Beranda blog Halaman 278

Pemkot Mataram Kesulitan Lahan Bangun Koperasi Merah Putih

PEMKOT Mataram saat ini mengalami kesulitan dalam menyiapkan lahan untuk pembangunan 50 kantor Koperasi Merah Putih (KMP). Kendala utama yang dihadapi ialah keterbatasan aset lahan milik pemerintah daerah. Terutama yang sesuai dengan ketentuan luas minimal serta lokasi strategis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, setiap pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan kantor sebagai fasilitas pendukung operasional koperasi merah putih. Adapun syarat pembangunan kantor KMP harus berada di atas lahan seluas 6–10 are.

Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri mengungkapkan, pihaknya telah melakukan inventarisasi aset daerah bersama para camat dan lurah. Dari hasil pendataan tersebut, baru 45 bidang lahan yang diusulkan untuk pembangunan kantor KMP.

“Nantinya, tim survei dari Satgas di tingkat kecamatan akan menilai kelayakan lahan. Ini sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Kekurangan Lahan

Namun demikian, lanjut Alwan, masih terdapat kekurangan lahan yang belum dapat dipenuhi oleh Pemkot Mataram. Beberapa kelurahan tidak memiliki aset lahan yang memenuhi syarat. “Tidak memungkinkan, karena ada kelurahan yang sama sekali tidak memiliki lokasi. Aset milik kita juga terbatas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alwan menyebutkan bahwa dari 45 lahan yang diusulkan, tidak semuanya bisa lolos verifikasi. Sebagian tidak memenuhi ketentuan luas minimal. “Dari 45 lahan itu, kemungkinan jumlahnya bisa berkurang karena ada yang hanya seluas 2–3 are,” sebutnya.

Terkait sumber pembiayaan pembangunan kantor KMP, Alwan menjelaskan bahwa pendanaannya akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui PT Agrimas Nusantara. Alokasi anggaran sekitar Rp1,1 miliar untuk setiap kantor. Pengerjaan fisik kantor nantinya akan dilaksanakan oleh TNI.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram, Jimmy Nelwan membenarkan. Keterbatasan lahan memang menjadi salah satu kendala utama dalam realisasi pembangunan kantor KMP di wilayah Kota Mataram.

Karena itu, bidang aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) saat ini sedang berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk mendata ulang aset lahan dan gedung milik pemerintah yang masih bisa dimanfaatkan. “Kita optimis koperasi akan berjalan,” pungkasnya.

Dengan upaya tersebut, Pemkot Mataram berharap dapat memenuhi target pembangunan kantor Koperasi Merah Putih sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat. Meskipun, ada kendala keterbatasan lahan di wilayah perkotaan. (pan)

Kejati NTB Segera Gelar Perkara Dugaan Dana “Siluman”

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) NTB telah rampung memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB. Setelah pemeriksaan saksi-saksi ini, Kejati NTB menyiapkan langkah berikutnya yaitu gelar perkara.

Demikian diungkapkan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said Selasa (4/11/2025). ‘’Sementara ini sudah selesai (memeriksa saksi anggota dewan dan pihak lain),” kata dia. Namun, katanya, tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa kembali para saksi itu jika dari pihak ahli merekomendasikan demikian.

Saat ini Kejati NTB masih menunggu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI sebelum melakukan gelar perkara dugaan dana “siluman”. “Karena pengendalian perkaranya ada di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” tambahnya.

Zulkifli membeberkan, penyidik masih menimbang perlu atau tidaknya melibatkan auditor dalam kasus dugaan dana “siluman” ini. “Nanti kita lihat perlu tidaknya perhitungan (kerugian negara), tapi yang jelas ada ahli yang kami libatkan,’’ jelasnya.

Ahli dalam hal ini adalah ahli hukum pidana dari luar NTB. Pelibatan ahli pidana lanjutnya, untuk menguatkan dugaan korupsi di perkara dugaan dana “siluman”. Zulkifli memastikan perkara ini dapat rampung di tahun 2025. “Mudah-mudahan bisa cepat. Kami juga mau ini cepat selesai,” tandasnya.

Terima Titipan Uang Rp2 Miliar Lebih

Sebelumnya, Zulkifli membeberkan, jumlah pihak yang menitipkan uang diduga berasal dari dana “siluman” ke Kejati NTB terus bertambah. Oleh karena itu, total uang yang telah dikembalikan pun ikut meningkat.

“Belum saya tahu ini (siapa yang mengembalikan). Yang jelas ada pengembalian, pokoknya ada yang naik lagi,” kata Zulkifli, Senin (20/10/2025).

Dia mengaku, jumlah uang yang dititipkan di Kejati NTB kini masih berjumlah Rp2 miliar lebih. “Rp2 miliar lebih, sudah ada peningkatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aspidsus Kejati NTB itu menegaskan uang Rp2 miliar lebih yang diduga fee proyek itu bukan uang negara. “Saya tidak mau menyatakan bahwa itu pihak swasta. Kalau swasta itu kan profesi, yang jelas itu bukan uang negara,” jelasnya.

Telah Periksa Sejumlah Saksi Dugaan “Dana Siluman”

Sejauh ini, Kejati NTB terlihat telah memeriksa sejumlah saksi baik di tahap penyelidikan dan penyidikan. Pada Selasa (28/10/2025) Kejati NTB terlihat memeriksa mantan Ketua DPRD Lombok Barat, Nurhidayah.

Kejati NTB juga telah memeriksa sejumlah anggota dewan lainnya. Mereka adalah Megawati Lestari, Abdul Rahim, Iwan Panjidinata, Ali Usman dan Suhaimi. Jaksa juga telah memeriksa Sitti Ari, Yasin, Wakil ketua II Yek Agil, Wakil Ketua III Muzihir, dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Selain anggota dewan, Tim Pidsus juga telah memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB. (mit)

Disetop Menteri ESDM, Dua Tambang di NTB Ajukan Izin Operasional

Mataram (globalfmlombok.com) – Setelah sempat disetop oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dua perusahaan tambang di NTB kini memenuhi persyaratan agar memperolah izin operasional. Satu di antaranya telah menyelesaikan kewajiban administrasi, sementara lainnya masih berproses memenuhi persyaratan untuk pencabutan status suspend dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin mengatakan, sebanyak lima tambang yang disetop operasionalnya oleh Menteri ESDM. Mereka adalah PT Anugrah Mitra Graha (AMG), PT Bintang Bulaeng Perkasa, PT Indotan Lombok Barat Bangkit, PT Sumbawa Jutaraya, dan PT Tambang Sukses Sakti.

Dari kelima tambang itu, satu sudah mendapatkan izin operasional kembali, yaitu PT Sumbawa Jutaraya (SJR) yang beroperasi di Kecamatan Ropang, Sumbawa.

“Ini salah satu yang kena suspend kemarin. Dari lima yang disetop, sekarang ada dua atau tiga yang masih proses. Kalau PT TNR sudah selesai bayar semua kewajiban, makanya bisa langsung beraktivitas lagi,” ujarnya, Selasa, 4 November 2025.

Sementara, dua perusahaan yang kini tengah mengurus izin agar mendapat izin operasional adalah PT Indotan dan PT AMG. Keduanya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan perundang-undangan.

“PT Indotan dan PT AMG ini lagi proses. Mereka sudah bertemu dengan pihak kementerian di Jakarta untuk melengkapi syarat agar suspend bisa dicabut,” lanjutnya.

Persoalan Izin dan Hukum

Menyinggung soal PT AMG yang sempat diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan telah ditetapkan tersangka pada kasus pasir besi, Samsudin menegaskan persoalan izin dan hukum merupakan dua hal yang berbeda.

“Kalau masalah hukum, itu urusannya aparat penegak hukum (APH). Tapi kalau perizinan, itu tanggung jawab kementerian. Semua kewajiban dalam IUP, baik operasi produksi maupun eksplorasi, harus dipenuhi dulu untuk bisa diperpanjang. Kalau tidak, tetap di-suspend atau dicabut izinnya,” jelasnya.

Menanggapi soal pencabutan izin PT AMG, mantan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) itu mengatakan hanya bisa dilakukan jika perusahaan tidak memenuhi persyaratan administratif.

“Kalau kewajiban tidak dilakukan, memang izinnya bisa dicabut. Tapi kalau persoalannya karena kasus oknum, itu lain. Itu ranah hukum, bukan perizinan,” tegasnya.

Sementara dua perusahaan tambang lain yang juga terdampak penghentian operasi belum memberikan laporan terbaru kepada Pemprov NTB. “Belum ada update ke kami. Kalau yang lain kebetulan sempat koordinasi dengan ESDM, jadi informasinya lebih detail,” katanya. (era)

Kawasan The Mandalika Dapat 7,2 Ton Sampah Kiriman dari Laut

Praya (globalfmlombok.com) – Sejak beberapa pekan terakhir kawasan pantai yang ada di kawasan The Mandalika mendapat kiriman sampah dari laut. Menyusul adanya perubahan siklus arus laut dan arah angin barat. Didominasi sampah plastik serta styroform dengan kawasan Pantai Tanjung A’an yang paling terdampak kiriman sampah laut.

Upaya pembersihan pun dilakukan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Mandalika sejak pertengahan bulan Oktober 2025 kemarin. Dengan mengerahkan petugas kebersihan kawasan The Mandalika, staf hingga masyarakat sekitar kawasan. Dari kegiatan pembersihan yang dilakukan, sejauh ini total sudah 7,2 ton lebih sampah yang berhasil ditangani.

“ITDC mencatat total 7,2 ton sampah telah dikumpulkan dari area pesisir dan akses jalan menuju pantai. Sebagian besar sampah berupa plastik dan limbah non-organik yang terbawa arus laut,” ungkap PGS. General Manager The Mandalika Agus Setiawan, dalam keterangannya, Selasa, 4 November 2025.

Dikatakannya, memasuki musim hujan seperti sekarang ini arus laut selatan cenderung membawa material sampah dari wilayah lain ke pesisir kawasan The Mandalika. Upaya pembersihan pun dilakukan hampir setiap hari. Tidak hanya dengan melibatkan pegawai ITDC saja, tetapi juga melibatkan masyarakat lokal.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan The Mandalika, terutama area pantainya tetap bersih, aman, dan nyaman bagi pengunjung. “Keterlibatan masyarakat sekitar dalam hal ini sangat penting. Karena kami percaya pengelolaan destinasi berkelanjutan tidak hanya soal menjaga kebersihan, tetapi juga membangun kolaborasi dengan masyarakat, sebagai mitra yang menjaga wajah kawasan wisata,” imbuhnya.

Dalam hal ini pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat di sekitar kawasan The Mandalika untuk tetap waspada mengantisipasi dampak perubahan cuaca. Pasalnya, menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah NTB sudah mulai memasuki awal musim hujan. Terhitung mulai akhir Oktober hingga awal November ini.

Salah satunya ditandai dengan pergeseran angin dan peningkatan gelombang laut. Termasuk menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya volume sampah kiriman di kawasan pesisir selatan Pulau Lombok. (kir)

Kajati NTB Lantik Sejumlah Kajari hingga Koordinator Baru

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Wakil Kejati, Asisten, dan Koordinator baru Kejati NTB, Selasa (4/12/2205).

“Hari ini saya melantik beberapa pejabat utama di Kejati NTB juga Kajari, ada juga koordinator di Kejati, ada wakajati baru,” kata Wahyudi.

Adapun pejabat baru yang dilantik tersebut antara lain, Waito Wongateleng yang sebelumnya menjabat Koordinator Pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, kini menjadi Wakil Kejati NTB.

I Wayan Eka Widdyara sebelumnya Kajari Rembang, kini menjabat Asisten Pengawasan Kejati NTB. Posisi Kepala Bagian TU Kejati NTB kini dijabat Slamet Hariaydi, Mantan Kasi Intel Kejari Kota Cirebon.

Sementara itu, sejumlah Kajari baru yang dilantik antara lain, Lusiana Bida, sebelumnya Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB kini menjabat Kajari Dompu.

Iwan Arto Koesoemo kini menjabat Kajari Sumbawa. Heru Kamarullah, sebelumnya Koordinator Kajati Maluku Utara kini menjabat Kajari Bima.

Sementara itu, beberapa koordinator baru yang mengisi posisi baru di Kejati NTB. Kejati NTB melantik Ahmad Fuady, Andreanto, dan Rony Agustinus sebagai Koordinator Bidang Pidsus.

“Kami juga ada melantik asisten baru untuk bidang baru di Kejati NTB,” ucapnya.

Dalam posisi baru ini, Wahyudi melantik Hendra Jaya Atmaja sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati NTB.

Asisten Pemulihan Aset Kejati NTB ini kata Wahyudi adalah mengejar aset-aset yang bersangkutan dengan tindak pidana korupsi.

“Tugasnya mengejar aset-aset yang sempat dikorup dengan tim di Pidana Khusus,” jelasnya.

Tugas lainnya juga menyangkut pengelolaan barang bukti yang ada di NTB. “Tugasnya juga berkaitan Tindak pidana Pencucian uang (TPPU),” tandasnya. (mit)

Tunggu Arahan Kejagung, Kejati NTB Siap Usut Dugaan Korupsi Tambang Ilegal Sekotong

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB siap mengusut dugaan korupsi tambang emas ilegal di Belongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Namun demikian, Kejati NTB menunggu adanya arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memulai pengusutan.

Demikian diungkapkan, Kepala Kejati (Kajati) NTB, Wahyudi Selasa (4/11/2025). “Kalau ada kebijakan pusat, kita (Kejati NTB) harus siap melaksanakan itu semua,” kata dia.

Wahyudi mengaku telah menerima informasi bahwa persoalan tambang emas ilegal di perbukitan Sekotong itu telah masuk atensi penanganan di pusat. “Kan pusat sudah (penanganan), sepertinya akan mengarah ke arah itu (pidana korupsi),” sebutnya.

Wahyudi juga menyinggung adanya kegiatan koordinasi dan supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Oktober 2024 di Kejati NTB. Ia menegaskan, kegiatan tersebut membahas hal yang berbeda dari persoalan yang tengah mencuat saat ini. “Itu wilayah lain lagi,” ucapnya.

Informasi di lapangan, KPK saat ini dikabarkan telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) dalam kasus tambang ilegal Sekotong.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu (29/10/2025) menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kedua Sprinlid tersebut berkaitan dengan kasus tambang emas ilegal di Sekotong.

“Nanti kami akan cek informasi tersebut, karena pada prinsipnya terkait penyelidikan, kalau pun sudah ada, kan itu juga informasi yang tertutup, belum semuanya bisa dibuka. Belum semuanya bisa dipublikasikan. Jadi, kami akan cek dahulu terkait hal itu, nanti informasinya akan kami update terus,” kelasnya.

Budi menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan telah turun ke lokasi untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada.

KPK Telah Berkoordinasi Terkait Tambang Ilegal Sekotong

KPK kini telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Seperti Pemerintah Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Koordinasi itu terkait kegiatan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat.

“Kita identifikasi, kita sisir permasalahannya, kita koordinasi seperti apa. Supaya tambang ini bisa tertib izin usaha pertambangan atau IUP-nya,” terangnya.

Lembaga antirasuah itu menyatakan, potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tambang emas ilegal di Sekotong itu akan menjadi perhatian serius untuk ditelaah lebih lanjut.

Dijelaskan, KPK juga akan melihat setiap indikasi dengan melakukan koordinasi dan supervisi bersama pihak terkait.

Ia menegaskan, dugaan adanya tindak pidana korupsi masih akan ditelaah lebih lanjut. Menurutnya, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK yang meliputi koordinasi dan supervisi, pencegahan, pendidikan, serta penindakan berjalan secara terintegrasi.

“Kami saling memberikan informasi dan data agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat,” tandasnya.

KPK pada Jumat, 4 Oktober 2024 melalui fungsi Satgas Korsup Wilayah V bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra) memasang plang peringatan di salah satu blok.

Berdasarkan data pihak Dinas LHK NTB, terdapat 25 titik lokasi tambang ilegal yang berada di Sekotong dengan luas mencapai 98,19 hektare. Aktivitas tambang ilegal tersebut menyebabkan kerugian pendapatan asli daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 miliar setiap bulannya. (mit)

Sembilan Jabatan Dilelang, Pengisian Inspektur Melalui Uji Kompetensi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram resmi membuka pendaftaran jabatan pimpinan tinggi pratama. Sembilan jabatan dilelang. Sementara, pengisian jabatan Inspektur melalui mekanisme uji kompetensi.

Sembilan jabatan dilelang yakni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Ketua Tim Pansel JPTP, juga Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pada, Selasa, 4 November 2025 menerangkan, skenario awal diusulkan sepuluh jabatan untuk dilelang. Berdasarkan hasil konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia hanya disetujui sembilan jabatan.

Sementara, pengisian jabatan inspektur melalui uji kompetensi. Pihaknya akan mengusulkan tiga nama pejabat dari eselon II ke BKN. “Skenarionya sama seperti pengisian jabatan di Disdukcapil,” terangnya.

Uji kompetensi dan seleksi terbuka memiliki tim berbeda-beda. Tim pansel terdiri dari pejabat internal Pemkot Mataram, tiga akademisi, dan satu pejabat dari Pemprov NTB. Sedangkan, uji kompetensi akan didatangkan penguji dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri atau Inspektur Inspektorat NTB.

Alwan mengatakan, proses pendaftaran JPTP selama 15 hari. Pejabat di lingkup Pemkot Mataram yang memenuhi persyaratan dipersilahkan untuk mendaftar. Rencana sepuluh jabatan akan diisi pada akhir bulan November. “Iya, kita persiapkan semua persyaratannya. Target kita akhir bulan ini sudah terisi,” demikian kata dia. (cem)

Jaga Stabilitas Harga Bapok, Operasi Pasar Rakyat Digelar Sebulan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Perdagangan menggelar operasi pasar rakyat selama sebulan penuh guna menjaga stabilitas harga barang pokok dan penting (bapok) menjelang akhir tahun. Kegiatan ini digelar secara bergilir di enam kecamatan di Kota Mataram, mulai awal November 2025.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, mengatakan kegiatan pasar rakyat ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok yang mulai menunjukkan tren kenaikan di sejumlah pasar tradisional.

“Berdasarkan hasil survei kami di beberapa pasar tradisional, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, seperti telur ayam ras, cabai merah besar, dan cabai keriting,” ungkapnya, Selasa, 4 November 2025.

Ia menjelaskan, harga yang ditawarkan dalam kegiatan pasar rakyat jauh lebih terjangkau dibandingkan harga di pasar tradisional. Misalnya, harga telur ayam di pasar tradisional mencapai Rp60 ribu per tray, sedangkan di pasar rakyat hanya Rp50 ribu per tray. Sementara itu, harga tomat yang sebelumnya dijual Rp5 ribu per kilogram kini bisa didapatkan dengan harga Rp3 ribu per kilogram. Begitupun dengan kebutuhan pokok lainnya.

Menurut Nida, selisih harga ini cukup membantu masyarakat, terutama untuk menjaga daya beli di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang fluktuatif.
Kegiatan bazar pasar rakyat tersebut dilaksanakan di enam kecamatan, dengan perwakilan dari masing-masing kelurahan. Pelaksanaannya akan berlangsung selama 16 hari sepanjang November 2025.

Selain menghadirkan aneka kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Dinas Perdagangan juga melibatkan 30–35 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai sektor di Kota Mataram. Para pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk memasarkan produk unggulan mereka kepada masyarakat.
“Dengan melibatkan UMKM lokal, kami ingin kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan harga murah, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi dan promosi produk lokal,” tambah Nida.

Melalui kegiatan pasar rakyat ini, Pemkot Mataram berharap dapat menekan potensi lonjakan harga menjelang akhir tahun serta menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok di seluruh wilayah kota. (pan)

Evaluasi Harus Menyeluruh dan Objektif

KEBIJAKAN Pemerintah Kota Mataram terkait rencana evaluasi terhadap tenaga honorer mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Sekertaris Komisi l DPRD Kota Mataram yang juga Sekertaris Bidang Kebijakan Publik DPD PKS Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH., MH., menilai, langkah evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif agar tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan pegawai non-ASN.

Parhi dalam pernyataannya menegaskan, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai status tenaga honorer, mengingat persoalan ini menyangkut nasib ratusan orang. Ia menilai, langkah yang diambil harus sesuai dengan ketentuan pusat, terutama mengenai tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau bicara aturan, tenaga honor yang tidak masuk database itu sudah tidak bisa lagi dijadikan P3K atau pegawai paruh waktu. Jadi, pemerintah daerah harus tegas,” ujarnya.

Menurut Parhi, solusi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dapat dijadikan contoh. Di daerah tersebut, semua tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database pusat dirumahkan tanpa pengecualian. Ia menilai kebijakan seperti itu lebih adil dan menghindarkan adanya praktik pilih kasih.

“Kalau semuanya dirumahkan karena tidak sesuai ketentuan, ya sudah, selesai. Jangan ada istilah evaluasi sebagian, ini dipertahankan, itu tidak. Kalau seperti itu nanti bisa muncul penilaian subjektif,” katanya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Mataram ini mengingatkan potensi terjadinya kecurigaan atau ketidakadilan apabila evaluasi dilakukan secara tidak transparan. Ia khawatir, keputusan mempertahankan sebagian tenaga honorer akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak sehat dalam proses penerimaan tenaga honorer di sejumlah daerah, termasuk kemungkinan terjadi di Mataram. Beberapa pihak, kata dia, disebut-sebut harus membayar sejumlah uang agar bisa diterima sebagai tenaga honorer dengan iming-iming akan diangkat menjadi ASN di kemudian hari.

Menurut Parhi, Pemkot Mataram perlu memastikan setiap kebijakan terkait tenaga honorer tidak bertentangan dengan peraturan pusat dan harus dijalankan tanpa kepentingan pribadi atau politik. (fit)

NTB Dapat Tambahan 1.000 Lebih Kuota Haji

Mataram (globalfmlombok.com) – Kementerian Haji (Kemenhaj) menambah kuota haji untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi lebih dari 5.700 orang pada musim haji 2026, atau naik sekitar seribu lebih dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 4.400 orang.

Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz mengatakan, penambahan kuota haji ini karena pada pelaksanaan haji tahun 2025, NTB termasuk daerah dengan pelaksanaan operasional haji terbaik se-Indonesia.

“Mudah-mudahan proses ini berjalan dengan baik, karena memang tahun kemarin kita termasuk pelaksanaan opensead terbaik 1 se-Indonesia. Jadi tidak ada kursi yang tidak terisi,” ujarnya, Selasa, 4 November 2025.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan haji tahun lalu menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah pusat dalam memberikan tambahan kuota untuk NTB. Dengan tambahan ini, ia berharap masa antrean haji di NTB bisa sedikit berkurang.

“1.000 yang berangkat tahun ini otomatis mengurangi antrean. Harapannya setiap tahun terus ada penambahan sehingga masa tunggu makin pendek,” katanya.

Menyinggung mengenai rencana penurunan biaya haji, Zamroni menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan presiden (keppres).

“Kemarin sudah ada pembahasan soal penurunan. Mudah-mudahan meski biaya turun, pelayanan tetap jadi prioritas utama,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan transisi pengelolaan haji yang kini sudah memiliki Kementerian sendiri. Zamroni menegaskan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag masih menangani pengelolaan haji di tingkat daerah.

“Walaupun sudah Kementerian Haji yang tangani, tetapi di provinsi dan kabupaten masih tanggung jawab kami. Karena di bawah belum ada pegawai dan satker khusus,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk persiapan haji tahun 2026, Kemenag NTB tengah menekankan proses pelunasan bagi calon jemaah haji agar sesuai dengan prinsip istithaah atau kemampuan.

“Kami tekankan bahwa pelunasan harus berdasarkan istithaah. Jemaah harus mendapat rekomendasi sehat dari rumah sakit. Tidak boleh dimainkan, supaya yang berangkat benar-benar fit secara fisik dan siap menjalankan ibadah haji yang berat,” tandasnya. (era)