BerandaBerandaPosyandu di NTB Garda Terdepan Layanan Desa

Posyandu di NTB Garda Terdepan Layanan Desa

Mataram (globalfmlombok.com) – Transformasi Posyandu dilakukan sejak 2024 telah mengubah wajah layanan dasar di masyarakat. Jika sebelumnya identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak, kini Posyandu menjadi pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), mulai dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga urusan sosial.

Perubahan besar tersebut membawa konsekuensi yang tidak ringan. Di tingkat desa, kader Posyandu kini menjadi garda terdepan yang menerima beragam persoalan masyarakat, mulai dari gizi, sanitasi, pendidikan, hingga persoalan sosial. Namun, perluasan tugas itu dinilai belum diikuti dengan dukungan yang memadai dari perangkat daerah yang menjadi pengampu masing-masing bidang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi NTB Hj. Sinta M. Iqbal, saat memimpin Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Provinsi NTB Tahun 2026 di Hotel Grand Madani, Mataram, Senin (22/6).

Dalam forum yang dihadiri jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB serta perwakilan enam perangkat daerah pengampu SPM itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera mengambil peran lebih aktif.

“Mengingatkan kembali bahwa tugas fungsi dari Posyandu ini adalah memberikan pelayanan dasar. Posyandu adalah tempat di mana masyarakat desa kita berkeluh kesah atau menyampaikan beberapa hal terkait dengan apa yang mereka alami. Saya ingin mempertegas bahwa masalah Posyandu ini saat ini tidak lagi menjadi domain yang hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dengan enam SPM, enam perangkat daerah pengampu kita yang memang harus kita akui sampai saat ini belum berjalan dengan sangat baik proses kolaborasi enam SPM yang sudah dikeluarkan peraturannya dari Mendagri dari tahun 2024,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut semestinya diikuti perubahan cara kerja pemerintah. Posyandu tidak lagi bisa dipandang sebagai urusan sektor kesehatan semata, melainkan sebagai simpul pelayanan publik yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah terkait.
Istri Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal ini menilai, selama ini para kader menjadi pihak yang paling merasakan dampak belum optimalnya kolaborasi lintas sektor. Mereka tidak hanya menjalankan pelayanan kesehatan, tetapi juga harus menerima berbagai aduan masyarakat yang berada di luar kapasitas kewenangannya.

“Kader-kader Posyandu kita sudah demikian pontang-panting. Sebelum dari 2024 saja pekerjaan mereka sudah sangat berat, ditambah dengan saat ini ada enam isu tambahan pekerjaan buat mereka yang jika tidak didukung oleh kita, oleh para perangkat daerah pengampu, maka ini akan menjadi beban yang luar biasa berat buat teman-teman kader kita. Seiring juga kita sama-sama pahami bahwa insentifnya teman-teman kader kita ini juga masih bisa dibilang jauh dari kelayakan,” tegasnya.

Dengan peran yang semakin strategis, Posyandu kini tidak lagi sekadar menjadi tempat penimbangan balita, melainkan pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa. Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi tersebut diikuti transformasi cara kerja pemerintah, sehingga para kader tidak lagi berjalan sendiri, tetapi didukung penuh oleh seluruh perangkat daerah yang menjadi pengampu layanan dasar. (ham)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI