Beranda blog Halaman 261

Jaksa Perlu Periksa Saksi Tambahan Sebelum Tahan Dua Tersangka Kasus Pokir DPRD Lobar

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram perlu memeriksa sejumlah saksi sebelum melakukan penahanan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat (Lobar).

Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, Rabu (26/11/2025) mengatakan, hingga kini, pihaknya belum memeriksa dua dari empat tersangka dalam kapasitasnya sebagai tersangka maupun melakukan penahanan.

“Nanti kita lihat seperti apa. Saksi-saksi yang lain dulu kita periksa untuk mendukung keterangan saksi lainnya,” jelasnya.

Made Pasek menepis pihaknya menunda-nunda untuk menahan dua tersangka kasus Pokir DPRD Lobar, berinisial DD dan MZ yang merupakan ASN Pemda Lombok Barat itu.

“Tidak ada penundaan, kami periksa saksi dulu,” tegasnya.

Untuk dua tersangka yang telah menjalani penahanan yakni AZ dan R lanjutnya, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keduanya. “Saya minta waktu ya,” tandasnya.

Sebelumnya pada Jumat (14/11/2025), Kejari Mataram telah menetapkan empat tersangka dalam kasus Pokir DPRD Lobar dengan tahun anggaran 2024 itu. Mereka diantaranya, AZ merupakan anggota DPRD Lobar, DD dan MZ yang merupakan ASN Pemda Lombok Barat. Serta R dari pihak swasta. Jaksa kini hanya baru menahan AZ dan R Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

Peran Para Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lobar

Made Pasek sebelumnya menjelaskan, dalam perkara ini, AZ selaku anggota dewan diduga melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang untuk diserahkan kepada masyarakat. Padahal dia bukan merupakan bagian dari pejabat pengadaan maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) ataupun kuasa pengguna anggaran (KPA).

Dia kemudian melakukan pembelanjaan sendiri terhadap kegiatan pemerintah daerah, sehingga mengaburkan peran penyedia barang/jasa dan melanggar asas pengadaan.

“Selanjutnya dia mengatur dan menunjuk sendiri penyedia (Tersangka R) untuk dijadikan pemenang,” sebutnya.

AZ juga memerintahkan pembuatan proposal fiktif dan mark-up jumlah penerima manfaat, yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Sementara itu, tersangka R bersedia ditunjuk secara langsung tanpa proses pengadaan yang sah sebagai pemenang tender. Sebagai penyedia, R tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan membiarkan pihak lain (Tersangka AZ) melaksanakan pekerjaan sepenuhnya.

“R hanya bertindak sebagai penyedia fiktif dan tetap menerima keuntungan 5 persen, sehingga terjadi moral hazard dan perbuatan memperkaya diri sendiri tanpa dasar hukum,” tuturnya.

Di sisi lain, Tersangka DD dan MZ tidak melakukan survei harga dalam menyusun harga perkiraan seluruh (HPS). Penyusunan hanya berdasarkan ketersediaan anggaran dan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Lobar tahun 2023.

“Sehingga harga yang ditetapkan dalam kontrak oleh PPK/KPA jauh lebih mahal dari harga pasar, sehingga mengakibatkan terjadinya kemahalan harga,” terangnya.

DD dan MZ juga ikut dalam pengaturan pemenang bersama AZ dengan cara menunjuk langsung Tersangka R sebagai penyedia tertentu. Selanjutnya mereka tidak melakukan pengendalian kontrak dan pengawasan pelaksanaan kegiatan, sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak yang ada.

“DD dan MZ juga menyetujui pembayaran kepada penyedia yang tidak melaksanakan pekerjaan,” sebutnya.

Sebabkan Kerugian Negara

Atas perbuatan keempat tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.775.932.500. Perhitungan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Kabupaten Lombok Barat.

Kepada empat tersangka kasus Pokir DPRD Lobar, jaksa menyangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mit)

Dua Tersangka Kasus Dugaan Dana “Siluman” Jalani Pemeriksaan Tambahan

Mataram (globalfmlombok.com) – Dua tersangka kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB, yakni berinisial IJU dan MNI menjalani pemeriksaan tambahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said mengatakan pihaknya memeriksa dua anggota DPRD NTB itu pada Senin (24/11/2025) kemarin. “Diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan. Pemeriksaan tambahan,” jelasnya.

Pemeriksaan tambahan terhadap politisi asal Perindo dan Demokrat itu bersamaan dengan penetapan HK sebagai tersangka ketiga dalam kasus dugaan dana siluman ini.

Zulkifli menyebut peran ketiga tersangka diduga sebagai pemberi uang kepada belasan anggota DPRD NTB dengan nominal per orang mencapai Rp200 juta.

Dalam kasus ini jaksa telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli dengan jumlah sedikitnya 50 orang. Serta menerima titipan uang yang diduga menjadi objek perkara gratifikasi dengan total sedikitnya Rp2 miliar.

Zulkifli mengungkapkan uang titipan dari belasan anggota dewan tersebut kini menjadi kelengkapan bukti kasus gratifikasi.

Zulkifli menambahkan, pihaknya menangani perkara dana “siluman” ini dengan profesional dan progresif. “Kami lebih mengedepankan kehumanisan, kita pakai hati nurani,” ucapnya.

Perihal penerapan pasal terhadap tersangka, Zulkifli mengaku penambahan pasal dimungkinkan ke depannya. “Kami bisa menambah pasal, aturannya memang seperti itu,” kata dia.

Saat ini, Kejati NTB telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka kasus dana “siluman” tersebut.

Mereka antara lain, ketua fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD NTB berinisial HK. Lalu, politisi asal Demokrat berinisial IJU dan politisi Perindo berinisal MNI.

Jaksa menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap ketiganya.

HK kini menjalani penahanan bersama IJU di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sedangkan MNI ditahan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah. (mit)

Tiga Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana “Siluman” Masih Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Mataram (globalfmlombok.com) – Sekretariat DPRD Provinsi NTB memastikan tiga orang anggota dewan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTB dalam kasus dugaan menerima dana “siluman”, masih tetap mendapatkan hak-hak keuangannya. Termasuk gaji serta tunjangan-tunjangan lainya.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi NTB, Hendra Saputra. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap membayarkan hak-hak keuangan yang diterima oleh anggota DPRD NTB sekalipun statusnya sudah menjadi tersangka.

“Hak keuangannya masih tetap jalan, masih tetap diberikan seperti anggata aktif lainnya. Karena kan baru jadi tersangka statusnya,” ujar Hendra saat dikonfirmasi Suara NTB pada Selasa (25/11/2025).

Hendra menjelaskan, bahwa hak keuangan tiga anggota DPRD NTB yang telah ditahan kejaksaan itu baru akan disetop setelah statusnya sebagai terdakwa, atau kasusnya sudah naik ketingkat penuntutan di persidangan. Hal itu sudah diatur dalam tata tertib (Tatib) DPRD NTB.

“Sesuai dengan tatib itu kalau sudah terdakwa baru kita usulkan pemberhentian sementara, tapi nanti sambil berposes. Kalau sekarang masih utuh tetap menerima hak keuangan sebagai anggota DPRD. Kita mengacu ke aturan saja,” jelasnya.

Tiga Anggota DPRD NTB Ditahan dalam Kasus Dugaan Dana “Siluman”

Diketahui tiga orang anggota DPRD Provinsi NTB telah ditahan oleh kejaksaan setelah mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana gratifikasi, atau kasus aliran dana “siluman”.

Mereka adalah anggota Komisi V DPRD NTB yang merangkap Ketua Fraksi Partai Demokrat, IJU. Kemudian anggota Komisi III DPRD NTB, dan juga Sekretaris Fraksi Gabungan, MNI. Ketiga, Ketua Komisi IV DPRD NTB dan juga merangkap Ketua Fraksi Partai Golkar, HK.

Terpisah, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said menyebut peran ketiga tersangka diduga sebagai pemberi uang kepada belasan anggota DPRD NTB dengan nominal per orang mencapai Rp200 juta.

Dalam kasus dugaan dana “siluman” ini, jaksa telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli dengan jumlah sedikitnya 50 orang. Serta menerima titipan uang yang diduga menjadi objek perkara dugaan gratifikasi dengan total sedikitnya Rp2 miliar.

Zulkifli mengungkapkan uang titipan dari belasan anggota dewan tersebut kini menjadi kelengkapan bukti kasus dugaan gratifikasi. (ndi/mit)

Proyek Kereta Gantung Rinjani Belum Masuk OSS

PROYEK pembangunan kereta gantung di Rinjani tetap berjalan. Meski belum masuk sistem Online Single Submission (OSS), Pemprov NTB memastikan proyek tersebut masih berproses di Kementerian Kehutanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma mengatakan, saat ini progres proyek tersebut masih soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di pusat. Kementerian Kehutanan, sambungnya kini melakukan perubahan Amdal proyek tersebut.

“Dia sedang penyesuaian dengan izin pemanfaatan hutan,” ujarnya, Selasa, 25 November 2025.
Ia menjelaskan, izin operasional soal pembangunan proyek kereta gantung Rinjani memang belum terbit karena proses perubahan Amdal. Perubahan Amdal itu diketahui karena investor sudah pernah menginput dokumen sebelumnya sehingga ada rekam jejak dalam sistem.
“Mereka sudah pernah masukkan, artinya kalau kita lihat dari situ kan ada jejaknya, sudah pernah dimasukkan,” katanya.

Dari proses pengajuan itu, Irnadi mengaku pihaknya melihat adanya keseriusan investor asal Tiongkok itu untuk melanjutkan pembangunan kereta gantung Rinjani yang akan menelan anggaran Rp6,7 triliun tersebut.

Meski Amdal memakan proses yang panjang, mantan Kepala UPT Samsat KLU itu memastikan investor sudah mulai melakukan aktivitas di lapangan, termasuk groundbreaking. Tahap berikutnya, setelah Amdal tuntas, barulah investor dapat kembali masuk ke OSS untuk pengurusan izin operasional.

“Jadi dalam satu perizinan perusahaan itu tidak hanya dilihat satu izin saja, tapi di izin amdalnya, apakah sudah selesai, izin operasional dan sebagainya. Dia kompleks izinnya,” katanya. (era)

Penetapan UMP NTB 2026 Molor

Mataram (globalfmlombok.com) – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB tahun 2026 molor, yang semula ditetapkan pada 21 November 2025, hingga 25 November belum ada penetapan. Molornya penetapan UMP ini menyusul belum adanya rumus resmi perhitungan UMR dari pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Muslim mengatakan, molornya penetapan UMP ini disebabkan sebagian daerah ingin menyesuaikan UMP sesuai dengan pendapatan. Artinya, rumus kenaikan UMP tidak lagi merata, namun sesuai dengan kondisi fiskal masing-masing daerah.

“Serikat pekerja memprotes kalau kenaikan sama se Indonesia. Misalnya Bekasi, itu kan UMR nya kan Rp4 juta. Di sini cuma Rp2 juta, jadi kalau bisa semakin besar daerah memiliki kemampuan fiskal yang bagus, dia mendapatkan kenaikan yang signifikan,” ujarnya, Selasa, 25 November 2025.
Meski ada gejolak permintaan serikat pekerja di pusat, Muslim memastikan di daerah, komunikasi intens terus dilakukan bersama Apindo dan serikat pekerja. Dalam komunikasi itu, serikat pekerja, katanya, menginginkan kenaikan upah cukup besar. “Kalau Serikat Pekerja ini kan maunya besar. Iya, kita juga maunya besar,” ucapnya.

Sementara itu, Apindo meminta agar penyesuaian UMP dilakukan secara rasional, mempertimbangkan kondisi usaha yang sedang melakukan efisiensi. Menurut Apindo, usaha di NTB masih menghadapi tantangan akibat lambannya pertumbuhan. Namun bila ruang kegiatan ekonomi diperluas dan mobilitas wisata meningkat, maka okupansi hotel, sektor kuliner, hingga layanan pendukung lainnya akan tumbuh.

“Perhitungan UMP ke depan basisnya harus sesuai fakta eksistensi. Kalau pun naik, jangan terlalu kecil dan jangan terlalu besar. Harus mengakomodasi serikat buruh dan dunia usaha,” jelasnya.
Dewan Pengupahan Sudah Bertemu.

Pertemuan antara Dewan Pengupahan, Apindo, dan serikat pekerja sudah dilakukan. Namun seluruh pihak sepakat menunggu instruksi pusat sebelum menetapkan angka final. Bahkan usulan serikat pekerja yang sempat beredar di media, yakni sekitar 10 persen, belum bisa dijadikan rujukan.

“Semuanya sudah kita bahas. Tapi tetap menunggu petunjuk pusat. Baru nanti kita sesuaikan skenario dan rencana aksi untuk tahun depan,” terangnya.

Adapun dalam proses pembahasan UMP tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB itu memperkirakan pemerintah pusat akan mempertimbangkan beberapa indikator, seperti inflasi nasional yang cukup stabil serta pertumbuhan ekonomi yang berada pada kisaran 5 persen secara nasional dan sekitar 3 persen di NTB.

“Pemerintah pusat pasti arif dan bijak. Tren ekonomi mulai membaik, tapi dinamika juga ada. Itu semua diperhitungkan,” katanya. (era)

Dukung Ekologi dan Ekonomi, FWE NTB–Telkomsel Tebar Benih Ikan di Lombok

Giri Menang (globalfmlombok.com)-

Forum Wartawan Ekonomi dan Bisnis (FWE) NTB bersama Telkomsel menggelar kegiatan tebar benih ikan di Perairan Lombok, Selasa, 25 November 2025. Seremoni pelepasan benih berlangsung di kawasan wisata alam Gunung Jae, Desa Sedau, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem perairan sekaligus meningkatkan konsumsi ikan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Manager Corporate Communications Jawa Bali Telkomsel, Erwin Kusumawan, Manager Mobile Consumer GTM and Channel Partnership Region Bali Nusra, Herwanto;, Spv Corporate Communications Bali Nusra, Luh Putu Dian Wahyundari serta perwakilan BUMDes Desa Sedau.

Dalam sambutannya, Erwin menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan Telkomsel dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa penebaran benih ikan. Diharapkan benih ikan yang ditebar akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini sangat bermanfaat bagi warga Lombok. Dari puluhan ribu benih yang dilepas hari ini, kami berharap dapat berkembang biak dan meningkatkan ketersediaan konsumsi protein masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris FWE NTB, Ahmad Yani, menjelaskan alasan pemilihan lokasi di kawasan Gunung Jae, yang merupakan hulu bagi aliran irigasi ke sejumlah wilayah di Lombok. Dengan menebar benih di perairan yang bermuara luas, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Telkomsel atas kemitraan yang terus terjalin baik selama ini. “Kami berharap kolaborasi FWE dan Telkomsel semakin kuat ke depan,” katanya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-67 Provinsi NTB serta upaya meningkatkan konsumsi ikan masyarakat.

Menurut data, pada 2023, Angka Konsumsi Ikan (AKI) di NTB tercatat sebesar 54,90 kg/kapita/tahun. Angka ini berhasil diangkat secara signifikan menjadi 58,39 kg/kapita/tahun pada tahun 2024. Meskipun terjadi peningkatan, AKI NTB masih perlu ditingkatkan untuk menyamai atau melampaui angka konsumsi nasional.

Ketua BUMDes Desa Sedau, Usman Jayadi, menilai keberadaan benih ikan turut mendukung pengembangan wisata Gunung Jae. Pengunjung tidak hanya menikmati keasrian alam, tetapi juga dapat memancing sebagai aktivitas rekreasi maupun ekonomi. Ia menyebut FWE NTB telah berkontribusi nyata dalam mendukung keberlanjutan ekowisata di wilayah tersebut.

Adapun agenda utama penebaran satu juta benih ikan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, di Bendungan Meninting, Lombok Barat.(ris)

 

MoU KR-BNN Ditandatangani, Gubernur Iqbal: Bukan Hanya Bekerja Sama, Tapi Ditakdirkan Bekerja Sama

Praya (globalfmlombok.com) – Kepala daerah tiga provinsi yang dulu tergabung dalam Sunda Kecil (Bali, NTB dan NTT) kembali menegaskan komitmen mereka dalam membangun kerja sama di tingkat regional. Setelah sebelumnya melakukan pertemuan di Bali, 3 November 2025, tiga gubernur, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, kembali menggelar pertemuan di kawasan Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Selasa (25/11/2025).

Pertemuan di sirkuit kebanggaan warga NTB dan Indonesia ini merupakan permintaan khusus dari Gubernur Bali I Wayan Koster saat pertemuan pertama di Bali, 3 November lalu.

Dalam sambutan penerimaannya, Gubernur NTB menyebut, tiga provinsi ini sudah memiliki hubungan yang baik dan erat. Menurutnya, ketiga provinsi bukan hanya bekerja sama tetapi ditakdirkan bekerja sama. Karena secara latar belakang memiliki banyak kesamaan, baik secara historis, sosiologis, demografis, ekologi hingga geologis.

‘’Secara historis dulu ada yang namanya Sunda Kecil zaman dulu. Jadi Sunda Kecil itu adalah ‘’kami bertiga’’ dan kalau lihat di dalam peta ini ini satu sama lain tidak terpisahkan. Yang berbeda di kami hanya agama mayoritasnya. Tapi perbedaan ini tidak kami rasakan sebagai sebagai beban, tapi justru sebagai kekayaan,’’ ungkapnya di hadapan peserta dari perwakilan tiga provinsi, Bali, NTT, NTB, perwakilan BUMN/BUMD di NTB dan dunia usaha.

Gubernur mengakui, dalam beberapa pembicaraan yang dilakukan, menemukan bahwa ketiga provinsi ini ingin membangun ekonomi hijau selalu bicara mengenai lingkungan. Apalagi tiga daerah ini terdiri dari banyak pulau-pulau kecil, sehingga jika tidak terkendali dan tidak dimitigasi, maka dikhawatirkan dampak negatif akan terjadi di masa mendatang.

‘’Kami juga punya kesamaan visi mengenai ekonomi biru atau blue economy gitu. Karena kami ini kepulauan dan laut kekayaan kami adalah laut, sehingga laut harus kami jaga karena inilah yang menjadi salah satu offering kami untuk pariwisata. Dan dari sinilah kami hidup dengan ikan dengan hasil laut jadi ini kesamaan visi ini makin makin meyakinkan kami bahwa kerja sama antara tiga saudara Ini adalah sebuah takdir,’’ tambahnya.

Dua minggu lalu, ungkapnya, dirinya bertemu dengan beberapa duta besar negara sahabat di Jakarta, seperti dari Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Belanda, Australia, New Zealand dan beberapa lainnya. ‘’Kami sampaikan kami ceritakan mengenai rencana kerjasama 3 provinsi ini. Dan sambutannya luar biasa. Mereka melihat bahwa ini adalah sebuah arah yang tepat yang dilakukan oleh kepemimpinan di tiga provinsi ini,’’ terangnya.

Gubernur NTB juga menyampaikan pada pertemuan pertama ada klaster yang disepakati. Klaster 1 adalah integrasi atau integration operation atau kerja sama pada tiga kelompok, yakni pariwisata, energi dan konektivitas.

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dalam sesi jumpa pers, menegaskan, jika penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Regional Bali, NTB dan NTT (KR BNN) merupakan salah satu cara memperkuat kerja sama tiga provinsi yang dulunya tergabung dalam gugusan Sunda Kecil.

Dijelaskannya, setelah MoU di Sirkuit Mandalika dilakukan, akan dilaksanakan pertemuan lanjutan pada tanggal 22 Desember, di Labuan Bajo, NTT. Untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga pada tahun 2026 kerja sama tersebut telah dimulai. Terutama, pada lima bidang, di antaranya pariwisata, energi, konektivitas, perdagangan dan ekspor impor.

Senada dengan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menjelaskan, kerja sama tiga provinsi ini adalah untuk melanjutkan pertautan sejarah mengenai lahirnya Sunda Kecil pada 14 Agustus tahun 1958. Karena itu, Gubernur Bali merespons positif kerja sama tiga provinsi, untuk melanjutkan dan menjaga hubungan historis tersebut.

“Hari ini (kemarin), kita MoU di bidang pariwisata, perhubungan, energi terbarukan, ekspor impor dan perdagangan,” katanya.

Menurut Koster, kelanjutan kerja sama antar NTB, Bali dan NTT akan dilanjutkan lebih detil lagi pada tanggal 22 Desember di Labuhan Bajo, Provinsi NTT. Utamanya, bagaimana kerja sama tersebut akan mampu menjadi sebuah skema ekonomi yang menguntungkan tiga provinsi.

“Jadi Sunda Kecil itu adalah kami bertiga. Dan kalau lihat di dalam peta, ini satu sama lain tidak terpisahkan. Kerja sama ini melanjutkan sejarah dengan detilnya kita tuntaskan di Labuhan Bajo,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, antara tiga provinsi memiliki perbedaan warna pemimpinnya. Namun jika untuk kepentingan rakyat, maka perbedaan warna politik, dipastikan akan ditanggalkan. Sementara Gubernur NTT Melkiades Laka Lena menegaskan penandatanganan MoU ini, merupakan langkah maju terkait rumah yang akan dijadikan kerja sama antar tiga provinsi tetangga tersebut.

Karena itu, pertemuan ini agak sedikit berbeda dari pertemuan di Bali sebelumnya. Sebab sejumlah pelaku usaha, mulai Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan Daya Anagata Nusantara (Danantara) ikut hadir di dalamnya.

“Pertemuan di Mandalika ini adalah langkah maju kita bertiga (NTB, NTT dan Bali). Maka, kenapa agak ramai, ini karena kami ingin langsung aksi dengan semua program jelas menguntungkan. Tapi, untuk detilnya kita bahas di NTT,” katanya.

Ia menambahkan pertemuan di Sirkuit Mandalika memiliki sebuah arti, yakni tiga provinsi Sunda Kecil siap lari kencang mengejar ketertinggalan dari wilayah lainnya di Indonesia.

“Provinsi NTB, NTT dan Bali, siap berlari sesuai arahan dan niatan Presiden Prabowo untuk memulai kebangkitan ekonomi Indonesia dimulai dari Sunda Kecil,” katanya.

Dalam pertemuan ini hadir bupati/wali kota di NTB, perwakilan masing-masing tiga provinsi termasuk perwakilan asosiasi pengusaha, BUMD, BUMN dan Managing Director Danantara Rohan Hafas. (ham)

Penandatangan Nota Kesepahaman Tiga Provinsi, NTB Pastikan KR-BNN Selaras dengan RPJMD

Praya (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamd Iqbal, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Selasa (25/11/2025) kemarin menandatangani nota kesepahaman di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Dipastikan, kerja sama regional Bali, NTB, NTT yang ditandatangani ini telah selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk APBD, RPJMD, hingga RPJMN.

Demikian diungkapkan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Dr.Ir.H.Iswandi, M.Si, Selasa kemarin. “Apa yang ditandatangani hari ini (kemarin) yang sebelumnya sudah dibahas di Bali ini adalah bagian daripada rencana kerja yang memang sudah dipayungi di dalam RPJMD bahwa sesuai dengan RPJMN,” ujarnya.

Menurutnya, ketiga Gubernur (NTB,Bali dan NTT) menunjukkan visi yang sama. Yaitu untuk memajukan kawasan Bali-Nusra. Karena itu, tahap awal kerja sama difokuskan pada lima sektor prioritas yang dinilai paling tepat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi regional.

“Awalnya lima sektor, ini dimulai dari yang real menjadi kebutuhan mendesak daripada ketiga daerah yang berpotensi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan dirasakan. Nanti akan terbuka, yang utama itu ekonomi, dari sisi parwisata, kemudian perdagangan, didukung dengan konektivitas laut, darat, dan udara,” jelasnya.

Pemprov Libatkan 10 Kabupaten/Kota untuk Integrasi Pariwisata dan Komoditas
Sebagai langkah awal kerja sama, Iswandi menjelaskan Pemprov NTB akan berkonsolidasi dengan 10 kabupaten/kota untuk memetakan potensi pariwisata dan komoditas yang dapat diintegrasikan dengan Bali dan NTT.

Setiap kabupaten/kota di NTB, lanjutnya memiliki keunikan dan potensi yang berbeda-beda. Misalnya, Lombok Utara yang memiliki Tiga Gili, Sumbawa dengan Samota, Lombok Timur, hingga Bima akan diidentifikasi potensi per sektor. Pemprov juga akan mengecek kebutuhan mitra di Bali dan NTT untuk memastikan kerja sama yang saling menguntungkan.

“Jadi semua akan teridentifikasi kesiapan-kesiapan daripada produktivitas daripada tiap-tiap kabupaten/kota, dan tentu kita akan mengecek kebutuhan di kedua provinsi itu seperti apa,” jelasnya.

Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamd Iqbal, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Selasa (25/11) kemarin menandatangani nota kesepahaman di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Penandatanganan nota kesepahaman ini untuk memperkuat kerja sama tiga provinsi di gugusan Sunda Kecil.

Penandatanganan antara tiga gubernur ini merupakan tindak lanjut dari Kerja Sama Regional Bali, NTB, dan NTT (KR-BNN) setelah pertemuan pertama yang dilaksanakan pada 3 November 2025 di Bali. (era)

Persentase Belanja Pegawai di Atas Ketentuan, Pemkab Lombok Tengah Putuskan Tidak Angkat Pegawai Lagi

Praya (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memutuskan untuk tidak mengangkat atau menambah pegawai lagi dari honorer non-database tahun depan. Salah satu pertimbangannya yakni beban belanja pegawai yang saat ini cukup besar. Yakni, persentase anggaran belanja pegawai sudah mencapai 39 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jumlah tersebut di atas ketentuan pemerintah pusat yang mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. “Untuk tenaga honorer non-database sudah tidak ada pengangkatan lagi tahun depan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., kepada globalfmlombok.com, akhir pekan kemarin.

Ia menegaskan, pengangkatan pegawai di Lombok Tengah hanya sampai pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu saja. Adapun untuk tenaga honorer yang tidak masuk dalam kriteria untuk diangkat sebagai tenaga PPPK sesuai ketentuan pemerintah pusat, diputuskan tidak ada pengangkatan lagi, terutama lagi untuk tenaga guru.

Firman menambahkan dengan pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu yang saat ini sedang berproses saja, jumlah pegawai lingkup Pemkab Lombok Tengah sudah cukup banyak. Yang secara tidak langsung akan menambah besar beban belanja pegawai, sehingga untuk menekan belanja pegawai, maka pengangkatan pegawai cukup sampai PPPK Paruh Waktu saja.

Belanja Pegawai Tidak Boleh Lebih dari 30 Persen

Terlebih mulai tahun 2027 mendatang pemerintah pusat sudah mengingatkan bahwa beban belanja pegawai di masing-masing daerah tidak boleh lebih dari 30 persen. Maka semaksimal mungkin Pemkab Loteng akan menekan belanja pegawai. Salah satu yakni dengan tidak mengangkat pegawai lagi.

Pemerintah pusat juga sudah menegaskan kalau mulai tahun depan tidak boleh lagi ada tenaga honorer yang dipekerjakan. “Ketentuannya mengatakan sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer lagi,” tandas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng ini.

Sebelumnya, Pemkab Loteng sudah melakukan inventaris data jumlah tenaga honorer yang tidak masuk database. Dan, ditemukan ada anomali data. Di mana data jumlah tenaga honorer/pegawai di Lombok Tengah ternyata cukup banyak dan itu di luar perkiraan.

Ada juga yang ditemukan pegawai atau tenaga honorer di Lombok Tengah yang masa kerjanya kurang dari dua tahun. Terutama tenaga guru. Artinya, mereka bekerja setelah tahun 2022. Padahal itu menyalahi aturan. Karena setelah tahun 2024 sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer. “Tapi tetap didata, hanya sebagai laporan dan bahan untuk pengambilan kebijakan ke depan. Bukan untuk proses pengangkatan,” imbuh Firman.

Terkait proses pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu, Ketua KONI Loteng ini menambahkan saat ini masih berproses. Dari sebanyak 4.500 lebih tenaga PPPK paruh waktu yang akan diangkat masih ada sekitar 800 tenaga PPPK paruh waktu yang belum keluar hasil verfak (verifikas faktual)-nya. Namun dengan sisa waktu yang ada, pihak optimis tahun ini proses pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu bisa dituntaskan. (kir)

Pemkot Mataram Salurkan Bantun, 31.046 PKM Terima 620,92 Ton Beras dan 124 Ribu Liter Minyak Goreng

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah pusat bekerja sama dengan Perum Bulog melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram resmi menyalurkan bantuan pangan berupa 620,920 kilogram beras dan 124,184 liter minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu di Kota Mataram. Bantuan ini menyasar 31.046 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di enam kecamatan.

Program bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan yang terdampak fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Peluncuran penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, didampingi jajaran Perum Bulog, di halaman Kantor Wali Kota Mataram pada Senin pagi (24/11/2025). Seremoni ini menandai dimulainya distribusi serentak ke seluruh kelurahan.

Alwan menjelaskan bahwa data 31.046 penerima telah melalui proses verifikasi sehingga dipastikan tepat sasaran. “Distribusi ini tersebar di 50 kelurahan. Pada alokasi Oktober–November 2025, setiap penerima manfaat akan menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” ujarnya.

Menurut Alwan, beras dan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang sangat sensitif terhadap perubahan harga. Kenaikan harga sekecil apa pun dapat berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga berpenghasilan rendah. Karena itu, bantuan tersebut diharapkan dapat menjaga kestabilan kebutuhan pangan masyarakat.

“Penyaluran bantuan ini memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi dan membantu daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang dinamis,” tambahnya.
Distribusi bantuan pangan akan dipusatkan di kantor kelurahan masing-masing, sesuai data penerima yang telah ditetapkan. Pemkot Mataram juga menggandeng pihak kelurahan dan Bulog untuk melakukan pengawasan bersama agar penyaluran berjalan tertib, tepat waktu, dan bebas penyimpangan.

Alwan mengajak seluruh pihak, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Perum Bulog, para camat, lurah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum untuk turut mengawal pelaksanaan program ini agar benar-benar tepat sasaran.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program ini,” tegasnya.
Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (pan)