Beranda blog Halaman 32

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Mataram (globalfmlombok.com) —

Bank NTB Syariah menegaskan bahwa proses layanan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, kebijakan internal Bank, serta ketentuan dan regulasi yang berlaku di industri perbankan.

Sehubungan dengan informasi yang berkembang di ruang publik terkait layanan pembiayaan Bank NTB Syariah yang disampaikan oleh nasabah atas nama Rudi Purtomo dan Suparman HMT, Bank menyampaikan bahwa terdapat sejumlah informasi yang berkembang mengenai mekanisme pembiayaan, perhitungan kewajiban nasabah, maupun administrasi dokumen akad yang perlu dipahami secara utuh sesuai data dan dokumen yang dimiliki Bank.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Bank menegaskan bahwa fasilitas pembiayaan yang diterima nasabah dilaksanakan melalui akad yang disepakati bersama antara Bank dan nasabah, termasuk terkait hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pembayaran, jadwal angsuran, ketentuan pelunasan, serta administrasi dokumen pembiayaan. Proses tersebut dilaksanakan sesuai kebijakan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta ketentuan dalam industri perbankan syariah.

Terkait informasi mengenai salinan akad pembiayaan dan jadwal angsuran, Bank menyampaikan bahwa dokumen dimaksud pada prinsipnya merupakan bagian dari hak nasabah sesuai mekanisme yang berlaku. Penyampaian dokumen kepada nasabah dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan sebagai bagian dari komitmen Bank dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan nasabah.

Terkait pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR) kepada DPRD Kabupaten Dompu terhadap PT Bank NTB Syariah, Bank menghormati mekanisme penyampaian aspirasi yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada prinsipnya, setiap penyampaian keberatan, pengaduan, maupun permintaan informasi dari nasabah akan ditindaklanjuti melalui mekanisme layanan yang tersedia dengan mengedepankan penyelesaian secara konstruktif dan proporsional.

Sebagai institusi perbankan syariah, Bank NTB Syariah terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta perlindungan nasabah dalam aktivitas operasional dan layanan yang diberikan. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga menjadi landasan dalam menjalankan kegiatan usaha Bank.

Sehubungan dengan adanya proses hukum maupun penyampaian keberatan oleh pihak tertentu, Bank NTB Syariah menghormati setiap proses yang sedang berjalan. Bank juga akan bersikap kooperatif apabila diperlukan oleh otoritas yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang berlangsung serta mengedepankan informasi yang objektif dan berimbang.

Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dengan mengedepankan sumber informasi yang objektif dan terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bank NTB Syariah akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang amanah, profesional, dan berintegritas.(r)

Disclaimer: Informasi ini disampaikan berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki Bank serta tidak dimaksudkan untuk mendahului atau mempengaruhi proses yang sedang berjalan.

Ratusan Orang Hilang Pekerjaan, Ketua DPRD NTB Sesalkan Penutupan Garai Alfamart-Indomaret di Loteng

Mataram (globalfmlombok.com) – Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, menyesalkan langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang menutup 25 gerai ritel modern Alfamart dan Indomaret. Pasalnya penutupan tersebut dinilai berdampak luas terhadap para pekerja, setidaknya sekitar 150 karyawan kehilangan pekerjaan.

Karena itu Isvie menyebutkan bahwa pemerintah daerah seharusnya dapat mengedepankan solusi lain sebelum mengambil langkah penutupan gerai. Ia menilai persoalan perizinan maupun pelanggaran perda masih bisa dibicarakan tanpa harus berujung pada penghentian operasional usaha.

“Saya tentu prihatin, kenapa tidak ada upaya-upaya sebelumnya yang dilakukan oleh Pemkab Lombok Tengah sehingga tidak harus dengan keputusan penutupan gerai. Mungkin ada solusi lain,” kata Isvie Ruepada baru-baru ini.

Ia mengatakan, persoalan terkait izin usaha maupun aturan daerah seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog antara pemerintah daerah dan pihak pengelola ritel modern. Menurut dia, penutupan gerai justru menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang cukup besar.

“Kita sesalkan itu terjadi, apalagi dalam kondisi fiskal yang terbatas, kemudian ada pemerintah daerah yang melakukan hal-hal yang tidak solutif seperti ini,” katanya.

Meski demikian, Isvie mengaku belum mengikuti secara detail kasus tersebut karena padatnya agenda-agenda kerja sebagai pimpinan DPRD NTB. Namun demikian pihaknya tetap memberikan atensi terhadap persoalan tersebut, lantaran menyangkut hajat hidup orang banyaknya.

“150 karyawan yang kehilangan pekerjaan itu tidak sedikit, ada keluarga yang menaruh harapan di mereka. Ada anak istri yang paling pertama merasakan dampak atas kehilangan pekerjaan akibat keputusan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menutup 25 gerai ritel modern yang tersebar di 10 kecamatan sejak 11 Mei 2026. Penutupan dilakukan karena gerai-gerai tersebut dinilai melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang jarak ritel modern dengan pasar rakyat. (ndi)

Disnakertrans NTB Ingatkan Perusahaan, Hindari PHK di Tengah Tekanan Ekonomi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi NTB meminta seluruh perusahaan di daerah untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan. Perusahaan diminta mengedepankan dialog dan penyesuaian internal bersama pekerja apabila mengalami kesulitan usaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Dr. H. Aidy Furqan, mengatakan arahan tersebut sejalan dengan penegasan Presiden RI, Prabowo Subianto saat peringatan May Day lalu agar perusahaan tidak mudah melakukan PHK terhadap pekerja.

“Di NTB kami mengambil sikap, jika perusahaan mengalami kesulitan maka harus didiskusikan bersama karyawan untuk melakukan penyesuaian. Jangan sampai langsung terjadi pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.

Menurut Mantan Kepala Dinas Dikbud NTB ini, penyesuaian yang dimaksud dapat dilakukan sesuai kondisi keuangan perusahaan, sehingga keberlangsungan usaha tetap terjaga tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.

“Kalau memang ada periode usaha yang agak seret, nanti bisa dilakukan penyesuaian sementara sambil menunggu kondisi membaik. Yang penting jangan sampai pekerja langsung diputus,” katanya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Disnakertrans NTB belum menerima laporan baru terkait PHK sejak adanya imbauan pemerintah tersebut. Namun, sejumlah kasus lama dari tahun 2024 hingga 2025 masih dalam proses penanganan.

“Kasus yang masih ada umumnya terkait pemutusan hubungan kerja secara sepihak,” jelasnya.

Untuk menangani persoalan tersebut, Disnakertrans NTB menugaskan bidang pengawasan ketenagakerjaan dan hubungan industrial sebagai fasilitator guna mencari solusi terbaik antara perusahaan dan pekerja.

“Kami memfasilitasi jalan tengah agar hak pekerja tetap terlindungi dan perusahaan juga bisa tetap berjalan,” ujarnya.

Selain itu, Aidy mengatakan layanan konsultasi dan pengaduan ketenagakerjaan tetap dibuka setiap hari melalui layanan daring Disnakertrans NTB.

Terkait penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Aidy Furan juga berharap seluruh perusahaan di NTB tetap mematuhi ketentuan pengupahan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, Kota Mataram disebut menjadi daerah dengan standar upah tertinggi, disusul Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kami berharap UMP tetap dipatuhi agar pekerja memperoleh standar kesejahteraan yang layak. Untuk kondisi sekarang, mencapai di atas standar memang masih cukup berat bagi sebagian perusahaan, tetapi minimal ketentuan UMP bisa dijalankan,” katanya. (bul)

Pelaku Penganiayaan Berat Pasangan Lansia di Raberas Ditangkap

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com)  – Pelarian H (17) warga Kecamatan Lantung yang diduga pelaku penganiayaan berat pasangan suami istri lanjut usia RN (64) dan SH (62) hingga meninggal dunia terhenti usai motor yang digunakan untuk kabur kehabisan bensin di Kecamatan Alas, Minggu, 24 Mei 2026.

“Pelaku kita tangkap setelah menerima laporan Kepala Dusun Tengkal kepada Polsek Alas pukul 05.15 WITA karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, Minggu (24/5).

Ia melanjutkan, usai diamankan petugas H mengaku dirinya bukan pelaku pencurian di Alas melainkan dalam pelarian menuju Pulau Lombok. Hal itu dilakukan pelaku usai melakukan penganiayaan berat pasutri lansia hingga meninggal dunia di lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng.

“Jadi, pelaku ini hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun kendaraannya mogok karena kehabisan bensin. Sehingga berusaha mencari pertolongan ke rumah warga sebelum diamankan perangkat desa,” ucapnya.

Dwi menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan pasutri tersebut terjadi sekira pukul 01.00 WITA. Dimana pada waktu tersebut R (cucu korban) bersama terduga pelaku H berada di kediaman sang nenek tidak berselang lama R meninggalkan rumah untuk mengambil charger HP di rumah rekannya, RZ.

“R kemudian kembali ke rumah nenek bersama RZ dan mendapati H berada di kamar mandi luar rumah dalam kondisi mencurigakan, yakni tengah membersihkan bercak darah yang menempel pada pakaian (hoodie) yang dikenakan,” ujarnya.

Mengetahui aksinya dipergoki, terduga pelaku H langsung kabur meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Upaya pengejaran juga dilakukan R dan RZ tidak membuahkan hasil karena H langsung tancap gas meloloskan diri.

“Saat R kembali ke dalam rumah, ia menemukan kakek dan neneknya telah terkapar bersimbah darah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian menunjukkan adanya indikasi percobaan pencurian yang dilakukan terduga pelaku. Hal tersebut diperkuat dengan kondisi lemari di dalam rumah korban berantakan dan sejumlah barang berharga yang hilang.

“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk pasutri lansia sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” tukasnya. (ils)

Polres Lombok Utara Amankan Jaringan Aktif Pengedar Narkoba

Tanjung (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara, kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bayan. Tiga orang terduga pelaku yang merupakan warga setempat, diamankan, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., M.H., Minggu (24/5/2026) mengungkapkan, ketiga pengedar narkoba yang merupakan warga lokal Kecamatan Bayan, telah diamankan dalam operasi Jumat sore hingga malam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui merupakan satu jaringan aktif yang kerap mengedarkan sabu kepada para pengguna di wilayah Desa Anyar dan sekitarnya,” ungkap Diana.

Ia menerangkan, operasi senyap pengungkapan jaringan narkoba berlangsung dalam tiga tahapan pengembangan. Dimulai Pukul 16.50 Wita, Tim Satresnarkoba menyisir TKP I yakni sebuah rumah di Dusun Lendang Mamben, Desa Anyar. Di lokasi ini, Kepolisian menangkap INS alias N (29), warga dusun setempat. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai petani itu, petugas menyita sejumlah poket sabu dengan berat bruto 0,99 gram beserta uang tunai dan ponsel.

Selanjutnya, dari hasil interogasi INS, kepolisian melakukan pengembangan dan langsung memburu pelaku lain yang merupakan pemasok.

Tim bergerak TKP II, di Dusun Karang Tunggul dan meringkus HH alias B (27). Dari pros yang berprofesi sebagai nelayan ini, ditemukan barang bukti sabu yang lebih besar dengan berat bruto 1,53 gram, plastik klip kosong siap kemas, serta uang tunai sebesar Rp2.086.000,- yang diduga hasil penjualan sabu.

Dari keterangan HH, kepolisian mendapat keterangan bahwa terdapat sisa barang miliknya yang sedang dibawa oleh rekannya untuk diedarkan. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil mencegat J (28) di dusun Karang Tunggul. Dari wiraswasta asal Desa Sukadana itu, disita sabu seberat bruto 0,67 gram.

“Dari total rangkaian penangkapan ditiga lokasi tersebut, total seluruh barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3,19 gram,” sebut Diana.

Ketiga pelaku saat ini mendekat di jeruji besi Mako Polres Lombok Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga terduga pelaku juga akan menjalani tes urine, uji laboratorium, serta proses penyidikan lebih lanjut. (ari)

Kejati NTB Pastikan Dua kasus Dugaan Korupsi Menyangkut PT GNE Tetap Berjalan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memastikan penanganan dua perkara yang menyeret PT Gerbang NTB Emas (GNE) tetap berproses di bidang tindak pidana khusus (Pidsus).

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Minggu (24/5/2026) mengatakan pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terhadap dua perkara tersebut. “Itu (dua kasus PT GNE) masih berjalan, masih kami dalami,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kejati NTB saat ini tengah mengusut dua perkara yang berkaitan dengan perusahaan daerah tersebut. Pengusutan itu terkait dugaan korupsi penyertaan modal PT GNE dan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tiga gili (Gili, Meno, dan Air) yang dikelola oleh BAL GNE dan PT Berkah Air Laut (BAL).Terhadap dugaan korupsi kegiatan penyertaan modal PT GNE, jaksa telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Wahyudi menyebutkan, untuk menetapkan tersangka dalam dua perkara itu pihaknya perlu kehati-hatian. Jaksa masih perlu meminta keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memastikan adanya unsur pidana.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said menyebut bahwa tim pidsus telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB di tahap penyidikan perkara penyertaan modal PT GNE. Selain berkoordinasi dengan auditor, penyidik juga sempat melakukan pemeriksaan ahli pidana.

Saksi terakhir yang terpantau diperiksa Kejati NTB dalam perkara itu adalah Mantan Direktur PT GNE Samsul Hadi. Samsul terpantau diperiksa pada Selasa (18/11/2025). Samsul saat itu menjalani pemeriksaan bersama mantan Komisaris PT GNE, Afuani.

Afuani saat itu membeberkan bahwa pada 2021, PT GNE menjaminkan sertifikat kantor ke beberapa bank milik negara. Salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sertifikat itu dijaminkan untuk menjalankan sejumlah bisnis dan biaya operasional perusahaan. Sertifikat tersebut kini masih berada di bank, karena kredit pinjaman belum lunas. Adapun hasil pinjaman yang diperoleh PT GNE dari sejumlah bank itu mencapai miliaran rupiah.

Dugaan korupsi yang diusut Kejati NTB berkaitan dengan penyertaan modal dari tahun 2019-2024 senilai Rp27 miliar. Jenis usaha yang diduga mengalami penyelewengan adalah usaha kayu, trading kerja sama dengan BUMDes terkait pengadaan bahan pokok. Selain itu, ada proyek pembangunan kawasan perumahan kerja sama dengan perusahaan di Lombok Timur, dan pemenuhan kebutuhan di Mandalika untuk kerikil dan batu koral, serta kegiatan usaha agro jagung.

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi penyelenggaraan SPAM Gili Matra yang dikelola oleh BAL GNE dan PT Berkah Air Laut (BAL), penyidik telah menggeledah Kantor PT GNE dan Kantor Biro Perekonomian Setda NTB pada 2025 lalu.

Dalam perkara ini, Kejaksaan telah memeriksa 23 orang saksi. Puluhan saksi itu berasal dari pihak Pemprov NTB, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung KLU, dan Direktur PT BAL, William John Matheson. (mit)

Konsumen Terdampak Pinjol Kini Bisa Ajukan KPR Lagi

Mataram (globalfmlombok.com) – Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) NTB, Hery Atmaja, menyebut kebijakan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penghapusan catatan pinjaman di bawah Rp1 juta pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) memberi peluang besar bagi masyarakat untuk kembali mengakses kredit perbankan, termasuk kredit rumah subsidi.

Menurut Hery, selama ini banyak calon konsumen rumah subsidi gagal memperoleh pembiayaan akibat terkendala catatan pinjaman online (pinjol) dengan nominal kecil yang masuk dalam SLIK.

“Dulu banyak masyarakat tidak bisa mengajukan kredit lagi hanya karena tunggakan kecil, misalnya Rp300 ribu atau bahkan sisa administrasi beberapa ribu rupiah. Sekarang pinjaman di bawah Rp1 juta itu tidak lagi ditampilkan,” ujar Hery.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan OJK setelah banyak keluhan dari masyarakat dan pengembang perumahan terkait sulitnya akses pembiayaan akibat pinjol.

Hery mengungkapkan, persoalan pinjol menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penyaluran rumah subsidi. Bahkan, dari 10 calon konsumen yang mengajukan kredit, hanya satu orang yang dinyatakan lolos, sementara sisanya terkendala catatan pinjaman online.

“Rata-rata sebenarnya mereka mampu membeli rumah, tetapi terjebak masalah administrasi pinjol. Ada yang lupa password, email, atau nomor telepon hilang sehingga tidak tahu cara melunasi dan mendapatkan surat pelunasan,” katanya.

Menurut dia, kondisi itu membuat banyak masyarakat masuk kategori kredit bermasalah atau kolektibilitas tiga dan empat meski nilai tunggakan relatif kecil. Karena itu, REI NTB menyambut baik langkah OJK yang dinilai dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk kembali memiliki akses terhadap rumah subsidi.

“Ini peluang besar bagi masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi. Teman-teman media juga perlu menyosialisasikan supaya masyarakat tahu bahwa sekarang ada kemudahan,” ucapnya.

Hery menilai kebijakan ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan, sektor perumahan memiliki dampak ekonomi luas karena melibatkan banyak usaha turunan, mulai dari bahan bangunan hingga tenaga kerja konstruksi.

Secara nasional, kata dia, penyaluran rumah subsidi sebelumnya mencapai sekitar 258 ribu unit per tahun. Namun pemerintah kini meminta pengembang meningkatkan jumlah tersebut menjadi 350 ribu unit per tahun.

“Kalau target itu tercapai, tahun depan kemungkinan akan bertambah lagi. Ini untuk mendukung program tiga juta rumah sekaligus menggerakkan ekonomi,” katanya.

Hery juga mengimbau masyarakat tidak ragu membeli rumah subsidi melalui pengembang anggota REI. Ia memastikan REI NTB terus berupaya menyediakan hunian berkualitas bagi masyarakat.

“Kalau masyarakat masih ragu atau ingin memastikan informasi, silakan datang dan berkonsultasi dengan REI,” ujarnya. (bul)

Harga Sapi Kurban Naik, Penjualan Justru Lesu

Mataram (globalfmlombok.com) – Menjelang Iduladha 1447 Hijriah/2026, harga hewan kurban di sejumlah titik penjualan mengalami kenaikan. Namun, kondisi ini tidak diikuti peningkatan daya beli masyarakat. Para pedagang mengaku penjualan tahun ini hingga 3 hari sebelum lebaran, justru menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Salah seorang pedagang hewan qurban di Kota Mataram, Rizki, mengatakan kenaikan harga sapi sudah terjadi sejak dari tingkat peternak. Harga sapi disebut naik sampai 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau tahun lalu kami ambil sapi di kisaran Rp12 juta sampai Rp13 juta per ekor, sekarang sudah naik jadi sekitar Rp14 juta hingga Rp15 juta. Ada yang naik sampai Rp1 juta sampai Rp2 juta per ekor,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga membuat masyarakat berharap harga qurban tetap seperti tahun lalu. Akibatnya, transaksi pembelian cenderung melambat.

“Orang maunya harga masih seperti tahun lalu, sementara harga dari peternak sudah naik. Jadi pembeli juga banyak yang masih menunggu,” katanya.

Rizki mengaku, hingga saat ini penjualan sapinya baru mencapai sekitar 17 ekor. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, penjualan sudah menembus sekitar 30 ekor.
“Biasanya sudah habis banyak, sekarang masih sepi. Mudah-mudahan mendekati hari H ada peningkatan,” harapnya.

Kondisi serupa juga terjadi di Mall Qurban Mataram. Pengelola Mall Qurban, Romi Saepuddin, mengatakan kenaikan harga sapi, khususnya jenis limosin, terjadi cukup tajam.
Ia menjelaskan, sebelumnya harga sapi hidup jenis limosin berada di kisaran Rp53 ribu per kilogram. Kini harga mencapai sekitar Rp70 ribu per kilogram.

“Kalau dihitung per ekor, yang dulu harganya sekitar Rp37 juta, sekarang bisa sampai Rp62 juta. Jadi kenaikannya cukup tinggi,” jelasnya.

Menurut Romi, kenaikan harga terjadi karena kondisi peternakan mulai pulih setelah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tahun sebelumnya, pasca wabah PMK melanda, banyak peternak menjual sapi dengan harga murah karena khawatir ternaknya sakit atau mati.
“Dulu waktu PMK banyak peternak melepas ternaknya murah. Sekarang kondisi sudah stabil, stok mulai terbatas dan harga kembali naik,” katanya.

Meski minat masyarakat untuk berqurban masih ada, daya beli dinilai belum pulih sepenuhnya. Hingga saat ini, penjualan sapi di Mall Qurban baru mencapai sekitar 28 ekor, jauh dibandingkan tahun lalu yang mencapai 66 ekor pada periode yang sama.

“Kalau melihat kondisi sekarang, penjualannya memang turun sekitar 40 sampai 50 persen dibanding tahun lalu,” ungkap Romi.

Ia menambahkan, banyak pedagang kini memilih tidak terlalu banyak menyetok hewan qurban karena khawatir tidak habis terjual.

“Kondisi ekonomi juga berpengaruh. Jadi pedagang sekarang lebih hati-hati menyetok,” katanya.

Sementara itu, pengumpul dan penjual sapi qurban asal Lombok Barat, H. Darwiti, mengaku harga sapi tahun ini memang mengalami kenaikan, terutama karena biaya perawatan dan pengadaan ternak semakin tinggi.

Ia menyebut harga sapi qurban ukuran sedang yang sebelumnya dijual sekitar Rp15 juta, kini naik menjadi sekitar Rp16 juta hingga Rp16,5 juta per ekor.

Meski demikian, penjualan di tempatnya masih cukup terbantu oleh pembelian dari sejumlah perusahaan, lembaga, dan kelompok masyarakat.

“Ada pembelian dari perusahaan, majelis taklim, hotel, sampai instansi. Alhamdulillah masih ada langganan tetap,” ujarnya.

Menurut Darwiti, kenaikan harga hewan qurban hampir terjadi setiap tahun, terutama menjelang Iduladha ketika permintaan meningkat.

“Biasanya memang naik saat mendekati Iduladha karena permintaan tinggi,” tandasnya. (bul)

Pemkot Mataram dan PT PCF Masih Negosiasi Selisih Royalti

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mataram, Lalu Wirajaya Ilham, bersama tim penasihat hukum terus berupaya mengejar pembayaran royalti Mataram Mall yang dikelola PT Pasifik Cilinaya Fantasi (PCF).

Berdasarkan hasil penilaian atau appraisal, nilai royalti yang seharusnya dibayarkan pengelola sejak 2021 mencapai Rp1,2 miliar per tahun. Namun, selama ini pihak pengelola disebut hanya menyetor sekitar Rp350 juta per tahun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp850 juta yang hingga kini masih menjadi pembahasan kedua belah pihak.

Ilham mengatakan, pada prinsipnya persoalan nilai royalti antara Pemerintah Kota Mataram dan pengelola Mataram Mall belum menemukan titik temu. Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap akan mengejar pembayaran royalti tersebut.

“Intinya dari kami tetap mengejar royaltinya,” ujarnya pekan kemarin.

Ia menambahkan, untuk menyelesaikan selisih pembayaran tersebut, Pemkot Mataram akan melanjutkan pembahasan dengan PT PCF melalui langkah mediasi agar persoalan dapat segera diselesaikan.

Menurutnya, perbedaan pandangan terkait hasil appraisal yang dilakukan Pemkot Mataram merupakan hal yang wajar. Namun, pemerintah tetap berpegang pada prinsip bahwa royalti harus dibayarkan sesuai dengan nilai yang ditagihkan saat ini.

Menanggapi adanya indikasi pihak pengelola tidak ingin membayar kewajiban hingga masa kontrak berakhir, Ilham menegaskan pihaknya masih mempelajari perkembangan persoalan tersebut dan akan melanjutkan pembahasan dengan PT PCF.

“Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya. Intinya, kita masih berkomunikasi dengan mereka,” katanya.

Sebelumnya, pertemuan pertama untuk mencari solusi atas selisih royalti tersebut dilaksanakan di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram pada Rabu (13/5/2026). Pertemuan itu melibatkan masing-masing penasihat hukum dari kedua belah pihak.

Pengelolaan Mataram Mall dilakukan melalui skema bangun guna serah (BGS) dengan Pemerintah Kota Mataram sebagai pemilik lahan. Kerja sama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 8 Tahun 1996.

Kontrak kerja sama antara Pemkot Mataram dan PT PCF dijadwalkan berakhir pada 11 Juli 2026 sesuai ketentuan dalam perjanjian kerja sama tersebut. (pan)

Permudah Mobilitas, Siswa SLB Diusulkan Dapat Fasilitas Transportasi Khusus

Mataram (globalfmlombok.com) – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Nusa Tenggara Barat (NTB), diusulkan untuk mendapatkan fasilitas mobil antar-jemput khusus. Rencana pengadaan transportasi umum ini bertujuan untuk mempermudah mobilitas dan memperluas aksesibilitas siswa berkebutuhan khusus menuju sekolah.

Kabid Pembinaan SMK dan Pendidikan Khusus (SMK-PK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Hasbi, menyatakan bahwa usulan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk meningkatkan kualitas keterampilan siswa.

Dua gebrakan utama yang kini tengah disiapkan adalah pengadaan mobil operasional antar-jemput dan penerapan sistem pembelajaran berbasis asrama (boarding school).
“Walaupun masih antar jemput, itu kita ikhtiarkan. Pak Gubernur juga dalam melihat-lihat fiskal kita apakah bisa untuk memberikan satu SLB Negeri itu satu mobil operasional,” ujar Hasbi saat ditemui belum lama ini.

Saat ini, usulan pengadaan mobil antar-jemput tersebut masih dalam tahap pembahasan mendalam. Pasalnya, realisasi kebijakan ini sangat bergantung pada kondisi keuangan atau fiskal daerah.

Hasbi berharap ada kelonggaran anggaran agar siswa yang tinggal jauh dari sekolah tidak lagi mengalami kendala transportasi. “Dan ini moga-moga kita ada kelonggaran fiskal. Kita juga tidak memaksa, tapi kalau ada kelonggaran fiskal, dengan senang hati kita untuk menopang kegiatan apa SLB ini,” harapnya.

Rencana ini juga diharapkan menjadi solusi atas evaluasi fasilitas yang sudah ada. Hasbi mengungkapkan, beberapa SLB sebenarnya sudah memiliki mobil operasional, namun penggunaannya tidak efektif karena biaya perawatan dan operasional yang terlalu tinggi.

“Kita berharap ada mungkin nanti yang diberikan Pak Gubernur, yang operasionalnya nggak terlalu tinggi,” jelasnya.

Selain fasilitas transportasi, Pemprov NTB bersama Dinas Dikbud juga sedang mengkaji peluang penerapan sistem asrama bagi siswa SLB. Langkah strategis ini dinilai efektif untuk memaksimalkan waktu belajar sekaligus mengasah potensi mandiri para siswa.

Sistem asrama ini juga diproyeksikan mampu meringankan beban finansial orang tua, terutama bagi keluarga yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan tinggal di asrama, orang tua tidak perlu lagi memikirkan biaya dan waktu untuk antar-jemput anak setiap hari.

“Ini harapan kita supaya anak-anak yang lahir dari SLB ini bisa berkarya di luar, bisa juga memberikan income buat dirinya sendiri, tidak menjadi beban untuk orang tuanya. Dan harapan Pak Gubernur ini kita harus menopang dia karena anak-anak SLB kita ini juga banyak anak-anak yang tidak mampu. Beliau betul-betul berharap kalau semua SLB Negeri ini memiliki asrama, supaya anak-anak mengurangi beban orang tua dalam antar jemput,” pungkas Hasbi. (sib)