Beranda blog Halaman 277

Tunggu Arahan Kejagung, Kejati NTB Siap Usut Dugaan Korupsi Tambang Ilegal Sekotong

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB siap mengusut dugaan korupsi tambang emas ilegal di Belongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Namun demikian, Kejati NTB menunggu adanya arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memulai pengusutan.

Demikian diungkapkan, Kepala Kejati (Kajati) NTB, Wahyudi Selasa (4/11/2025). “Kalau ada kebijakan pusat, kita (Kejati NTB) harus siap melaksanakan itu semua,” kata dia.

Wahyudi mengaku telah menerima informasi bahwa persoalan tambang emas ilegal di perbukitan Sekotong itu telah masuk atensi penanganan di pusat. “Kan pusat sudah (penanganan), sepertinya akan mengarah ke arah itu (pidana korupsi),” sebutnya.

Wahyudi juga menyinggung adanya kegiatan koordinasi dan supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Oktober 2024 di Kejati NTB. Ia menegaskan, kegiatan tersebut membahas hal yang berbeda dari persoalan yang tengah mencuat saat ini. “Itu wilayah lain lagi,” ucapnya.

Informasi di lapangan, KPK saat ini dikabarkan telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) dalam kasus tambang ilegal Sekotong.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu (29/10/2025) menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kedua Sprinlid tersebut berkaitan dengan kasus tambang emas ilegal di Sekotong.

“Nanti kami akan cek informasi tersebut, karena pada prinsipnya terkait penyelidikan, kalau pun sudah ada, kan itu juga informasi yang tertutup, belum semuanya bisa dibuka. Belum semuanya bisa dipublikasikan. Jadi, kami akan cek dahulu terkait hal itu, nanti informasinya akan kami update terus,” kelasnya.

Budi menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan telah turun ke lokasi untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada.

KPK Telah Berkoordinasi Terkait Tambang Ilegal Sekotong

KPK kini telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Seperti Pemerintah Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Koordinasi itu terkait kegiatan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat.

“Kita identifikasi, kita sisir permasalahannya, kita koordinasi seperti apa. Supaya tambang ini bisa tertib izin usaha pertambangan atau IUP-nya,” terangnya.

Lembaga antirasuah itu menyatakan, potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tambang emas ilegal di Sekotong itu akan menjadi perhatian serius untuk ditelaah lebih lanjut.

Dijelaskan, KPK juga akan melihat setiap indikasi dengan melakukan koordinasi dan supervisi bersama pihak terkait.

Ia menegaskan, dugaan adanya tindak pidana korupsi masih akan ditelaah lebih lanjut. Menurutnya, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK yang meliputi koordinasi dan supervisi, pencegahan, pendidikan, serta penindakan berjalan secara terintegrasi.

“Kami saling memberikan informasi dan data agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat,” tandasnya.

KPK pada Jumat, 4 Oktober 2024 melalui fungsi Satgas Korsup Wilayah V bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra) memasang plang peringatan di salah satu blok.

Berdasarkan data pihak Dinas LHK NTB, terdapat 25 titik lokasi tambang ilegal yang berada di Sekotong dengan luas mencapai 98,19 hektare. Aktivitas tambang ilegal tersebut menyebabkan kerugian pendapatan asli daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 miliar setiap bulannya. (mit)

Sembilan Jabatan Dilelang, Pengisian Inspektur Melalui Uji Kompetensi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram resmi membuka pendaftaran jabatan pimpinan tinggi pratama. Sembilan jabatan dilelang. Sementara, pengisian jabatan Inspektur melalui mekanisme uji kompetensi.

Sembilan jabatan dilelang yakni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Ketua Tim Pansel JPTP, juga Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pada, Selasa, 4 November 2025 menerangkan, skenario awal diusulkan sepuluh jabatan untuk dilelang. Berdasarkan hasil konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia hanya disetujui sembilan jabatan.

Sementara, pengisian jabatan inspektur melalui uji kompetensi. Pihaknya akan mengusulkan tiga nama pejabat dari eselon II ke BKN. “Skenarionya sama seperti pengisian jabatan di Disdukcapil,” terangnya.

Uji kompetensi dan seleksi terbuka memiliki tim berbeda-beda. Tim pansel terdiri dari pejabat internal Pemkot Mataram, tiga akademisi, dan satu pejabat dari Pemprov NTB. Sedangkan, uji kompetensi akan didatangkan penguji dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri atau Inspektur Inspektorat NTB.

Alwan mengatakan, proses pendaftaran JPTP selama 15 hari. Pejabat di lingkup Pemkot Mataram yang memenuhi persyaratan dipersilahkan untuk mendaftar. Rencana sepuluh jabatan akan diisi pada akhir bulan November. “Iya, kita persiapkan semua persyaratannya. Target kita akhir bulan ini sudah terisi,” demikian kata dia. (cem)

Jaga Stabilitas Harga Bapok, Operasi Pasar Rakyat Digelar Sebulan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Perdagangan menggelar operasi pasar rakyat selama sebulan penuh guna menjaga stabilitas harga barang pokok dan penting (bapok) menjelang akhir tahun. Kegiatan ini digelar secara bergilir di enam kecamatan di Kota Mataram, mulai awal November 2025.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, mengatakan kegiatan pasar rakyat ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok yang mulai menunjukkan tren kenaikan di sejumlah pasar tradisional.

“Berdasarkan hasil survei kami di beberapa pasar tradisional, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, seperti telur ayam ras, cabai merah besar, dan cabai keriting,” ungkapnya, Selasa, 4 November 2025.

Ia menjelaskan, harga yang ditawarkan dalam kegiatan pasar rakyat jauh lebih terjangkau dibandingkan harga di pasar tradisional. Misalnya, harga telur ayam di pasar tradisional mencapai Rp60 ribu per tray, sedangkan di pasar rakyat hanya Rp50 ribu per tray. Sementara itu, harga tomat yang sebelumnya dijual Rp5 ribu per kilogram kini bisa didapatkan dengan harga Rp3 ribu per kilogram. Begitupun dengan kebutuhan pokok lainnya.

Menurut Nida, selisih harga ini cukup membantu masyarakat, terutama untuk menjaga daya beli di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang fluktuatif.
Kegiatan bazar pasar rakyat tersebut dilaksanakan di enam kecamatan, dengan perwakilan dari masing-masing kelurahan. Pelaksanaannya akan berlangsung selama 16 hari sepanjang November 2025.

Selain menghadirkan aneka kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Dinas Perdagangan juga melibatkan 30–35 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai sektor di Kota Mataram. Para pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk memasarkan produk unggulan mereka kepada masyarakat.
“Dengan melibatkan UMKM lokal, kami ingin kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan harga murah, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi dan promosi produk lokal,” tambah Nida.

Melalui kegiatan pasar rakyat ini, Pemkot Mataram berharap dapat menekan potensi lonjakan harga menjelang akhir tahun serta menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok di seluruh wilayah kota. (pan)

Evaluasi Harus Menyeluruh dan Objektif

KEBIJAKAN Pemerintah Kota Mataram terkait rencana evaluasi terhadap tenaga honorer mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Sekertaris Komisi l DPRD Kota Mataram yang juga Sekertaris Bidang Kebijakan Publik DPD PKS Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH., MH., menilai, langkah evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif agar tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan pegawai non-ASN.

Parhi dalam pernyataannya menegaskan, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai status tenaga honorer, mengingat persoalan ini menyangkut nasib ratusan orang. Ia menilai, langkah yang diambil harus sesuai dengan ketentuan pusat, terutama mengenai tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau bicara aturan, tenaga honor yang tidak masuk database itu sudah tidak bisa lagi dijadikan P3K atau pegawai paruh waktu. Jadi, pemerintah daerah harus tegas,” ujarnya.

Menurut Parhi, solusi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dapat dijadikan contoh. Di daerah tersebut, semua tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database pusat dirumahkan tanpa pengecualian. Ia menilai kebijakan seperti itu lebih adil dan menghindarkan adanya praktik pilih kasih.

“Kalau semuanya dirumahkan karena tidak sesuai ketentuan, ya sudah, selesai. Jangan ada istilah evaluasi sebagian, ini dipertahankan, itu tidak. Kalau seperti itu nanti bisa muncul penilaian subjektif,” katanya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Mataram ini mengingatkan potensi terjadinya kecurigaan atau ketidakadilan apabila evaluasi dilakukan secara tidak transparan. Ia khawatir, keputusan mempertahankan sebagian tenaga honorer akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak sehat dalam proses penerimaan tenaga honorer di sejumlah daerah, termasuk kemungkinan terjadi di Mataram. Beberapa pihak, kata dia, disebut-sebut harus membayar sejumlah uang agar bisa diterima sebagai tenaga honorer dengan iming-iming akan diangkat menjadi ASN di kemudian hari.

Menurut Parhi, Pemkot Mataram perlu memastikan setiap kebijakan terkait tenaga honorer tidak bertentangan dengan peraturan pusat dan harus dijalankan tanpa kepentingan pribadi atau politik. (fit)

NTB Dapat Tambahan 1.000 Lebih Kuota Haji

Mataram (globalfmlombok.com) – Kementerian Haji (Kemenhaj) menambah kuota haji untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi lebih dari 5.700 orang pada musim haji 2026, atau naik sekitar seribu lebih dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 4.400 orang.

Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz mengatakan, penambahan kuota haji ini karena pada pelaksanaan haji tahun 2025, NTB termasuk daerah dengan pelaksanaan operasional haji terbaik se-Indonesia.

“Mudah-mudahan proses ini berjalan dengan baik, karena memang tahun kemarin kita termasuk pelaksanaan opensead terbaik 1 se-Indonesia. Jadi tidak ada kursi yang tidak terisi,” ujarnya, Selasa, 4 November 2025.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan haji tahun lalu menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah pusat dalam memberikan tambahan kuota untuk NTB. Dengan tambahan ini, ia berharap masa antrean haji di NTB bisa sedikit berkurang.

“1.000 yang berangkat tahun ini otomatis mengurangi antrean. Harapannya setiap tahun terus ada penambahan sehingga masa tunggu makin pendek,” katanya.

Menyinggung mengenai rencana penurunan biaya haji, Zamroni menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan presiden (keppres).

“Kemarin sudah ada pembahasan soal penurunan. Mudah-mudahan meski biaya turun, pelayanan tetap jadi prioritas utama,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan transisi pengelolaan haji yang kini sudah memiliki Kementerian sendiri. Zamroni menegaskan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag masih menangani pengelolaan haji di tingkat daerah.

“Walaupun sudah Kementerian Haji yang tangani, tetapi di provinsi dan kabupaten masih tanggung jawab kami. Karena di bawah belum ada pegawai dan satker khusus,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk persiapan haji tahun 2026, Kemenag NTB tengah menekankan proses pelunasan bagi calon jemaah haji agar sesuai dengan prinsip istithaah atau kemampuan.

“Kami tekankan bahwa pelunasan harus berdasarkan istithaah. Jemaah harus mendapat rekomendasi sehat dari rumah sakit. Tidak boleh dimainkan, supaya yang berangkat benar-benar fit secara fisik dan siap menjalankan ibadah haji yang berat,” tandasnya. (era)

Transaksi Pasar Modal NTB Naik jadi Rp1,3 Triliun per Bulan

Mataram (globalfmlombok.com) – Aktivitas transaksi pasar modal masyarakat NTB melonjak signifikan. Dalam beberapa bulan terakhir, transaksi pasar modal di NTB tercatat meningkat hingga Rp1,3 triliun, jauh di atas rerata sebelumnya sebesar Rp500–600 miliar per bulan.
Hal ini diungkapkan Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) NTB, Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana di Mataram, Selasa, 4 November 2025.

Menurutnya, Ngurah menegaskan, kesadaran masyarakat NTB terhadap investasi pasar modal semakin meningkat. Hal ini terlihat dari bertambahnya jumlah investor serta meningkatnya aktivitas transaksi dalam beberapa tahun terakhir.

“Kolaborasi antara minat masyarakat yang makin tinggi dan edukasi berkelanjutan dari BEI menjadi kombinasi yang saling mendukung,” katanya.

Selain saham, instrumen yang diminati di NTB antara lain reksadana dan Surat Berharga Negara (SBN). Penyebaran investor pun semakin luas, tidak hanya berbasis di NTB namun hingga ke luar daerah.

Ia menyebut kenaikan minat masyarakat bermain di pasar modal diantaranya juga dipicu pergerakan IHSG yang mencapai rekor tertinggi serta tren perpindahan dana masyarakat dari simpanan perbankan ke produk pasar modal.

Menurut Ngurah Putra Sandiana, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa bulan terakhir bergerak positif dan sempat menyentuh all time high di level 8.200. Pergerakan IHSG itu mencerminkan kondisi pasar modal yang cepat merespon situasi dan kebijakan ekonomi nasional pada pemerintahan baru.

“Pasar modal merupakan leading indicator yang paling cepat merespons informasi atau kebijakan. Ketika IHSG naik ke 8.200, transaksi pasar juga langsung meningkat termasuk kapitalisasi pasar,” ujarnya.

Kenaikan transaksi Rp1,3 triliun itu, lanjut Ngurah, juga dipicu adanya penurunan suku bunga acuan BI yang berdampak pada turunnya suku bunga perbankan. Kondisi tersebut membuat masyarakat mengalihkan dana dari tabungan atau deposito ke produk pasar modal, terutama reksadana.

Investor memilih instrumen tersebut karena lebih potensial memberikan keuntungan. Reksadana pasar uang dikelola oleh fund manager yang mampu menempatkan dana pada instrumen yang lebih optimal.

Dengan tren kenaikan transaksi yang kini mencapai rata-rata Rp1,3 triliun per bulan, Ngurah optimistis prospek pasar modal NTB akan semakin cerah. BEI NTB menurutnya terus menggencarkan edukasi ke seluruh golongan masyarakat, termasuk generasi muda, agar semakin banyak yang terlibat dalam investasi yang sehat dan legal.
“Kami terus dorong literasi dan edukasi agar masyarakat memahami risiko dan manfaat berinvestasi di pasar modal,” tandasnya.(bul)

BKN Baru Keluarkan 2.393 Pertek untuk PPPK Paruh Waktu di Dompu

Dompu (globalfmlombok.com) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru mengeluarkan 2.393 persetujuan teknis (Pertek) dari 5.573 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Dompu. Semua pertek berasal dari Formasi Kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Untuk tenaga guru dengan 2.134 formasi hingga saat ini belum diajukan Pertek-nya ke BKN, karena masih menunggu hasil verifkasi faktual legalitas para honorer yang dinyatakan lolos PPPK Paruh Waktu. “Yang sudah mendapat pertek baru dari tenaga kesehatan dan teknis. Untuk guru belum,” kata Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs Arif Munandar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 3 November 2025.

Kendati sudah mendapat Pertek dari BKN, pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan tetap dilakukan serentak. Pemerintah daerah (Pemda) memiliki waktu hingga Desember 2025 untuk memproses dan mengangkat PPPK Paruh Waktu. “Ketentuannya sampai Desember (2025). Kita tunggu semua (pertek), baru diangkat PPPK Paruh Waktu. Kalau secara bertahap diangkat, nanti menimbulkan aksi protes dan lain-lain. Kita tunggu saja,” ungkap Arif Munandar.
PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Dompu disetujui sebanyak 5.573 orang.

Terdiri dari guru sebanyak 2.134 orang, tenaga teknis sebanyak 2.782 orang, dan tenaga Kesehatan 657 orang. Dari yang disetujui ini ada 32 orang yang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat melanjutkan proses pemberkasannya.

Formasi guru belum diajukan Pertek karena masih adanya dugaan guru yang tidak memenuhi syarat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga masih dilakukan fervak sesuai instruksi Bupati. Ini juga menjadi alasan Dikpora belum mengajukan rencana penempatan bagi guru yang lolos PPPK Paruh Waktu.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Muhammad Fadillah, SE., M.Si., mengaku, mereka yang telah mendapatkan Pertek dari BKN bukan berarti tidak bisa dibatalkan Ketika ditemuka datanya bermasalah. “Akan tetap dibatalkan ketika ditemukan data yang digunakan bermasalah walaupun sudah ada pertek atau sudah di SK-kan,” katanya.

Fadillah mengakui, Verfak akan dilakukan tidak hanya pada tenaga guru yang lolos PPPK Paruh Waktu. Namun, juga tenaga kependidikan yang masuk sebagai tenaga teknis, tenaga teknis pada perangkat daerah, dan tenaga Kesehatan. “Ketentuan ini berlaku untuk semua (verifikasi faktualnya),” ungkapnya. (ula)

Kinerja 650 Honorer Kota Mataram akan Dievaluasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram akan mengevaluasi kinerja 650 honorer. Data pegawai non-Aparatur Sipil Nagara perlu dirapikan untuk memastikan kebijakan politik penganggaran.

Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana ditemui pada Senin (3/11/2025) menerangkan, telah meminta Inspektorat untuk turun mengecek keberadaan 650 tenaga honorer Kota Mataram yang tersebar di kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah. Berdasarkan temuan auditor pengawas internal pemerintah tersebut, akan dijadikan dasar untuk menindaklanjuti atau mengambil keputusan. “Temuan Inspektorat itu nanti akan dijadikan untuk mengambil kebijakan itu,” terangnya.

Pelibatan Inspektorat tentu berkaitan dengan pengecekan status,pola pengangkatan serta siapa yang mengangkat. Variabel ini akan dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan.

Orang nomor satu di Kota Mataram menegaskan, secara kemampuan fisikal daerah dinilai masih mampu menggaji tenaga honorer Kota Mataram. Akan tetapi, penertiban tenaga honorer penting dilakukan untuk memastikan keberadaan mereka serta kebijakan politik penganggaran untuk gaji yang dibayarkan. “Semuanya harus kita rapikan. Apakah gsji yang diterima utuh ataukah kinerja mereka seperti apa. Iya, kita perlu tertibkan dulu semuanya,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono menambahkan, instrumen penilaian untuk evaluasi kinerja tenaga honorer sedang dipersiapkan. Secara garis besar indikator penilaian ada dua yakni, kedisiplinan dan kinerja. “Kita lihat dari kinerja dan tingkat kedisiplinan,” jelasnya.

Taufik menegaskan, anggaran sudah disiapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Mataram tahun 2026. Tetapi pemerintah daerah akan melakukan efisiensi dan efektivitas kinerja non ASN. Pemkot Mataram akan mengakomdir tenaga non ASN yang disiplin dan memiliki komitmen untuk mengabdi sebagi bagian dari ASN Kota Mataram. (cem)

Kerugian Negara Rp1 Miliar Lebih, Kejari Ekspose Kasus Pokir DPRD Lobar di Kejagung

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Gde Made Pasek Swhardayana mengatakan pihaknya akan mengekspose penanganan kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran atau pokir DPRD Lombok Barat (Lobar) tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini dilakukan karena penanganan perkara yang melibatkan anggota DPRD harus diekspose ke Kejagung.

“Karena penanganan perkara yang melibatkan anggota DPRD harus diekspose dulu atau dikendalikan oleh pimpinan di Kejagung. Nanti kami akan sampaikan pasca itu (hasilnya),” katanya, Senin, 3 November 2025.

Pihaknya akan memaparkan, seperti apa hasil pemeriksaan perkara ini dan apakah ada kekurangan yang perlu tambahan dalam. Gde memastikan saat ini tinggal menunggu hasil ekspose tersebut.

Sejauh ini pihaknya telah mengantongi kerugian negara, setelah menerima hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN). Selain telah menerima hasil audit dari Inspektorat Provinsi NTB, Made Pasek juga mengaku segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus ini.

“Hasil audit telah kami terima. Kerugian negaranya lumayan lah, di atas Rp1 miliar,” kata dia.

Dia menyebutkan, hasil audit kerugian negara yang melebihi Rp1 miliar itu sudah aktual. “Kalau penyidikan sih sudah cukup, tinggal penetapan tersangka saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kajari mengatakan telah mendapat gambaran siapa saja tersangka dalam kasus ini. Dia membeberkan, saat ini penyidik telah menemukan secara jelas unsur perbuatan melawan hukum serta adanya potensi kerugian keuangan negara dalam kasus ini.

Dari informasi yang Suara NTB himpun, jaksa sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Sosial dan DPRD Lobar. Dari pihak dewan, Kejaksaan telah memeriksa AZ. Namun, dia tidak merinci siapa saja yang telah diperiksa dari Dinsos Lobar.

Yang jelas kata dia, jaksa telah memeriksa mantan Kepala Disos Lobar, LM. Pokir DPRD Lobar itu disebut terealisasi melalui Dinas Sosial dalam bentuk bantuan sosial. Pokir tersebut merupakan milik satu anggota dewan.(her)

Pemprov NTB Kantongi Pergub SOTK, Kemendagri Berikan Sejumlah Catatan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB mengantongi Peraturan Gubernur (Pergub) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK). Hal ini setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui peraturan baru tersebut sejak diajukan pada Juni 2025 lalu.

Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Muhamad Taufik Hidayat mengatakan, Perda itu telah diterbitkan pada Jumat, 31 Oktober 2025 lalu. Walau telah terbit, penerapan SOTK akan dimulai pada awal tahun 2026 nanti.

“Sudah. Kebetulan baru saya terima kemarin terakhir dibawa oleh Pak Sekda dari Jakarta. Baru hari ini (kemarin) saya terima dan dipelajari sekarang. Nanti apa rekomendasinya dari kemendagri akan kita tindak lanjuti,” ujarnya, Senin, 3 November 2025.

Menurutnya, terdapat sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Pemprov NTB. Misalnya untuk eselon III dan IV yang akan banyak pemangkasan. Ada juga sejumlah catatan di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT). Yang semula tipe A, berubah menjadi tipe B. “Kita ikuti saja karena sudah jadi catatan dari sana,” lanjutnya.

Sementara, untuk komposisi struktur, mantan Kepala Distanbun NTB itu mengatakan Kemendagri telah menyetujui komposisi baru yang diusulkan oleh Pemprov NTB tersebut. “Secara umum tidak ada perubahan hanya nanti ada penambahan bidang dengan seksi. Itu saja yang dikoreksi dengan eselon III,” katanya.

Struktur Baru Organisasi dan Tata Kelola Lingkup Pemprov NTB

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau eselon I sebanyak 1 perangkat daerah. JPT Pratama atau eselon II di lingkup Pemprov NTB menjadi 46 jabatan dengan rincian ada 41 perangkat daerah di dinas, OPD, dan Biro, serta lima di rumah sakit.

Jabatan administrator atau eselon III yang semula 284 berubah menjadi 218 jabatan. Dan jabatan pengawas yang semula 392 menjadi 271.

210 Pejabat Eselon II dan IV Terdampak

Ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov NTB terancam jadi fungsional. Hal ini menyusul terbitnya peraturan gubernur SOTK baru yang mulai berlaku di awal tahun 2026. Dari total 210 pejabat itu, tercatat eselon III yang terdampak sejumlah 69 , dan 141 eselon IV.

Untuk mengamankan posisi mereka, Taufieq mendorong sejumlah 210 orang itu untuk mengikuti uji kompetisi yang akan segera dilaksanakan oleh Pemprov NTB. Mereka juga diminta mendatangi OPD untuk melakukan pendataan ulang, menyesuaikan posisi mereka dengan Perda SOTK.

“Kita belum tahu siapa yang akan terdampak, siapa yang lolos beauty contest. Tentu yang tidak lolos ini kan harus dipikirkan. Kita berharap semua eselon III dan IV untuk melakukan uji kompetisi. Kalau mereka lolos pada beauty contest-kan tidak masalah, kalau tidak terpilih kan sudah ada tempatnya,” jelasnya. (era)