Beranda blog Halaman 231

Residivis Kasus Narkoba, WNA Prancis Kembali Diamankan

Tanjung (globalfmlombok.com) – Polres Lombok Utara mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bayan, Sabtu (3/1/2026). Sebanyak dua orang tersangka telah diamankan, salah satunya warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial LR alias A, dan satu warga Lombok Utara, inisial MUB alias U.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta,.SIK., melalui Kasatres Narkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, dalam keterangan pers, Sabtu (3/1/2026) mengungkapkan, tersangka A yang notabene WNA ditangkap untuk kedua kalinya. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah terjerat kasus serupa dan diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Kedua tersangka diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Raya Bayan, Dusun Lokok Aur, Desa Karang Bajo,” ujar Diana.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah kecamatan Bayan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengintaian. Setelah ciri-ciri sesuai, tim melakukan penindakan secara prosedural ketika tersangka mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian. Pengamanan tersangka disaksikan oleh saksi umum.

Dalam penggeledahan kedua tersangka, petugas menemukan satu klip plastik berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan di dalam sebuah telepon genggam yang diletakkan pada bagian dashboard sepeda motor. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita dua unit ponsel, satu unit sepeda motor, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram,” imbuhnya.

Diana menyambung, tersangka LR sebelumnya pernah diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada Maret 2024. Saat itu, perkara diselesaikan melalui mekanisme RJ disertai rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat.

Untuk diketahui, LR alias A, WNA Prancis berdomisili di Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara. Ia diketahui beristrikan seorang perempuan asal Lombok Utara.

“Fakta ini menjadi perhatian serius bagi kami. Penegakan hukum terhadap narkotika tetap mengedepankan profesionalisme dan tidak membedakan latar belakang maupun kewarganegaraan pelaku,” ujarnya.

Meski hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan hasil negatif mengandung narkotika, penyidik menegaskan proses hukum tetap berjalan karena perbuatan yang disangkakan berkaitan dengan kepemilikan dan dugaan peredaran narkotika.

“Negatif urine tidak serta-merta menghapus unsur pidana. Dalam perkara ini yang menjadi fokus adalah penguasaan dan dugaan transaksi barang terlarang,” kata Diana menegaskan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial H melalui transaksi di pinggir jalan di wilayah Bayan. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara hingga pidana seumur hidup. (ari)

Polda NTB Usut Dugaan Korupsi Dana TPP Pemkab Lombok Timur

Mataram (globalfmlombok.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB tengah mengusut dugaan korupsi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2021 dan 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriardi membenarkan perihal pengusutan dugaan penyalahgunaan dana TPP yang nilainya milyaran rupiah tersebut. “Benar, saat ini Polda NTB yang tangani,” kata dia, Minggu (4/1/2026).

Dia menyebutkan, saat ini pengusutan masih dalam tahap awal. Pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak dari Pemkab Lombok Timur. “Benar, baru tahap klarifikasi (para pihak),” sebutnya.

Endriadi tidak membeberkan lebih lanjut perihal siapa saja yang telah hadir memberikan klarifikasi di hadapan penyelidik. Yang jelas, pihak yang dimintai keterangan berasal dari pejabat Pemkab Lombok Barat.

Dari informasi yang dihimpun Suara NTB, Ditreskrimsus menangani perkara ini sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat. Dana TPP tahun 2021-2022 itu diduga dibayarkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur yang menjabat pada periode tersebut.

Besaran TPP yang diterima masing-masing ASN diatur dalam Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/120/ORG/2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Lombok Timur Tahun Anggaran 2021. Dalam SK tersebut dicantumkan rincian besaran TPP yang diterima sesuai dengan jabatan dan ketentuan yang berlaku.

Semua digolongkan berdasarkan perangkat daerah. Seperti pejabat di sekretariat daerah golongan IIA mendapatkan Rp28,5 juta per bulan; eselon IIB (asisten) Rp10 juta per bulan; Eselon IIB (staf ahli) Rp7,45 juta; eselon IIA Rp5,6 juta per bulan; eselon IVA Rp2,543 juta per bulan; pelaksana/fungsional tertentu mendapatkan Rp1,25 juta per bulan.

Berbeda dengan Inspektorat, golongan IIB mendapatkan Rp mendapatkan Rp10,5 juta; eselon IIIA Rp5,73 juta per bulan; eselon IVA mendapatkan Rp2,67 juta per bulan; Auditor Pertama/Pengawas Pemerintah Pertama Rp2 juta per bulan; Auditor Muda Rp2,67 juta per bulan; Auditor Madya Rp4 juta; dan pelaksana/fungsional tertentu mendapatkan Rp1,35 juta per bulan. (mit)

Petakan Tempat Pidana Kerja Sosial

MENJELANG implementasi KUHP baru pada 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama jajaran daerah mulai memetakan kesiapan pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gde Krisna, Minggu (4/1/2025) mengatakan telah siap dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di NTB.

“NTB sudah siap (pelaksanaan) di semua kabupaten atau kota,” kata dia.

Meski demikian, dia mengaku masih melakukan pemetaan di mana saja tempat pelaksanaan pidana kerja sosial bagi narapidana nantinya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam siaran pers yang diterima Suara NTB, Sabtu (3/1/2026) menyebutkan, total ada 968 tempat di seluruh Indonesia yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut. Sejumlah 986 lokasi itu nantinya bertempat di sekolah-sekolah, tempat ibadah, taman kota, panti asuhan dan pesantren.

”Kami melalui kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan Kerja Sosial, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Andrianto.

Selain 986 tempat tersebut, ia menyebutkan bahwa ada 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Bapas untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial.

“1.880 mitra di GA Bapas juga telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial,” tambahnya.

Tentunya pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assesment dan penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta putusan Hakim dan eksekusi Jaksa.

Andrianto menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pidana kerja sosial itu dapat berpengaruh positif terhadap penurunan overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan di Lapas dan Rutan sehingga menghasilkan warga binaan yang menyadari kesalahannya serta mandiri skill dan ekonomi.

Lebih lanjut, dia mengatakan telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung tentang Persiapan Pidana Kerja Sosial pada tanggal 26 November 2025, yang berisi tentang daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui 94 Bapas di seluruh Indonesia telah melakukan uji coba pelaksanaan kerja sosial dengan melibatkan 9.531 klien. Program ini dijalankan bersama mitra dari unsur pemerintah maupun lembaga non pemerintah dalam periode Juli hingga November 2025.

Saat ini, terdapat 2.686 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas yang siap bertugas. Selain itu, pihaknya telah mengusulkan penambahan sekitar 11 ribu PK serta pembangunan 100 unit Bapas dan Pos Bapas tambahan. (mit)

Masih Tunggu Hasil Audit

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB masih menunggu hasil audit kerugian negara perihal kasus dugaan korupsi pengadaan meubelair SMK se-NTB pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2022.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, Minggu (4/1/2026) mengatakan bahwa proses audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) kini masih berlangsung di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

“Kalau hasil penghitungan ada kerugian negara,” kata dia.

Hal itu ia sampaikan untuk mempertegas bahwa tindak lanjut dari penanganan kasus ini mengacu pada ada atau tidaknya temuan kerugian negara dari auditor.

Sebelumnya, pada tahap penyidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB telah memeriksa 57 orang saksi dalam perkara ini. Termasuk di antaranya mantan Kepala Dinas Dikbud NTB saat itu, Dr. H. Aidy Furqan dan mantan Kabid SMK, Khairul Ihwan.

Pengadaan meubelair SMK atau perlengkapan sekolah yang mencakup papan tulis, meja dan kursi belajar, lemari kelas itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp10,2 miliar.

Selain ditangani Polda NTB, dugaan penyimpangan DAK di Dinas Dikbud NTB juga tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kejati NTB saat ini sedang menangani dugaan penyimpangan DAK tahun 2023 dan 2024. Kedua kasus tersebut masuk dalam kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DAK Dinas Dikbud NTB 2023 berkaitan dengan proses penyaluran barang dan jasa. Ada sejumlah SMK yang diduga belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut. Meskipun Surat Perintah Membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.

Untuk proyek pembangunan, dugaan pidana muncul dari pekerjaan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK. Tercatat ada 24 SMK yang mendapatkan proyek pembangunan. Namun hingga batas waktu pekerjaan pada 31 Desember 2023 hanya dua SMK yang sudah masuk tahap serah terima atau Provisional Hand Over (PHO).

Terkait DAK Dinas Dikbud 2024, dugaan korupsi muncul pada praktik pungutan liar oleh oknum ASN di lingkungan Pemprov NTB. Oknum tersebut diduga meminta fee sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek yang dikerjakan kontraktor penerima DAK.

Dana yang terkumpul diduga ditampung melalui sebuah perusahaan tertentu dan diduga digunakan untuk mendukung pencalonan salah satu pejabat daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Termasuk untuk logistik politik dan pembiayaan dukungan partai. (mit)

2026, Pemkab Lotim Targetkan 72 Persen Jalan Mulus

Selong (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menargetkan peningkatan persentase jalan dalam kondisi mulus dari 69 persen menjadi 72 persen dari 2.118 kilometer (km) panjang jalan pada 2026. Target ini akan dicapai melalui proyek percepatan peningkatan jalan tahun jamak 2025-2026 dengan anggaran Rp250 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim, H. Ahmad Dewanto Hadi, menjawab Suara NTB, Jumat (2/1/2025) menjelaskan, bahwa proyek tersebut akan menyentuh 48 ruas jalan dengan total panjang 165 kilometer. “Melalui proyek ini, diyakini persentase jalan mulus di Lotim bisa mencapai 72 persen. Sehingga seluruh pembangunan jalan yang tersisa tinggal 25-30 persen,” jelasnya.

Dari total anggaran Rp250 miliar, Dewanto menyebut belum semua terserap. Dari semua anggaran percepatan tersebut, masih tersisa senilai Rp21 miliar akan kembali ditenderkan. Ia mengakui, anggaran sebesar itu tidak mungkin untuk memperbaiki seluruh ruas, sehingga fokus diberikan pada ruas-ruas prioritas.

Dewanto juga mengungkapkan adanya pembaruan data panjang jalan di Lotim. Berdasarkan SK Bupati tahun 2024, panjang ruas jalan kini tercatat 2.118 kilometer, meningkat signifikan dari data sebelumnya 1.116 kilometer. Peningkatan data ini menjadi dasar pelaksanaan program percepatan peningkatan Jalan Kabupaten dan poros desa.

“Saat ini, 59 ruas sudah masuk tahap pelaksanaan, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2025 dan Perbup 3 Tahun 2025,” ujarnya.

Salah satu penanganan terbesar adalah pada Jalan Terara-Santong dengan panjang ruas 5,49 kilometer dan penanganan longsor sepanjang 4 kilometer, yang mendapat alokasi anggaran hingga Rp14 miliar. “Kondisi faktualnya membutuhkan penanganan yang mengharuskan alokasinya sangat besar, apalagi di wilayah yang masuk ke Bumiraja ini kondisinya sangat parah,” kata Dewanto.

Dinas PUPR Lotim juga menerapkan penambahan kualifikasi dalam pembangunan untuk meningkatkan mutu jalan, khususnya pada bahu jalan. “Kalau dulu bahu jalan hanya dibeton, sekarang fondasinya disamakan dengan pondasi hotmix. Ketahanannya mungkin bisa lebih lama,” terang Dewanto.

Dengan kualitas baru tersebut dan asumsi lalu lintas kendaraan yang normatif, dia memperkirakan umur pakai jalan bisa mencapai 10 hingga 15 tahun. “Mudah-mudahan pengawasan kita terhadap tonase kendaraan yang berlalu-lalang juga lebih kita perhatikan sehingga umur jalan lebih lama,” harapnya.

“Di akhir 2025 ini, kondisi suplai aspal di NTB rata-rata terbatas. Nanti akan mulai aktif di minggu memasuki minggu ke-2 bulan Januari. Suplai aspal sudah mulai banyak dan saya kira secara masif akan terlaksana secara keseluruhan,” pungkasnya.

Proyek ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Lombok Timur. (rus)

Wali Kota Mataram Berhak Anulir Hasil Pansel

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim panitia seleksi terbuka telah menyerahkan tiga nama hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkot Mataram ke pejabat pembina kepegawaian. Wali Kota berhak menganulir hasil seleksi jika dinilai tidak sesuai.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pada, Jumat (2/1/2026) menjelaskan, hasil asesmen dan seleksi terbuka telah diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian. Tiga nama yang disodorkan menjadi bahan pertimbangan kepala daerah untuk memilih satu pejabat untuk diusukan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. “Kita sudah serahkan ke Pak Wali. Tunggu saja hasilnya,” terang Sekda.

Wali kota, kata Alwan, memiliki hak prerogatif untuk menganulir hasil seleksi terbuka. Jika melihat hasil wawancara maupun assesment tidak sesuai. Hal ini berpotensi dilakukan seleksi terbuka kembali.

Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menambahkan, tim pansel tetap melaksanakan arahan dari kepala daerah. “Kalau sembilan jabatan itu diterima dan dilanjut untuk dilantik kita lantik. Tetapi kalau mau diulang tidak ada masalah,” terangnya.

Pejabat pembina kepegawaian sambung Alwan, juga memiliki penilaian sendiri terhadap calon pimpinan organisasi perangkat daerah yang membantunya bekerja di birokrasi. Meskipun tim akademisi memiliki penilaian objektif. “Pak Wali pasti memiliki pertimbangan untuk memilih siapa orang yang akan membantunya bekerja,” ujarnya.

Seandainya dari sembilan jabatan tidak disetujui satu atau dua jabatan kata Sekda, maka tujuh formasi jabatan akan diusulkan ke BKN untuk dilantik. Sementara, dua formasi jabatan akan diseleksi ulang. “Iya, tidak mengganggu sih. Mana yang sudah selesai dilantik,” ujarnya.

Seperti diketahui sembilan jabatan yang lelang yakni, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kepala Dinas Tenaga Kerja. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan. Kepala Dinas Tenaga Kerja. Kepala Dinas Perikanan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kepala Dinas Sosial. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram.

Sementara jabatan inspektur lanjut Alwan, proses uji kompetensi telah selesai. Hasilnya telah diserahkan ke PPK untuk disampaikan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Insya Allah, bersamaan dilantik nanti,” demikian kata Sekda. (cem)

Naik 10 Persen, 85 Ribu Wisatawan Kapal Pesiar Singgah di Lombok Sepanjang 2025

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Jumlah kapal pesiar yang singgah di Pelabuhan Kapal Pesiar Gili Mas Lembar Lombok Barat sepanjang tahun 2025 mencapai 24 kapal. 24 kapal ini membawa 85 ribu orang tamu. Jumlah ini mengalami peningkatan 10 persen dibanding tahun 2024. Tahun 2026 ini juga meningkat lagi sebanyak 25 kapal sehingga diperkirakan tamu yang dibawa pun bertambah.

Branch Manager PT Pelindo Lembar, Kunto Wibisono menyampaikan, jumlah kapal pesiar dan tamu yang sandar ke Gili Mas bertambah dari tahun 2024 dan 2025. Tahun 2024, kapal pesiar yang singgah sebanyak 22 kapal dengan jumlah penumpang 77 ribu lebih. Di tahun 2025, terdapat peningkatan jumlah kapal pesiar menjadi 24 kapal dengan jumlah penumpang kurang lebih 85 ribu orang. “Jadi ada peningkatan sekitar 10 Persen dari 2024 kemarin,” sebutnya.

Pada bulan Januari direncanakan empat kapal yang singgah, kemudian terjadwal pada Juni, berikutnya Juli, Agustus, dan September. Kembali singgah pada bulan Oktober, November dan Desember.

Pada awal tahun ini, kapal pesiar paling besar yang pernah masuk ke Indonesia, singgah di Gili Mas, dengan ukuran panjang 348 meter membawa kurang lebih 4.500 orang penumpang dan 1.200 orang kru. Mereka berkunjung ke sejumlah daerah di Lombok, seperti Lombok Barat, Mataram, Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Utara.

Paket tur mereka terbagi menjadi dua, yakni paket dan nonpaket. Mereka dilayani oleh para tur operator dan agen travel yang dikelola koperasi. Terdapat lima koperasi yang dibawahi di Gili Mas. Mereka berasal dari daerah Lombok Barat dan daerah lainnya. (her)

Polisi Selidiki Penemuan Tengkorak Manusia di Pantai Nangadoro

Dompu (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resort Dompu masih menyelidiki penemuan tengkorak yang diduga bagian tubuh manusia di pesisir Pantai Wadu Me’e Nangadoro, Desa Hu’u pada Kamis, 1 Januari 2026 . Tengkorak ini pertama kali ditemukan Sry Widyawati dan dibagikan pada media sosialnya.

Sry Widyawati yang sedang bertamasya dengan keluarganya tiba – tiba menemukan tengkorak menyerupai milik manusia. Unggahan Sry mendapat respon banyak pihak dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Hu’u.

Tim Inafis Polres Dompu kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tengkorak untuk dibawa ke RSUD Dompu, guna pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan di RSUD Dompu diharapkan juga dapat mengungkap usia dan jenis kelamin tengkorak ini.

Kapolsek Hu’u, Ipda Syamsul Rizal, Jumat, 2 Januari 2026 mengatakan, temuan tengkorak ini telah diserahkan ke Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Namun di wilayah Nangadoro, tempat penemuan tengkorak merupakan kawasan lama yang banyak terdapat kuburan tua tanpa penanda dengan usia puluhan hingga ratusan tahun. “Untuk kepastiannya, kita tunggu keterangan tim ahli,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Nyoman Suardika menambahkan, proses penyelidikan temuan tengkorak ini akan terus dilakukan pihaknya. Termasuk berkoordinasi dengan tim arkeologi dan tim dokter dari RSUD Dompu. Proses penyelidikan ini untuk memastikan usia dan jenis kelaminnya, sehingga bisa diketahui asal usulnya.

“Agar tidak menjadi isu miring yang justru membuat warga terprovokasi. Polres Dompu akan menganani kasus ini melalui tim Inafis berkoordinasi dengan pihak tekait lainnya agar kasus ini terang benderang,” katanya. (ula)

Empat Bakal Calon Sekda NTB Dinonaktifkan Sementara

Mataram (globalfmlombok.com) – Empat bakal calon Sekretaris Daerah (Sekda) NTB dinonaktifkan sementara. Mereka adalah Wirawan Ahmad, Jamaluddin Malady, Aidy Furqan, dan Najamuddin Amy. Alasan penonaktifan sementara empat calon Sekda NTB itu karena penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru.

Pj. Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal mengatakan mereka dinonaktifkan per hari ini, Jumat, 2 Januari 2025. Penonaktifan ini bukan tanpa alasan, melainkan dampak dari mergernya beberapa OPD, seperti Dinas Ketahanan Pangan yang dikepalai oleh Aidy Furqan dimerger menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Dinas Perdagangan yang dikepalai oleh Jamaluddin Malady digabung menjadi Dinas Perindustrian Perdagangan, selanjutnya Dinas Pemuda dan Olahraga yang dijabat oleh Wirawan Ahmad digabung menjadi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Biro Ekonomi yang dijabat oleh Najamuddin Amy bergabung dengan Dinas Administrasi Pembangunan.

“Sementara off tidak melakukan aktivitas. Sementara kan rumahnya hilang. Penyesuaian SOTK,” katanya, Jumat, 2 Januari 2025.

Gubernur NTB Tunjuk Beberapa Plt

Untuk menghindari kekosongan jabatan, Gubernur NTB telah menunjuk beberapa Pelaksana Tugas (Plt) di antaranya Tri Budiprayitno sebagai Plt Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Budi Herman menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Eva Dewiyani. Selanjutnya, Plt Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan diisi oleh Marga Rayes.

Selain empat nama itu, terdapat tujuh pejabat yang juga dinonaktifkan, di antaranya Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Aidy Furqan; Kepala Biro Perekonomian, Najamuddin Amy; Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Izzudin Mahili; Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Khairul Akbar; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Wirawan Ahmad.

Faozal menjelaskan, selagi belum turunnya Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemprov NTB tidak bisa melakukan mutasi. Untuk itu, terpaksa 11 pejabat tersebut tidak difungsikan.

“Selesaikan dulu SOTK dan Pertek di BKN kita tunggu. Maunya kita simultan selesai. Kita tidak kerja sendiri, ada pusat juga. Mudahan dalam Minggu depan keluar,” jelasnya.

Selain itu, terjadi juga perubahan di sejumlah unit, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kini menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pariwisata yang diperluas menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Perubahan ini tidak berdampak pada layanan. Hanya nomenklatur yang disesuaikan, sementara fungsi dan tugas tetap berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya. (era)

Penerapan SOTK Baru: Sementara, 11 Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB “Non-Job” 

Mataram (globalfmlombok.com) – Delapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB jadi korban penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru. Mereka adalah OPD-OPD yang dinasnya digabung, sehingga sembari menunggu turunnya Peraturan Teknis (Pertek) BKN, mereka dinonaktifkan sementara.

Pejabat eselon II yang dinonaktifkan sementara di antaranya Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin, Kepala Dinas Perdagangan, Jamaluddin Malady, Kepala Dinas Perindustrian, Hj. Nuryanti, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, H. Aidy Furqan; Kepala Biro Umum Setda NTB, Muhamad Riady, Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Najamuddin Amy; Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda NTB, Izzudin Mahili; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTB, Khairul Akbar; Kepala DP3AP2KB, Surya Bahari; Kepala Dinas Sosial, Nunung Triningsih, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Wirawan Ahmad.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal menegaskan penerapan SOTK baru mengharuskan beberapa struktur OPD yang dimerger harus diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini karena adanya perbedaan nomenklatur, yang menyebabkan instansi mereka lenyap.

Off dulu mereka karena ada SOTK baru. Unit merger itu kita Plt-kan supaya tidak ada kekosongan. Karena harus gaji dan penandatanganan dan lain lain. Ada 6 kita Plt kan,” ujarnya, Jumat, 2 Januari 2025.

Adapun enam organisasi baru yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) di antaranya, Tri Budiprayitno menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Budi Herman menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Eva Dewiyani.

Selanjutnya, Plt Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan diisi oleh Marga Rayes, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dijabat oleh Lalu Hamdi, dan Kepala Dinas Kebudayaan diisi oleh Ahmad Nur Aulia. Sementara, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Gubernur Lantik Tiga Plt.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga melantik tiga Plt untuk mengisi kekosongan jabatan akibat Kepala organisasinya purna tugas, yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB diisi oleh Baiq Nelly Yuniarti, dan Kepala Biro Kesra dijabat oleh Ahmad Hubaidi, sementara jabatan Kepala Kesbangpoldagri NTB masih kosong. “Mereka akan mengisi sementara kekosongan itu,” lanjutnya.

Daftar 20 Dinas Setelah Digabung

 1. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

 2.Dinas Kebudayaan.

 3.Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

 4.Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 5.Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan.

6.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

 7.Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil.

 8.Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

 9.Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

10.Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

11.Dinas Perhubungan.

12.Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

13. Dinas Koperasi, Usah Kecil dan Menengah.

14. Perindustrian dan Perdagangan.

15. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

16. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

17. Dinas Kelautan dan Perikanan.

18. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

19. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

20. Satuan Polisi Pamong Praja. (era)