Beranda blog Halaman 212

Investor Spanyol Bangun 80 Vila di The Mandalika, Investasi Rp55 Miliar

Praya (globalfmlombok.com) – Memasuki awal tahun 2026, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) kembali mengamankan investasi baru di kawasan The Mandalika. Kali ini, investor asal Spanyol resmi menjalin kerja sama untuk membangun 80 vila di kawasan ekonomi khusus (KEK) tersebut.

Kesepakatan investasi ditandai dengan penandatanganan Land Utilization and Development Agreement (LUDA) antara ITDC dan PT Sopa Development Lombok, di kantor ITDC kawasan The Mandalika, Rabu (14/1/2026).

Direktur Operasi ITDC Troy R. Warokka mengatakan, masuknya investor asal Spanyol ini semakin memperpanjang daftar investor yang berinvestasi di kawasan The Mandalika. Hingga kini, tercatat sebanyak 34 investor dan pelaku usaha telah menanamkan modalnya di kawasan tersebut dengan total nilai investasi mencapai Rp5,96 triliun.

“Ini investor ke-34 yang berinvestasi di kawasan The Mandalika,” ujar Troy kepada wartawan usai penandatanganan LUDA.

PT Sopa Development Lombok berencana membangun 50 vila eksklusif dan 30 vila standar dengan total nilai investasi sekitar Rp55 miliar. Proyek tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 1,6 hektare yang berlokasi di lot KGH1 dan KGH2 kawasan The Mandalika.

Groundbreaking pembangunan vila dijadwalkan berlangsung sekitar April 2026. ITDC menargetkan seluruh pembangunan rampung dan mulai beroperasi pada 2028 mendatang.

Vice President Business Development ITDC, Vicki Denisa, menilai masuknya PT Sopa diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi investor lain, khususnya dari Spanyol dan negara-negara Eropa. Selain menambah ketersediaan akomodasi, investasi tersebut dinilai strategis bagi pengembangan pariwisata premium di kawasan The Mandalika.

“Kehadiran PT Sopa diharapkan menjadi pembuka jalan bagi masuknya investor-investor lain, terutama dari Spanyol dan Eropa,” kata Vicki.

Ia menegaskan, berinvestasi di kawasan The Mandalika memiliki berbagai keunggulan. Selain potensi pariwisata yang besar, status KEK memberikan kemudahan fiskal dan nonfiskal, seperti pembebasan bea masuk untuk barang tertentu hingga insentif pajak lainnya.

ITDC, lanjut Troy, berkomitmen mengawal proses pembangunan PT Sopa, termasuk dalam penyediaan tenaga kerja. Menurutnya, ITDC siap memfasilitasi jaringan tenaga kerja kompeten agar investasi yang masuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Ini bagian dari komitmen kami agar setiap pembangunan di The Mandalika memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Administrator KEK Mandalika, Bambang Wicaksono. Ia menilai kawasan The Mandalika merupakan pilihan tepat bagi investor karena menawarkan kemudahan perizinan serta dukungan infrastruktur.

“Kawasan The Mandalika adalah kawasan pariwisata premium dengan potensi besar. Kami siap mengawal seluruh proses pembangunan dan memastikan investor memperoleh seluruh fasilitas dan kemudahan yang telah disiapkan,” tegas Bambang. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Bangun 80 Vila, Investor Spanyol Siap Investasi Rp 55 Miliar di Kawasan The Mandalika

BPBD KSB Imbau Warga Waspadai Banjir Limpasan Air Gunung

Taliwang (globalfmlombok.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir yang disebabkan oleh limpasan air dari kawasan pegunungan, terutama saat hujan berintensitas tinggi.

BPBD KSB mencatat, hampir seluruh kejadian banjir yang terjadi sejak Desember 2025 hingga awal Januari 2026 disebabkan oleh aliran air dari gunung yang menerjang permukiman warga. “Kasus banjir sejak Desember sampai awal Januari ini seluruhnya disebabkan oleh air dari gunung,” ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KSB melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog), Amrullah, Rabu (14/1/2026).

Meski sifat banjir limpasan tersebut cenderung sementara, Amrullah menegaskan bahwa potensi bahayanya tetap perlu diantisipasi. Pasalnya, aliran air dari pegunungan kerap datang secara tiba-tiba dengan arus deras, disertai material lumpur dan bebatuan yang dapat merusak fasilitas dan harta benda warga.

“Kalau melihat ada aliran air yang mengarah dari gunung, segera lakukan penyelamatan barang-barang agar tidak terseret ketika debit air terus meningkat,” katanya.

Dalam catatan BPBD KSB, banjir limpasan air gunung beberapa kali terjadi di wilayah yang berada di sekitar gugusan Pegunungan Lamusung, meliputi Kecamatan Taliwang hingga Seteluk. Kejadian paling besar tercatat pada akhir Desember lalu, saat banjir melanda sejumlah kelurahan dan desa di Kecamatan Taliwang.

Banjir tersebut bahkan sempat melumpuhkan arus lalu lintas di jalan lintas Poto Tano–Taliwang. Aliran air deras dari Pegunungan Lamusung menutupi badan jalan mulai dari depan RSUD Asy Syifa hingga Lingkungan Pakirum, Kelurahan Dalam.

Amrullah mengingatkan, warga yang bermukim di sepanjang kaki Pegunungan Lamusung agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras. Menurut dia, air dari kawasan tersebut kerap meluap dan menggenangi jalan. “Masyarakat yang melintas di jalan itu, jika air mulai tinggi jangan memaksakan kendaraan, karena alirannya dari gunung sangat deras,” ujarnya.

Selain banjir, BPBD KSB juga mengingatkan potensi bahaya lain berupa pohon tumbang. Sejumlah laporan menunjukkan insiden pohon tumbang terjadi saat hujan disertai angin kencang. “Pohon tumbang juga perlu diwaspadai. Jika hujan dan angin kencang, sebaiknya tunda perjalanan,” kata Amrullah.

Terkait kondisi cuaca sepanjang Januari ini, Amrullah menyebut masih relatif stabil. Intensitas hujan belum tergolong ekstrem meski KSB secara teknis telah memasuki musim penghujan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa potensi cuaca ekstrem tetap bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Ini berbicara soal alam. Kondisi ekstrem yang berakibat bencana bisa terjadi kapan saja, sehingga kami mengimbau masyarakat untuk selalu ekstra waspada,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Warga Diimbau Waspada Banjir Limpasan dari Gunung

Angin Kencang Terjang Bima, 14 Rumah Rusak dan Kerugian Ditaksir Rp178 Juta

BIMA, (globalfmlombok.com) — Cuaca ekstrem berupa angin kencang disertai hujan lebat melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (13/1/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada 14 unit rumah warga, dua unit mobil tertimpa pohon, satu bangunan sekolah dasar dan satu garasi mobil rusak, serta sempat mengganggu akses jalan lintas. Total kerugian material sementara ditaksir mencapai Rp178 juta.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima Nurul Huda mengatakan, angin kencang terjadi bersamaan dengan hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat dan petir. Dampak cuaca ekstrem ini dirasakan di beberapa kecamatan, antara lain Wera, Ambalawi, dan Tambora.

“Wilayah paling terdampak berada di Kecamatan Wera. Di Desa Tawali, angin kencang menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan menimpa rumah warga,” ujar Nurul Huda saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Di Desa Tawali, enam unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan dengan kategori rusak sedang hingga rusak berat. Enam kepala keluarga terdampak, dengan tiga di antaranya terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat. Kerusakan terparah dialami rumah milik Andi Ajis yang tertimpa pohon dengan estimasi kerugian mencapai Rp50 juta. Total kerugian di desa tersebut ditaksir mencapai Rp96 juta.

Selain itu, satu unit rumah warga di Desa Sangiang mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian sekitar Rp20 juta dan menyebabkan satu kepala keluarga mengungsi. Di Desa Ntoke, satu unit mobil warga rusak setelah tertimpa pohon dengan kerugian sekitar Rp10 juta. Sementara di Desa Oi Tui, angin kencang merusak satu unit garasi mobil dengan estimasi kerugian Rp2 juta.

Dampak cuaca ekstrem juga dirasakan di Desa Wora, Kecamatan Wera. Pohon berukuran besar tumbang dan menutup badan jalan lintas Bima–Wera sehingga sempat menghambat arus lalu lintas. Berkat kerja cepat aparat TNI, Polri, dan warga setempat, pohon berhasil dibersihkan dan arus lalu lintas kembali normal.

Di Kecamatan Ambalawi, tepatnya di Desa Mawu, pohon tumbang mengganggu akses jalan lintas dan merusak satu unit mobil yang sedang melintas. Sementara itu, di Kecamatan Tambora, angin kencang disertai puting beliung melanda Desa Rasabou dan Desa Kawinda Na’e. Sebanyak empat unit rumah warga rusak, dua kepala keluarga terdampak, dan dua di antaranya mengungsi sementara. Kerugian di dua desa tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta.

Selain permukiman warga, fasilitas pendidikan juga terdampak. Di Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, atap bangunan SDN Labuan Kananga rusak akibat terpaan angin kencang. Demi keselamatan, pihak kepolisian mengevakuasi dan memulangkan siswa lebih awal.

Nurul Huda menuturkan, BPBD Kabupaten Bima langsung melakukan penanganan awal setelah menerima laporan dari lapangan. Tim BPBD berkoordinasi dengan camat, pemerintah desa, TNI, dan Polri untuk melakukan pendataan, kaji cepat, serta penanganan darurat di lokasi terdampak.

Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. “Kami mengingatkan warga agar waspada terhadap angin kencang, banjir bandang, dan tanah longsor karena kondisi cuaca masih fluktuatif,” ujarnya.

Saat ini, BPBD Kabupaten Bima masih melakukan pendataan lanjutan dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penyaluran bantuan tanggap darurat, termasuk kebutuhan logistik dan peralatan bagi warga terdampak. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Cuaca Ekstrem di Bima, 14 Rumah Rusak dan Kerugian Capai Rp178 Juta

Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Segera Disidangkan

MATARAM, (globalfmlombok.com) — Kasus dugaan pembunuhan mahasiswi berinisial MVP (19) di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara, akan segera memasuki tahap persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram berencana melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram dalam waktu dekat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Muhammad Harun Al-Rasyid mengatakan, pelimpahan perkara kemungkinan dilakukan pada pekan depan.
“Insya Allah minggu depan pelimpahan perkara ke PN Mataram,” ujar Harun, Rabu (14/1/2026).

Sebelumnya, penyidik Polres Lombok Utara telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Mataram pada Kamis (4/12/2025). Setelah proses tersebut, tersangka berinisial R menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat.

Polres Lombok Utara menetapkan RA (20) sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial MVP (19) pada Sabtu (20/9/2025). RA diketahui merupakan rekan korban saat berkunjung ke Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, pada Selasa (26/8/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB serta memeriksa 36 orang saksi. Selain itu, penyidik juga melibatkan sejumlah ahli, mulai dari ahli pidana, forensik, hingga kriminologi, serta melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka.

“Kami juga telah memeriksa ahli pidana, forensik, dan kriminolog, serta melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka,” ujar Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta dalam konferensi pers, Sabtu (20/9/2025).

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan, penetapan RA sebagai tersangka didasarkan pada rangkaian alat bukti yang kuat. Dalam proses penyidikan, RA sempat mengaku sebagai korban penyerangan orang tak dikenal.

“Perlu dipahami, motifnya diduga karena tersangka hendak melakukan pemerkosaan terhadap korban. Karena korban menolak, terjadi pergulatan hingga akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Syarif, Jumat (28/11/2025).

Ia menambahkan, bukti ilmiah memperkuat dugaan tersebut, salah satunya temuan bercak darah pada pakaian korban yang terbukti milik tersangka. Temuan itu sekaligus mematahkan klaim tersangka yang sebelumnya menyatakan dirinya sebagai korban.

Terkait laporan tersangka yang sempat mengaku sebagai korban di Polres Lombok Utara, Syarif menegaskan proses tersebut tetap ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Segera Masuk Persidangan

Tersangka WNA China Kasus Tambang Ilegal Sekotong Terancam Masuk DPO

MATARAM, (globalfmlombok.com) — Tersangka warga negara asing (WNA) asal China dalam kasus dugaan tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Belongas, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, berpotensi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan DPO akan dilakukan apabila tersangka belum berhasil ditangkap setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, penerbitan DPO terhadap WNA berinisial LHF tersebut menunggu status berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

“Nanti penerbitan DPO dilakukan kalau berkas sudah P-21 dan tersangka belum tertangkap. Doakan tertangkap,” ujar Endriadi, Rabu (14/1/2026).

Untuk melacak keberadaan LHF, penyidik Polda NTB telah berkoordinasi dengan International Criminal Police Organization (Interpol). Menurut Endriadi, kerja sama lintas negara diperlukan mengingat tersangka merupakan warga asing yang diduga telah meninggalkan wilayah Indonesia.

“Tim sedang mencari WNA tersebut dan sudah berkoordinasi dengan Interpol,” katanya.

Selain LHF, polisi juga menetapkan satu tersangka lain berinisial FR, warga lokal yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Namun, FR tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

“Yang bersangkutan selalu hadir setiap dipanggil dan dimintai keterangan,” kata Endriadi.

Meski demikian, kepolisian menyatakan kemungkinan penambahan tersangka masih terbuka. Penyidikan terhadap kasus tambang emas ilegal di Sekotong, kata Endriadi, masih terus berlanjut dan dilakukan pendalaman bersama pihak kejaksaan.

“Saat ini masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman oleh tim kejaksaan,” ujarnya.

Endriadi menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran berbeda. FR diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Sekotong, sementara LHF diduga sebagai pihak yang menyuruh atau mengendalikan kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum. Penyidik kepolisian kini menunggu hasil penelitian berkas tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Muhammad Harun Al-Rasyid membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda NTB. Ia menyebut, jaksa saat ini masih mempelajari kelengkapan berkas tersebut.

“Untuk lengkapnya nanti, kita pelajari dulu,” ujar Harun singkat.

Dalam tahap penyidikan, polisi telah melakukan sejumlah langkah hukum, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dari warga lokal, pemeriksaan ahli, hingga penyitaan barang bukti. Polisi menyita sejumlah truk pengangkut material, kamp tambang, serta bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Sebagian besar barang bukti yang disita diketahui bermerek China dan diduga sengaja didatangkan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal tersebut. Temuan ini, menurut penyidik, menguatkan indikasi adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik pertambangan tanpa izin di wilayah itu.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, terdapat sedikitnya 25 titik lokasi tambang ilegal di wilayah Sekotong dengan luas mencapai 98,19 hektare. Aktivitas tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian pendapatan asli daerah (PAD) hingga sekitar Rp90 miliar setiap bulan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul “ Polisi akan Tetapkan DPO Tersangka WNA China Kasus Tambang Ilegal Sekotong ”

Banjir Kembali Terjang Sekotong, Gubernur NTB Tekankan Penanganan Jangka Panjang

GIRI MENANG, (globalfmlombok.com) — Banjir bandang kembali melanda wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (13/1/2026) malam. Dua desa dilaporkan terdampak, yakni Desa Persiapan Pengantap dan Desa Sekotong Tengah. Sedikitnya ribuan warga terdampak dalam peristiwa tersebut, sementara satu rumah dilaporkan hanyut terbawa arus.

Banjir terparah terjadi di Desa Persiapan Pengantap yang meliputi empat dusun, yakni Dusun Kebeng, Bengkang, Sap Baru, dan Pengantap. Sebanyak 570 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1.711 jiwa terdampak banjir. Hingga Rabu (14/1/2026), sebagian warga masih mengungsi karena ketinggian air mencapai hampir satu meter dan merendam rumah beserta isinya.

Wilayah Sekotong Dilanda Banjir, Gubernur NTB Ingatkan Penanganan Jangka Panjang

Penjabat Kepala Desa Persiapan Pengantap Saidi mengatakan, banjir mulai menerjang sekitar pukul 19.00 Wita, saat warga baru selesai menunaikan ibadah Salat Magrib. “Banjir terjadi sekitar pukul 19.00 Wita di empat dusun, yakni Kebeng, Bengkang, Sap Baru, dan Pengantap,” ujarnya.

Rincian warga terdampak di Dusun Kebeng mencapai 85 KK dengan 330 jiwa, Dusun Bengkang 230 KK dengan 659 jiwa, Dusun Sap Baru 150 KK dengan 459 jiwa, dan Dusun Pengantap 100 KK dengan sekitar 300 jiwa. Menurut Saidi, banjir dipicu hujan lebat yang menyebabkan sungai meluap. Penanganan awal dilakukan oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) bersama perangkat desa.

Dalam peristiwa tersebut, satu warga dilaporkan meninggal dunia. Korban bernama Nurinah (69), seorang lanjut usia asal Desa Persiapan Blongas, diduga terseret arus banjir. Selain menelan korban jiwa, banjir bandang juga menghanyutkan satu rumah serta sejumlah ternak milik warga.

Bencana banjir yang kerap melanda Sekotong mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Desa Persiapan Pengantap, Rabu (14/1/2026).

Gubernur Iqbal menegaskan, penanganan bencana tidak dapat hanya bersifat jangka pendek. Menurut dia, upaya jangka menengah dan panjang harus dilakukan untuk mengatasi akar persoalan banjir yang berulang.

“Penanganan jangka menengah dan panjang mau tidak mau harus kita lakukan. Kita harus memperbaiki bukit-bukit yang sudah gundul ini,” ujar Iqbal saat berada di Dusun Bengkang.

Ia menilai, aspirasi warga untuk meninggikan tanggul sungai belum cukup jika tidak disertai pembenahan kawasan hulu. Sedimentasi sungai, kata dia, terjadi akibat hilangnya kawasan tangkapan air di perbukitan sekitar. Karena itu, ia meminta para kepala desa tidak lagi sembarangan mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan kawasan untuk pembangunan.

“Harus dicek dulu dampaknya terhadap lingkungan. Tidak boleh lagi sembarangan mengeluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menilai banjir yang terus berulang menandakan adanya kerusakan ekosistem di wilayah Sekotong. Penggundulan hutan menyebabkan sedimentasi tinggi sehingga saluran air tidak lagi berfungsi optimal.

“Kerusakan ekosistem ini harus kita cegah. Jangka panjangnya kita harus menata ulang. Hujan sedikit saja di Sekotong pasti banjir. Ini menandakan alam sudah tidak mampu lagi,” katanya.

Namun, menurut Zaini, penanganan jangka panjang tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk menjaga ekosistem dari aktivitas penebangan dan perusakan hutan.

Kepala Dusun Bengkang, Zohdi Akbar, mengakui sebagian besar warga di wilayahnya berprofesi sebagai petani jagung yang membuka lahan hingga ke kawasan perbukitan. Ia berharap dilakukan penanaman kembali dan penghijauan, serta peninggian tanggul dan pengerukan sedimentasi sungai yang kini mudah meluap akibat pendangkalan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul “ Wilayah Sekotong Dilanda Banjir, Gubernur NTB Ingatkan Penanganan Jangka Panjang ”

Gubernur NTB Kirim Tiga Nama Calon Sekda ke Pemerintah Pusat

MATARAM, (globalfmlombok.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyerahkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) NTB kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain ke Kemendagri, berkas tiga calon tersebut juga dikirim secara paralel ke Sekretariat Kabinet (Seskab) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno mengatakan, pengiriman berkas secara bersamaan dilakukan untuk mempercepat proses seleksi. Dengan langkah tersebut, Pemprov NTB menargetkan Sekda definitif dapat dilantik pada minggu ketiga atau keempat Januari 2026.

“Prinsip kami mengupayakan kecepatan. Karena sesungguhnya proses di Kemendagri menunggu hasil dari BKN, sedangkan Seskab menunggu dari BKN dan Kemendagri. Dengan pengiriman paralel ini, mudah-mudahan waktu bisa dipersingkat,” ujar Tri, Rabu (14/1/2026).

Saat ini, Pemprov NTB masih menunggu respons dari Kemendagri terkait tiga nama calon Sekda tersebut. Tri menjelaskan, Kemendagri akan melakukan sejumlah penilaian terhadap masing-masing kandidat sebelum diserahkan kepada Presiden untuk dipilih satu nama.

“SK pengangkatannya ditandatangani Presiden. Jadi, Sekda NTB dipilih langsung oleh Presiden,” katanya.

Setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan satu nama, hasilnya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur NTB, untuk proses pelantikan.

Mengacu pada sistem penilaian di BKN, proses evaluasi dilakukan selama lima hari kerja. Sementara itu, penilaian di Kemendagri tidak memiliki batas waktu tertentu, sedangkan Seskab menunggu hasil dari Kemendagri.

Selain menunggu proses di tingkat pusat, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dijadwalkan memanggil satu per satu tiga besar calon Sekda NTB pada Senin (19/1/2026). Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memperdalam visi dan misi para kandidat jika nantinya dipercaya mengemban jabatan sebagai pejabat tertinggi di birokrasi Pemprov NTB.

“Untuk mendalami visi dan misi masing-masing calon Sekda,” ujar Tri yang akrab disapa Yiyit.

Ia menambahkan, penentuan Sekda membutuhkan pertimbangan matang karena posisi tersebut memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dan memahami kondisi pemerintahan di daerah.

Adapun 10 pejabat yang mendaftar sebagai calon Sekda NTB antara lain mantan Kepala Biro Perekonomian NTB Najamuddin Amy, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB Ahsanul Khalik, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Wirawan Ahmad, Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Yusron Hadi, serta Kepala BPSDMD NTB Fathurrahman.

Selain itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Aidy Furqan, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Jamaluddin, Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK Ahmad Saufi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Abul Chair, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bima Taufik turut mendaftar dalam seleksi tersebut. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul “Gubernur Kirim Tiga Nama Calon Sekda NTB ke Pusat”

Pemprov NTB Resmi Tetapkan Batas Tarif Angkutan Sewa Khusus per Kilometer

MATARAM, (globalfmlombok.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan tarif angkutan sewa khusus (ASK) dengan batas bawah Rp4.500 per kilometer dan batas atas Rp6.500 per kilometer. Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTB dan menjadi acuan resmi bagi seluruh aplikator transportasi daring yang beroperasi di wilayah NTB.

Penetapan tarif itu merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018, khususnya Pasal 22, yang memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan tarif ASK di daerah. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta kepastian hukum bagi pelaku usaha transportasi daring.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan NTB Indra Jaya menegaskan, kebijakan tarif ASK telah bersifat final, sah, dan berlaku resmi bagi seluruh aplikator, termasuk Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive. Menurut dia, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim transportasi daring yang adil, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari pengemudi yang berdomisili di NTB.

“Pihak aplikator berkomitmen patuh sepanjang kebijakan ditetapkan secara jelas dan tegas melalui regulasi resmi, bukan sekadar kesepakatan harga,” ujar Indra, Rabu (14/1/2026).

Indra menambahkan, kejelasan regulasi juga penting untuk menghindari potensi konflik dengan ketentuan persaingan usaha. Para aplikator, kata dia, turut mengusulkan keterlibatan kalangan akademisi dalam kajian transportasi, termasuk diskusi lanjutan terkait standar operasional, kelayakan kendaraan, kebersihan, administrasi, dan pengawasan.

Selain penetapan tarif, Pemprov NTB juga menegaskan kewajiban kendaraan dan operasional ASK. Seluruh pengemudi diwajibkan menggunakan pelat nomor kendaraan DR dan EA sebagai bentuk dukungan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah daerah juga mewajibkan setiap aplikator memiliki kantor cabang di NTB. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenai teguran tertulis hingga sanksi oleh Dinas Perhubungan.

Pemprov NTB menekankan, regulasi tarif ASK tidak hanya mengatur soal tarif, tetapi juga kepatuhan perizinan, keberadaan kantor cabang, serta perlindungan tenaga kerja. Para aplikator menyatakan siap mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut demi mewujudkan layanan transportasi daring yang tertib dan berkelanjutan.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, sektor transportasi daring telah menyerap 9.259 pengemudi terdaftar dan berkontribusi menurunkan angka pengangguran di daerah itu. Seluruh pengemudi juga diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan keselamatan dan jaminan kerja.

Sementara itu, data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB menunjukkan belum seluruh aplikator menyelesaikan proses perizinan ASK secara lengkap. Pemerintah menegaskan, setiap penambahan kendaraan wajib disertai pembaruan izin serta pemutakhiran data jumlah armada. Ke depan, persetujuan kuota kendaraan akan ditetapkan berbasis kajian teknis dan kerja sama lintas pihak, termasuk dengan kalangan akademisi. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Tetapkan Batas Tarif Angkutan Sewa Khusus per Kilometer “

Gubernur NTB Tegaskan Izin Pemanfaatan Lahan Tak Boleh Sembarangan

Mataram – (globalfmlombok.com) – Banjir bandang yang menerjang Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (13/1/2025) malam, menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan satu warga meninggal dunia.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, penanganan banjir tidak boleh hanya difokuskan di wilayah hilir, tetapi harus disertai upaya pencegahan dari hulu. Salah satu langkah penting, menurut dia, adalah memastikan tidak terjadi alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Untuk jangka menengah dan panjang, kita harus memperbaiki kondisi bukit-bukit yang sudah gundul. Jika hulunya tidak dibenahi, banjir akan terus berulang,” ujar Iqbal saat meninjau lokasi terdampak, Rabu (14/1/2026).

Selain aspek lingkungan, perhatian juga diarahkan pada perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat banjir. Iqbal menjelaskan, peningkatan jalan di kawasan tersebut telah masuk dalam usulan pembangunan daerah dan akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal pemerintah.

“Selama ini kita memprioritaskan jalan logistik. Ke depan, kawasan ini akan kita perlakukan sebagai jalur penunjang pariwisata dan akan kita review percepatan penanganannya,” katanya.

Iqbal menuturkan, penanganan banjir di Sekotong akan dilakukan secara bertahap dengan memetakan kebutuhan jangka pendek, menengah, hingga panjang. Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

“Kebutuhan paling mendesak adalah kebutuhan dasar masyarakat, seperti selimut, sembako, dan perlengkapan hidup lainnya. Bantuan sudah disalurkan oleh Pemkab Lombok Barat, Pemprov NTB, serta Baznas Provinsi,” ujarnya.

Selain penyaluran bantuan logistik, penanganan darurat juga difokuskan pada pembersihan drainase dan sungai yang mengalami sedimentasi. Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sepakat mendatangkan alat berat, termasuk ekskavator, untuk mempercepat normalisasi saluran air melalui Dinas PUPR Provinsi dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I, dengan melibatkan masyarakat secara gotong royong.

“Kita sepakat membersihkan drainase terlebih dahulu karena curah hujan masih tinggi. BWS juga akan menurunkan alat berat untuk mengeruk sedimentasi yang sementara dimanfaatkan sebagai tanggul darurat,” kata Iqbal.

Terkait rumah warga yang rusak akibat banjir, pemerintah akan menetapkan status tanggap darurat melalui surat keputusan agar penanganannya dapat dilakukan bersama melalui belanja tidak terduga Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Barat.

Dalam penanganan bencana ini, sejumlah perangkat daerah dan lembaga turut menyalurkan bantuan. Baznas Provinsi NTB menyalurkan bantuan air bersih, beras, dan kebutuhan pokok. Dinas Kesehatan Provinsi NTB memberikan bantuan berupa paket pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita, penjernih air, kaporit, serta abate.

Dinas Sosial Provinsi NTB menyalurkan berbagai bantuan logistik, antara lain beras, mie instan, minyak goreng, gula pasir, kecap manis, saus sambal, kasur, selimut, terpal, family kit, kids ware, serta tenda gulung. Bantuan tambahan juga disalurkan untuk kebutuhan makanan anak, makanan siap saji, serta perlengkapan hunian sementara.

Dukungan juga datang dari APBD Kabupaten Lombok Barat dan BPBD Provinsi NTB berupa kebutuhan harian, air bersih, mie instan, dan terpal. Pemerintah Desa Persiapan Pengantap turut menyalurkan bantuan sandang dan logistik kepada warga terdampak.

Usai meninjau lokasi banjir di Sekotong, Gubernur NTB melanjutkan peninjauan ke Desa Kabul, Kabupaten Lombok Tengah. Menurut Iqbal, penanganan di wilayah tersebut akan dilakukan dengan pola yang sama, mencakup langkah jangka pendek, menengah, dan panjang. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jangan Asal Keluarkan Izin Pemanfaatan Lahan “ 

Banjir Bandang di Sekotong Tewaskan Satu Warga, Distribusi Logistik Jadi Prioritas

Giri Menang – (globalfmlombok.com) – Satu orang warga dilaporkan meninggal dunia akibat terseret banjir bandang yang melanda Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Selasa malam (13/1/2026). Korban diketahui bernama Nurinah (69), seorang lanjut usia asal Dusun Blongas, Desa Persiapan Blongas.

Selain menelan korban jiwa, banjir bandang juga mengakibatkan rumah warga serta ternak hanyut terbawa arus. Hingga kini, warga terdampak masih membutuhkan bantuan logistik berupa makanan siap saji, air bersih, serta perlengkapan kebutuhan dasar lainnya karena banyak perabotan rumah tangga rusak dan hilang.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun, jumlah warga terdampak mencapai 1.047 kepala keluarga (KK) dengan total 3.223 jiwa. Wilayah terdampak terbesar berada di tiga desa, yakni Desa Persiapan Pengantap, Desa Persiapan Blongas, dan Desa Sekotong Tengah.

Di Desa Persiapan Pengantap, banjir menerjang empat dusun. Dusun Kebeng mencatat 85 KK atau 330 jiwa terdampak. Di Dusun Bengkang, sebanyak 230 KK atau 659 jiwa terdampak. Dusun Sap Baru terdapat 150 KK atau 459 jiwa terdampak, sementara di Dusun Pengantap sekitar 100 KK atau 300 jiwa terdampak banjir.

Sementara itu, di Desa Persiapan Blongas, enam dusun dilaporkan terdampak. Dusun Slodong tercatat 100 KK atau 270 jiwa terdampak. Dusun Blongas sebanyak 75 KK atau 300 jiwa. Dusun Kekalik terdapat 62 KK atau 187 jiwa terdampak. Di Dusun Sauh, tercatat 150 KK atau 420 jiwa terdampak. Dusun Panggang mencatat 50 KK atau 175 jiwa, sedangkan Dusun Tangin Angin sebanyak 45 KK atau 123 jiwa terdampak banjir.

Banjir juga melanda Desa Sekotong Tengah, merendam rumah warga serta menggenangi Jalan Raya Sekotong di Dusun Sekotong I dan Dusun Sekotong II, sehingga mengganggu aktivitas dan akses transportasi masyarakat.

Banjir bandang ini dipicu hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang terjadi secara merata di wilayah Kecamatan Sekotong selama kurang lebih tiga jam. Tingginya curah hujan menyebabkan Kali Sekotong meluap. Kondisi diperparah oleh aliran air dari kawasan pegunungan dengan lahan gundul dan daya serap tanah yang rendah, sehingga debit air meningkat signifikan.

Penjabat Kepala Desa Persiapan Pengantap, Saidi, mengatakan korban meninggal dunia diketahui pergi seorang diri menuju rumah anaknya yang berada di seberang sungai. Korban dilaporkan hilang sekitar pukul 15.00 Wita dan ditemukan oleh pihak keluarga pada pukul 19.30 Wita dalam kondisi meninggal dunia.

Akibat banjir tersebut, akses transportasi di sejumlah titik terganggu karena genangan air dan lumpur di badan jalan. Jalan licin menjadi kendala dalam proses evakuasi dan distribusi logistik, sehingga sempat menghambat penanganan di lapangan.

Saat ini, upaya yang dilakukan meliputi pemantauan dan asesmen lapangan, koordinasi lintas sektor, pendataan korban terdampak, serta pengamanan lokasi bencana. Warga terdampak membutuhkan bantuan mendesak berupa matras, selimut, makanan siap saji, air bersih, serta perlengkapan bayi dan anak. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Satu Warga Meninggal Diduga Terseret Banjir Bandang di Sekotong, Warga Butuh Bantuan Logistik “