Beranda blog Halaman 176

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Kapolres Bima Kota dalam Kasus Narkoba

Mataram (globalfmlombok.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB tengah mendalami dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Selasa (10/2/2026), menjelaskan, pendalaman dilakukan setelah pihak kepolisian menangkap AKP Malaungi dan seorang anggota Polres Bima Kota terkait dugaan peredaran sabu. “Masih proses pendalaman. Akan segera kami periksa,” kata Kholid.

Pendalaman terhadap Didik juga menyangkut dugaan adanya aliran dana atau setoran yang masuk ke kantong Kapolres dari peran Malaungi sebagai terduga pengedar. Informasi yang beredar menyebut Didik beserta istrinya sempat pergi ke luar daerah. Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan Didik berada di Jakarta, namun belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Sementara itu, AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda NTB. Propam Polda NTB juga telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan. Hasil tes urine menunjukkan Malaungi positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

Polisi menyita barang bukti sabu seberat 488 gram dari rumah dinas tersangka. Dari hasil interogasi, Malaungi mengaku memperoleh barang haram tersebut berdasarkan informasi seorang bandar berinisial KE.

Atas perbuatannya, Malaungi dijerat Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.

Polda NTB menyatakan proses penyelidikan terhadap Didik akan terus berlanjut untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Kapolres Bima Kota dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Dalami Peran Kapolres Bima Kota dalam Kasus Narkoba “

Setelah Gagal Tender, Pemprov NTB Ajukan Kembali Proyek Bunker Kedokteran Nuklir

Mataram (globalfmlombok.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengusulkan proyek bunker kedokteran nuklir atau bunker terapi kanker senilai Rp10 miliar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Proyek ini sebelumnya gagal tender pada 2025 lalu.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, M.M., MARS., mengatakan pengajuan ulang tidak mudah karena harus memenuhi persyaratan ketat dari sejumlah lembaga, termasuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

“Kompleks ya kebutuhan bunker ini. Dulu waktu mengurus Radioterapi sekitar lima tahun lalu prosesnya panjang. Karena radiasi tidak boleh bocor, persyaratannya sangat ketat,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Menurut Fikri, meski proyek sempat gagal tender dan seharusnya Kemenkes tidak lagi menganggarkan, pihaknya tetap mengusulkan agar NTB memiliki fasilitas bunker sebagai pelengkap radioterapi untuk menangani kanker. Saat ini, RSUD NTB telah memiliki fasilitas radioterapi.

“Kebutuhan sekarang lebih kepada radiologi intervensi untuk diagnosis, dan radioterapi untuk kasus-kasus kanker. Kasus kanker di NTB saat ini sudah cukup tinggi,” katanya.

Fikri menambahkan, dokumen pengusulan tahun ini sama dengan tahun lalu, hanya ada beberapa syarat teknis yang perlu dilengkapi. Jika disetujui pusat, bunker kedokteran nuklir akan menjadi alat intervensi tambahan untuk menangani kanker di NTB.

Penyakit kanker termasuk dalam daftar 10 penyakit tertinggi di NTB, khususnya kanker leher rahim dan kanker payudara. Faktor penyebab meningkatnya kasus kanker selain genetik juga terkait perubahan gaya hidup dan paparan radikal bebas.

“Kanker masuk dalam kategori penyakit KJSU—Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi—yang cukup banyak ditemukan di NTB dan termasuk penyakit katastropik dengan biaya pengobatan tinggi,” jelasnya.

Fikri menekankan, keberadaan bunker kedokteran nuklir penting untuk memperkuat fasilitas radioterapi yang sudah ada dan mendukung penanganan kanker secara lebih efektif di NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Setelah Gagal Tender, Pemprov NTB Kembali Ajukan Proyek Bunker Kedokteran Nuklir “

Jelang Ramadan, Harga Cabai dan Minyak Goreng di NTB Melonjak

Mataram (globalfmlombok.com) — Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, harga sejumlah bahan pokok (bapok) di Nusa Tenggara Barat mengalami lonjakan signifikan. Cabai rawit, yang biasanya dijual sekitar Rp30.000 per kilogram, kini naik hingga Rp95.000. Minyak goreng juga meningkat dari Rp20.000 per liter menjadi Rp30.000.

Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, memastikan harga cabai akan kembali normal. Pemerintah Provinsi NTB akan melakukan intervensi pasar melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan mengeluarkan imbauan agar petani tidak menyalurkan hasil panen cabai ke luar daerah.

“Lonjakan paling tinggi ada di cabai rawit, yang sangat memengaruhi indeks harga. Intervensi pasar akan dimulai Jumat ini melalui Gerakan Pangan Murah di seluruh pasar di NTB,” ujar gubernur saat inspeksi mendadak di Pasar Mandalika, Selasa (10/2/2026).

Gubernur menjelaskan kenaikan harga dipicu oleh tiga faktor utama: curah hujan yang menghambat panen, tingginya pasokan cabai ke Pulau Jawa, dan meningkatnya permintaan menjelang Ramadan. Ia menegaskan tidak ditemukan indikasi penimbunan.

“Cabai cepat rusak, sehingga kecil kemungkinan ditimbun. Namun kami tetap berkoordinasi dengan Polda NTB dan Bank Indonesia untuk memastikan tidak ada praktik merugikan masyarakat,” kata gubernur.

Sebagai langkah pengendalian jangka pendek, Pemprov NTB akan berkomunikasi dengan pengepul besar di Lombok Tengah dan Lombok Timur agar prioritas kebutuhan lokal terpenuhi sebelum pengiriman ke luar daerah.

Lonjakan harga juga dirasakan pedagang kecil. Made Kuniarti, pedagang asal Gunung Sari, menyebut harga cabai di tempatnya mencapai Rp115.000 per kilogram. “Di sini masih Rp95.000. Kami berharap pemerintah segera menggelar pasar murah,” ujarnya.

Selain memantau harga, gubernur meninjau kebersihan pasar dan saluran drainase yang mengalami pendangkalan. Ia meminta perangkat daerah menindaklanjuti agar aktivitas perdagangan tidak terganggu.

Gubernur menegaskan intervensi pasar adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok aman menjelang Ramadan.

“Negara harus hadir. Tugas kami memastikan warga bisa menjalani Ramadan dengan tenang, kebutuhan pokok tersedia, dan harga terkendali,” tutupnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jelang Ramadan, Sejumlah Bapok di Pasaran Alami Kenaikan Harga “

Pembangunan Kampung Nelayan di Jala Dihentikan

0

Dompu (globalfmlombok.com) – Pembangunan kampung nelayan merah putih tahap II di Desa Jala Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu dihentikan. Pekerja yang didatangkan dari Lombok merasa dirugikan akibat seringnya penghentian pelaksanaan proyek senilai Rp11 miliar lebih tersebut.

Paket pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Aulia Berlian Konstruksi telah teken kontrak sejak 19 Desember 2025 dengan masa pelaksanaan 179 hari. Proyek ini bersumber dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan RI.

“Sejak kami datang hari Selasa (20/1/2026) sampai sekarang sudah lebih dari seminggu kami tidak kerja. Terakhir sejak kemarin dan sekarang, kami diminta untuk tidak bekerja. Kami sebenarnya sangat dirugikan. Kami datang ke sini untuk kerja. Di sini tidak kerja, jadi terbuang waktu kami,” ungkap salah seorang pekerja yang enggan di dikorankan namanya ditemui di lokasi pembangunan konstruksi kampung nelayan merah putih di sekitar Pantai Jala, Selasa (10/2/2026).

Pekerja ini mengaku, tidak mengetahui apa penyebab, sehingga diminta untuk menghentikan pekerjaan konstruksi. Sebagai pekerja, ia hanya mengikuti perintah saja. “Kita ndak tau, apa masalahnya. Kita hanya ikut perintah saja,” jelasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut yang dihubungi terpisah mengaku, tidak mengetahui alasan penghentian aktivitas konstruksi kampung nelayan merah putih tersebut. “Kami juga ndak tau apa masalahnya,” katanya.

Pihaknya hanya mengajukan program ke pemerintah pusat dengan menyiapkan dokumen administrasi lainnya. Semua tahapan itu telah selesai hingga ditetapkan Desa Jala mendapat program Kampung Nelayan Merah Putih dari Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Diakui Amiruddin, setelah penyerahan lokasi dilakukan pada 30 Desember 2025 lalu, sempat ada penyesuaian desain. Karena dari lokasi yang direncanakan, ada penyesuaian desain,sehingga beberapa waktu lalu, terjadi penghentian aktivitas.

Pemkab Dompu mendapatkan program Kampung Nelayan Merah Putih Desa Jala dengan anggaran senilai Rp21,1 miliar. Dengan rincian Rp11,1 miliar direncanakan untuk pembangunan konstruksi dan Rp10 miliar untuk pengadaan barang.

Untuk konstruksi berupa revetment atau tanggul di bagian timur, pabrik es, area parkir, bangunan shelter pendaratan ikan, toren air, tiang lampu, septic tank, sumur resapan, gudang beku (cold storage), shelter coolbox, kios perbekalan, kantor pengelola untuk Koperasi Merah Putih Desa Jala, toilet umum, tangka air, tempat pembuangan sampah, gapura, shelter perbaikan alat tangkap, balai pertemuan nelayan, dan IPAL Biotech.

Untuk pengadaan sarana lainnya berupa mobil pendingin, kapal, mesin kapal dan alat penangkap ikan. mobil pendingin ini nantinya akan dikelola oleh Koperasi Merah Putih Jala. Sedangkan kapal, alat penangkap ikan, dan mesin kapal akan diberikan kepada penerima manfaat dengan status hak pakai yang dikelola oleh Koperasi Merah Putih Jala. (ula)

Tugu Mataram Metro Rusak Diterjang Angin, Dewan Nilai Penanganan Pemkot Cepat dan Tepat

Mataram (globalfmlombok.com) — Kerusakan pada Tugu Mataram Metro yang terjadi akibat cuaca ekstrem beberapa waktu lalu dinilai sebagai dampak bencana alam yang sulit dihindari. Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Zihani Ilman Fayadi, BIRKH menyebut peristiwa tersebut terjadi karena angin berkekuatan luar biasa yang bahkan masuk kategori badai siklon.

Menurutnya, kondisi cuaca saat itu tidak hanya dirasakan di Kota Mataram, tetapi juga melanda sebagian besar wilayah di Indonesia dengan intensitas angin yang jauh lebih kencang dibandingkan biasanya. Karena itu, kerusakan yang terjadi pada infrastruktur, termasuk Tugu Mataram Metro, dinilai sebagai hal yang masih dapat dimaklumi.

“Angin yang terjadi kemarin sudah masuk kategori luar biasa, bahkan merupakan badai siklon. Jadi bukan angin kencang biasa, dan ini juga dirasakan di banyak daerah di Indonesia. Bencana alam seperti ini memang tidak bisa dihindari,” ujar Fayadi kepada Suara NTB kemarin.

Meski demikian, ia menilai Pemkot Mataram bergerak cepat dalam merespons kejadian tersebut. Sejak awal, tim teknis telah dikerahkan untuk melakukan analisis tingkat kerusakan sebelum masuk ke tahap perbaikan. Penundaan perbaikan yang sempat terjadi disebut semata-mata mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan, sambil menunggu kondisi cuaca benar-benar aman.

“Saat ini sudah masuk tahap perbaikan. Memang tidak langsung dilakukan kemarin karena faktor keselamatan, menunggu cuaca memungkinkan untuk pekerjaan perbaikan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai sistem penanganan bencana di Kota Mataram berjalan cukup baik dan cepat. Ia mencontohkan adanya peringatan dini yang rutin disampaikan wali kota melalui berbagai kanal informasi, mulai dari pengeras suara di persimpangan jalan hingga media sosial dan media massa. Selain itu, langkah perantingan pohon juga dilakukan secara masif sebagai bentuk mitigasi risiko.

Koordinasi lintas instansi, seperti antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum, serta unsur terkait lainnya, disebut berjalan efektif. Tidak hanya itu, keterlibatan unsur pemerintah daerah bersama Forkopimda dalam kegiatan gotong royong juga dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.

Karena itu, anggota dewan dari daerah pemilihan Sekarbela ini mengingatkan agar perhatian publik tidak hanya terfokus pada kerusakan Tugu Mataram Metro semata, melainkan juga melihat berbagai upaya besar yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem.

“Kalau hanya fokus pada kerusakan tugu lalu melupakan langkah-langkah besar Pemkot dalam penanganan bencana, itu tentu kurang tepat. Kerusakan tersebut sangat bisa dimaklumi karena dipicu badai siklon yang memang berkategori luar biasa,” tegas Fayadi.

Pemkot Mataram sendiri terus melakukan pembenahan infrastruktur terdampak cuaca ekstrem secara bertahap, sembari memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan. (fit)

Terdakwa Radiet Ajukan Nota Keberatan, Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Hukum

Mataram (globalfmlombok.com) – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Radiet Adiansyah, menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum cacat hukum. Hal itu disampaikan melalui nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026).

Penasihat hukum terdakwa, Mujahidin, menyatakan dakwaan jaksa tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap sebagaimana disyaratkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Menurut kami dakwaan penuntut umum terkesan mengada-ada, keliru, dan tidak cermat dan tidak jelas,” ucap Mujahidin.

Ia juga menyoroti penerapan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terhadap kliennya. Menurutnya, pasal tersebut tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Mujahidin menepis tuduhan jaksa bahwa Radiet melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban. “Fakta tersebut bisa dilihat dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” katanya.

Penasihat hukum terdakwa menilai penyidikan yang dilakukan Polres Lombok Utara terkesan dipaksakan. “Berkas dakwaan dibuat atas penyidikan yang tidak sah dan cacat hukum,” tambahnya.

Mujahidin berharap majelis hakim dapat menerima seluruh poin eksepsi yang diajukan. “Kami berharap surat dakwaan dibatalkan demi hukum,” tegasnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Senin (23/2/2026) dengan agenda jawaban dari jaksa penuntut umum atas nota eksepsi tersebut.

Sebelumnya, jaksa Agung Kuntowicaksono dan Sulviany mendakwa Radiet dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP karena diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Jaksa menyebut peristiwa bermula saat korban dan terdakwa pergi berdua ke Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, pada 26 Agustus 2025. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, keduanya terlihat berjalan menyusuri pantai menuju area sepi di ujung barat pantai.

Sekitar sore hari, keduanya duduk dan berbincang di pantai. Jaksa menilai saat suasana sepi dan gelap, terdakwa diduga berusaha melakukan perbuatan asusila, yang ditolak korban. Terjadi pergulatan hingga korban meninggal dunia.

Hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB menyatakan korban meninggal akibat pembekapan di area berpasir yang menyebabkan asfiksia. Pemeriksaan juga menemukan luka yang mengindikasikan kekerasan sebelum kematian, termasuk di area intim korban. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Terdakwa Radiet Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Hukum dalam Nota Keberatannya “

Bukan Rp844 Miliar, TPP Pemprov NTB Tahun Ini Sekitar Rp290 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Dr. H. Nursalim, M.M., menegaskan alokasi anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tidak mencapai Rp844 miliar, melainkan sekitar Rp290 miliar tiap tahunnya.

“Ya Rp290-an miliar lebih. Tidak lebih dari Rp300 miliar,” tegasnya, Selasa (10/2/2026), menanggapi polemik mengenai besaran TPP di lingkup Pemprov NTB.

Nursalim menjelaskan, anggaran TPP tahun ini tidak mengalami kenaikan. Meski sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan permintaan penyesuaian, pemerintah provinsi memastikan tidak akan terjadi pembengkakan anggaran karena setiap penyesuaian harus melalui kajian Biro Organisasi.

“Kenaikan TPP bukan berdasarkan pendapat OPD, tetapi sesuai kajian Biro Organisasi. Mereka melakukan analisis output dan kondisi pekerjaan pegawai. Ada rumusnya di sana,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi, menyebut beberapa OPD, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Satpol PP, dan Staf Ahli Gubernur, mengajukan permintaan tambahan TPP. Biro Organisasi akan bersurat ke OPD terkait untuk menindaklanjuti permintaan tersebut dan membahasnya secara koordinatif.

Proses pengajuan TPP juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan membutuhkan dokumen seperti Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang TPP serta laporan pegawai yang memasuki masa pensiun.

Nursalim menegaskan, TPP berlaku untuk seluruh ASN Pemprov NTB, tidak hanya pejabat eselon II dan III. Pembayaran biasanya dilakukan setiap bulan dan diterima ASN pada pekan ketiga. Khusus awal tahun, TPP Januari biasanya baru dicairkan pada Februari atau Maret.

“Tidak ada hak ASN yang hilang. Semua pembayaran TPP direkap dan digabungkan. Target kami, pencairan bisa dilakukan sebelum bulan Ramadan,” ujarnya.

Sumber anggaran TPP berasal dari APBD yang telah dialokasikan sejak awal tahun. Terkait gaji ASN, Nursalim memastikan tidak ada kendala karena gaji sudah tersalurkan setelah Kepala OPD mengajukan ke bendahara daerah, yaitu BKAD. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Bukan Rp844 Miliar, TPP Rp290 Miliar “

Kasus Brigadir Esco, Sidang Perdana Soroti Dugaan Motif Uang

Mataram (globalfmlombok.com) – Para terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dilakukan secara terpisah, dimulai dari terdakwa Brigadir Riska, kemudian dilanjutkan empat terdakwa lainnya.

Jaksa penuntut umum, yang diwakili Muthmainnah dan Ni Made Saptini, membacakan dakwaan di persidangan. Dalam dakwaan terungkap bahwa Brigadir Riska sempat berkali-kali menghubungi korban untuk meminta uang remon sebesar Rp10 juta.

Pada 19 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 Wita, Riska menghubungi korban melalui WhatsApp menanyakan, “Kapan mau transfer Rp10 juta.” Namun, korban tidak menanggapi, sehingga terdakwa kembali menelepon korban berkali-kali tanpa jawaban.

Riska kemudian menghubungi rekan kerja korban agar suaminya mengangkat telepon, namun tetap gagal. Korban akhirnya membalas singkat bahwa uang akan segera ditransfer. Jaksa menjelaskan, terdakwa sempat tersulut emosi karena korban belum mengirim uang Rp2,7 juta untuk membayar bunga pegadaian.

Tidak hanya melalui telepon dan pesan, Riska juga mendatangi Polsek Sekotong tempat korban bertugas, tetapi tidak menemukan suaminya. Saat pulang, terdakwa melihat sepeda motor, sepatu, dan helm korban di rumah, sementara korban telah berada di kamar dan tertidur.

Dalam dakwaan jaksa, Riska disebut melakukan serangkaian kekerasan terhadap korban. Anak korban sempat melihat Riska berkumpul dengan empat terdakwa lainnya, yakni Nuraini, Amaq Siun, Deni, dan Paozi, di rumahnya. Mereka diduga sempat berdiskusi sebelum menggendong korban dan membawanya ke tempat yang tidak diketahui.

Hasil pemeriksaan psikologis mengungkap bahwa para terdakwa kemungkinan mengetahui lebih banyak terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Esco. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang serta pendarahan di otak kecil dan batang otak, yang menjadi penyebab kematian.

Jaksa menjerat Brigadir Riska dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Sementara terhadap terdakwa Nuraini, Amaq Siun, Deni, dan Paozi, jaksa menerapkan Pasal 459 jo Pasal 20 huruf c KUHP atau Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Seluruh terdakwa mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 23 Februari 2026. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Masalah Uang Diduga Jadi Pemicu, Sidang Perdana Ungkap Kronologi Meninggalnya Brigadir Esco “

Komisi IX DPR RI Tegaskan MBG Fondasi Wujudkan Indonesia Emas 2045

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Negara hadir sejak anak masih dalam kandungan hingga menyelesaikan pendidikan. Pemenuhan gizi yang seimbang menjadi kunci untuk menciptakan generasi yang sehat dan cerdas,” kata Muazzim, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, MBG merupakan program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, menjadikan MBG sebagai program prioritas negara guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini.

Selain berdampak pada peningkatan kualitas gizi, Muazzim juga menyoroti manfaat ekonomi dari pelaksanaan program MBG. Dengan melibatkan bahan pangan lokal dalam penyediaan makanan bergizi, program ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Muazzim menekankan, pemerataan akses gizi menjadi langkah penting untuk menghapus kesenjangan kualitas kesehatan dan kecerdasan anak akibat perbedaan kondisi ekonomi keluarga. “Tidak boleh lagi ada anak Indonesia tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi orang tuanya. Program MBG adalah bentuk keadilan sosial di bidang gizi,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Badan Gizi Nasional (BGN), Teguh Suparnagi, yang turut mendampingi Muazzim, mengatakan latar belakang Program MBG adalah masih tingginya dan stagnannya angka stunting, persoalan gizi dan anemia, ketimpangan akses pangan bergizi, serta ketidakstabilan ekonomi dan kemiskinan.

“Inilah solusi untuk mengurangi dan menekan berbagai permasalahan gizi yang masih dihadapi negara,” katanya.

Teguh menjelaskan, stunting dapat dimulai sejak masa kehamilan, yakni ketika janin tidak memperoleh asupan gizi yang cukup. Karena itu, Program MBG dinilai tepat untuk mengatasi persoalan tersebut dengan tujuan utama meningkatkan asupan dan pengetahuan gizi masyarakat.

“Jadi bukan soal enak atau tidak, tetapi apakah takaran gizinya sudah tepat atau belum,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Komisi IX DPR RI Sebut MBG untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 “

Pemkab Sumbawa Usulkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi pada 2026

0

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mengusulkan pembangunan sekolah terintegrasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, mengatakan sekolah terintegrasi yang diusulkan memiliki konsep berbeda dengan sekolah garuda maupun sekolah rakyat.

“Sekolah ini berbeda dengan sekolah garuda dan sekolah rakyat. Sekolah terintegrasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada klaster golongan menengah ke bawah,” kata Jarot kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, sekolah terintegrasi akan mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA. Peserta didik yang diterima merupakan siswa yang memiliki prestasi sesuai bidangnya dan akan mendapatkan pembinaan secara intensif.

“Sekolah ini juga berbeda dengan sekolah rakyat. Sekolah rakyat itu diperuntukkan bagi masyarakat pada desil 1 dan 2 kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Jarot menambahkan, proses pengusulan sekolah terintegrasi saat ini telah memasuki tahap pendaftaran. Pemkab Sumbawa berharap pada pertengahan 2026 sudah ada kepastian dari pemerintah pusat terkait realisasi program tersebut.

“Kami bersyukur Sumbawa masuk dalam daftar nasional. Bahkan, kita berada di urutan ke-7 dari 20 kabupaten/kota yang mengusulkan pembangunan sekolah terintegrasi,” katanya.

Untuk mendukung usulan tersebut, Pemkab Sumbawa terus menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan Kemendikdasmen, termasuk kesiapan lahan. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare yang berlokasi di depan Depo Pertamina.

“Karena sekolah ini juga menjadi incaran kabupaten/kota lain, kami memastikan akan terus mengawal proses ini hingga terealisasi. Kami juga sudah menginstruksikan OPD terkait untuk membangun komunikasi lebih lanjut dengan Kemendikdasmen,” pungkas Jarot. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sumbawa Usulkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Tahun 2026 “