Beranda blog Halaman 162

Anggaran Rp11 Miliar, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Bintaro Dikebut

Mataram (globalfmlombok.com)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di kawasan Bintaro Jaya, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan. Hingga saat ini, progres fisik proyek tersebut telah mencapai 10,98 persen dengan alokasi anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Bintaro, Diana Santiaji Irawan, mengatakan capaian tersebut sempat terkendala proses redesain akibat adanya instruksi perubahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan serta Presiden.

“Kemarin kami memang sempat menunggu redesain karena ada instruksi perubahan dari Bapak Menteri dan Bapak Presiden,” ujarnya pekan lalu.

Meski terdapat sejumlah penyesuaian desain, pengerjaan di lapangan tetap berjalan sesuai perencanaan. Saat ini, fokus pekerjaan meliputi pembangunan fondasi, pembesian, serta proses leveling atau perataan dan pengurukan lahan.

Irawan menjelaskan, perubahan signifikan terjadi pada Detail Engineering Design (DED) bangunan, terutama pada bentuk dan material atap. Awalnya, bangunan direncanakan menggunakan atap seng dengan model satu garis air. Namun, sesuai arahan Presiden terkait program gentengisasi, material atap diganti menjadi genteng tanah liat dengan desain atap pelana.

“Instruksi Bapak Presiden kami akomodasi dalam redesain ini. Dari sisi anggaran, genteng memang lebih mahal karena bobotnya lebih berat dan membutuhkan konstruksi baja yang lebih kuat dibandingkan seng,” jelasnya.

Kendati terjadi penyesuaian material, ia memastikan total anggaran proyek tetap sebesar Rp11 miliar melalui mekanisme Contract Change Order (CCO) atau pekerjaan tambah kurang.

“Kami sudah membangun fondasi. Saat ini tinggal leveling seperti perataan dan pengurukan tanah serta pembesian, karena sebelumnya kami menunggu redesain,” katanya.

Proyek tersebut dirancang sebagai kawasan terintegrasi sektor perikanan dari hulu hingga hilir. Fasilitas yang akan dibangun meliputi jalan kawasan, musala, kantor pengurus, kios perbekalan, bengkel, ruang pertemuan, pabrik es, hingga cold storage atau gudang beku. Keberadaan gudang beku diharapkan menjadi solusi saat stok ikan melimpah agar harga di tingkat nelayan tidak anjlok.

Terkait pembagian kewenangan, KKP fokus pada pembangunan fisik kawasan dan fasilitas penunjang. Sementara itu, perizinan seperti Amdal, KKRD, dan IMB menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pengelolaan pasar ikan higienis nantinya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait.

Pihaknya optimistis proyek tersebut tidak akan menemui kendala berarti karena tipologi bangunannya tergolong bangunan rendah dan bukan gedung bertingkat tinggi.

“Target kami April atau Mei tahun ini pengerjaan sudah selesai,” pungkasnya. (pan)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Anggaran Rp11 Miliar, Kampung Nelayan Merah Putih Bintaro Dikebut 

Batalion Tempur TNI AD Akan Ditempatkan di Lombok Tengah

Praya (globalfmlombok.com) – Mulai tahun ini, satu batalion tempur Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akan ditempatkan di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Dengan kekuatan awal sekitar 500 personel, batalion baru tersebut akan menempati bangunan eks Aerotel Praya sebagai markas sementara sembari menunggu pembangunan markas permanen rampung.

Hal itu diungkapkan Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, usai memimpin Safari Ramadan di Desa Mantang, Jumat (20/2) malam. Ia didampingi Dandim 1620/Loteng Letkol Arm. Karimmuddin Rangkuti.

Menurut Pathul, kehadiran batalion baru tersebut memiliki makna strategis. Selain memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Loteng, keberadaan pasukan tempur itu juga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah memberikan izin pemanfaatan bangunan eks Aerotel Praya sebagai markas sementara.

“Markas batalionnya nanti akan dibangun di sekitar wilayah Desa Mangkung. Lahannya pun sudah ada sekitar 56 hektare,” sebut Pathul.

Ia menjelaskan, personel batalion tersebut dijadwalkan mulai masuk pada April mendatang dengan total sekitar 500 orang, lengkap dengan persenjataan pendukung.

Lebih lanjut, Pathul mengatakan penempatan batalion tempur ini merupakan bagian dari rencana pengembangan satuan komando kewilayahan di NTB, termasuk wacana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam).

Loteng, kata dia, menjadi salah satu lokasi yang dipertimbangkan untuk pembangunan antara Kodam atau Komando Resor Militer (Korem) dengan kebutuhan lahan sekitar 73 hektare.

“Lahannya sedang dipersiapkan dengan rencana pembangunan akan dimulai sekitar tahun 2028 mendatang,” ujarnya.

Selain itu, Loteng juga dipertimbangkan sebagai lokasi penempatan Brigade TNI dengan kekuatan dua hingga tiga batalion. Untuk rencana tersebut, Pemkab Loteng menawarkan lokasi di wilayah utara, tepatnya di Desa Lantan, guna menciptakan keseimbangan antara kawasan selatan dan utara.

Menurut Pathul, keberadaan satuan TNI dalam jumlah besar tidak hanya penting bagi kepentingan pertahanan nasional, tetapi juga berdampak positif terhadap dinamika sosial dan ekonomi daerah.

“Kehadiran TNI tentu akan memberikan dampak luas, baik bagi Indonesia secara umum maupun khususnya bagi Lombok Tengah,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Batalion Tempur TNI-AD akan Ditempatkan di Loteng 

Harga Cabai Rawit Tembus Rp200.000 per Kilogram

Mataram (globalfmlombok.com) – Harga cabai rawit di Kota Mataram bukannya mereda, justru semakin melonjak di bulan Ramadan. Di sejumlah pasar tradisional, harga komoditas tersebut dilaporkan mencapai Rp200 ribu per kilogram.

Yeyen, warga Kota Mataram, mengaku terkejut dengan lonjakan harga cabai pada Sabtu (21/2/2026). Menurutnya, harga cabai rawit sudah menyentuh Rp200 ribu per kilogram.

“Harganya sampai Rp200 ribu sekilo,” keluhnya saat dikonfirmasi pekan lalu.

Ia menilai harga tersebut sangat memberatkan, terutama bagi ibu rumah tangga yang setiap hari membutuhkan cabai sebagai bumbu dapur. Dengan kondisi saat ini, ia mengaku tidak berani membeli dalam jumlah banyak.

“Iya, kita ndak berani beli. Paling hanya bisa Rp20 ribu. Terserah berapa dapatnya nanti,” ujarnya.

Menurut dia, seharusnya pada bulan Ramadan harga bahan pokok lebih stabil agar masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan berbuka puasa dan sahur. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan harga bahan pokok dinilai semakin membebani.

“Apa-apa sekarang mahal. Penghasilan kita tidak seberapa,” katanya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Jauhari, menjelaskan kenaikan harga cabai rawit dipengaruhi faktor cuaca yang berdampak pada keterbatasan stok. Curah hujan tinggi menyebabkan produksi terganggu sehingga pasokan di pasar menurun.

“Iya, karena cuaca ini sehingga stok terbatas,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka pendek, pihaknya mendatangkan cabai dari daerah penyangga seperti Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk menggalakkan penanaman cabai di pekarangan rumah sebagai langkah antisipatif.

Ia mengakui, kendala terbesar dalam pengendalian harga cabai adalah faktor cuaca. Jika terjadi hujan lebat hingga banjir di sentra produksi, harga cabai hampir pasti melonjak.

Sementara itu, Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, menyebut harga cabai rawit di pasar tradisional masih berada di kisaran Rp185 ribu per kilogram.

“Harganya belum sampai Rp200 ribu,” kata Nida.

Menurutnya, tingginya harga dipicu kombinasi antara keterbatasan stok dan meningkatnya permintaan selama Ramadan. Untuk menekan harga, pasokan juga didatangkan dari Bali dan Jawa. Namun, ia mengakui tingkat kepedasan cabai dari luar daerah tidak selalu sama dengan cabai Lombok.

Upaya penambahan pasokan diharapkan dapat menahan laju kenaikan harga, sehingga beban masyarakat tidak semakin berat di tengah kebutuhan Ramadan yang meningkat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Harga Cabai Rawit Mencapai Rp200 Ribu per Kilogram

Usai Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Kembali Bertugas di Polda NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Belum genap 10 hari menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan kini digantikan dari posisinya.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Sabtu (21/2/2026) mengatakan, pemberhentian AKBP Catur dari jabatan Plh karena yang bersangkutan memiliki sejumlah tugas yang harus diselesaikan di Polda NTB.

“Karena surat perintah Plh adalah tugas tambahan selain tugas pokoknya,” katanya.

Selain menjabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur juga mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda NTB. Menurut Kholid, beban tugas di subdirektorat tersebut dinilai cukup padat sehingga diperlukan penunjukan Plh baru.

“Karena AKBP Catur banyak tugas yang harus diselesaikan di Subdit Jatanras sehingga perlu ditunjuk kembali Plh baru,” jelasnya.

Kholid enggan berkomentar lebih jauh saat disinggung apakah pergantian posisi tersebut berkaitan dengan isu lama yang menyebut AKBP Catur pernah dinyatakan positif narkoba saat masih berpangkat AKP pada 2017, ketika menjabat Kasatresnarkoba Polres Ternate.

“Penunjukan Plh sudah sesuai dengan mekanisme internal,” tegasnya.

Sebelumnya, AKBP Catur Erwin ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota sejak 12 Februari lalu. Ia menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang tersangkut kasus narkoba dan telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Kini, jabatan Plh Kapolres Bima Kota diemban oleh Wadansat Brimob Polda NTB, AKBP Hariyanto. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Bima pada 2023.

Selain itu, Hariyanto juga tercatat pernah menjabat Kapolres Lombok Timur sebelum dipercaya menduduki posisi Wadansat Brimob Polda NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Berhenti Jabat Plh Polres Bima Kota, AKBP Catur Kembali ke Polda NTB ”

Sebanyak 34 Unit Mobil Listrik Tiba di NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 34 dari total 72 mobil listrik yang akan diadakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2025 telah tiba di Mataram. Puluhan kendaraan tersebut untuk sementara ditempatkan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) NTB sembari menunggu kedatangan 38 unit lainnya.

Kepala Dishub NTB, Ervan Anwar, membenarkan kedatangan 34 unit mobil listrik tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail distribusi kendaraan itu ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Iya betul. Untuk info lainnya ke Karo Umum, di Dishub cuma dititip saja karena lahan parkirnya luas,” ujarnya kepada Suara NTB, Minggu (22/2/2026).

Pantauan di lokasi, puluhan mobil listrik berbagai merek terparkir rapi di halaman kantor Dishub NTB. Di antaranya terdapat merek JAECOO dan BYD. Sebagian kendaraan telah terpasang pelat nomor B (Jakarta), sementara lainnya belum dipasangi pelat. Kendaraan tersebut diketahui tiba sejak Jumat (20/2/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Adpim Setda NTB, Yus Harudian Putra, menjelaskan pengadaan 72 unit mobil listrik yang disewa Pemprov NTB senilai Rp14 miliar akan dilakukan secara bertahap.

“Untuk tahap awal, sebagian unit datang pada Februari ini,” katanya.

Sebanyak 72 unit mobil listrik dinas tersebut akan digunakan oleh kepala OPD serta kendaraan operasional, terutama bagi OPD dengan intensitas kegiatan lapangan yang tinggi.

“Pembagiannya untuk semua OPD. Ada yang digunakan oleh kepala OPD dan ada juga kendaraan operasional, terutama bagi OPD yang sering turun ke lapangan,” ujarnya.

Dalam proses sewa, Pemprov NTB mewajibkan penyedia memiliki perwakilan di NTB guna memastikan layanan teknis dapat diberikan secara cepat apabila terjadi gangguan.

“Kantor pusatnya di Jakarta, tetapi mereka punya cabang di Mataram,” tambahnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, menyebutkan alokasi anggaran untuk skema sewa tersebut sekitar Rp14 miliar. Dengan pola ini, pejabat tidak lagi mendapatkan mobil dinas sebagai aset, melainkan fasilitas berupa skema sewa kendaraan.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik dinilai lebih hemat dari sisi operasional dan pemeliharaan dibandingkan kendaraan konvensional.

“Kalau mobil konvensional setiap tahun ada penambahan biaya pemeliharaan. Kalau mobil listrik dengan pola sewa, kita hanya pakai saja. Kalau rusak, penyedia yang memperbaiki,” jelasnya.

Rencana peralihan dari kendaraan konvensional ke listrik, lanjutnya, merupakan bagian dari penataan aset daerah atas arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Penataan itu mencakup inventarisasi aset bergerak maupun tidak bergerak guna menyehatkan neraca Barang Milik Daerah (BMD).

“Aset kendaraan ini jumlahnya ribuan, belum termasuk roda dua. Harus kita tertibkan agar neraca BMD sehat dan bersih,” ujarnya.

Hasil inventarisasi tersebut telah diserahkan kepada gubernur. Selanjutnya, aset bergerak akan dinilai kelayakannya untuk menentukan apakah akan dilelang atau dipertahankan.

“Nanti arahnya Pak Gubernur apakah dilelang atau ada yang dipertahankan. Karena di Permendagri, kendaraan di bawah tujuh tahun masa perolehan tidak boleh dilelang,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 34 Unit Mobil Listrik Tiba di NTB ”

Di Balik Demosi Pejabat Pemprov NTB, Antara Sikap Legawa dan Tanda Tanya

Mataram (globalfmlombok.com) – Suasana Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Jumat, 20 Februari 2026, tampak berbeda dari biasanya. Deretan kursi tersusun rapi, wajah-wajah pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terlihat tegang sekaligus penuh harap. Di ruangan itu keputusan mutasi diumumkan, termasuk kabar yang tak mudah diterima: sejumlah pejabat eselon III didemosi menjadi staf, sementara pejabat di bawahnya dipromosikan sebagai kepala bidang.

Mutasi kali ini menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan semata karena pergeseran jabatan merupakan hal lazim dalam birokrasi, melainkan karena adanya perampingan organisasi yang berdampak pada pemangkasan jabatan struktural.

Salah satu pejabat eselon III yang terdampak memilih bersikap legawa. Minggu (22/2/2026), ia mengaku menerima keputusan gubernur yang menempatkannya bukan lagi sebagai kepala bidang. Meski secara administratif keputusan itu menandai penurunan jabatan, ia berusaha melihatnya dari sudut pandang yang lebih luas.

“Saya yakin setiap keputusan pimpinan ada hikmahnya. Mungkin ini bagian dari proses pembelajaran dan penataan organisasi yang lebih baik,” ujarnya dengan nada tenang.

Baginya, jabatan adalah amanah yang bisa datang dan pergi. Ia menegaskan tetap akan bekerja profesional di posisi barunya. “Yang penting tetap bisa mengabdi,” tambahnya.

Namun tidak semua merespons dengan sikap serupa. Pejabat eselon III lainnya yang juga didemosi mengaku masih mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Ia menyebut selama ini merasa bekerja sesuai target dan tidak pernah mendapatkan teguran berarti.

“Saya masih bertanya-tanya apa dasar penilaian yang membuat saya harus turun jabatan,” katanya.

Ia menyinggung prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN. Menurutnya, sistem merit semestinya menjamin promosi dan mutasi didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan rekam jejak, bukan faktor lain.

“Kita berharap kebijakan ini murni karena kebutuhan organisasi. Jangan sampai ada kepentingan politik di balik keputusan mutasi,” ujarnya, seraya menegaskan tetap menghormati keputusan gubernur.

Di sisi lain, sejumlah pejabat eselon IV justru mendapat promosi menjadi kepala bidang. Bagi mereka, mutasi ini menjadi momentum pembuktian diri sekaligus tantangan baru dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno, menjelaskan mutasi kali ini tidak lepas dari kebijakan perampingan organisasi di lingkup Pemprov NTB. Salah satu konsekuensinya adalah pemangkasan jabatan struktural.

“Ada 71 pejabat eselon III yang tidak mendapatkan jabatan, dan untuk eselon IV sebanyak 122 pejabat yang tidak mendapatkan jabatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, berbagai pertanyaan dari pejabat yang tidak mendapatkan jabatan telah dijawab Gubernur NTB dalam sambutannya saat pelantikan pejabat eselon III dan IV, Jumat (20/2). Penataan ini bertujuan menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan serta efisiensi pemerintahan.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dalam sambutannya menegaskan proses mutasi telah melalui uji kompetensi (beauty contest), penelusuran profil aparatur, serta catatan pengawasan internal. Pendekatan itu disebut mencerminkan praktik pengambilan keputusan berbasis data dalam manajemen birokrasi.

Ia juga menekankan mutasi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dilandasi kepentingan tertentu.

Perampingan organisasi yang menyertai mutasi ini merupakan konsekuensi dari kebijakan penyederhanaan birokrasi. Pengurangan jabatan struktural dan penguatan jabatan fungsional menandai pergeseran paradigma: dari birokrasi bertumpu pada hierarki menuju birokrasi berbasis keahlian dan kinerja.

Transformasi ini menuntut aparatur tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga mampu menghasilkan keluaran kerja yang terukur dan berdampak. Dalam konteks tersebut, penempatan eselon III menjadi strategis karena berada pada simpul antara perumusan kebijakan dan pelaksanaan program.

Mutasi pada level ini dapat dibaca sebagai upaya membangun mesin kebijakan yang lebih responsif menghadapi tuntutan pembangunan di tahun kedua kepemimpinan Iqbal-Dinda.

Gubernur juga menekankan eselon IV sebagai ruang kaderisasi. Reformasi tata kelola, menurutnya, membutuhkan regenerasi aparatur yang disiapkan melalui pembinaan berjenjang. Dalam perspektif manajemen talenta, langkah ini membangun cadangan kepemimpinan internal sekaligus menjaga stabilitas kelembagaan.

Namun mutasi bukan tujuan akhir. Tantangan sesungguhnya berada pada tahap pasca-pelantikan: bagaimana pejabat yang baru dilantik membangun kerja tim, menyesuaikan ritme organisasi, serta menyelaraskan target program lintas perangkat daerah.

Tanpa konsolidasi internal yang kuat, perubahan struktur hanya akan menjadi dinamika administratif tanpa peningkatan kinerja yang berarti.

Memasuki tahun kedua kepemimpinan Iqbal-Dinda, ekspektasi publik pun meningkat. Masyarakat menagih layanan yang lebih cepat, program yang tepat sasaran, serta kehadiran pemerintah yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kerangka itu, mutasi diposisikan sebagai bagian dari strategi membentuk konfigurasi kerja yang lebih selaras dengan agenda prioritas daerah. Ukuran keberhasilannya bukan pada siapa yang naik atau turun jabatan, melainkan sejauh mana kebijakan ini mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ”  Di Balik Demosi Pejabat Lingkup Pemprov NTB, Antara Legawa dan Tanda Tanya ”

DPRD NTB Apresiasi Capaian Setahun Iqbal-Dinda, Soroti Kerusakan Lingkungan sebagai Catatan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB genap berusia satu tahun pada 20 Februari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, sejumlah capaian dan penghargaan tingkat nasional hingga internasional diraih Pemerintah Provinsi NTB.

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie, mengakui berbagai penghargaan tersebut menjadi indikator keberhasilan pembangunan daerah dalam setahun terakhir.

“Penghargaan ini tentu menjadi salah satu bukti capaian keberhasilan pembangunan di daerah kita. DPRD NTB sebagai mitra kerja, mendukung penuh kebijakan dan program gubernur dalam penurunan kemiskinan, dan menghapus kemiskinan ekstrem,” ujar Isvie.

Ia menyebut, berbagai capaian itu diharapkan berkorelasi langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang salah satunya tercermin dari menurunnya angka kemiskinan di NTB pada 2025.

Namun demikian, Isvie mengingatkan agar pemerintah daerah tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, terutama terkait persoalan lingkungan dan kebencanaan.

“Berbagai keberhasilan di atas tidak membuat kita jumawa dan terlena, karena masih banyak persoalan yang harus perlu diselesaikan. Terutama mengenai masalah lingkungan dan kebencanaan,” ujarnya.

Belajar dari berbagai kejadian bencana di sejumlah daerah di Indonesia, ia menekankan pentingnya pembangunan yang berwawasan lingkungan. Perlindungan hutan dan pencegahan kerusakan ekologis harus menjadi prioritas ke depan.

“Ini menjadi penekanan kami agar perlindungan lingkungan, hutan harus jadi prioritas utama. Tidak boleh lagi ada penebangan hutan secara sporadis. Mari kita lestarikan hutan kita. Pembangunan tidak boleh merusak lingkungan,” tegasnya.

Sebagai mantan Ketua Tim Koalisi Iqbal-Dinda, Isvie juga mengingatkan pentingnya merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat. DPRD NTB, kata dia, siap mengawal realisasi program-program tersebut selama lima tahun masa kepemimpinan.

“Janji politik yang sudah disampaikan kepada rakyat tentu harus diwujudkan dalam lima tahun kepemimpinan. Meskipun tidak semuanya bisa diwujudkan dalam waktu singkat, namun kami yakin semuanya bisa dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya stabilitas politik dan keamanan daerah untuk menjamin kelancaran pemerintahan dan investasi. Kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci agar kebijakan pembangunan berjalan efektif dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kamtibmas perlu dijaga dengan baik untuk kelancaran pembangunan daerah dan agar investasi maju. Mari kita jaga kondusivitas daerah untuk tercapainya NTB makmur mendunia. Inilah momentum kita bersama membangun sinergitas, bersama bergerak cepat menuju NTB hebat,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” DPRD NTB Apresiasi Capaian Satu Tahun Iqbal-Dinda, Kerusakan Lingkungan Jadi Catatan 

AKBP Didik Bantah Izin Edarkan Sabu, Kuasa Hukum Malaungi Klaim Kantongi Bukti Chat

Mataram (globalfmlombok.com) – Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro membantah tudingan dirinya memberikan izin kepada terduga bandar narkoba berinisial KE untuk mengedarkan sabu di wilayah Kota Bima.

Bantahan itu disampaikan kuasa hukumnya, Rofiq Ashari, Minggu (22/2/2026). Ia menegaskan kliennya tidak pernah memerintahkan ataupun memberikan lampu hijau kepada pihak mana pun untuk mengedarkan narkotika.

“Klien saya tidak pernah memerintahkan untuk mengedarkan sabu,” tegas Rofiq.

Ia memastikan, selama menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, kliennya tidak pernah berkomunikasi ataupun bertemu dengan KE. “Jangankan berkomunikasi, bertemu saja tidak pernah,” bantahnya.

Rofiq juga membantah tudingan bahwa kliennya menerima uang Rp1 miliar dari KE melalui mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Terkait temuan narkotika dan psikotropika di rumah mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina, di wilayah Tangerang Selatan, Rofiq mengakui barang tersebut milik kliennya.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin. Ia menegaskan seluruh barang tersebut tidak untuk diperjualbelikan.

“Itu untuk digunakan pribadi,” klaimnya. Ia juga mengakui kliennya telah menggunakan narkotika sejak 2019.

Di sisi lain, penasihat hukum AKP Malaungi, Asmuni, menyatakan pihaknya memiliki bukti komunikasi berupa pesan WhatsApp yang diduga berisi perintah dari AKBP Didik kepada kliennya. “Ada bukti chat-nya yang memberikan perintah, dan itu sudah masuk dalam BAP,” sebutnya.

Asmuni juga menyebut terdapat bukti foto uang Rp1 miliar yang diklaim dibungkus kardus bekas kemasan bir dan diserahkan melalui ajudan AKBP Didik. “Mengakui atau tidak itu haknya. Tapi bukti tidak bisa terbantahkan,” tandasnya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan Didik sebagai tersangka atas kepemilikan sejumlah narkoba yang ditemukan di kediaman anak buahnya di Tangerang Selatan.

Terhadap Didik, penyidik menyangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Didik juga menjadi tersangka dalam pengembangan kasus narkoba AKP Malaungi di Polda NTB. Ia diduga menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dari terduga bandar melalui anak buahnya tersebut.

Direktorat Narkoba Polda NTB menjerat Didik dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sementara itu, atas kepemilikan sabu seberat 488,496 gram, AKP Malaungi dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baik AKBP Didik maupun AKP Malaungi kini telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang tersebut menjatuhkan putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota tersebut. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” AKBP Didik Bantah Beri Izin Edarkan Narkoba, Kuasa Hukum AKP Malaungi Klaim Punya Bukti Chat

BMKG Ungkap Empat Faktor Pemicu Cuaca Ekstrem di NTB hingga 27 Februari 2026

0

Mataram (globalfmlombok.com)–

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya potensi peningkatan cuaca ekstrem di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 22 hingga 27 Februari 2026.

Kepala Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Satria Topan Primadi dalam rilis yang diterima di Praya, Minggu (22/2/2026), menyebutkan hasil analisis dinamika atmosfer menunjukkan sejumlah faktor yang mendukung terjadinya cuaca ekstrem.

Beberapa di antaranya adalah aktifnya gelombang Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, dan gelombang frekuensi rendah di wilayah NTB. Selain itu, terpantau adanya pertemuan dan perlambatan kecepatan angin di sekitar NTB, kelembapan udara yang cukup tinggi di berbagai lapisan atmosfer, serta labilitas atmosfer kuat yang mendukung proses konvektif skala lokal.

“Kondisi tersebut meningkatkan potensi pertumbuhan awan konvektif atau cumulonimbus yang dapat memicu hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat, disertai petir dan angin kencang,” ujar Satria.

Wilayah Berpotensi Terdampak

BMKG memprakirakan potensi hujan lebat dan cuaca ekstrem dapat terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di NTB.

Pada 22–24 Februari 2026, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, serta Kota Bima.

Pada 25–26 Februari 2026, potensi cuaca ekstrem diprakirakan terjadi di Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

Sementara pada 27 Februari 2026, potensi kembali meluas mencakup Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

BMKG mengingatkan dampak yang mungkin terjadi antara lain banjir, banjir bandang, banjir rob, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, sambaran petir, hingga pohon tumbang.

Potensi Gelombang Tinggi

Selain hujan lebat, BMKG juga mengingatkan potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan NTB.

Pada 22–23 Februari 2026, gelombang setinggi 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian utara, Selat Alas bagian utara, dan Selat Sape bagian selatan. Adapun gelombang 2,5–4 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, serta Samudera Hindia selatan NTB.

Pada 24 Februari 2026, gelombang 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian utara, Selat Alas bagian utara, serta Selat Sape bagian utara dan selatan. Sementara gelombang 2,5–4 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, dan Samudera Hindia selatan NTB.

Imbauan dan Rekomendasi

BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan lebat.

Pemerintah daerah dan pihak terkait juga diminta memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air dalam menghadapi peningkatan curah hujan. Penataan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak melakukan penebangan pohon secara liar, serta memperkuat penghijauan, juga perlu ditingkatkan.

Selain itu, masyarakat diminta melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta memperkuat tiang atau tegakan agar tidak mudah roboh akibat angin kencang.

BMKG juga mendorong peningkatan koordinasi dan komunikasi antarinstansi guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini dapat dipantau melalui kanal resmi Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid dan BMKG.(ris/r)

Viral Cekcok Pengeras Suara di Gili Trawangan, WNA Diperiksa Imigrasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Aparat kepolisian mendampingi pihak imigrasi menindaklanjuti seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial ML yang sempat viral di media sosial karena cekcok dengan warga terkait penggunaan pengeras suara saat tadarusan di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Lombok Utara.

WNA tersebut dilaporkan mengamuk di salah satu musala dan memprotes suara pengeras yang digunakan untuk kegiatan mengaji pada malam hari.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, Sabtu (21/2/2026), mengatakan sekitar pukul 10.00 Wita anggota Polsubsektor Gili Indah Pos Gili Trawangan bersama Polsek Pemenang melakukan pendampingan terhadap tim dari Kantor Imigrasi Lombok Timur.

“Pendampingan dilakukan untuk memintai keterangan terhadap WNA yang sebelumnya viral di media sosial itu,” ujarnya.

Rombongan yang terdiri dari Kasi Intel Imigrasi Lombok Timur dan personel kepolisian, didampingi tokoh agama serta kepala dusun setempat, mendatangi tempat tinggal sementara WNA tersebut di sebuah vila di Dusun Gili Trawangan.

Menurut Wilandra, yang bersangkutan sempat menolak dan meminta agar rombongan tidak mengganggu waktu istirahatnya. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif, ML akhirnya bersedia memberikan keterangan dengan catatan jumlah orang yang hadir dibatasi.

Dalam keterangannya, ML mengaku keberatan dengan suara pengeras musala yang menurutnya berlangsung hingga larut malam dan dianggap mengganggu waktu istirahat.

Petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai perbedaan budaya serta pentingnya saling menghormati, terlebih pada momentum bulan Ramadan yang memiliki nilai religius bagi masyarakat setempat.

Dari hasil pendalaman awal oleh pihak imigrasi, ML diduga telah melebihi izin tinggal (overstay) sejak 30 Januari 2026. Ia tercatat masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan (Visa on Holiday).

“Berdasarkan koordinasi dan hasil pemeriksaan awal oleh pihak Imigrasi, yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen dan izin tinggalnya,” jelas Wilandra.

ML diberangkatkan melalui Pelabuhan Gili Trawangan sekitar pukul 12.00 Wita menuju kantor imigrasi dengan pengawalan anggota Polsek Pemenang dan Polsubsektor Gili Indah.

Sebelumnya, Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, mengatakan WNA tersebut sempat merusak mikrofon musala yang digunakan untuk mengaji. Selain itu, ML juga mengambil satu unit telepon genggam milik warga.

Warga yang merasa dirugikan kemudian meminta bantuan aparat kepolisian dan pemerintah dusun. Namun saat diminta mengembalikan barang tersebut, ML justru memarahi warga dan disebut mengancam menggunakan parang. Aksi tersebut sempat terekam kamera dan videonya viral di berbagai platform media sosial.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak imigrasi untuk memastikan status izin tinggal dan kemungkinan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Viral Cekcok Soal Pengeras Suara, WNA di Gili Trawangan Diperiksa Imigrasi