. Program Pokir tersebut memang masih menjadi hak anggota DPRD NTB sebelumnya. Karena berasal dari penjaringan aspirasi mereka dan juga disahkan dalam APBD tatkala mereka masih menjabat.

Dugaannya, dalam pemotongan program Pokir tersebut ada beberapa oknum anggota dewan baru di DPRD NTB yang disinyalir mengkoordinir pembagian uang kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan baru.

Uang yang dibagikan tersebut diduga merupakan fee dari anggaran program yang akan didapatkan para anggota dewan yang disinyalemen bersumber dari pemotongan Pokir 39 anggota DPRD NTB periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali. (mit)

Usut Kasus Pokir DPRD Lobar

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Mataram tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari dana pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2024. Bantuan sosial itu disalurkan melalui Dinas Sosial Lombok Barat (Lobar).

Saat ini pengusutan kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan. Di tahap penyidikan, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Sosial dan DPRD Lombok Barat. ‘’Kami telah periksa satu orang anggota dewan dan dari Dinas Sosial,’’ Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al-Rasyid, Selasa, 19 Agustus 2025.

Dari pihak dewan, Kejaksaan telah memeriksa Ahmad Zainuri. Sementara itu, dia tidak merinci siapa saja yang telah diperiksa dari Dinsos Lobar. Yang jelas kata dia, jaksa telah memeriksa Kadinsos Lobar, Lalu Martajaya.

Harun tidak merinci bagaimana modus operandi dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini. “Pokir ini merupakan milik satu anggota dewan,” tambahnya. Pokir tersebut terealisasi melalui Dinas Sosial dalam bentuk bantuan sosial berupa pengadaan barang. Untuk berapa anggaran Bansos tersebut, ia tidak menyebutkannya.

Kejari Mataram telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk melakukan penghitungan kerugian negara. “Intinya September nanti kami perjelas terkait modus dan dugaan penyalahgunaan dalam kasus ini,” terangnya.

Selain mengusut kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD Lobar, Kejari Mataram juga tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran Bansos dari dana Pokir DPRD Kota Mataram dengan nilai mencapai Rp6 miliar.

Permasalahan dana Pokir DPRD Kota Mataram tahun anggaran 2024 dalam bentuk Bansos ini berkaitan dengan penyaluran. Ada dugaan pemotongan jatah sehingga tiap penerima tidak mendapatkan Bansos sesuai perencanaan.

Dalam perencanaan, masing-masing anggota DPRD Kota Mataram menyalurkan Bansos yang bersumber dari dana pokir tersebut dalam bentuk uang tunai. Uang dibagikan kepada setiap kelompok dengan nominal anggaran Rp50 juta.

Penyaluran tidak langsung diberikan pihak DPRD, melainkan melalui Dinas Perdagangan Kota Mataram.

Selain indikasi pemotongan jatah, dugaan penyelewengan berkaitan dengan dokumen pelaksana anggaran (DPA) DPRD Kota Mataram. Pihak dewan diduga mendaftarkan nama para penerima tanpa adanya usulan atau pengajuan.

Saat ini penyidik tengah menunggu hasil audit dari BPKP untuk melakukan gelar dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. (mit)

Piala by.U 2025 di Mataram Berlangsung Seru, Inilah Para Pemenangnya

Mataram (globalfmlombok.com) –

Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Mengusung semangat “Saatnya Kejar Ambisimu, Menjadi Pemain Futsal Pro”, Piala by.U 2025 membuka kesempatan bagi generasi muda untuk mengembangkan bakatnya di dunia futsal. Turnamen ini juga menjadi bagian dari komitmen Telkomsel melalui brand by.U untuk mendukung akselerasi perkembangan ekosistem olahraga nasional serta menciptakan panggung bagi talenta futsal muda berbakat yang ingin melangkah ke level profesional.

Manager Mobile Consumer GTM and Channel Partnership Region Bali Nusra, Herywanto, mengatakan, Kami percaya bahwa anak muda Mataram memiliki potensi besar, baik di bidang olahraga maupun kreativitas digital. Melalui Piala by.U, kami ingin memberikan ruang bagi mereka untuk mengekspresikan diri, membangun jejaring, serta memanfaatkan teknologi digital secara positif.”

Lebih dari Sekadar Turnamen Futsal

Tak ketinggalan, maskot “Piyu” beserta jingle resmi Piala by.U akan menyemarakkan suasana pertandingan. Bagi penonton yang hadir di lokasi, tersedia Pop-Up Booth Ustore untuk pembelian kuota dan merchandise eksklusif dari by.U. Ada pula Promo Kuota Super Kaget by.U dengan paket data 3 GB seharga Rp10.000 untuk 30 hari, memberikan akses internet terjangkau bagi para peserta dan suporter khusus di piala by.U.

Hadiah Bergengsi & Peluang Berlatih di Klub Profesional

Setelah melalui pertandingan yang ketat, berikut Adalah pemenang Piala by.U Lombok yang diselenggarakan pada 15-17 Agustus 2025.

Juara 1 Kategori SMA            : SMAN 1 Praya

Peringkat 2 Kategori SMA      : SMAN 2 Mataram

Peringkat 3 Kategori SMA      : SMAN 1 Terara dan SMAN 2 Selong

Juara 1 Kategori SMP            : MTSN 1 Lombok Barat

Peringkat 2 Kategori SMP      : SMPN 1 Selong

Peringkat 3 Kategori SMP      : SMPN 1 Kediri dan SMPN 1 Mataram

Selain itu diberikan juga penghargaan kepada Top Scorer, Best Player, Best Goal Keeper, Best Coach, dan Best Supporter.

Para juara akan mendapatkan uang pembinaan, sertifikat, dan medali di tingkat kota maupun nasional. Lebih dari itu, Piala by.U 2025 akan memilih 50 pemain futsal terbaik dalam program Talent Scouting futsal terbesar di Indonesia untuk mengikuti training camp bersama Cosmo JNE FC Jakarta, Fafage Banua FC Banjarmasin, dan Black Steel FC Papua. by.U juga menggandeng Justinus Lhaksana (Coach Justin) sebagai Sport Director Piala by.U 2025 untuk membimbing dan menilai bakat terbaik.

“Ajang ini bukan hanya kompetisi, tapi juga perayaan persahabatan dan kolaborasi. Harapan kami, semangat yang terbangun di sini akan menjadi inspirasi untuk terus berkembang, baik di dunia nyata maupun dunia digital,” tambah Mulyadi.

Dengan segala peluang yang ditawarkan, Piala by.U 2025 siap menjadi ajang futsal pelajar paling bergengsi di Indonesia. Ini saatnya anak muda ambil peluang, tunjukkan bakat, dan kejar ambisi!.(ris/r)

2.049 Siswa di Kecamatan Gerung Terima Beasiswa Aspirasi PIP dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Giri Menang (globalfmlombok.com) – 2.049 siswa di Kecamatan Gerung Lombok Barat menerima Beasiswa Aspirasi Program Indonesia Pintar (PIP). Penyerahan beasiswa aspirasi PIP oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. L. Hadrian Irfani digelar di Ponpes Darussalam Bermi, Senin (18/8/2025). Wakil Ketua III DPRD Lobar TGH. Hardiyatullah M.Pd., mendampingi anggota fraksi PKB ini.

Sebanyak 39 perwakilan sekolah dari total penerima 49 sekolah beserta ratusan orang tua wali murid penerima bantuan menghadiri penyerahan beasiswa ini. TGH. Hardiyatullah M.Pd., menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. L. Hadrian Irfani, karena telah memperjuangkan 80 ribu bantuan PIP dan program revitalisasi sekolah.

“Perjuangan ini sangat dibutuhkan terutama masyarakat yang membutuhkan. Dan inilah perjuangan beliau dari fraksi PKB,” kata Hardiyatullah.

Warga tak mampu sangat membutuhkan Beasiswa PIP ini dalam mengenyam pendidikan. Ia sendiri juga melakukan intervensi melalui program aspirasi untuk pendidikan. Politisi PKB itu mengalokasikan pada APBD perubahan tahun ini untuk bantuan seragam guru SD di wilayah Gerung dan Kuripan.

“Saya intervensi melalui Aspirasi di APBD Perubahan sudah masuk bantuan sergam untuk guru SD di Gerung dan Kuripan. Untuk SMP tahun 2026,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Angota DPR RI Dapil NTB 2 Pulau Lombok, H. L. Hadrian Irfani menegaskan pemerintah sangat memperhatikan pendidikan, salah satunya melalui program PIP.

Bahkan nominal beasiswa PIP ini pun meningkat tahun 2026. Di mana untuk tingkat SD, PIP dari Rp450 ribu menjadi Rp630 ribu, SMP dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program sekolah rakyat. Ia juga mengingatkan wali murid agar terus mendidik anak di rumah, serta menjaga mereka dari pengaruh buruk dan ancaman narkoba. (her)

Puluhan Tahanan Tipikor Ditahan di Lapas Lobar, 60 Persen Napi Kasus Narkoba

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sebanyak 90 warga binaan atau narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat. Tahanan Tipikor di Lapas Lobar ini terbelit berbagai dugaan korupsi, mulai dari kasus berkaitan dengan Pemkab dan Dana Desa (DD), dan lainnya.

Selain kasus korupsi, hampir 60 persen warga binaan Lapas Lobar ini terjerat kasus narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli menyebutkan jumlah warga binaan Tipikor di Lapas saat ini mencapai 90 orang. “Kalau Napi korupsi di sini hampir 90 orang,” sebutnya, di Lapas, Minggu (18/8/2025) ketika penyerahan remisi kepada Napi dalam rangka HUT ke-80 RI.

Dari jumlah warga binaan Tipikor ini, mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan HUT ke-80 RI terutama yang remisi Dasawarsa.

Ia mengatakan, lebih lanjut, jumlah warga binaan di Lapas saat ini mencapai 1.907 orang. Jumlah warga binaan ini melebihi kapasitas Lapas. “Kapasitas kita 1.224 orang, hampir 50 persen over kapasitasnya,” terang dia.

Menurutnya, jumlah warga binaan ini diharapkan bisa ditekan dengan diberlakukannya KUHP nasional yang diberlakukan per 1 Januari 2026.

Diberlakukannya KUHP ini diperkirakan akan banyak mengurangi napi, karena banyak pidana alternatif di sana. Ada lima pidana alternatif semua kasus, kecuali pidsus. Di antaranya, pidana denda, pekerja sosial dan lainnya.

Sementara itu, Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini mengaku kaget tingginya napi kasus narkoba yang ditahan di Lapas iitu. Jumlahnya mencapai 60 persen atau 1.000 orang lebih dari 1.907 napi yang ada di lapas tersebut. Terkait tingginya warga binaan Lapas dari kasus narkoba, menjadi perhatian pihaknya. Permasalahannya menyangkut semua lini. Peran-peran pemerintah pun parti dioptimalkan untuk itu. “Hal ini perlu kita bedah nantinya,” imbuhnya. (her)

Jatuh di Bukit Sempana Sembalun, Seorang Pendaki dari Mataram Meninggal Dunia

Mataram (globalfmlombok.com)– Seorang pelajar asal Kota Mataram, Dzulpanil Khoiri, meninggal dunia setelah terjatuh saat melakukan pendakian di Bukit Sempana, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Minggu (17/8/2025).

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa korban mendaki bersama tujuh rekannya pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka turun dari bukit pada hari berikutnya sebelum insiden terjadi.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat Sembalun, telah terjadi kecelakaan salah satu pendaki,” ujar Nicolas kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Pengelola Bukit Sempana, Eger Marertra, bersama tim evakuasi, segera menuju lokasi kejadian di kawasan Larang Menyerah, antara Pos II dan Pos I. Sekitar pukul 18.00 Wita, korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Sembalun.
“Evakuasi sempat terhambat karena tidak adanya sinyal di lokasi kejadian,” tambah Nicolas.

Setibanya di Puskesmas Sembalun, korban langsung mendapatkan penanganan medis. Namun, dokter menyatakan bahwa Dzulpanil telah meninggal dunia. Ia mengalami luka serius di bahu kiri, patah tulang, dan luka robek di bagian paha atas yang menyebabkan pendarahan hebat dan pecahnya pembuluh darah. Korban diperkirakan jatuh dari ketinggian sekitar 100 meter. (ris)

Pemilik Harga Dipersilakan Menunjuk Tim Appraisal

Mataram (globalfmlombok.com) – Pembebasan lahan di lokasi pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, belum tuntas. Pemilik lahan dipersilakan menunjuk tim appraisal jika tidak menyepakati harga ditetapkan pemerintah.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram H. Muhammad Ramayoga menerangkan penetapan harga lahan di lokasi pembangunan kantor wali kota mengacu pada harga yang ditetapkan berdasarkan perhitungan dari tim appraisal. Pihaknya mempersilahkan pemilik lahan untuk menunjuk tim appraisal sendiri, jika harga yang ditawar belum disepakati. “Silahkan saja mereka menunjuk tim appraisal sendiri,” terangnya ditemui pekan kemarin.

Kemungkinan tim appraisal yang mereka tunjuk lanjut Yoga, memiliki pola perhitungan berbeda dibandingkan hasil perhitungan Pemerintah Kota Mataram. Pihaknya akan bertemu untuk melihat selisih atau perbandingan harga.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menegaskan, pemerintah tidak bisa membeli lahan diluar ketentuan. “Jika tidak setuju dengan harga tim appraisal, maka kita tidak bisa memenuhi apapun yang dilakukan pembayaran,” tegasnya.

Ia memberikan gambaran pembebasan lahan kantor wali kota di tahun 2016, dihargai Rp250 juta per are. Praktis akan berubah sesuai nilai jual objek pajak dan lokasi tanah. Selain itu, variable perhitungan harga tidak bisa menggunakan hasil penilaian tim appraisal 5 tahun lalu. “Kemungkinan akan naik harganya,” ujarnya.

Pembebasan dua lahan milik mantan Direktur RSUP NTB, dr. Mawardi dan pemilik lahan Toko Atlantis akan dimanfaatkan untuk pembangunan pagar kantor wali kota. Saat ini kata Yoga, pemilik Toko Atlantis yang telah bersedia lahannya dibebaskan. Sedangkan, lahan milik dr. Mawardi masih melengkapi administrasi seperti surat ahli waris dan lain sebagainya. “Kita tidak mau memproses kalau belum jelas ahli warisnya,” ujarnya.

Pengalokasian anggaran pembebasan lahan akan dimasukan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026. Pengalokasikan anggaran berdasarkan hasil perhitungan tim appraisal. (cem)