Beranda blog Halaman 311

Jaksa Geledah Kantor Pertanahan Lombok Barat Terkait Kasus Dugaan Penjualan Aset Pemkab Lobar

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram melakukan penggeledahan terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat (Lobar), pada Selasa (23/9/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan penjualan aset milik Pemerintah Daerah Lombok Barat berupa tanah kas desa (pecatu) oleh aparat Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi.

“Kepala Seksi Pidsus Mardiyono memimpin penggeledahan tersebut,” kata Harun.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat. Yakni di Ruang Bidang Pendaftaran dan Penetapan Hak, Bidang Pengukuran, Bidang Sengketa dan di ruangan Arsip milik Kantor Pertanahan/BPN Lombok Barat.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik berhasil menyita 36 item dokumen yang berhubungan dengan perkara dugaan penjualan aset daerah tersebut.

Dokumen hasil geledah tersebut, kata dia, berkaitan dengan bukti-bukti yang tengah jaksa dalami di tahap penyidikan.

Audit Kerugian Negara

Dia membeberkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB saat ini tengah melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) terhadap kasus ini.

“Perhitungan kerugian negara kini masih proses,” tandasnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mataram, Mardiyono sebelumnya menjelaskan, tanah yang menjadi objek perkara seluas 36 are dan semula berstatus sebagai tanah pecatu milik Desa Karang Sembung. Namun, lahan tersebut berubah status menjadi milik pribadi dan dijual pada 2020 seharga Rp180 juta.

“Penyimpangannya jelas, tanah milik negara hilang. Modusnya klasik, ada gugatan, lalu berdamai, muncul putusan. Berdasarkan putusan itu, tanah dijual oleh pihak yang menang, padahal belum tentu dia pemilik sah,” terang Mardiyono.

Dari total nilai transaksi Rp360 juta, pembeli baru membayar setengahnya. Sisanya dijanjikan setelah tidak ada persoalan hukum. Namun karena kasus mencuat, pembayaran tidak dilanjutkan. Saat ini, tanah tersebut telah disita sebagai barang bukti.

Menurutnya, tanah pecatu tersebut berada di wilayah administratif Desa Bagik Polak, tetapi tercatat sebagai aset Desa Karang Sembung.

“Lucunya, tanah itu bukan milik Desa Bagik Polak, tapi dijual oleh aparatnya,” ujarnya.

Persoalan muncul sejak program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, ketika tiba-tiba terbit sertifikat atas nama pribadi Kepala Desa Bagik Polak. Padahal, berdasarkan arsip warkah dan SK Bupati, lahan tersebut adalah milik Pemda Lombok Barat dan digunakan sebagai tanah pecatu oleh Desa Karang Sembung.

“Sertifikat itu sekarang atas nama pembeli terakhir. Sebelum dijual, itu tanah pecatu Karang Sembung. Tapi kemudian dialihkan oleh Kades Bagik Polak,” kata Mardiyono.

Dia menambahkan, SK sertifikat sempat dibatalkan setelah diprotes warga, namun lahan tetap berpindah tangan.

Dalam kasus ini, penyidik telah membidik satu orang sebagai calon tersangka. “Untuk sementara, calon tersangkanya satu orang, tapi tidak menutup kemungkinan bertambah. Indikasi kuatnya mengarah ke aparat desa,” pungkasnya. (mit)

Jaringan Peredaran Sabu 3 Kilogram Lintas Pulau Terbongkar di NTB, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tangerang

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB mengungkap peredaran sabu 3 kilogram lintas pulau yang diduga dikendalikan seorang narapidana dari Lapas Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Pol Gede Suyasa Selasa (23/9/2025) mengatakan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menangkap empat orang.

“Pengendali peredaran Narkotika jenis sabu ini adalah seorang narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang Banten,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pria berinisial LHS alias Kembung pada 27 Juli 2025. Setelah penggeledahan di rumah LHS, Tim BNNP NTB menemukan barang bukti sabu. Sabtu tersebut merupakan sisa yang dia jual kepada ZA alias Puho di Sumbawa.

Pengembangan berlanjut ke kediaman ZA di Kecamatan Moyo Hilir di Kabupaten Sumbawa pada 29 Juli 2025. Penyidik BNNP menemukan barang bukti sabu, sisa transaksi ZA dengan LHS.

Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tangerang

“Hasil pengembangan kami menemukan bahwa sabu yang diantarkan LHS kepada ZA adalah perintah dari seseorang berinisial S,” terangnya.

S merupakan narapidana di Lapas Kelas I Tangerang Banten. LHS menerima sabu dari anak buah S yakni, MH dan MA.

“Kami lebih dahulu menangkap MH di pada Senin (25/8/2025) di Dusun Karang Daya, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah,” jelasnya.

MH diamankan beserta barang bukti berupa handphone dan rekening yang digunakan untuk mentransfer uang hasil penjualan ke terduga S.

Dari pemeriksaan terhadap MH, personel mengungkap bahwa dia telah dua kali bertransaksi paket sabu atas perintah S. Dengan berat paket sabu 3 kilogram. Aliran sabu tersebut pertama kepada LHS kemudian LHS menjualnya ke ZA.

Pada Rabu (17/9/2025), petugas BNNP NTB berhasil menangkap MA di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Setelah penangkapan, MA baru saja mengantar paket sabu seberat 300 gram kepada LHS atas perintah  R. MA mendapat imbalan Rp3 juta.

Penyidik BNNP NTB kini telah menahan keempat tersangka. Mereka menyangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jumlah barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 7,6 gram netto 3,215.

“Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Lapas Kelas I Tangerang Banten terkait pemeriksaan terhadap narapidana S untuk pengembangan perkara,” tandasnya. (mit)

Paripurna Nota Keuangan RAPBD-P 2025, Bupati Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Program Pembangunan

0

Tanjung (globalfmlombok.com) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Dr. H. Najmul Akhyar menyampaikan, bahwa secara substantif rancangan perubahan APBD tahun 2025 merupakan proses dan tindak lanjut dari rencana pembangunan daerah uang telah disusun, baik RPJPD, RPJMD maupun RKPD.

Proses dan tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD tersebut, kata Bupati, sebagai upaya pelaksanaan pembangunan yang terencana dan sistematis, serta dilaksanakan oleh seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara

“Tujuan akhir pembangunan adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lombok Utara secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam menyusun anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah, pihaknya tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat KLU melalui berbagai program dan kegiatan.

Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati sepakati Nota KUA PPAS RAPBDP 2025

“Penyusunan anggaran ini bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kolaborasi dan kerjasama antara pemerintah kabupaten dan DPRD kabupaten Lombok Utara, saya yakin kita dapat mencapai hasil terbaik untuk masyarakat kita,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan postur rancangan perubahan APBD yang disampaikan ke DPRD merupakan turunan dari dokumen KUA PPAS Perubahan plafon anggaran sementara 2025. Kendati demikian, Bupati menyatakan bahwa terdapat beberapa item penyesuaian pendapatan dan belanja yang belum dapat terakomodir dalam rancangan APBDP 2025 sebagai akibat adanya penambahan pendapatan transfer yang harus dialokasikan kembali pada APBDP 2025.

“Harapan kami, dalam pembahasan selanjutnya dapat mengakomodir hal tersebut dapat kita selesaikan dalam waktu yang tepat,” demikian Bupati.

Adapun kondisi umum Perubahan Pendapatan Daerah pada RAPBDP 2025 dipaparkan, pendapatan daerah semula sebesar Rp 1,150 triliun lebih, bertambah sebesar Rp 17,019 miliar lebih sehingga menjadi Rp 1,167 triliun lebih. Terdiri dari; Pendapatan Asli Daerah semula Rp 303,212 miliar lebih bertambah Rp 721,102 juta menjadi Rp303,934 miliar lebih; Pendapatan Transfer semula sebesar Rp847,441 miliar lebih, berkurang sebesar Rp Rp10,025 miliar lebih sehingga menjadi Rp837,416 miliar lebih; serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semula Rp0,00 menjadi Rp26,324 miliar lebih.

“Penentuan besarnya alokasi Pendapatan Transfer sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, serta tolok ukur perhitungan DAU yang sudah baku. Selain itu, penetapan alokasi Dana Perimbangan berupa DAK tergantung kepada dimensi Program Nasional dan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi  tergantung besarnya tingkat pendapatan tahun yang  berkenaan,” ujarnya.

Sementara, pada komponen  umum Perubahan Anggaran Belanja Daerah tahun 2025, semula sebesar Rp1,145 triliun lebih, bertambah sebesar  Rp127,297 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,167 triliun lebih. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, semula sebesar Rp859,637 miliar lebih, bertambah sebesar Rp92,356 miliar lebih sehingga menjadi  Rp951,994 miliar lebih; Belanja Modal semula Rp150,255 miliar bertambah Rp34,941 miliar lebih, sehingga menjadi Rp185,196 miliar lebih; Belanja Tidak Terduga (BTT) dialokasikan Rp3,127 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp132,634 miliar lebih.

“Permasalahan terjadi pada belanja DAK karena transfer dari pemerintah pusat tidak dilakukan di awal sekaligus, maka daerah biasanya harus menalangi terlebih  dahulu kebutuhan belanja DAK dari dana kas daerah (DAU atau PAD). jadi, DAU maupun PAD dapat digunakan sebagai talangan sementara, tergantung kondisi kas daerah. Tapi secara regulasi, yang penting adalah daerah mampu membiayai kegiatan terlebih dahulu sampai DAK dari pusat cair,” papar Najmul.

Ia menambahkan, sehubungan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, optimalisasi belanja untuk mewujudkan belanja daerah yang efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah mutlak dilakukan. Oleh karenanya, arah kebijakan belanja daerah tahun 2025 secara umum dialokasikan untuk pemulihan perekonomian dan reformasi kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menjamin tercapainya target-target indikator kinerja yang telah ditetapkan. Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) secara bertahap. Mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dan mengalokasikan anggaran dalam rangka implementasi visi misi kepala daerah; serta menjamin tersedianya pemenuhan pelayanan dasar, ketahanan pangan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang berkualitas, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan dalam rangka meningkatkan IPM Kabupaten Lombok Utara. (ari)

Rencana Diresmikan pada Tahun Baru, Bupati Lobar Tekankan OPD dan Kontraktor Tuntaskan Proyek Tepat Waktu

0

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Tim Percepatan Pembangunan Pemkab Lombok Barat (Lobar) dipimpin langsung Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini bersama Wabup Hj. Nurul Adha turun sidak ke sejumlah proyek strategis dan non strategis. Dari enam proyek yang disidak, rata-rata progresnya on the track, kecuali proyek jembatan jalan Patut Patuh Patju perkotaan Gerung.

Bupati turun sidak pertama ke pengerjaan proyek jalan Terong Tawah Kecamatan Labuapi yang dikerjakan senilai Rp6,4 miliar. Progres pengerjaan proyek ini surplus, tinggal menyisakan segmen tiga.

Di sini Bupati Lobar menekankan kontraktor harus mempercepat pengerjaan dan memperhatikan kualitas proyek. Bupati juga meminta agar warga ikut menjaga jalan setelah terbangun nantinya.

Bupati dan Wabup bersama tim selanjutnya turun ke jembatan perkotaan Gerung. Pengerjaan jembatan ini dengan nilai pagu Rp7,5 miliar ini mengalami minus 16 persen, sehingga Bupati Lobar pun menekankan perlunya kontraktor melakukannya percepatan pengerjaan dengan menambah tenaga kerja. Sebab material proyek sudah tersedia, tinggal dilakukan pengerjaan.

Sidak selanjutnya mengarah ke gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah, dengan nilai pagu Rp9,8 miliar mengalami surplus. Bupati juga menekankan agar proyek selesai tepat waktu.

Setelah dari proyek Perpustakaan, bupati dan wabup melanjutkan sidak ke revitalisasi Bundaran GMS yang dikerjakan dengan nilai pagu Rp5,7 miliar itu baru tahap awal dikerjakan pada bagian kolam dan lainnya. Terakhir, Bupati dan Wabup turun sidak pengerjaan Mall Pelayanan Publik senilai Rp2,4 miliar.

Bupati dan tim mengecek detail pengerjaan proyek yang ditujukan untuk peningkatan pelayanan publik tersebut. Ia menekankan tempat pelayanan masing-masing OPD yang melayani di MPP untuk layanan publik.

Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi usai turun lapangan menerangkan enam proyek yang ditinjau yakni Jalan Terong Tawah, Jembatan Jalan Perkotaan Gerung, Gedung Arpusda, Revitalisasi Bundaran GMS dan Gedung MPP. “Semuanya on the track, tinggal di-push (dorong) insyaallah semuanya selesai. Saya berharap di malam tahun baru (2026) Kita bisa merayakan tahun baru dengan meresmikan proyek-proyek ini,” ujarnya.

Beberapa catatan diberikan Bupati kepada  OPD dan rekanan untuk percepatan pengerjaan dengan menambah tenaga kerja, seperti proyek jembatan sebab semua materialnya sudah ada di sana. Sedangkan proyek lain rata-rata plus progresnya. Di luar proyek yang sidak, seperti alun-alun dan lainnya yang dikerjakan pada akhir tahun ini, juga dipastikan harus selesai tepat waktu. Melihat waktu sebab melihat waktu yang ada masih panjang, selama dua bulan.

Dengan sisa waktu ini, Bupati menggariskan tidak ada proyek terlambat. Sebab ia juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja rekanan yang melaksanakan proyek-proyek ini. Artinya mereka harus memiliki kinerja yang bagus, sesuai spek dan waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUTR Lalu Ratnawi mengatakan dari hasil Sidak Bupati dan Wabup bersama tim, beberapa titik yang masih minus yakni jembatan jalan penataan kota Gerung. Seharusnya dari target di atas 50 persen, namun masih deviasi negatif 16 persen.

“Langkah cepat yang kami lakukan, besok pagi (hari ini) kita panggil pihak ketiga untuk lakukan strategi percepatan, menambah jumlah tenaga dan ritme kerja kita percepat,” ujarnya.  (her)

Seorang Pemuda Hilang Saat Swafoto di Tebing Wisata Alam Orong Bukal Sekotong

0

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Seorang pemuda bernama Alfan Ali Zahiri (20) dilaporkan hilang terseret ombak saat berswafoto di Tebing Wisata Alam Orong Bukal, Dusun Sauh, Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (21/9/2025). Tim SAR gabungan telah dikerahkan untuk melakukan pencarian sejak laporan diterima pada malam hari.

Menurut kronologi yang disampaikan, korban bersama dua temannya sedang berswafoto di tebing Orong Bukal tersebut. Sekitar pukul 13.15 Wita, ombak besar menerjang dan menyeret ketiganya. Dua orang berhasil menyelamatkan diri, sementara Alfan Ali Zahiri, yang merupakan warga Montong Gading, Lombok Timur, hilang. Pihak pengelola wisata Orong Bukal segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwajib.

Kantor SAR Mataram menerima laporan dari Sekretaris Desa Belongas dan langsung memberangkatkan tim rescue ke lokasi kejadian. Memasuki hari kedua pencarian pada Senin (22/9/2025), tim gabungan melakukan upaya pencarian secara intensif.

“Pencarian dilakukan di beberapa sektor, meliputi pemantauan udara menggunakan drone, penyisiran di permukaan perairan, hingga penyelaman di area sekitar lokasi kejadian,” sebut Koordinator Lapangan Tim Rescue, Made Kayuniade.

Hingga sore hari, upaya pencarian belum membuahkan hasil. Rencananya, operasi pencarian akan kembali dilanjutkan pada esok hari. Upaya ini melibatkan kolaborasi dari berbagai unsur, antara lain TNI, Polri, perangkat desa setempat, pihak keluarga, tim medis, warga dan nelayan setempat, serta unsur lainnya. (bul)

Bupati LAZ dan Wabup UNA Turun Sidak, OPD dan Kontraktor Ditarget Tuntaskan Proyek Tepat Waktu

0

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Tim Percepatan Pembangunan Pemkab Lombok Barat dipimpin langsung oleh Bupati H. Lalu Ahmad Zaini bersama Wabup Hj. Nurul Adha turun sidak ke sejumlah proyek strategis dan non-trategis. Dari enam proyek yang disidak, rata-rata progresnya on the track, kecuali proyek jembatan ruas jalan Patut Patuh Patju Perkotaan Gerung.

Bupati dan Wabup yang selalu kompak dalam berbagai kegiatan ini, turun pertama kali mengecek pengerjaan proyek jalan Terong Tawah Kecamatan Labuapi yang dikerjakan senilai Rp6,4 miliar. Progres pengerjaan proyek ini surplus, tinggal menyisakan pengaspalan 300 meter.
Disini Bupati menekankan Kontraktor harus mempercepat pengerjaan dan memperhatikan kualitas proyek. LAZ juga meminta agar warga ikut menjaga jalan setelah terbangun nantinya.

Bupati dan Wabup bersama tim selanjutnya turun ke jembatan ruas jalan perkotaan Gerung. Pengerjaan jembatan dengan nilai Rp6,4 miliar ini mengalami minus 16 persen, sehingga Bupati LAZ pun menekankan perlu kontraktor melakukan percepatan pengejaraan dengan menambah tenaga kerja dan ritme kerja. Sebab material proyek sudah tersedia, tinggal dilakukan pengerjaan. Sidak selanjutnya mengarah ke gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah, dengan nilai pagu Rp9,8 Miliar. Progres proyek stategis ini mengalami surplus. Namun LAZ juga tetap menekankan agar proyek selesai tepat waktu.

Setelah dari Proyek Perpustakaan, LAZ dan UNA melanjutkan sidak ke Revitalisasi Bundaran GMS yang berada tak jauh dari proyek Perpustakaan daerah. Proyek yang dikerjakan dengan nilai pagu Rp5,7 Miliar ini, baru tahap awal dikerjakan pada bagian kolam dan lainnya. Terakhir, Bupati dan Wabup turun sidak ke proyek Mall Pelayanannya Publik (MPP) senilai Rp2,4 miliar. Bupati dan tim mengecek detil pengejaraan proyek yang dihajatkan untuk peningkatan pelayanan publik dan PAD tersebut. Ia menekankan tempat pelayanan masing-masing OPD yang melayani di MPP untuk layanan publik harus dikerjakan sebaik-baiknya agar warga nyaman ketika mengurus keperluan perizinan.

LAZ yang dikonfirmasi media usai Sidak menerangkan bahwa enam proyek yang ditinjau yakni Jalan Terong Tawah, Jembatan Jalan Perkotaan Gerung, Gedung Arpusda, Revitalisasi Bundaran GMS dan Gedung MPP. “Semuanya on the track, tinggal di push (dorong) insyallah semuanya selesai. Saya berharap di malam tahun baru (2026) Kita bisa merayakan tahun baru dengan meresmikan proyek-proyek ini,”kata LAZ.

Beberapa catatan diberikan LAZ kepada OPD dan rekanan untuk percepatan pengerjaan dengan menambah tenaga kerja, seperti proyek jembatan sebab semua materialnya sudah tersedia di lokasi proyek. “Tinggal dikerjakan, tambah pekerja untuk percepatan,” tegasnya.

Sedangkan proyek lain rata-rata progresnya plus. Diluar Proyek yang disidak, seperti Alun-alun dan lainnya juga ditekankan LAZ harus selesai tepat waktu, kendati dikerjakan pada akhir tahun ini, “harus dipastikan selesai tepat waktu, karena melihat waktu yang ada masih panjang, selama dua bulan,” ujarnya.

Dengan sisa waktu ini, LAZ menegaskan kepada OPD dan rekanan tidak ada proyek terlambat.

Sebab kata dia, ia juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja rekanan yang melaksanakan proyek-proyek ini berdasarkan hasil kerja atau Kinerja mereka pada tahun ini. Artinya mereka harus memiliki kinerja yang bagus, sesuai spek dan waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.

Sementara itu, Sekdis PUTR Lalu Ratnawi mengatakan dari hasil Sidak Bupati dan Wabup bersama tim, beberapa titik yang masih minus yakni jembatan jalan penataan kota Gerung. Seharusnya dari target diatas 50 persen, namun masih deviasi negatif 16 persen.

“Langkah cepat yang kami lakukan, besok pagi (hari ini) kita panggil pihak ketiga untuk lakukan strategi percepatan, menambah jumlah tenaga dan ritme kerja kita percepat,” uarnya.

Sedangkan proyek lain, seperti jalan Terong Tawah, progresnya 80 persen lebih dan deviasi positif. Tinggal dilakukan pengerjaan aspal sekitar 300 meter, bisa diselesaikan dalam beberapa minggu ke depan.

Begitu pula proyek revitalisasi GMS on the track, karena kebanyakan bahan pabrikasi untuk air mancur sudah ready. “Tinggal dirakit, sekarang L
Landscape dan finalisasi kolam agar tidak bocor harus hati-hati sesuai harapan pak Bupati,” imbuhnya. (her)

Pemancing Asal Narmada Ditemukan Meninggal di Pantai Panggang Sekotong

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Seorang pemancing inisial MM (50) ditemukan meninggal dunia, setelah dilaporkan hilang terseret ombak besar di Pantai Panggang, Dusun Panggang, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Kejadian nahas ini terjadi pada Sabtu (20/9/2025), dan korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (21/9/2025).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban, yang beralamat di Dusun Kembang Kuning, Desa Gerimak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, sedang memancing di tepi Pantai Panggang pada Sabtu malam. Sekitar pukul 19.30 Wita, sebuah gelombang besar tiba-tiba menerjang dan menyeretnya ke tengah laut.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini segera berupaya melakukan pencarian. Namun kondisi cuaca dan ombak yang tidak bersahabat membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, menjelaskan bahwa laporan hilangnya korban diterima oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian.

“Kami langsung berkoordinasi dengan tim SAR gabungan dan masyarakat setempat untuk segera melakukan pencarian. Upaya pencarian dimulai sejak malam kejadian, namun terkendala ombak yang cukup besar,” ujar Iptu I Ketut Suriarta.

Pencarian besar-besaran kembali dilanjutkan pada Minggu pagi (21/9/2025), sekitar pukul 08.00 Wita. Tim SAR gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Basarnas, dan relawan masyarakat setempat dikerahkan dengan peralatan lengkap, termasuk perahu dan perlengkapan selam.

Area pencarian diperluas, berfokus di sekitar lokasi hilangnya korban dan sepanjang garis pantai.Setelah berjam-jam melakukan penyisiran, tim penyelam akhirnya menemukan jasad MM. Korban ditemukan di kedalaman sekitar 10 meter, tak jauh dari titik di mana ia terakhir kali terlihat.

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 14.00 Wita. Selanjutnya, jasad korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Sekotong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keluarga Tolak Autopsi

Setelah dipastikan sebagai MM, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan dan menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai takdir dan telah mengikhlaskan kepergian almarhum.

“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Ini adalah bukti bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini,” tambah Iptu I Ketut Suriarta.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pemancing dan pengunjung pantai untuk selalu waspada terhadap kondisi alam, terutama saat cuaca buruk dan ombak besar.

Musim penghujan seringkali membawa perubahan cuaca yang ekstrem, dan ombak tinggi menjadi ancaman serius bagi aktivitas di sekitar laut. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi cuaca dan tidak memaksakan diri melakukan kegiatan yang berisiko tinggi. (her)

MATARAM HARUS BEBAS DARI ANJAL, GEPENG, DAN PENGEMIS

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram membangun komitmen harus terbebas dari anak jalanan, gepeng, dan pengemis. Ikhtiar ini dilakukan dengan menggelar patroli rutin di seluruh sudut kota. Penyandang kesejahteraan sosial didata dan diassesment sebagai penerima bantuan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Drs. Lalu Syamsul Adnan menerangkan, Dinas Sosial sesuai fungsinya melakukan penertiban anak jalanan, gepeng, dan pengemis. Satgas sosial melakukan pengecekan di semua sudut kota serta tempat-tempat strategis yang menjadi lokasi mangkalnya penyakit kesejahteraan sosial tersebut.

Kegiatan Satgas Sosial Dinsos Kota Mataram Menangani Anjal, Gepeng, dan Pengemis di Mataram

Pihaknya memiliki kewajiban menjaga dan merawat kota ini, agar tidak ada satupun warga turun ke jalan untuk meminta-minta. “Satgas sosial rutin turun mengecek seluruh sudut kota, untuk memastikan tidak ada gepeng dan pengemis meminta-minta,” terang Syamsul ditemui pada Senin, 22 September 2025.

Syamsul memahami warga yang mengemis di jalanan akibat faktor himpitan ekonomi. Permasalahan utama ini, harus dituntaskan. Salah satunya caranya adalah mendata kondisi ekonomi mereka. Jika yang bersangkutan masuk desil I-V, maka layak menerima bantuan. “Jangan sampai pendataan dilakukan tetapi tidak ada solusi,” tegasnya.

Di satu sisi, pihaknya juga melakukan assesment terhadap anak jalanan, gepeng, dan pengemis. Asesmen berkoordinasi dengan camat dan lurah. Proses asesmen diperlukan untuk memastikan mereka layak atau tidak menerima bantuan.

Kegiatan Satgas Sosial Dinsos Kota Mataram Menangani Anjal, Gepeng, dan Pengemis di Mataram

Ia menyebutkan dua kategori penerima bantuan yakni, pertama, perlindungan secara ekonomi. Kategori ini memang harus diintervensi melalui program bantuan tunai dan sejenis. Kedua, pemberdayaan ekonomi. Kategori ini termasuk masyarakat kurang mampu tetapi intervensinya melalui pelatihan keterampilan serta bantuan peralatan, guna menunjang keterampilan mereka untuk lebih produktif. “Dua jenis ini yang harus benar-benar kita cermati sebelum mengintervensi bantuan,” ujarnya.

Mantan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mataram menyadari, komitmen Kota Mataram agar terbebas dari anjal, gepeng, dan pengemis tidak mudah. Artinya, perlu bantuan dari berbagai pihak termasuk dari akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota DPRD, NGO, serta masyarakat.

Pelibatan seluruh elemen ini, penting untuk membantu pemerintah terutama dari aspek sosialisasi serta edukasi. Anjal, gepeng, dan pengemis beraktivitas di jalan, karena faktor membiasakan. Ia menyarankan warga yang berkecukupan secara ekonomi, tidak memberikan apapun kepada anjal, gepeng, dan pengemis di pinggir jalan atau di pusat keramaian.

Jika ingin menyumbang menyalurkan bantuannya melalui lembaga resmi seperti Baznas atau lembaga resmi lainnya. “Jika mau langsung melalui sasaran bisa berkoordinasi dengan kaling atau pengurus masjid di lingkungan, karena mereka punya data. Kita harus mulai belajar untuk tidak membiasakan masyarakat untuk turun meminta-minta di jalan,” demikian harapnya. (cem/*)

Pembangunan Kantor Wali Kota Dipastikan Berlanjut

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, memastikan pembangunan kantor wali kota tetap berlanjut. Meskipun pemerintah pusat tidak menggelontorkan dana alokasi khusus (DAK) fisik di tahun 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan, keberlanjutan pembangunan kantor wali kota telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pemerintah Kota Mataram diperkenakan melanjutkan pembangunan melalui skema multiyear. Skema ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. “Insya Allah, tetap berlanjut karena kita sudah konsultasi ke Kemendagri,” terangnya.

Skema multiyear memungkinkan dalam pengerjaan proyek fisik. Proses pembayaran dengan cara dicicil melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Perbedaannya kata Lale, proses tender dan pelaksanaannya tidak parsial melainkan secara langsung.

Anggaran yang dibutuhkan untuk lanjutan pembangunan kantor wali kota sekitar Rp180 miliar-Rp200 miliar. Lale belum berani memutuskan alokasi anggaran di APBD 2026, karena menjadi keputusan dari tim anggaran pemerintah daerah. “Nah, kalau anggaran tidak bisa diputuskan karena kewenangan dari Pak Wali dan TAPD,” katanya.

Menurut dia, pengalokasian anggaran tergantung dari TAPD melalui perhitungan penerimaan daerah serta kemampuan keuangan daerah. Lale mengharapkan lanjutan pembangunan kantor wali kota bisa secara bertahap. Misalnya, di APBD murni 2026 dialokasikan Rp60 miliar. Kemudian ditambah di APBD perubahan Rp60 miliar.

Selanjutnya, sisa anggaran dilanjutkan di APBD 2027, sehingga kebutuhan anggaran pembangunan tercukupi sampai dua tahun ke depan. “Saya sih berharap dua tahun penganggaran sudah bisa tuntas. Tetapi sekali lagi saya tidak memiliki kewenangan untuk hal itu, karena jadi hak prerogative Pak Wali dan TAPD untuk menentukan,” demikian kata dia. (cem)

Tak Sesuai Peruntukan, Puluhan Unit Randis Ditarik

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar apel penertiban dan penataan aset kendaraan dinas (Randis) di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Senin, 22 September 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan penggunaan aset daerah, khususnya kendaraan operasional.

Dalam kegiatan tersebut, BKD menemukan sebanyak 88 unit kendaraan dinas roda dua yang digunakan oleh pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), padahal tidak diperuntukkan bagi mereka.

Kepala BKD Kota Mataram, Muhammad Ramayoga mengatakan, kendaraan-kendaraan yang sudah ditarik akan didistribusikan ulang kepada OPD yang benar-benar membutuhkan, khususnya untuk operasional di lapangan.

“Seperti Dinas Perhubungan, mereka masih membutuhkan tambahan sekitar 15 unit kendaraan roda dua untuk menunjang tugas operasional, terutama di sektor perparkiran,” ujarnya.

Selain Dishub, lanjut Ramayoga, sejumlah OPD juga telah mengajukan permintaan kendaraan dinas. Berdasarkan data BKD, total permintaan mencapai 149 unit randis roda dua. Namun, pihaknya belum menyetujui seluruh permintaan tersebut karena masih perlu dilakukan pemetaan ulang.

“Kami akan petakan lagi. Mereka minta kendaraan untuk apa? Jangan sampai salah peruntukan lagi,” tegasnya.

Ramayoga menyebutkan bahwa jumlah kendaraan dinas roda dua milik Pemkot Mataram saat ini mencapai lebih dari 1.200 unit. Sedangkan kendaraan roda empat, termasuk armada pengangkut sampah, berjumlah sekitar 150 unit.

Menurutnya, apel penertiban ini juga bertujuan untuk mengecek kondisi fisik kendaraan, apakah masih layak pakai, rusak ringan, atau sudah tidak dapat dioperasikan. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan aset agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

“Jangan sampai kendaraan sudah tidak digunakan, tapi biaya operasionalnya tetap keluar. Karena itu kita lakukan pemetaan ulang agar lebih efisien,” jelasnya.

Pemkot Mataram berharap melalui penertiban ini, seluruh aset, khususnya kendaraan dinas, dapat digunakan secara optimal, efisien, dan sesuai peruntukannya. Langkah ini juga sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan pelayanan publik di Kota Mataram. (pan)