Beranda blog Halaman 296

Ramai Warga Australia Serukan MotoGP Mandalika Dicoret, MGPA: Tidak Semua Perlu Ditanggapi

Praya (globalfmlombok.com) – Pascagelaran event MotoGP Mandalika 2025 yang berlangsung sukses, ramai muncul komentar miring dari warga Australia yang meminta supaya Sirkuit Mandalika dicoret sebagai host event MotoGP mulai tahun depan. Alasannya, Sirkuit Mandalika dinilai tidak aman bagi pembalap.

Hal itu didasari kasus cedera yang dialami pembalap Ducati Lenovo Team Marc Marquez yang terjatuh saat balapan di Sirkuit Mandalika, pada Minggu (5/10/2025) lalu.

Akibat insiden tersebut pembalap asal Spanyol tersebut terpaksa harus melewati dua seri balapan MotoGP di Australia dan Malaysia. Karena harus menjalani perawatan intensif atas cedera yang dialaminya. Ketidakhadiran Juara Dunia MotoGP 2025 itulah yang kemudian memantik reaksi dari penggemar MotoGP Australia.

Pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku pengelola Sirkuit Mandalika sekaligus penyelenggara lokal MotoGP Mandalika pun menanggapi santai seruan tersebut. Menurut Direktur Utama MGPA Priandhi Satria, sejuta orang bisa berkomentar dan tidak semuanya perlu ditanggapi.

Ia pun mengaku sampai saat ini pihaknya belum  menerima surat apapun dari warga Australia. Termasuk terkait seruan agar MotoGP Mandalika dicoret tersebut. Dengan kata lain tidak ada yang perlu ditanggapi soal gossip-gosip yang tidak jelas. “Saya belum terima surat resmi dari warga Australia. Jadi belum bisa komen,” ujar Priandhi, kepada Suara NTB, Minggu (12/10/2025).

Tetap akan Terselenggara

Namun, yang jelas soal kelanjutan MotoGP Mandalika tahun 2026 mendatang tetap diselenggarakan. Jadwal balapan pun sudah dirilis oleh FIM bersama Dorna Sport selaku penyelenggara MotoGP. Di mana MotoGP Mandalika akan kembali digelar pada tanggal 9-11 Oktober 2026 mendatang bersama 21 sirkuit lainnya di lima benua.

“Balapan MotoGP Mandalika tetap berlanjut di tahun 2026 mendatang. jadwalnya pun sudah dirilis,” ujar Priandhi sebelumnya.

Daripada menanggapi gosip yang tidak jelas, pihaknya lebih fokus memikirkan bagaimana bisa terus membesarkan Sirkuit Mandalika dengan menghadirkan berbagai event nasional hingga internasional.  Tidak hanya event balapan saja. Tertapi event-event lainnya, sehingga Sirkuit Mandalika bisa semakin ramai dan menjadi sport destinasi kebanggaan Indonesia.

Pasca-event MotoGP, lebih Lanjut Priandhi mengatakan masih cukup banyak event yang bakal digelar di Sirkuit Mandalika sampai akhir tahun 2025 mendatang. Untuk ajang balap masih ada dua event besar yang bakal digelar. Mulai dari Mandalilka Festival of Speed (MFoS) serta kejuaraan nasional Mandalika Racing Series. (kir)

Menteri Lingkungan Hidup Atensi Kondisi TPA Kebon Kongok “Overload”

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengecek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok Lombok Barat pada Sabtu (11/10/2025). Kondisi TPA Kebon Kongok yang overload menjadi atensi dari Menteri LH.

Menteri LH akan melaporkan kondisi ini ke Presiden Prabowo Subianto untuk program penanganan ke depan.

Dalam kunjungan ke TPA Regional Kebon Kongok ini, Menteri LH datang untuk memastikan pengelolaannya sesuai dengan prinsip sanitary landfill. Menteri Hanif mengakui pengelolaan sampah sudah maksimal, namun sampahnya harus selesai di hulu.

Melalui kunjungan kerja ini, Menteri Hanif menegaskan komitmen KLH/BPLH untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mendorong aksi nyata pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan menuju Indonesia Bersih 2029.

Kepala Dinas LH Lobar M Busyairi yang ikut mendampingi Menteri Lingkungan Hidup mengecek TPA Kebon Kongok mengatakan, bahwa Menteri mengecek TPA dan SRMP 18 Lobar di Sentra Paramita. “Kalau dari sisi lingkungan beliau melihat TPA hanya sekitar 10 menit. Beliau lihat kondisi eksisting TPA hari ini seperti apa. TPA ini overload,” kata Busyairi.

Menteri LH kata dia, lebih banyak mendengar penjelasan dari kepala TPAR terkait kondisi TPA. Nanti untuk Kebijakan berikutnya ada beberapa yang Menteri LH ingin laporkan ke Presiden. “Beliau menyerap soal kondisi TPA, itu mungkin beberapa akan dilaporkan ke Pak Presiden,”ujarnya.

Terkait kondisi TPA Kebon Kongok yang overload sampai dengan Desember ini, pihaknya pun memiliki program lingkungan agar lebih berkualitas. Pihaknya memaksimalkan penanganan sampah agar tidak banyak terbuang ke TPA. Salah satunya dengan adanya rencana kerja sama dengan investor Jerman.

“Kami ada upaya-upaya untuk mengelola agar sampah tidak overload di TPA Kebon Kongok, mengurangi sampah ini ke sana,” imbuhnya.

Ke depan, pihaknya juga memaksimalkan penanganan sampah di TPST dan Masaro yang sedang berproses di sejumkah kecamatan, yakni Lingsar, Narmada, Gunungsari dari Batulayar. (her)

779 Tambak Udang di NTB, Hanya 82 yang Kantongi Izin

Mataram (globalfmlombok.com) – NTB menjadi salah satu daerah dengan tambak terbanyak di Indonesia. Sedikitnya, tercatat ada 779 tambak yang kini beroperasi di 10 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, hanya 82 unit yang memiliki izin berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim mengatakan dokumen KKPRL menjadi dasar legalitas utama bagi setiap kegiatan usaha di wilayah pesisir dan laut.“Izin tambak udang sekarang semuanya lewat OSS (Online Single Submission). Izin dasarnya diajukan langsung oleh pelaku usaha kepada pemerintah pusat,” ujarnya, akhir pekan kemarin.

Dari 779 tambak yang ada di NTB, tercatat 11 tambak tengah mengajukan izin KKPRL. Sebanyak 47 tambak telah memperoleh rekomendasi lingkungan, sedangkan sisanya masih menunggu proses verifikasi dan pengesahan dari pemerintah pusat.

Ada juga tiga tambak yang baru mengajukan rekomendasi lingkungan. 10 tambak telah mengajukan Sertifikat Laik Operasi (SLO) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memastikan limbah budidaya tidak mencemari laut.

Dari total 779 tambak tersebut, 193 di antaranya merupakan tambak komersil, sementara 586 lainnya tambak tradisional. Kabupaten Lombok Timur tercatat sebagai daerah dengan jumlah tambak komersil terbanyak, mencapai 53 unit. Disusul Sumbawa dengan 50 tambak komersil dan 140 tambak tradisional.

Sementara, Lombok Tengah tidak memiliki tambak komersil sama sekali, namun terdapat sejumlah 290 tambak tradisional di daerah tersebut. Di Kabupaten Bima terdapat 34  tambak komersil dan 52 tambak tradisional. Ada pula Lombok Utara yang memiliki 31 tambak komersil, Sumbawa Barat 18 unit, Dompu 6 tambak komersil dan 104 tradisional, serta Kota Mataram hanya 1 tambak komersil.

Dalam hal kepatuhan administratif, Kabupaten Bima tercatat paling aktif dengan 9 tambak yang sudah mengantongi Rekomendasi Analisis Lokasi dan Sumberdaya Ekosistem (ALSE), disusul Lombok Utara dengan 7 tambak dalam tahap pengajuan serupa.

Pemprov Tak Memiliki Kewenangan Terbitkan Izin Tambak

Muslim menjelaskan, seluruh sistem perizinan kini tersentralisasi di pemerintah pusat. Prosesnya dimulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS. Dilanjutkan dengan izin KPPR darat, izin lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung jika ada konstruksi di kawasan tambak.

“Setelah izin-izin dasar itu keluar, baru pelaku usaha mengajukan izin tata ruang atau PKKPR ke pemerintah kabupaten/kota. Setelah itu baru bisa ajukan izin ruang lautnya ke pusat,” katanya.

Kondisi ini, kata Muslim, membuat peran pemerintah provinsi nyaris tidak ada dalam pengawasan dan evaluasi perizinan tambak udang.

Sebelumnya, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, pengambilan air laut untuk kegiatan usaha masih menjadi kewenangan provinsi. Namun setelah PP Nomor 28 Tahun 2025 diberlakukan, pemanfaatan air laut lebih dari 30 meter kubik per bulan kini menjadi kewenangan pusat.

“Rata-rata kebutuhan air laut untuk budidaya tambak udang pasti di atas 30 meter kubik. Artinya, hampir semua izin tambak sekarang ditarik ke pusat,” jelasnya.

Menurutnya, klasifikasi risiko besar yang dijadikan dasar pengalihan kewenangan cukup membingungkan.  Pemerintah pusat, dinilai mengambil kebijakan secara subjektif. Namun, sebagai perpanjangan tangan pusat ke daerah, pihaknya tetap menuruti aturan tersebut.

Adapun ia mengingatkan agar pemerintah pusat tetap mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kearifan lokal dalam proses verifikasi izin.

“Izin usahanya ada di kabupaten, cuma izin dasarnya di pusat semua. Jangan sampai izin dasar ini tanpa mempertimbangkan pandangan atau usulan dari kabupaten/kota yang justru dikhawatirkan akan menimbulkan potensi sosial di masyarakat,” tutupnya. (era)

Rakerda PKC PMII Bali-Nusra, Bakesbangpoldagri NTB Tegaskan Jadi Ajang Sinergi Mahasiswa dan Pemda

Mataram (globalfmlombok.com) – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bali-Nusa Tenggara (Nusra) yang digelar pada Sabtu, 11 Oktober 2025 menjadi sinergi dan kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah (Pemda).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, H.Ruslan Abdul Gani menyatakan, mahasiswa Islam telah menjadi barisan penting dalam pendidikan. Tidak hanya itu, mereka juga turut andil dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah.

“Kehadiran, pemikiran, dan aksi kalian bukan hanya untuk mengkritik, melainkan untuk membangun. Ini adalah nafas penting bagi demokrasi dan kemajuan daerah,” ujarnya dalam sambutannya.

Menurutnya, NTB yang saat ini tengah memasuki fase konsolidasi menuju visi besar “NTB Makmur Mendunia” sangat membutuhkan peran generasi muda dalam realisasinya. Khususnya kehadiran mahasiswa dalam mewujudkan program-program yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Adapun beberapa prioritas pembangunan di NTB yang membutuhkan dukungan kritis dari organisasi mahasiswa, di antaranya pembenahan birokrasi untuk pelayanan publik yang cepat dan tepat, pembangunan infrastruktur yang merata. Dan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem dan memperkuat ketahanan pangan.

Mantan Kepala Biro Hukum Setda NTB itu mangatakan, dalam membantu mewujudkan visi-misi Kepala Daerah, kader PMII wajib menyusun program kerja yang nyata, terukur, dan berbasis kebutuhan rakyat. Seperti pendidikan vokasi untuk anak desa, advokasi layanan kesehatan dasar, dan pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Selain itu, penting juga untuk memperkuat nilai integritas dan anti-korupsi di kalangan kader muda. ‘’Saya percaya PMII memiliki tradisi intelektual dan militansi sosial. Jadikan ini sebagai modal menjadi mitra pemerintah yang kritis namun konstruktif,’’ katanya.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah mengingat PKC PMII Bali-Nusra membentang di wilayah dengan keragaman sosial-budaya yang tinggi. Sinergi lintas pulau dan kampus diharapkan dapat menghasilkan solusi inovatif dalam berbagai isu. Mulai dari pengelolaan sampah plastik di kawasan wisata hingga penguatan ketahanan pangan.

Adapun tiga pendekatan praktis yang perlu diusung dalam merancang program kerja yaitu berbasis bukti dengan menggunakan data lokal dalam menyusun kebijakan, berorientasi aksi, dan bersikap inklusif dengan melibatkan perempuan, kelompok adat, dan komunitas rentan.

“Rakerda ini harus menghasilkan rumusan program yang realistis dan rekomendasi kebijakan yang aplikatif,” pungkasnya. (era/*)

Polda NTB Koordinasi dengan Dua Instansi Terkait Dana Pokir DPRD

DITRESKRIMSUS Polda NTB berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi Pemprov NTB terkait pemotongan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB 2025.

“Koordinasi dengan dua kantor dan instansi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, Minggu (12/10/2025). Endriadi tidak merinci kantor dan instansi mana saja yang di maksud tersebut.

Selain berkoordinasi dengan dua kantor dan instansi tersebut, penyelidik Ditreskrimsus Polda NTB kini tengah meneliti 12 dokumen yang berkaitan dengan kasus yang dilaporkan mantan anggota DPRD NTB, TGH.Najamuddin Mustofa itu.

Selain tengah meneliti sejumlah dokumen, penyelidik Ditreskrimsus Polda NTB saat ini telah meminta klarifikasi terhadap 10 orang saksi. Sebagian dari saksi tersebut berasal dari kalangan Pejabat Pemprov NTB.

Sejauh ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB.

Endriadi juga juga sebelumnya mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Menyusul laporan dan dokumen serupa juga masuk dan sedang ditangani pihak Kejati.

Pemprov NTB Dilaporkan Terkait Pemotongan Dana Pokir DPRD NTB

Sebelumnya, TGH. Najamuddin Mustafa melaporkan Pemprov NTB ke Polda NTB terkait pemotongan dana Pokir DPRD NTB 2025. ‘’Sudah seminggu yang lalu saya melaporkan terkait dugaan pengambilan Pokir DPRD Rp39 miliar yang (diduga) ilegal,’’ ujar Najamuddin, Senin, 4 Agustus 2025.

Dia mengaku telah memberikan data-data terkait pemotongan dana Pokir yang diduga ilegal kepada pihak kepolisian. Kebijakan memotong dana Pokir itu ia nilai ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, Pemprov NTB harus melewati PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah. Kemudian, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Dalih pemotongan Pokir merupakan penerapan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, Najamuddin menilai ada kejanggalan. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak menyasar program Pokir, melainkan hanya berlaku untuk pos-pos seperti perjalanan dinas, biaya sewa, serta kegiatan seremonial.

Menurut dia, jika pemotongan tersebut benar-benar berdasar pada kebijakan efisiensi, semestinya seluruh 65 anggota DPRD NTB mengalami pemangkasan. Namun faktanya, hanya sebagian yang terdampak, yakni para anggota dewan yang tidak kembali terpilih pada Pileg 2024. (mit)

Gubernur Iqbal: NW Pelopor Revolusi Pendidikan

Selong (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa revolusi terbesar dalam sejarah keummatan adalah revolusi pendidikan dan Nahdlatul Wathan (NW) telah menjadi pelopor dari gerakan tersebut sejak 90 tahun lalu.

Gubernur menyampaikan hal itu dalam acara peringatan Hultah Madrasah NWDI ke90 di Anjani. Gubernur juga menyoroti betapa pentingnya peran pendidikan dalam membangun peradaban dan mengangkat martabat umat.

“Sudah 90 tahun lalu, tidak ada yang memikirkan bahwa yang paling dibutuhkan umat adalah pendidikan. Tapi Maulana Syaikh Zainuddin Abdul Madjid mengambil keputusan revolusioner saat itu. Dan hari ini, ribuan sekolah di bawah naungan NW menjadi bukti nyata bahwa revolusi itu benar dan berhasil,” ujar Gubernur.

Gubernur Iqbal juga menyampaikan apresiasi atas peran besar NW dalam kehidupan masyarakat NTB, khususnya dalam bidang pendidikan dan sosial keagamaan. Menurutnya, NW adalah organisasi yang tidak perlu mencari pengakuan, karena pengakuan datang dari manfaat nyata yang masyarakat rasakan.

“Banyak menteri ingin datang ke NW. Hari ini hadir Menteri Haji dan Umrah, juga Menteri Pendidikan. Ini bukti bahwa NW telah memberikan manfaat besar bagi umat. Dan itu dilihat langsung oleh masyarakat, bukan karena diminta-minta,” tambahnya.

Ingatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Meskipun NW telah sukses dalam bidang pendidikan, Gubernur NTB mengingatkan bahwa tantangan besar ke depan adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen NW untuk bersinergi membangun kekuatan ekonomi umat, demi meningkatkan kesejahteraan rakyat NTB.

“Di mana pun NW hadir, umat selalu bergerak maju. Sekarang kita harus bergerak di bidang ekonomi. Dengan visi yang sama, mari kita naikkan martabat masyarakat NTB bersama NW. Saya yakin, keinginan untuk melakukan pemberdayaan ekonomi akan bisa kita capai bersama,” katanya penuh optimisme.

Keberadaan NW yang telah tersebar luas di seluruh wilayah NTB dan bahkan hingga luar negeri, menurut Gubernur Iqbal sebagai aset strategis dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan umat. Ia berharap, dapat terus memperkuat sinergi antara pemerintah dan NW.

“Ikhtiar yang dimulai 90 tahun lalu telah menjadi gerakan revolusioner keumatan. Kini saatnya kita lanjutkan dengan revolusi ekonomi, agar umat tidak hanya cerdas, tapi juga berdaya,” tutupnya.

Pendidikan adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PB NW), TGKH. Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Indonesia sedang bersiap menuju satu abad kemerdekaan. Pertanyaannya, emas yang bagaimana ingin kita capai? Emas yang hanya berkilau di luar tapi rapuh di dalam, atau emas yang kokoh, tahan uji, dan membawa kejayaan? Jawabannya hanya satu: generasi bangsa yang terdidik,” ujar Tuan Guru.

Dalam pidatonya, TGKH. Zainuddin Atsani menekankan bahwa pendidikan bukan hanya prioritas, tetapi merupakan identitas, jantung, dan napas perjuangan NW sejak awal berdiri. Dari ruang kelas kecil di pelosok Nusantara, NW telah melahirkan banyak tokoh besar yang berkontribusi pada bangsa dan negara.

“Embrio NW adalah lembaga pendidikan. Pendidikan adalah nadi dan darah NW. Di NW, pendidikan bukan sekadar membaca dan menulis, tapi juga menanamkan nilai, membentuk akhlak, dan melahirkan generasi yang berilmu, beriman, dan beramal,” tegasnya.

Dalam arahannya, Ketua Umum PB NW juga mengungkapkan bahwa tim riset NW telah menyusun konsep strategis menuju Indonesia Emas 2045 melalui tiga pilar utama, Kecerdasan Spiritual, Kecerdasan Intelektual, danPenguasaan Teknologi Digital.

“Kecerdasan intelektual adalah karunia Allah yang harus diolah sebagai investasi, dan itu harus dibangun di atas fondasi spiritual yang kuat,” tambahnya.

Perayaan Hultah akan Steril dari Urusan Politik

TGKH. Zainuddin juga menegaskan bahwa mulai tahun ini, perayaan Hultah Madrasah NWDI akan steril dari urusan politik. “Politik hanya akan dibahas di Hari Jadi (Hadi), bukan di Hultah. Ini momentum pendidikan, dan harus fokus pada misi utama kami, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.

Dalam semangat persatuan, ia mengajak seluruh elemen bangsa—termasuk NW, NU, dan Muhammadiyah—untuk bersama-sama bergandengan tangan demi kemajuan Indonesia. “Kita semua anak bangsa. Kita semua punya hak dan tanggung jawab yang sama. Kalau kita seayun langkah, maka Indonesia Emas bukan sekadar mimpi, melainkan kenyataan,” ujarnya.

Saat ini, NW telah berkembang pesat dan memiliki cabang di seluruh 38 provinsi di Indonesia serta lima perwakilan di luar negeri. Tak hanya fokus pada pendidikan, NW juga aktif dalam misi-misi kemanusiaan, menjadikan organisasi ini sebagai bagian penting dalam pembangunan karakter dan peradaban bangsa.

Ketua Umum PB NW menegaskan bahwa perjuangan hari ini adalah kelanjutan dari cita-cita besar para pendiri. “Sebagai abituren NW, berjuang adalah kewajiban, bukan pilihan,” demikian pungkasnya. (rus)

DPRD Diminta Turut Intervensi Pekerja Rentan di Sumbawa

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Pemkab Sumbawa meminta dukungan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membantu mengintervensi ribuan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran Pokok Pikiran (Pokir).

“Kalau masing-masing anggota bisa mengintervensi minimal 1.000 orang maka akan ada sekitar 45.000 pekerja rentan yang tercover BPJS sehingga target kita bisa lebih cepat tercapai,” kata Kadis Nakertrans, H. Varian Bintoro kepada Suara NTB, pekan kemarin.

Ia melanjutkan, pemerintah memiliki target sebesar 56.000 pekerja rentan sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara yang sudah tercover saat ini baru di angka 5.736 penerima manfaat atau masih sangat rendah dari target.

“Target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan pemerintah masih sangat jauh, tetapi minimal dalam dalam beberapa tahun ke depan bisa tercapai sehingga pekerja rentan mendapatkan haknya,” ujarnya.

Berdasarkan data jumlah masyarakat Sumbawa yang belum ter-cover BPJS Ketenagakerjaan mencapai angka 199.000 orang. Jumlah itu merupakan akumulasi dari masyarakat rentan dan pegawai sejumlah perusahaan yang beroperasi tetapi belum didaftarkan sebagai penerima program.

“Jadi angka 199.000 merupakan angka keseluruhan angkatan kerja kita yang belum terakomodir BPJS Ketenagakerjaan. Makanya kami minta anggota DPRD melalui Pokir untuk bisa mengintervensi,” ucapnya.

Disinggung terkait proses verifikasi data 20.000 pekerja rentan, ia mengaku data yang sudah masuk untuk verifikasi baru sekitar 10.s000 pekerja rentan. Tentu pihaknya berharap kepada seluruh kecamatan dan untuk segera memberikan datanya untuk dilakukan proses verifikasi lebih lanjut.

“Jadi, mereka ini nantinya akan ditanggung oleh pemerintah selema tiga bulan berdasarkan anggaran yang sudah disiapkan. Kalau untuk tahap lebih lanjut kita masih menunggu ketersediaan anggaran,” ucapnya.

Ia meyakinkan, verifikasi dilakukan pemerintah mulai dari tingkat desa dan kelurahan untuk memastikan mereka layak mendapatkan program perlindungan tersebut. Bahkan pihaknya juga akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi para penerima tersebut.

“Kami tetap melibatkan desa dan kelurahan bahkan saat ini verifikasinya masih terus berjalan untuk memastikan mereka layak atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut,” tukasnya. (ils)

Divonis 8 Tahun Penjara, Rosiady Pikir-pikir Soal Banding

Mataram (globalfmlombok.com) – Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis Mantan Sekda NTB, Rosiady Husaenie Sayuti 8 tahun penjara dalam sidang putusan di PN Tipikor Mataram, Jumat (10/10/2025).

Menanggapi putusan hakim tersebut, Rosiady mengaku tengah memikirkan untuk mengajukan banding. “Saya pikir-pikir dulu. Diskusi dengan penasihat hukum. Nanti saya lihat pertimbangan dengan penasihat hukum saya, kalau banding ya kita banding,” ucap Rosiady setelah sidang putusan Jumat lalu.

Dia mengaku semua pembelaannya tidak masuk dalam pertimbangan majelis hakim. Hampir semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diamini majelis hakim ungkap dia. “Tapi nanti yang berhak menilai majelis hakim Pengadilan Tinggi. Apakah penilaian ini benar atau salah,” kata dia.

Terkait kerugian negara dalam kasus ini, menurutnya hal itu masih potensi bukan kerugian negara yang ril. “Kalau PT Lombok Plaza, belum bisa membalas, waktu perjanjian kan sampai 2046. Jadi masih ada waktu untuk PT Lombok Plaza untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban,” jelasnya.

Saksi ahli yang pihaknya hadirkan dalam persidangan juga berkeyakinan bahwa ini adalah persoalan perdata sehingga harus diselesaikan secara perdata. Mantan Dosen di Fakultas Pertanian Unram itu juga turut menyentil Mantan Sekda setelah dirinya menjabat. Ia menyatakan, Sekda setelah dia seharusnya menagih kewajiban-kewajiban dari PT Lombok Plaza.

“Saya sebagai Sekda sudah dua kali menagih. Kemudian saya berhenti jadi Sekda. Seharusnya penerus saya yang meneruskan tagihannya,” tegasnya. Menyinggung penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Bangun Guna Serah (BGS) proyek NTB Convention Center (NCC) yang ia tandatangani tanpa adanya surat kuasa, dia mengaku itu boleh dilakukan.

Aset tersebut nyata di bawah Dinas Kesehatan NTB, bukan di BPKAD. Sehingga boleh Sekda yang menandatangani. “Jadi menurut saya ini miss persepsi terhadap masing-masing pada peraturan perundangan undangan yg ada,” tandasnya.

Sebelumnya dalam sidang putusan Jumat lalu, selain divonis 8 tahun penjara. Mantan Sekda NTB itu juga dibebankan membayar denda Rp400 juta subsider 5 bulan penjara.

Dalam putusannya, majelis hakim memutus bersalah terdakwa Rosiady sebagaimana dalam dakwaan primair jaksa penuntut umum (JPU). Yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pertimbangan majelis hakim, Rosiady Sayuti diketahui menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) proyek NCC berdasarkan MoU yang telah kadaluarsa. Oleh karena itu, PKS tersebut cacat hukum secara administratif dan substansif.

MoU dalam kasus ini diketahui berakhir pada 10 Juni 2015. Namun, mantan Sekda NTB itu tetap menandatangani PKS Bangun Guna Serah (BGS) Proyek NCC pada 19 Oktober 2016.

Gubernur NTB pada saat itu, Muhammad Zainul Majdi juga tidak pernah memberikan surat kuasa agar Rosiady Sayuti menandatangani PKS BGS tersebut. Namun, Rosiady Sayuti tetap menandatangani PKS proyek NCC.

Kronologi Kasus Proyek NCC

Kasus ini bermula dari kerja sama pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi NTB dengan PT LP pada periode 2012–2016. Namun, proyek pembangunan NCC tidak terealisasi. Sejumlah kewajiban seperti kompensasi serta ganti rugi bangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) NTB tidak dipenuhi pihak perusahaan.

Hasil audit akuntan publik menunjukkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,2 miliar akibat kerja sama tersebut. Penyidikan kasus ini dimulai sejak 2 Oktober 2024 berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor PRINT-09/N.2/Fd.1/10/2024.

Jumlah kerugian negara Rp15,2 miliar itu berasal dari hilangnya hak penerimaan nilai  bangunan pengganti gedung laboratorium kesehatan masyarakat sebesar Rp7,2 miliar.

Kerugian lainnya berasal dari hilangnya hak penerimaan tahunan atau royalti penerimaan keuangan pemprov NTB dengan pola bangun guna serah (BGS) untuk pembangunan NCC dan fasilitas pendukungnya sebesar Rp8 miliar. (mit)

Kuota Haji NTB akan Bertambah

MENTERI Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf, memastikan bahwa kuota haji untuk NTB akan bertambah, menyusul perubahan pola pembagian kuota nasional yang lebih adil dan sesuai dengan Undang-Undang.

Gus Irfan menyampaikan hal ini di depan ribuah jemaah NW yang hadir dalam acara Hultah Madrasah NWDI di Anjani, Minggu (12/10/2025). Animo masyarakat NTB untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi menyebabkan masa tunggu di Provinsi NTB mencapai 30 tahun.

Lama menunggu masyarakat NTB akan berkurang. Pihaknya akan menyamaratakan dengan provinsi lain di seluruh Indonesia menjadi 26,4 tahun.

“Kita sudah usulkan perubahan pembagian kuota jemaah haji ke DPR. Selama ini, pola pembagiannya belum sesuai UU. Sekarang kita usulkan agar pembagian kuota berdasarkan antrean di tiap provinsi. Dengan pola baru, insyaAllah NTB bisa mendapat tambahan hingga dua kloter. Dari 4 ribu menjadi 5 ribu jemaah,” jelas Gus Yusuf.

Berikan Pelayanan Terbaik

Lebih jauh, Gus Irfan menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari cita-cita lama Presiden Prabowo Subianto, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada umat Islam, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Mayoritas rakyat Indonesia adalah umat Islam. Presiden Prabowo ingin umat Islam bisa melaksanakan ibadah haji dengan pelayanan terbaik. Itulah kenapa ada Kementerian Haji dan Umrah. Kita ingin berikan layanan maksimal dan reformasi sistem,” katanya.

Menanggapi evaluasi dari Pemerintah Arab Saudi tahun lalu, di mana ada anggapan Indonesia kurang dalam persiapan kesehatan jemaah, Menteri Haji menegaskan bahwa tahun ini akan ada penerapan standar kesehatan yang lebih ketat.

“Kami sudah sampaikan ke Gubernur. Keluarga yang akan berangkat tahun ini harus menjaga kesehatan. Jika tidak lolos standar kesehatan, kemungkinan besar tidak akan diberangkatkan. Ini untuk kebaikan bersama dan keselamatan jemaah kita,” tegasnya.

Dengan potensi besar dan jumlah pendaftar haji yang terus meningkat, ia menilai NTB layak mendapatkan perhatian lebih dalam pendistribusian kuota haji nasional. Pemerintah pusat berharap, dengan sistem baru, masyarakat NTB bisa merasakan keadilan dan percepatan dalam keberangkatan haji.

“NTB termasuk provinsi dengan semangat ke-Islaman yang tinggi. Kita berharap daerah-daerah seperti ini diberi ruang lebih dalam pelayanan ibadah haji. Prinsip kita jelas: adil, proporsional, dan sesuai UU,” pungkas Gus Irfan. (rus)

Sumbawa Siap Lakukan Digitalisasi Pembayaran Pajak

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Pemkab Sumbawa memastikan kesiapannya untuk melakukan digitalisasi pembayaran terhadap 11 sektor pajak. Langkah ini untuk menekan terjadinya kebocoran pendapatan.

“Kami sudah siapkan aplikasinya termasuk melakukan pelatihan awal, sehingga teman-teman yang melakukan penagihan tidak lagi memegang uang karena dianggap sangat rawan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hardianto, kepada Suara NTB, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia melanjutkan, untuk kesiapan proses digitalisasi tersebut, pihaknya sudah membentuk tim dan sudah melakukan studi banding ke Kabupaten Lombok Barat. Bahkan anggaran untuk melakukan digitalisasi itu cukup murah sekitar ratusan juta tetapi manfaat yang akan didapatkan sangat besar.

“Kita sudah siapkan digitalisasi untuk 11 jenis pajak sehingga pembayaran yang akan dilakukan nantinya melalui aplikasi dan petugas pungut tidak lagi memegang uang,” ujarnya.

Pemerintah juga tetap menyiapkan opsi pembayaran langsung di kantor bagi orang-orang yang belum faham aplikasi. Hal itu dilakukan sehingga target pendapatan dari sektor pajak bisa tercapai termasuk menekan terjadinya penyalahgunaan uang pajak masyarakat.

“Kita tetap siapkan pembayaran pajak manual, jangan sampai digitalisasi kita terapkan masyarakat justru enggan untuk membayar. Makanya kita siapkan dua skema pembayaran,” tukasnya. (ils)