Beranda blog Halaman 213

Satu Korban Jiwa Akibat Banjir NTB, Gubernur Iqbal Minta Penanganan Cepat

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) NTB untuk segera melakukan penanganan banjir yang melanda Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah.

Banjir di Kabupaten Lombok Barat berdampak pada 1.711 jiwa atau 570 kepala keluarga (KK). Satu orang warga dilaporkan meninggal dunia, yakni NR (69), warga Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong.

Sementara itu, banjir di Kabupaten Lombok Tengah terjadi di Kecamatan Praya Barat Daya, meliputi Desa Montong Ajang dan Desa Kabul. Selain itu, wilayah terdampak bertambah di Kecamatan Praya Barat, tepatnya di Desa Selong Belanak.

Berdasarkan data sementara hingga pukul 23.00 Wita, di Desa Montong Ajang tercatat sebanyak 50 KK terdampak dengan 50 unit rumah terendam. Adapun di Desa Kabul, terdapat 250 KK terdampak dengan 250 unit rumah terendam. Pendataan di Desa Selong Belanak masih terus dilakukan oleh tim di lapangan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr H Ahsanul Khalik, mengatakan Gubernur Iqbal menekankan agar penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur dengan prioritas utama keselamatan warga.

“Gubernur meminta seluruh perangkat daerah terkait memastikan langkah-langkah darurat berjalan optimal serta seluruh upaya untuk meringankan beban masyarakat terdampak segera dilaksanakan,” kata Ahsanul Khalik.

Koordinasi Intensif

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan koordinasi intensif antara BPBD Provinsi NTB dengan BPBD Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah. Langkah tersebut meliputi asesmen langsung ke lokasi terdampak serta penyebaran informasi kebencanaan kepada masyarakat.

Personel Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB), unsur TNI dan Polri, aparatur desa dan kecamatan, serta masyarakat setempat turut dilibatkan untuk memastikan respons penanganan di lapangan berjalan cepat dan terkendali.

Kepala BPBD Provinsi NTB Sadimin terus melaporkan perkembangan terkini di lapangan, termasuk kondisi banjir yang belum sepenuhnya surut serta kebutuhan mendesak masyarakat terdampak. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Masyhuri bersama Baznas NTB melaporkan kesiapan dukungan logistik dan penyaluran bantuan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Hamzi Fikri memastikan kesiapan tim kesehatan beserta sarana dan prasarana penanganan darurat guna mengantisipasi dampak kesehatan pascabanjir.

“Personel BPBD, Tagana, dan tenaga kesehatan diminta siaga penuh. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat tertangani dengan baik, dengan keselamatan warga sebagai prioritas utama,” ujarnya. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Satu Warga Meninggal, Gubernur Iqbal Perintahkan Penanganan Cepat Banjir di NTB “

 

Dua Terduga Pencurian Motor di Kos-kosan Mataram Ditangkap Polisi

MATARAM – (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MD (23) dan SR (29). Keduanya merupakan warga Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram.

“MD merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor,” ujar Dharma saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Dharma menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (8/1/2026) malam. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di halaman kos dengan kondisi kunci masih terpasang di kendaraan. Korban kemudian masuk ke kamar kos untuk mengambil helm.

“Ketika korban keluar dari kamar, sepeda motornya sudah tidak berada di tempat,” kata dia.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Mataram. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan kedua terduga pelaku.

Polisi menangkap MD di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kota Mataram. Sementara itu, SR diamankan di rumahnya saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor milik korban.

“Kami mengamankan pelaku saat akan menjual motor hasil curian,” ujarnya.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Motor di Kos-Kosan Mataram “

Harga Emas Terus Meroket, Daya Beli Masyarakat Menurun

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Lonjakan harga emas yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir mulai berdampak nyata terhadap daya beli masyarakat. Harga emas yang kini menembus kisaran Rp2,6 juta per gram membuat transaksi jual beli perhiasan berbahan emas di pasar dan toko emas mengalami penurunan signifikan.

Pedagang Emas dan Mutiara, sekaligus Ketua Asosiasi Mutiara NTB, H. Fauzi, mengatakan kenaikan harga emas yang berkelanjutan membuat masyarakat semakin menahan diri untuk membeli perhiasan, terutama untuk kebutuhan konsumtif.

“Pergerakan harga emas terus naik. Dampaknya, daya beli masyarakat terhadap produk berbahan emas ikut menurun. Di pasar dan toko-toko emas, transaksi jual beli sekarang terasa jauh lebih sepi,” ujar Fauzi.

Menurutnya, meskipun kenaikan harga emas membuat nilai aset toko emas secara nominal meningkat, kondisi tersebut justru tidak sepenuhnya menguntungkan pelaku usaha. Pasalnya, pelaku usaha lebih mengharapkan pasar yang normal dengan perputaran jual beli yang lancar.

“Nilai aset memang naik karena harga emas naik, tapi pedagang justru lebih senang kondisi normal. Kalau jual beli macet, ekonomi tidak bergerak,” katanya, Selasa, 13 Januari 2026.

Fauzi menjelaskan, lonjakan harga emas membuat kemampuan beli masyarakat menurun drastis. Jika sebelumnya dengan dana sekitar Rp5 juta konsumen masih bisa membeli kalung atau gelang, kini jumlah tersebut hanya cukup untuk membeli satu cincin kecil.

“Dulu dengan uang Rp5 juta bisa dapat beberapa perhiasan. Sekarang mungkin hanya dapat satu cincin. Ini yang membuat masyarakat berpikir ulang untuk membeli,” jelasnya.

Sementara itu, minat masyarakat untuk menjual emas juga tidak terlalu tinggi. Banyak pemilik emas memilih menahan asetnya karena melihat tren harga yang terus meningkat.

“Kecuali yang benar-benar butuh atau ingin impas, kebanyakan orang memilih menyimpan emasnya. Mereka tahu trennya masih naik,” tambah Fauzi.

Fauzi menilai, kenaikan harga emas dipicu oleh perubahan pola pikir masyarakat yang kini menjadikan emas sebagai instrumen investasi utama. Jika sebelumnya investasi lebih banyak disimpan dalam bentuk tabungan di bank, kini masyarakat cenderung beralih ke emas, khususnya logam mulia.

“Sekarang pola pikir orang sudah berubah. Emas dilihat sebagai instrumen investasi yang nilainya terus naik. Ini yang membuat permintaan meningkat,” ujarnya.

Selain itu, meningkatnya permintaan global, terutama dari negara-negara besar, turut mendorong keterbatasan pasokan emas di pasar dunia. Kondisi geopolitik dan ekonomi global, termasuk ketegangan politik dan perang dagang, juga memperkuat tren kenaikan harga.

“Bukan hanya di Indonesia, hampir di seluruh dunia orang berburu emas. Pasokan terbatas, dibeli terus, otomatis harga naik,” katanya.

Terkait prospek ke depan, Fauzi memprediksi tren kenaikan harga emas masih akan berlanjut. Meski sesekali mengalami koreksi, penurunannya diperkirakan tidak signifikan dan akan kembali naik dalam waktu singkat.

“Turunnya mungkin sedikit, tapi besoknya naik lebih tinggi. Bahkan ada prediksi dari ekonom, harga emas bisa tembus Rp4 juta per gram,” ungkapnya.

Kenaikan harga emas juga berdampak pada logam mulia lainnya, seperti perak. Fauzi menyebut harga perak ikut melonjak seiring meningkatnya minat masyarakat yang sebelumnya beralih dari emas ke perak sebagai alternatif.

“Dulu harga perak sekitar Rp15 ribu per gram, sekarang sudah hampir Rp40 ribu. Ini juga karena banyak orang beralih ke perak,” jelasnya.

Kondisi tersebut turut memukul kalangan pengrajin perhiasan. Saat permintaan perhiasan emas menurun, sebagian pengrajin beralih ke perak. Namun, lonjakan harga perak membuat order perhiasan perak kini mulai melambat.

“Perajin ikut terdampak. Order emas sepi, beralih ke perak, tapi sekarang perak juga mahal. Akhirnya sama-sama lesu,” katanya.

Fauzi menegaskan, pelaku usaha sebenarnya tidak menginginkan harga emas yang terlalu tinggi karena memberatkan masyarakat dan memperlambat perputaran ekonomi.

“Kami lebih ingin harga emas normal dan terjangkau, seperti dulu sekitar Rp1 juta per gram. Kalau sekarang Rp2,6 juta, itu berat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, tren masyarakat yang cenderung menimbun emas sebagai investasi berpotensi menahan perputaran uang di masyarakat.

“Kalau orang hanya menimbun emas dan tidak berbelanja, ekonomi juga bisa melambat. Ini yang perlu jadi perhatian,” tandasnya.(bul)

Seorang Siswa di Mataram Meninggal saat Latihan Silat

Mataram (globalfmlombok.com) – Seorang siswa asal MAN 2 Mataram berinisial AI meninggal diduga akibat mengikuti latihan silat di lingkungan sekolah pada Minggu (11/1/2026). AI diketahui mengikuti salah satu ekstrakurikuler di sekolahnya.

Berdasarkan kronologi kejadian, AI mengikuti latihan silat yang diketahui menjadi sesi terakhir. Namun, pada saat latihan itu, AI tiba-tiba terlihat lemas. Ia sempat mendapat pertolongan pertama dari anggota palang merah remaja (PMR) madrasah. Tak kunjung membaik, ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan. Tak lama berselang, AI dinyatakan meninggal dunia.

Kepala MAN 2 Mataram, Sumber Hadi, pada Selasa (13/1/2026) menyampaikan duka mendalam terhadap musibah yang menimpa salah satu siswanya itu.

Kejadian ini akan menjadi evaluasi untuk memperbaiki seluruh program di sekolah.

“Terkait kejadian kemarin, itu adalah musibah yang membuat kami kaget. Tapi, itu sebagai bahan evaluasi dan bertindak untuk pengembangan madrasah yang lebih bagus lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sekolah maupun pelatih sudah melakukan mediasi dengan keluarga korban. Dari hasil mediasi itu, lanjut Sumber Hadi, pihak keluarga menyepakati bahwa kejadian meninggalnya AI tidak akan berlanjut ke proses hukum.

“Sudah mediasi sama keluarga korban dan pelatih beladiri kita sudah bermediasi semua dan bersepakat pihak keluarga, terutama bapak dan ibu (korban) sudah menerima dan tidak akan melanjutkan ke proses yang lebih jauh,” tuturnya.

Mengenai keberlanjutan kerja sama dengan pihak PSHT, Sumber Hadi menjelaskan bahwa pihaknya akan merembukan kembali. Sekolah akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh program. (sib)

Empat Investor Incar Objek Wisata “Sunrise Land Lombok” Labuhan Haji

Selong (globalfmlombok.com) – Empat Investor disebut mengincar objek wisata Sunrise Land Lombok (SLL). Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) sedang melakukan penilaian mendalam terhadap sejumlah investor yang berminat mengelola kawasan wisata yang dibangun oleh Pemda Lotim. Proses ini dilakukan setelah kontrak pengelolaan sebelum berakhir tanpa adanya perpanjangan dari pengelola lama.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lotim, Widayat menjelaskan, bahwa aset wisata daerah tersebut saat ini dalam tahap evaluasi oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TK-KSD). Penilaian ini melibatkan beberapa pihak untuk memastikan transparansi dan keputusan terbaik bagi daerah.

“Kita tidak bekerja sendiri. Ada beberapa investor yang sedang dinilai, termasuk yang lama dan beberapa calon baru, totalnya ada empat,” jelas Widayat, menjawab Suara NTB, Selasa (13/1/2026).

Dia menegaskan bahwa kriteria pemilihan investor tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial (profit oriented), tetapi lebih pada keberlanjutan (sustainable oriented) dan dampak bagi masyarakat. Pemerintah ingin memastikan destinasi wisata itu dapat menarik wisatawan secara kualitas dan kuantitas.

Mengenai berakhirnya kontrak dengan pengelola sebelumnya, Widayat memberikan penjelasan. Menurutnya, seharusnya perpanjangan kontrak diajukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir. Namun, hingga batas waktu 31 Desember 2025, tidak ada pengajuan sama sekali dari pihak pengelola lama, yang disebutnya sebagai SLL.

Keempat calon investor yang sedang dalam proses penilaian tersebut beragam latarnya. Salah satunya adalah sebuah perusahaan dari Jakarta yang berpengalaman mengelola kawasan seperti Ancol. Ada juga kelompok pemuda lokal dan investor dari luar daerah lainnya.

Widayat menyampaikan harapan agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesehatan ekonomi masyarakat. Dari kontrak sebelumnya, Pemda Lotim hanya menerima sekitar Rp50 juta per tahun. Untuk masa depan, harapannya tentu lebih besar.

“Harapannya lebih dong, kalau bisa satu miliar harapan kami. Tetapi yang logisnya kami masih menunggu penilaian dari TK-KSD, berapa pantasnya aset itu dihargai,” imbuhnya.

Kawasan wisata yang luasnya sekitar 4 hektare itu rencananya akan ditata ulang. Pemerintah berkomitmen untuk mengikuti master plan yang telah dibuat oleh Kementerian Pariwisata, baik dengan investor baru maupun lama yang akan terpilih nanti.

Proses penilaian oleh TK-KSD ini menjadi penentu bagi masa depan kawasan wisata tersebut, dengan tujuan akhir menciptakan destinasi yang berkelanjutan dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat Lombok Timur.

Harapkan Tetap Berlanjut

Direktur SLL, Qori’ Bayyinaturrosy saat dikonfirmasi menyampaikan harapannya tetap berlanjut kontraknya sisa satu tahun 2026 saja. Dia sampaikan, niatan awalnya memang akan mengakhiri masa kontraknya pada tahun ini. Dimana, semua yang sudah disiapkan dalam master plan sudah diimplementasikan.

“Secara pribadi, semua konsep saya sudah terealisasi. Dan saya sendiri sudah ada niat lama mau mundur dari Direktur SLL,” ungkapnya.

Untuk tahun 2027 dipastikan tidak akan dilanjutkan lagi. Akan tetapi, kalau ada kebijakan Bupati yang memberikan masa perpanjang lebih lama, akan dipertimbangkan. Masa kontrak yang lebih panjang akan memudahkan pengelola lebih leluasa untuk menata objek wisata bahari tersebut menjadi lebih baik.

Menurut Qori’, Dispar tidak etis melalukan tindakan pemutusan kontrak secara sepihak. Dikatakan, sebenarnya sudah lama mengajukan permohonan kontrak dan sudah disiapkan dokumen perpanjangan 2026 dan sudah siap diteken. Akan tetapi dibatalkan secara sepihak.

Direktur SLL ini meminta diberikan masa transisi tiga bulan ke depan jika dipaksa untuk tetap meninggalkan SLL. Ditambahkan, sejumlah pengelola sudah memilih keluar dan menjadi tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Disebutkan, jumlah karyawan tetap 24 orang dan tidak tetap 28 orang. Sebagian besar karyawan juga merupakan warga sekitar Labuhan Haji. (rus)

Baru Beroperasi Sepekan, Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Desa Serage

Praya (globalfmlombok.com) – Satu lokasi tambangan emas ilegal di Gunung Kongbawi Dusun Belenje Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditutup aparat Polres Lombok Tengah (Loteng), setelah sekitar sepekan lebih beroperasi. Penutupan dilakukan menyusul insiden longsornya lubang galian hingga menyebabkan tiga orang penambang mengalami luka-luka, pada Senin (12/1/2026).

Saat ini, lokasi tambang sudah dipasangi garis polisi oleh personel Polsek Praya Barat Daya. Hal ini guna mencegah kembali masuknya warga untuk menambang di lokasi tersebut. “Sudah kami pasang garis polisi. Dan, kami sudah ingatkan warga untuk tidak menambang lagi di lokasi tersebut,” ungkap Kapolsek Praya Barat Daya, Ipda Aswina Anggaran, kepada Suara NTB, Selasa (13/1/2026).

Pihak kepolisian dalam hal ini tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum bagi warga yang kedapatan menambang kembali di lokasi tambang ilegal tersebut, karena tindakan tersebut melanggar hukum. Selain itu, aktivitas tambang ilegal itu juga berbahaya, baik bagi para penambang maupun bagi lingkungan sekitar.

Aswina mengatakan, awalnya warga hanya coba-coba saja untuk melakukan penggalian di lokasi yang berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB tersebut. Kondisi tanahnya sendiri terbilang sangat labil dan berisiko tinggi menimbulkan longsor, sehingga sangat berbahaya kalau digali. Terbukti sudah ada korban luka-luka.

Karena itu, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi tambang tersebut. Penutupan ini untuk mencegah munculnya korban lebih banyak lagi, termasuk potensi kerusakan lingkungan di sekitarnya.

“Kita prihatin dengan adanya korban dari aktivitas penambangan ilegal tersebut. Sebagai bentuk tindakan tegas, maka lokasi tambangnya kita tutup,” ujarnya.

Ia mengaku sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas menambang di lokasi tersebut, baik itu melalui imbauan ataupun larangan secara langsung. Namun masih ada saja warga yang tetap nekat melakukan penambangan secara ilegal, sampai akhirnya terjadi peristiwa longsor lubang galian.

“Setelah ini, kami akan meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di lokasi tambang ilegal untuk mencegah warga masuk kembali. Kalau masih ada yang ditemukan melakukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (kir)

Gubernur NTB Perintahkan Penanganan Cepat Banjir di Lombok Barat dan Lombok Tengah

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan jajaran BPBD, Dinas Sosial, Baznas NTB, serta Dinas Kesehatan Provinsi NTB bergerak cepat menangani dampak banjir yang melanda Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa (13/1/2026) malam.

Di Lombok Barat, banjir terjadi di Kecamatan Sekotong, Desa Persiapan Pengantap, dengan dampak 570 KK atau 1.711 jiwa terdampak, 1 warga meninggal dunia atas nama NR (69) tahun.
Sementara di Lombok Tengah, banjir terjadi di Kecamatan Praya Barat Daya meliputi Desa Montong Ajang dan Desa Kabul. Dari hasil laporan lapangan, kondisi terkini lokasi terdampak bertambah di Kecamatan Praya Barat, Desa Selong Belanak.

Berdasarkan data sementara hingga pukul 23.00 WITA, di Desa Montong Ajang tercatat 50 KK terdampak dengan 50 unit rumah terendam, sedangkan di Desa Kabul terdapat 250 KK terdampak dengan 250 unit rumah terendam. Pendataan di Selong Belanak masih terus dilakukan oleh tim di lapangan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan Gubernur Miq Iqbal menekankan penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur, dengan prioritas utama keselamatan masyarakat agar tidak ada korban Jiwa. “Gubernur meminta seluruh perangkat daerah terkait memastikan langkah-langkah darurat berjalan, serta semua upaya yang bisa dilakukan untuk meringankan beban warga terdampak segera dilaksanakan,” tegasnya, Rabu, 14 Januari 2026 pagi.

Dr. Aka – sapaan akrabnya menjelaskan, langkah awal yang telah dilakukan adalah koordinasi intensif antara BPBD Provinsi NTB dengan BPBD Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah. Termasuk pelaksanaan asesmen langsung ke lokasi terdampak. Selain itu, melakukan diseminasi informasi kebencanaan. Personel TRC-PB, unsur TNI/Polri, aparatur desa/kecamatan, serta masyarakat turut dilibatkan untuk memastikan respons lapangan berjalan cepat dan terkendali.

Pemprov NTB memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, terutama kebutuhan mendesak seperti terpal, matras, makanan siap saji, serta kebutuhan bayi dan anak.

“Personel BPBD, Tagana, dan tenaga kesehatan diperintahkan untuk siaga penuh. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat tertangani dengan baik, dan keselamatan warga menjadi yang utama,” ujar mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB ini.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB Sadimin terus melaporkan perkembangan terkini di lapangan, termasuk kondisi banjir yang belum surut dan kebutuhan mendesak warga.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahmad Masyhuri bersama Baznas NTB juga melaporkan kesiapan dukungan logistik dan penyaluran bantuan.

Begitu juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri memastikan kesiapan tim kesehatan beserta sarana prasarana penanganan darurat untuk mengantisipasi dampak kesehatan pascabanjir. (r)

Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Pemanen Padi Sumbawa Barat

Mataram (globalfmlombok.com) – Setelah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat berkomitmen segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pemberian bantuan mesin pemanen padi (Combine). Pengadaan Combine tersebut melalui dana pokok pikiran (Pokir) anggota dewan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran 2023-2025.

Kepala Kejari Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, Selasa (13/1/2026) mengatakan untuk menetapkan tersangka pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terlebih dahulu. “Kami pastikan ada tersangka. Penetapan tersangka masih berproses,” katanya.

Dia menyebutkan, saat ini penyidik masih bekerja dalam masa surat perintah penyidikan (Sprindik) yang berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang hingga dua kali. “Saya tekankan kepada tim penyidik agar secepatnya untuk menyelesaikan pemeriksaan ini,” sebutnya.

Agung juga menegaskan, pengusutan dilakukan secara profesional, akuntabel dan berdasarkan fakta-fakta hukum di lapangan. “Baik pejabat maupun pihak swasta yang diduga terlibat kami mintai pertanggungjawaban. Entah itu anggota dewan yang masih aktif atau tidak,” tuturnya.

Sejauh ini, Kejari Mataram baru memeriksa 23 orang saksi dalam perkara pengadaan mesin penggiling padi di Kabupaten Sumbawa Barat itu. Puluhan saksi tersebut berasal dari pihak Dinas Pertanian KSB dan kelompok tani sebagai penerima barang. Anggota dewan pemilik Pokir lanjutnya, belum dimintai keterangan oleh penyidik.

Kejari Sumbawa Barat mengeluarkan tiga buah surat perintah penyidikan (Sprindik) dalam perkara ini. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor: PRINT- 01 /N.2.16/Fd.2/01/2026, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor: PRINT- 02 /N.2.16/Fd.2/01/2026 tanggal 07 Januari 2026, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor: PRINT- 03 /N.2.16/Fd.2/01/2026 tanggal 07 Januari 2026. Masing-masing Sprindik untuk pengusutan dugaan tindak pidana dari tahun 2023-2025.

Ada 21 mesin combine dalam pengadaan melalui dana Pokir anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat itu. Rinciannya, dua mesin combine di 2023, enam unit di 2024, dan 13 unit di tahun 2025.

“Saat ini kami telah mengamankan 7 dari 21 mesin combine tersebut. Jumlah tersebut akan terus bertambah,” tandasnya.

Dia melanjutkan, penyitaan mesin combine untuk mengantisipasi adanya pemindahtanganan ke pihak lain atau ke lokasi lain dari penerima bantuan mesin combine yang dibentuk secara fiktif.

Perbuatan melawan hukum (PMH) yang ditemukan penyidik saat ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang. Bentuknya berupa penyimpangan dalam proses pemberian, penerimaan, dan pemanfaatan Combine Harvester pada periode 2023-2025.

Atas dugaan tersebut, berdasarkan hasil perhitungan mandiri penyidik, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp11.250.000.000. (mit)

Peluang Bekerja ke Jepang Makin Terbuka Lebar

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Peluang bekerja ke Jepang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya asal NTB saat makin terbuka lebar. Jepang membutuhkan tenaga kerja asing dalam jumlah besar untuk mengisi berbagai sektor pekerjaan, mulai dari industri manufaktur, konstruksi, pertanian, perikanan, hingga layanan kesehatan.

Ketua Tim Kelembagaan Dan Pemasyarakatan Program pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Made Setyaningrum, mengatakan, kebutuhan tenaga kerja di Jepang terus meningkat seiring dengan menurunnya jumlah penduduk usia produktif di negara tersebut. Kondisi ini membuka kesempatan besar bagi tenaga kerja Indonesia untuk bekerja secara legal dan terlindungi.

“Jepang saat ini sangat membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia. Peluangnya terbuka lebar, baik melalui skema pemerintah maupun jalur mandiri,” ujar Made Setyaningrum di Mataram, Selasa, 13 Januari 2026.

Menurut Made, terdapat beberapa skema resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat NTB untuk bekerja ke Jepang. Salah satunya adalah skema Government to Government (G to G), yang difasilitasi langsung oleh pemerintah Indonesia dan Jepang. Pada skema ini, kuota yang tersedia diperkirakan mencapai sekitar 300 orang.

Selain itu, terdapat skema mandiri yang mempertemukan langsung PMI dengan pengguna atau perusahaan di Jepang. Untuk skema ini, kuota tidak dibatasi, menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja di Jepang.

“Skema mandiri ini terbuka luas, tetapi calon PMI harus memenuhi persyaratan, terutama penguasaan bahasa Jepang minimal level N4,” jelasnya.

Skema lainnya adalah program magang ke Jepang yang jumlah pesertanya mencapai puluhan ribu orang setiap tahun. Program magang dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja melalui kerja sama dengan IM Japan, serta dapat pula ditempuh melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memiliki izin resmi.

“Magang ini pada dasarnya adalah magang bekerja. Kontraknya umumnya dua tahun dan bisa diperpanjang satu tahun. Setelah magang selesai, peserta bisa beralih ke skema kerja penuh seperti Specified Skilled Worker (SSW),” katanya.

Dari sisi kualifikasi, Made menjelaskan bahwa peluang bekerja ke Jepang terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan. Untuk sektor profesional seperti perawat dan non-perawat, persyaratan minimal adalah lulusan D3 atau S1. Sementara untuk skema mandiri dan magang, lulusan SMA atau SMK juga memiliki kesempatan yang sama.

“Kuncinya ada pada kemampuan bahasa Jepang. Karena itu, kami tetap mendorong penguatan kelas bahasa sejak di SMK agar anak-anak kita siap bersaing,” ujarnya.

Made menambahkan penjelasan, pendapatan PMI di Jepang tergolong tinggi dibandingkan sejumlah negara tujuan lainnya. Untuk skema kerja penuh seperti G to G dan SSW, gaji pokok berkisar antara Rp15 juta hingga Rp18 juta per bulan, tergantung sektor pekerjaan dan nilai tukar.

Sementara itu, peserta magang umumnya menerima penghasilan sekitar Rp10 juta hingga Rp13 juta per bulan. Penghasilan tersebut belum termasuk lembur dan tunjangan lainnya yang dapat meningkatkan total pendapatan.

Dari sisi biaya, skema G to G dinilai paling ringan karena tidak dipungut biaya penempatan. Program magang yang difasilitasi pemerintah juga relatif minim biaya. Namun, calon PMI diminta berhati-hati jika memilih jalur melalui LPK.

“Pastikan LPK tersebut memiliki izin resmi dan terdaftar di wilayah NTB. Jangan tergiur tawaran cepat dan biaya murah dari pihak yang tidak jelas, karena risikonya sangat besar,” tegasnya.

Made menambahkan, seluruh informasi terkait pendaftaran, seleksi, dan penempatan PMI ke Jepang saat ini telah dipublikasikan secara terbuka melalui media sosial resmi Disnaker, BP3MI, serta instansi terkait lainnya. Proses pendaftaran sebagian besar telah dilakukan secara daring.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi dari kanal resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan jalur resmi, PMI akan mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan kerja yang lebih baik,” katanya.

Ia menegaskan, peluang besar bekerja ke Jepang harus dimanfaatkan secara cerdas dan aman. Persiapan yang matang, terutama dari sisi bahasa, keterampilan, dan pemahaman skema penempatan, menjadi kunci keberhasilan bagi calon PMI.

“Kesempatan ini sangat terbuka. Tinggal bagaimana kita mempersiapkan diri dan memilih jalur yang resmi agar bekerja ke Jepang benar-benar memberi manfaat bagi diri sendiri dan keluarga,” demikian Made Setyaningrum. (bul)

APBD NTB 2026, Belanja Transfer Rp932,8 Miliar, Defisit Ditutup Pembiayaan Netto

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan alokasi belanja transfer dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp932,81 miliar. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 15 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam Pasal 11 ayat (1) Perda tersebut dijelaskan bahwa belanja transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf d direncanakan sebesar Rp932.809.084.839. Anggaran ini terdiri atas belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.

Lebih rinci, Pasal 11 ayat (2) menyebutkan belanja bagi hasil dialokasikan sebesar Rp803.311.897.839. Sementara itu, belanja bantuan keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (3) direncanakan sebesar Rp129.497.187.000.

Di sisi lain, struktur APBD 2026 masih menunjukkan adanya defisit anggaran. Pasal 12 Perda APBD 2026 mencatat selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah mengakibatkan defisit sebesar Rp111.201.274.008.

Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Provinsi NTB mengandalkan pos pembiayaan daerah. Pasal 13 menyebutkan bahwa pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Penerimaan pembiayaan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) ditetapkan sebesar Rp234 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 ayat (2) direncanakan sebesar Rp122.798.725.992.

Dengan demikian, pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan menghasilkan surplus sebesar Rp111.201.274.008. Ketentuan ini ditegaskan dalam Pasal 15, sekaligus menjadi penutup defisit APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain mengatur postur anggaran, Perda APBD 2026 juga memberikan ruang fleksibilitas fiskal dalam kondisi tertentu. Pasal 16 ayat (1) menyebutkan bahwa dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau melebihi pagu yang ditetapkan, dengan mekanisme perubahan peraturan kepala daerah dan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD.

Keadaan darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) meliputi bencana alam, bencana nonalam, bencana sosial, kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, serta kerusakan sarana dan prasarana yang mengganggu pelayanan publik.

Sementara itu, Pasal 16 ayat (3) mengatur keperluan mendesak, antara lain untuk pelayanan dasar masyarakat yang belum dianggarkan, belanja wajib dan mengikat, pengeluaran di luar kendali pemerintah daerah, pemenuhan kebutuhan operasional BLUD, serta pengeluaran lain yang apabila ditunda dapat menimbulkan kerugian lebih besar bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Dengan pengaturan tersebut, APBD NTB 2026 diharapkan mampu menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memberikan ruang respons cepat terhadap kondisi darurat dan kebutuhan mendesak daerah.(ris)