Beranda blog Halaman 335

Jaksa Bidik Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Perusda Dompu

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu telah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi Dompu setelah penanganan terkesan jalan di tempat.

Kepala Kejari Dompu, Burhanuddin pada Selasa (26/8/2025) mengatakan dua hingga tiga orang bisa menjadi tersangka dalam kasus ini. “Ada hingga tiga nama yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini,” tegas Burhanuddin.

Dia menyebutkan, saat ini penyidik telah menemukan secara jelas unsur perbuatan melawan hukum. Hasil audit oleh Inspektorat NTB juga telah mengungkap adanya kerugian negara hingga Rp3,2. Jaksa juga telah menerima secara resmi hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat itu. “Sudah jelas, kita kantongi lah (nama calon tersangkanya),” bebernya.

Sejauh ini, Kejari Dompu telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Saksi-saksi tersebut termasuk pegawai dan pejabat di Perusda, pejabat di Pemda Dompu dan pihak terkait lainnya.

Dalam penyidikan, jaksa menemukan adanya perbuatan melawan hukum terkait sistem pengelolaan modal hasil penyertaan dari Pemkab Dompu. Jaksa menilai, Perusda yang telah berdiri sejak 1995 itu tidak akuntabel.

Burhan belum memaparkan kapan penetapan tersangka akan diumumkan. Ia juga menolak menjelaskan lebih jauh terkait peran para calon tersangka. “Tunggu saja,” tandasnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu nomor 1 tahun 2023 tanggal 24 Januari 2023, Perusahaan daerah (Perusda) Kapoda Rawi telah bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasaka Agri Dompu.

Perusda Kapoda Rawi Dompu sendiri berdiri berdasarkan Perda Tingkat II Kabupaten Dompu nomor 2 tahun 1995.

Akibat persoalan hukum ini, Pemda Kabupaten Dompu hingga saat ini belum bisa merubah manajemen dan aset dari Perusda Kapoda Rawi ke Perseroda Pasaka Agri Dompu.

Perusda Kapoda Rawi Dompu mengelola beberapa aset daerah secara terpisah. Aset tersebut antara lain, sarang burung walet di Nangadoro Desa Hu’u Kecamatan Hu’u, Wisma Praja Dompu, SPBU Manggelewa, Gedung Samakai Dompu, dan Wisma Dompu di Mataram. Saat ini tinggal SPBU Manggelewa dan sarang burung walet yang terkelola.

Sejak tersentuh investasi daerah, Perusda Kapoda Rawi Dompu hingga saat ini belum pernah menyerahkan deviden kepada Pemda Dompu.

Pengelolaan aset yang dilakukan Perusda bahkan beberapa kali merugi dan diduga akibat penyalahgunaan dilakukan. (mit)

Kecemburuan Diduga Jadi Motif Tersangka Bunuh dan Cor Pacarnya di Lombok Barat

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat membeberkan motif di balik dugaan pembunuhan oleh INB kepada pacarnya, Nurminah di Lombok Barat

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa motif di balik dugaan pembunuhan keji oleh INB, karena adanya api amarah dan kecemburuan.

“Motif pembunuhan ini bermula dari rasa cemburu yang dirasakan pelaku terhadap korban,” kata Eka, Rabu (27/8/2025).

Eka menuturkan, kejadian bermula saat korban datang ke rumah tersangka pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 08.00 Wita. Sekitar pukul 10.00 Wita, tersangka memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan WhatsApp serta Facebook dengan mantan pacar korban.

“Penemuan ini langsung memicu pertengkaran hebat di antara keduanya,” tambahnya.

Meski sempat mereda, cekcok kembali pecah sekitar pukul 12.00 Wita. Tersangka yang telah tersulut emosi tidak dapat menahan diri.

Tersangka kemudian memukul kepala korban berkali-kali menggunakan kepalan tangannya, baik di sisi kiri maupun kanan.

“Setelah itu, tersangka mengambil senapan gas, mengokangnya, dan menembak korban di kepala sebelah kiri. Tembakan itu membuat NU langsung tergeletak dan tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Tersangka Panik

Dalam kondisi panik, tersangka memilih untuk mengakhiri hidup korban dan mencoba menghapus jejak perbuatannya.

Hal itu ia lakukan dengan memasukkan tubuh korban ke dalam sumur di area dapur rumah. Sumur itu kemudian ditimbun dengan campuran pasir dan semen.

Polisi saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan gas, celana pendek jeans, celana panjang legging, celana dalam, kain sarung, dan selimut tidur milik korban.

“Sebuah proyektil atau peluru senapan gas juga turut diamankan sebagai barang bukti kunci,” tandasnya.

Saat ini polisi telah menetapkan INB sebagai tersangka dan telah menahannya. Tersangka terjerat dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Dia terancam hukuman yang cukup berat, mulai dari pidana penjara paling lama 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati. (mit)

Pria Diduga Bunuh Pacar dengan Dicor di Lombok Barat Ditetapkan Tersangka

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat telah menetapkan seorang pria berinisial INB alias IH sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri, Nurminah, Rabu (27/8/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan, telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap INB sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami telah menetapkan INB alias IH sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan terhadapnya,” kata Eka.

Pihak kepolisian menjerat INB dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Pembunuhan berencana dapat diancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara paling lama 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati,” terangnya.

Eka menegaskan akan terus melanjutkan penanganan kasus ini hingga proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

“Kami akan segera menjadwalkan gelar perkara dan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.

Saat ini pihak Kepolisian masih menunggu hasil autopsi resmi. Hasil itu untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban dan memperkuat jeratan hukum tersangka.

Sebagai informasi, korban NU (27) merupakan warga asal Desa Beleka diduga dibunuh pacarnya INB alias Imam IH (31) yang berasal dari Mataram.

Korban terkenal baik dan pekerja keras. Sebelum meninggal dunia dengan mengenaskan dengan cara dicor di perumahan Griya Perembun Asri Desa Perampuan, korban sempat dilaporkan hilang dan masuk Daftar Pencairan Orang hilang di kepolisian.

Kepala Desa Beleka Islahudin mengakui korban NU merupakan warganya. Korban berstatus janda. Kesehariannya korban bekerja di salah satu rumah makan di wilayah Labuapi

Sebelumnya korban meninggalkan rumah sejak tanggal 10 Agustus lalu, diadukan pihak keluarga ke Polsek Gerung pada tanggal 12 Agustus.

Korban meninggalkan rumah tanpa memberitahu pihak keluarga, dan tidak diketahui tujuan serta alasannya sehingga pergi dari rumah. Handphone korban tidak bisa dihubungi sehingga pihak keluarga pun memutuskan mengadukan ke Polsek. Lalu dilanjutkan ke Polres Lobar.

Pencarian pun dilakukan oleh aparat bersama desa. Pihaknya berkoordinasi dengan polisi dan Kades Perampuan untuk melacak keberadaan korban.

Setelah melalui proses pelacakan oleh aparat dan desa, akhirnya warganya ditemukan dalam kondisi terkubur dengan cara dicor di bawah lantai rumah pelaku. (mit)

Diduga Jadi Korban Begal, Mahasiswi Universitas Mataram Ditemukan Meninggal di Pantai Nipah

Mataram (globalfmlombok.com) – Seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial MVP (19), warga Pejanggik, Pajang, Kota Mataram ditemukan tak bernyawa di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu (27/8/2025) dini hari.

Allen Tiffanie, staf Humas Universitas Mataram membenarkan bahwa MVP merupakan mahasiswi di Unram

“Perempuan berinisial MVP benar merupakan mahasiswi Universitas Mataram,” ucap Allen kepada Suara NTB.

Dari informasi yang Suara NTB himpun, MVP pergi dari rumahnya bersama salah seorang temannya berinisial RA (19) pada Selasa (26/8/2025).

Khawatir anaknya tak kunjung pulang, keluarga MVP kemudian menanyakan teman kuliah korban di mana korban berada.

Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian dengan melacak keberadaan korban melalui check post (CP). Dari hasil pelacakan, posisi terakhir terdeteksi di sekitar Pantai Nipah.

Orang tua korban bersama sejumlah pihak kemudian menuju lokasi. Pada pukul 01.30 Wita, RA ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Ia segera dibawa ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 06.30 Wita, korban MVP ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tubuh telungkup di lokasi yang sama.

Dari keterangan RA yang selamat, peristiwa ini diduga kuat merupakan tindak pembegalan. Ia menyebut ada dua orang pelaku yang menyerang mereka, bahkan dirinya sempat dipukul menggunakan kayu hingga tak sadarkan diri.

RA saat ini telah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Mataram.

Kepala Kepolisian Sektor Pemenang, Iptu Henni Adriani saat dikonfirmasi Suara NTB, Rabu (27/8/2025) mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait peristiwa tersebut.

“Akan kami cek dulu,” pungkas Henni. (mit)

Kerugian Negara di Kasus Sewa Alat Berat Bertambah Jadi Rp3,4 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram telah menerima secara resmi hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB. Ada penambahan angka kerugian negara dari hasil perhitungan sebelumnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Haiili saat ditemui Suara NTB Selasa (26/8/2025) membenarkan telah menerima hasil resmi tersebut. “Sudah kami terima, kerugian menjadi Rp3,4 miliar,” kata Regi.

Dari hasil resmi tersebut, ada penambahan kurang lebih Rp200 juta dari hasil perhitungan sebelumnya yang berjumlah Rp3,2 miliar. Kerugian Rp3,4 miliar tersebut terdiri dari retribusi sewa alat berat yang seharusnya diterima pihak dinas dan kerugian akibat hilangnya dua unit dump truck yang disewakan.

Setelah memegang hasil resmi audit tersebut, pihak kepolisian kini hanya tinggal menunggu arahan dari Polda NTB untuk proses gelar perkara. “Setelah gelar perkara nanti kami langsung melakukan penetapan tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa itu mengisyaratkan akan adanya dua calon tersangka dalam kasus ini. Selain itu, dia menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga menitikberatkan pada upaya pengembalian kerugian negara.

“Penelusuran aset akan didalami saat pemeriksaan tersangka nantinya. Seluruh aset milik tersangka, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, akan didata untuk mendukung proses pengembalian kerugian tersebut,” pungkasnya.

Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pihak Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Wilayah Lombok, Dinas PUPR NTB, serta tersangka Efendy beserta istrinya.

pada tahun 2021, BPJP Wilayah Pulau Lombok menyewakan empat unit alat berat kepada Efendy, terdiri dari satu ekskavator, dua dump truck, dan satu mesin molen. Namun, hasil penyewaan tersebut tidak masuk ke kas daerah.

Selain itu, penyidik menemukan satu unit eskavator dalam kondisi rusak berat di Desa Pengadangan, Lombok Timur. Sementara itu, dua dump truck masih belum ditemukan dan belum dikembalikan hingga saat ini. (mit)

Nenek 80 Tahun Jadi Korban Musibah Kebakaran di Juru Mapin

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Hj. Martiah (80) ditemukan meninggal dunia usai rumahnya yang berada di Dusun Juru Mapin Bawah, Desa Juru Mapin, Kecamatan Buer, terbakar hebat. Kebakaran terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025 sekitar pukul 21.51 wita.

Saat kejadian korban hanya tinggal sendiri di ruma. Sementara orang yang biasa menemani sedang berada di luar rumah. Korban yang dalam kondisi sakit stroke, tidak bisa menyelamatkan diri dan orang yang berada di luar rumah tidak berani untuk masuk.

“Saat kejadian Martiah hanya sendiri, sehingga menjadi korban dan tidak ada satu pun barang yang bisa diselamatkan, beruntung api tidak merusak rumah lainnya,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) H. Sahabuddin, kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Kebakaran tersebut menggemparkan warga setempat karena saat kejadian pemilik rumah masih berada di dalam rumah. Api juga dengan cepat membesar karena rumah tersebut terbuat dari kayu, ditambah lokasinya yang sulit dijangkau oleh petugas.

“Keluarga sudah menerima kejadian tersebut dengan lapang dada, sementara kerugian materil akibat musibah itu mencapai Rp150 juta. Api baru bisa kita padamkan sekitar pukul 23.30 wita,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, material yang terbakar meliputi seluruh isi rumah beserta isinya termasuk pemilik rumah. Sementara penyebab terjadinya kebakaran masih dilakukan investigasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Meski indikasi awal akibat korsleting listrik.

“Penyebab kebakaran kita belum ketahui secara pasti, namun hasil keterangan sementara di lokasi kejadian kebakaran akibat korsleting listrik,” tambahnya.

Dia pun meyakinkan, bahwa hasil investigasi terhadap 60 kasus kebakaran  yang terjadi di Sumbawa rata-rata karena faktor kelalaian pemilik rumah. Bahkan di salah satu rumah, pihaknya menemukan adanya sisa material listrik yang menjadi penyebab kebakaran.

“Rata-rata kebakaran terjadi karena pemilik rumah yang lalai, apalagi Sumbawa saat ini masuk dalam dasarian pertama musim kemarau,” sebutnya.

Selain itu, peremajaan instalasi kelistrikan juga harus dilakukan untuk menjaga keselamatan dan mengurangi risiko terjadinya musibah kebakaran yang lebih fatal. Jika dibiarkan dikhawatirkan akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran.

“Kita harus waspada kemungkinan yang akan terjadi dengan tetap melakukan pengecekan secara intensif terhadap instalasi kelistrikan yang kita miliki,” tukasnya. (ils)

Naik, HET Beras Premium dan Medium

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah pusat telah menaikan harga eceran tertinggi beras jenis premium dan medium. Kenaikan ini dipastikan belum memiliki dampak terhadap harga beras di Kota Mataram.

Pantauan globalfmlombok.com, Dinas Perdagangan bersama Inspektorat dan Bagian Ekonomi Setda Kota Mataram mengecek harga beras di Pasar Pagesangan dan Pasar Kebo Roek pada, Selasa, 26 Agustus 2025. Tim menanyakan ketersediaan pasokan dan harga beras premium dan medium.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida menerangkan pemerintah pusat telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk beras jenis premium dan medium. Harga beras medium ditetapkan Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram.

Kebijakan pemerintah pusat ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan harga di Pasar Pagesangan dan Pasar Kebon Roek. Harga beras masih normal. ‘’Harganya masih seperti harga lama,’’ terangnya.

Harga beras jenis medium maupun premium di Kota Mataram, belum mengalami kenaikan. Ia tidak mengetahui apakah pedagang belum tersosialisasikan atau stok beras masih banyak.

Pasca penetapan HET beras pasti akan berpengaruh terhadap harga di tingkat pengecer. Pihaknya akan terus memantau perkembangan harga di pasar tradisional. “Rata-rata pedagang masih menjual beras Rp13.000-Rp14.000 per kilogram. Kecuali, beras SPHP dijual Rp11.600 -Rp12.000 per kilogram,” sebutnya.

Nida memastikan stok beras di pengepul relatif masih aman. Ketersediaan beras akan melimpah karena memasuki masa panen rayat.

Mariana, pedagang beras di Pasar Pagesangan mengaku tidak mengetahui adanya kenaikan harga beras premium dan medium, sehingga menjual sesuai harga normal. “Kita tetap saja jual Rp14.000 sekilo,” sebutnya.

Stok beras miliknya masih menumpuk. Kemungkinan, ia akan menaikan harga apabila di gudang penggilingan mulai menaikan harga. Kebijakan kenaikan HET beras ini diharapkan tidak mempengaruhi lonjakan barang pokok lainnya. (cem)

Polda NTB Serahkan Kembali Berkas Perkara Kasus Kematian Brigadir Nurhadi ke Jaksa

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Daerah (Polda) NTB telah melimpahkan kembali berkas perkara para tersangka kematian Brigadir Muhammad Nurhadi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin (25/8/2025) menegaskan, pihaknya telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut.

Lebih lanjut, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati NTB, Irwan Setiawan Wahyuhafi menyebutkan, pihaknya telah menerima pelimpahan dari Polda NTB pada Jumat (22/8/2025).

“Sudah kami terima sejak dua hari yang lalu,” kata dia.

Wahyuhafi mengaku bahwa saat ini penyidik masih meneliti berkas perkara baru yang telah dilengkapi penyidik Polda NTB.

Sebelumnya, Polda NTB telah melakukan rekonstruksi terhadap kasus ini pada Senin (11/8/2025). Rekonstruksi tersebut berdasarkan petunjuk jaksa dalam pengembalian berkas perkara.

Permintaan rekonstruksi itu bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir Nurhadi. Termasuk peran dari masing-masing tersangka juga, untuk mengetahui siapa pelaku utama.

Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Pihak kepolisian merekonstruksi 88 adegan terkait kasus kematian anggota Bid Propam Polda NTB itu.

Tiga adegan di kediaman Kompol Y, 6 adegan di Polda NTB, 21 adegan di Pelabuhan Senggigi, 16 adegan di Fresh Market, dan 42 di Gili Trawangan. Di Gili Trawangan, polisi merekonstruksi 42 adegan di 3 lokasi, yakni di Villa Tekek, Natya Hotel, dan Klinik Warna Medica.

Rekonstruksi itu juga menghadirkan ahli forensik dan ahli bela diri. Ahli bela diri menunjukkan bagaimana tulang lidah dan tulang leher korban bisa patah.

Ahli bela diri yang hadir dalam rekonstruksi tersebut menyebut bahwa Nurhadi meninggal karena dipiting dan dipukul.

Dirreskrimum Polda NTB menyebut bahwa tersangka Kompol Y dan Ipda HC merupakan pelaku utama kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.

Kompol Y dan Ipda HC kuat menjadi pelaku utama karena mereka berdualah yang berada di tempat kejadian saat itu. Dugaan pembunuhan terhadap Nurhadi diperkirakan terjadi sekitar pukul 17.59 Wita hingga 20.00 Wita.

Meskipun mengerucut pada dua pelaku utama. Pasal sangkaan tetap sama kepada ketiga tersangka, yakni Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 juncto Pasal 55 KUHP. Dengan tambahan Pasal 338 dan Pasal 221 KUHP. Sebelumnya, Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan meninggal dunia di kolam Vila Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, pada Rabu, 16 April 2025.

Sejumlah kejanggalan dalam peristiwa ini memicu penyelidikan mendalam hingga akhirnya polisi menetapkan tiga tersangka, yakni: Kompol Y, Ipda HC, dan Perempuan berinisial M. (mit)

Dikenal Sosok Baik dan Rajin Ibadah, Warga Tak Menyangka Jenazah Brigpol Esco Ditemukan Dekat Rumahnya

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Suasana rumah duka Brigpol Esco Faska Rely yang berada di dalam gang sempit itu sedikit sepi. Tampak terpasang terop dan bangku-bangku tersusun. Beberapa karung beras ditaruh di bawah pohon kelengkeng di pekarang rumah. Beras itu dibawa oleh warga yang melayat ke rumah duka Brigpol Esco, yang jenazahnya ditemukan tak jauh di belakang rumahnya.

Tampak beberapa orang tua menggendong anak kecil, duduk di teras rumah berukuran lumayan besar tersebut. Beberapa anggota polisi dari Polres dan Polda NTB mondar mandir di rumah korban dan sekitar lokasi kejadian.

Mereka sepertinya sedang melakukan pemeriksaan. Mereka mengecek lokasi dan bertanya ke tetangga korban ihwal penemuan mayat korban. Tak jauh dari penemuan mayat itu, ada rumah tetangga korban yang tinggal bertiga bersama anaknya.

Nisa, salah satu tetangga korban mengaku tidak tahu apa-apa tentang penemuan jenazah korban di belakang rumahnya. “Saya tidak tahu apa-apa, karena saya di dalam rumah saja,” tuturnya, ditemui Senin (25/8/2025).

Ia baru tahu ada penemuan jenazah ketika warga ramai di lokasi sekitar, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 15.30 Wita. Ia juga mengaku tidak pernah mencium bau tak sedap selama beberapa hari terakhir. Bau tak sedap baru keluar ketika mayat itu ditemukan. “Kami juga heran ndak ada bau,” imbuhnya penuh tanya.

Korban sendiri tinggal bersama istrinya sejak menikah sekitar enam tahun lalu. Setahu dia, korban bertugas di Polsek Sekotong dan istrinya juga anggota Polri. Ia dikenal baik, ramah. Pulang piket kadang tidak pernah keluar, karena Brigpol Esco menemani anaknya.

“Orangnya baik, ndak nyangka (korban meninggal), orangnya pembersih,” ujarnya.

Bahkan ia menyangka jenazah yang ditemukan itu bukan tetangganya tersebut. “Saya mengira orang luar,” sambungnya.

Brigpol Esco Dikenal sebagai Pribadi yang Baik

Meskipun ia mengaku jarang beriteraksi dan bertemu dengan korban, termasuk istrinya karena dirinya jarang keluar rumah. Namun setahu dia, selama bertetangga, korban baik. Dan ia juga mengaku tidak pernah mendengar ada ribut atau cek cok dengan istri atau keluarga. “Orangnya baik,” imbuhnya.

Ia juga tak pernah mendengar korban ada masalah atau bermasalah dengan orang-orang. Termasuk dengan istrinya, tidak pernah terdengar ada masalah.

Terkait korban belum pulang ke rumah sebelum ditemukan meninggal, ia mengaku tidak tahu. “Orang-orang juga tanya ke saya kenapa Ndak tahu? Padahal dekat rumah, sedangkan saya juga bingung baru sekarang tercium bau. Saya kasih tahu yang sebenarnya, saya baru selesai melahirkan tidak berani sering keluar rumah,” imbuhnya.

Itu pun dia hanya keluar menjemur pakaian di depan rumah, tidak pernah sampai keluar apalagi ke lokasi belakang rumah tempat ditemukannya korban.

Kadang kala, ujar dia, di rumah korban tak pernah sepi, ada saja warga atau pemuda-pemuda yang datang. Ditanya apakah ada hal mencurigakan beberapa hari sebelum mayat ditemukan? Ia mengaku tidak ada hal-hal yang mencurigakan. Termasuk orang asing yang masuk gang rumah itu, diakuinya tidak pernah melihat.

Warga Tak Menyangka

Bur, warga yang tinggal jauh dari rumah korban juga tak menyangka korban yang meninggal adalah anggota polisi yang tinggal di daerah itu. Sebab korban selalu menegur warga di mana pun bertemu, dan tidak ada masalah selama ini dengan warga sekitar.

“Sehari-hari dia baik, ramah, di mana pun ketemu kita disapa. Korban juga rajin ibadah salat berjamaah ke masjid,” katanya.

Warga keheranan, mayat korban berada berjarak tak jauh dari di belakang rumahnya. Sebab, selama ini, tidak ada bau yang tercium oleh warga, padahal lokasi itu dekat jalan raya dan selalu ramai. Informasi yang beredar, korban tidak pernah terlihat sejak sekitar lima hingga enam hari. Semenjak Selasa atau Rabu pekan lalu, yang bersangkutan tidak pernah kelihatan. Dari Polsek pun pernah mencari ke rumahnya, menanyakan kenapa tidak pernah masuk.

Sementara itu, Kepala Desa Jembatan Gantung Suhaimi juga mengatakan anggota polisi ini termasuk warganya. Istri korban juga diketahui sebagai anggota Polwan yang berasal dari desa setempat. “Ia warga kami, istrinya polwan juga tinggal di desa kami,” imbuhnya.

Lokasi ditemukan mayat itu, tak jauh dari rumah korban. Ia mengatakan, anggota ini sering ke rumahnya. Kadangkala bersangkutan datang meminta burung. Kesehariannya pun dikenal baik. Ia pun menganggapnya sebagai sahabat baik. “Saya kenal baik dia, selama saya bersahabat, baik-baik saja saya lihat, dari bahasanya, sopan santun,” tuturnya. (her)

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kematian Brigadir Esco

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Daerah NTB tengah mendalami dugaan pembunuhan dalam kematian anggota Polsek Sekotong, Brigadir Esco Faska Rely. Esco ditemukan tak bernyawa di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Selasa (26/8/2025) mengatakan telah menerima hasil autopsi terhadap almarhum.

“Dari hasil autopsi kami temukan adanya tanda-tanda kekerasan pada leher korban,” jelas Syarif.

Selain hasil autopsi yang telah berada di tangan, saat ini pihak kepolisian juga tengah mengekstrak ponsel milik Brigadir Esco untuk keperluan penyelidikan.

“Sedang proses ke Bareskrim. Karena handphone korban terkunci dan tidak ada yang tahu kuncinya, termasuk istri korban,” jelasnya.

Alasan sampai harus berhubungan dengan Mabes Polri, karena tidak ada satu orang pun yang bisa membuka handphone Brigadir Esco.

“Penanganan kasus ini saat ini kami tangani secara gabungan. Polda NTB melakukan pengusutan gabungan dengan Polres Lombok Barat,” tuturnya.

Ada Luka Benda Tumpul

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda NTB itu menuturkan, ada luka karena benda tumpul pada tubuh korban. Hal itu terlampir dalam hasil visum luar yang telah dilakukan sebelum autopsi.

Autopsi pada Brigadir Esco berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara pada Senin (26/8/2025). Kini almarhum telah dimakamkan di kediamannya di Bon Jeruk, Lombok Tengah.

Sebagai informasi, jenazah korban ditemukan di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) di bawah perbukitan daerah setempat, pada Minggu (24/8/2025) siang.

Jenazah korban membengkak dan mulai membusuk mengeluarkan bau tak sedap, sehingga dikerubungi lalat. Bagian lehernya terikat tali.

Informasi penemuan pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dusun Nyiur Lembang. Dari keterangan saksi bernama Amaq Siun (50), warga setempat, penemuan jenazah berawal saat ia mencari ayamnya yang hilang di bukit belakang rumah.

Saat pencarian, sekitar pukul 11.30 Wita, saksi menemukan sesosok pria dalam posisi terlentang di bawah pohon. Kondisi korban sudah tidak bernyawa, dengan leher terikat tali, wajah rusak, serta tubuh membengkak. Belakangan terungkap, Brigadir Esco merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Sekotong, Lombok Barat. Hal itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian, ponsel, jam tangan, dan kunci sepeda motor yang ditemukan di saku celana korban. (mit)