Beranda blog Halaman 104

Harga Minyak Goreng Premium Naik Signifikan di Mataram

MATARAM (globalfmlombok.com) – Ibu rumah tangga di Kota Mataram harus merogoh kantong lebih dalam menyusul kenaikan harga minyak goreng yang terjadi dalam sepekan terakhir. Kenaikan paling terasa terjadi pada minyak goreng jenis premium yang melonjak hingga Rp2.000–Rp3.000 per liter.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, Kamis (16/4/2026), membenarkan adanya lonjakan harga tersebut. Ia menyebut, harga minyak goreng premium yang sebelumnya berada di kisaran Rp21.000 per liter kini naik menjadi sekitar Rp23.000 per liter.

“Semula harga minyak goreng itu Rp21.000 per liter. Sekarang sudah naik menjadi Rp23.000 per liter,” ujarnya.

Nida mengaku terkejut dengan kenaikan yang dinilai cukup signifikan tersebut. Selama ini, kenaikan harga minyak goreng terjadi secara bertahap, tidak melonjak dalam waktu singkat seperti saat ini. Pihaknya belum dapat memastikan penyebab utama kenaikan tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari pedagang, kenaikan harga berasal dari distributor. Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah hal ini dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan atau faktor global.

“Kita tidak tahu secara pasti penyebabnya. Apakah ini pasokannya berkurang sehingga harga naik. Kalau isu global kita belum mengarah ke sana,” katanya.

Lebih lanjut, Nida mengkhawatirkan dampak kenaikan ini terhadap distribusi minyak goreng subsidi merek MinyaKita. Saat ini, stok MinyaKita di ritel modern dilaporkan kosong, meskipun masih tersedia di pasar tradisional dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

“Kita khawatir MinyaKita ini disalahgunakan, karena selisih harganya cukup jauh,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi permainan harga, pihaknya terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi NTB. Pemerintah provinsi diharapkan dapat berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Di sisi lain, warga mulai merasakan dampak kenaikan harga tersebut. Yani, salah seorang pengunjung ritel modern, mengaku harga minyak goreng premium yang biasa dibelinya sekitar Rp19.000 per liter kini telah naik menjadi Rp23.000 per liter.

“Iya, minyak goreng sudah naik sejak seminggu lalu,” katanya.

Menurutnya, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada minyak goreng, tetapi juga pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya seperti daging ayam dan telur. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan beban rumah tangga.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan stok di pasaran guna menghindari keresahan di tengah masyarakat.

“Semua mahal sekarang ini,” keluhnya. (cem)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Harga Minyak Goreng Naik

Kasus Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD NTB, JPU Hadirkan Pimpinan Dewan Jadi Saksi

Mataram (globalfmlombok.com)

Sidang kasus dugaan gratifikasi oleh tiga anggota DPRD NTB kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (16/4/2026).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan jajaran pimpinan DPRD NTB sebagai saksi. Adapun yang hadir antara lain, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua, Lalu Wirajaya, Yek Agil dan Muzihir.

Para petinggi DPRD itu memberikan kesaksian secara bergiliran. Isvie Rupaeda menjadi yang pertama memberikan keterangan di persidangan.

Pada persidangan, Isvie mengatakan tidak mengetahui secara langsung perihal bagi-bagi uang yang dilakukan tiga terdakwa. Ia pertama kali mengetahui informasi adanya pemberian uang tersebut ketika seorang anggota DPRD NTB, Lalu Arif Rahman Hakim mendatanginya dan bercerita telah menerima uang dari terdakwa Indra Jaya Usman (IJU).

“Katanya Rp200 juta diterima dari IJU. Dia (Arif, red) ingin kembalikan, namun IJU tidak dapat dihubungi,” katanya.

Anggota dari Fraksi Partai Golkar itu mengaku tak berkomentar banyak pada cerita Arif. “Saya tidak komentar apa-apa, saya diam saja. Saya suruh kembalikan salah, tidak kembalikan salah, saya bilang apapun nanti jadi masalah,” jelasnya.

Belakangan, Ketua DPRD NTB itu mendengar desas-desus bahwa Abdul Rahim (anggota DPRD NTB) juga ditawari sejumlah uang dari anggota dewan lainnya, Suhaimi.

“Katanya Abdul Rahim akan lakukan konferensi pers karena tidak mau menerima uang, yang dia mau itu program,” tambahnya.

Merasa khawatir tindakan Abdul Rahim akan membuat gaduh, Isvie berinisiatif mempertemukan yang bersangkutan dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

“Itu saya cegah. Dengan mempertemukan Bram dan Gubernur. Kasihlah program itu. Gubernur bilang, nanti saya koordinasi dengan saudara IJU,” jelas Isvie.

Selentingan informasi juga menyebutkan bagi-bagi uang oleh tiga terdakwa dilakukan di Gedung DPRD NTB. Isvie mengaku hanya pernah mendengar informasi itu, tidak pernah melihat langsung.

Ada pula beberapa anggota DPRD yang datang kepadanya mengaku tidak mendapat program maupun uang. Mereka adalah Sitti Ari, Nani, Nadira, dan Megawati.

Tak Terlibat Pengesahan Anggaran Rp76 Miliar Program Desa Berdaya

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dijelaskan bahwa anggaran program Desa Berdaya juga berasal dari pemotongan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan lama yang tak terpilih kembali.

 ‘’10 hari setelah dilantik, Gubernur Iqbal mendatangi saya di rumah dinas,” ungkapnya.

Kedatangan Iqbal itu untuk membicarakan perihal pemotongan anggaran pokir tersebut. Gubernur Iqbal saat itu meminta agar anggaran pokor dipotong Rp120 miliar. “Jangan Pak Gub nanti ramai, ini sudah jadi APBD. Nanti ribut stabilitas. Kalau bisa jangan,” jawabnya saat itu.

Datang kedua kalinya, Gubernur meminta agar anggaran dipotong Rp90 miliar. Isvie mengaku diam saja. Karena pemotongan tersebut merupakan kewenangan gubernur.  “Kalau sudah jadi APBD itu hanya kewenangan gubernur sesuai aturan Kemendagri,” terangnya.

Di pertemuan ketiga, Isvie diberitahu bahwa pemotongan pokir telah dilakukan. Anggaran pokir anggota DPRD lama telah terpotong Rp60 miliar.

Isvie kembali menegaskan tidak pernah memberikan keputusan maupun arahan terkait pemotongan itu. Dirinya juga merasa tak perlu ikut campur, karena Nursalim selaku BPKAD (sekarang BKAD) menegaskan bahwa Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal telah menunjuk IJU untuk mengurus program Desa Berdaya, bukan dirinya.

Isvie mengaku tak mengambil langkah apapun setelah kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD NTB berproses di aparat penegak hukum. Ia menyebutkan, tidak ada anggota DPRD NTB yang mengaku telah menerima uang dari tiga terdakwa.

“Setelah kasus berlangsung 15 orang tidak ada yang mengaku. Gimana mau bicara nggak ada yang ngaku,” ungkapnya.

Menurutnya, ia tidak dapat melakukan intervensi apapun. Karena tak aada satupun anggota dewan yang mengakui peristiwa bagi-bagi uang tersebut. “Kalau ada yang mengaku, baru kami punya langkah-langkah,” ujarnya. (mit)

Pemprov NTB Tekankan Konsep Pembangunan Berbasis Data yang Akurat dan Terintegrasi

Mataram (globalfmlombok.com)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif di era digital. Hal ini mengemuka dalam program “NTB Bicara” yang menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH, di sela-sela pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 di Mataram, Kamis (16/4).

Kadis Kominfotik mengungkapkan bahwa kunci utama pembangunan yang efektif di bawah kepemimpinan Gubernur Iqbal dan Dinda adalah penggunaan data yang akurat dan terintegrasi. Melalui program NTB Satu Data, pemerintah provinsi berupaya mensinkronkan seluruh data dari tingkat kabupaten/kota hingga perangkat daerah provinsi.

“Pembangunan NTB harus berbasis data. Tanpa data yang jelas, lokus dan fokus intervensi program tidak akan bisa dieksekusi dengan baik,” ujar Dr. Aka sapaan akrabnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini NTB sedang memperkuat integrasi data dengan Portal Pelita milik Kementerian Dalam Negeri dan sudah terhubung erat dengan sistem Bappenas. Hal ini bertujuan agar setiap usulan dalam Musrenbang memiliki dasar kebutuhan masyarakat yang nyata, termasuk penentuan anggaran yang tepat sasaran.

Salah satu terobosan yang disoroti adalah penguatan data untuk kelompok rentan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI)

Dinas Kominfotik bersama Bappeda telah melakukan pemilahan data spesifik guna memastikan perencanaan pembangunan dalam Musrenbang berpihak pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Terkait aksesibilitas informasi, Khalik mengungkapkan bahwa portal resmi pemerintah, ntbprov.go.id, kini menjadi rujukan utama publik dengan angka kunjungan mencapai lebih dari 1,2 juta per bulan.

“Masyarakat, termasuk generasi Z, kini sangat mudah memberikan aspirasi atau pengaduan. Selain melalui web, kami aktif di berbagai kanal media sosial yang dipantau cepat untuk kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” imbuhnya.

Disebutkan pula, Pemprov NTB dalam memastikan informasi pembangunan tetap tersampaikan ke seluruh pelosok melalui kolaborasi lintas media.

Dr. Aka, mengakui bahwa saat ini masih terdapat sekitar 150 titik blank spot di NTB, terutama di wilayah Bima karena kondisi topografi yang ekstrem. Namun, hal ini tidak menjadi penghalang bagi penyebaran informasi publik.

“Bagi daerah yang tidak bisa mengakses media online karena ketiadaan sinyal, kami memperkuat kerja sama dengan media cetak. Tahun ini kami bekerja sama dengan lebih dari 120 media, termasuk RRI dan TVRI yang jangkauannya mampu menembus desa-desa terpencil,” jelasnya.

Strategi ini diambil untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan update mengenai arah kebijakan pembangunan hasil Musrenbang 2026.

Di sisi lain, bagi wilayah yang telah terjangkau internet, Dinas Kominfotik terus mengoptimalkan portal NTB Satu Data. Sistem ini menjadi jantung transparansi yang mensinkronkan data kabupaten/kota dengan pusat (Kemendagri dan Bappenas), sekaligus menjadi alat ukur kinerja pemerintah.

Dr. Aka mengungkapkan bahwa portal resmi ntbprov.go.id kini telah dilengkapi dengan survei tingkat kepuasan masyarakat. Menariknya, survei ini tidak hanya bersifat umum, tetapi dipilah per perangkat daerah.

“Survei kepuasan masyarakat di portal kami menjadi salah satu indikator kinerja utama yang dipantau langsung oleh Bapak Gubernur. Ini adalah bentuk transparansi agar setiap perangkat daerah bertanggung jawab atas kualitas program yang dijalankan,” tegasnya.

Menutup penyampaiannya, Dr. Aka menekankan bahwa kesuksesan Musrenbang 2026 sangat bergantung pada sinergi dan rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat. Ia mengajak warga untuk memanfaatkan kanal digital maupun perangkat daerah untuk menyalurkan kritik tanpa rasa takut tidak didengar.

“Tanpa sinergi dan saling percaya, pembangunan tidak akan berjalan maksimal. Mari kita bangun kebersamaan untuk NTB yang Makmur Mendunia,” pungkasnya.(r)

Hama Wereng Serbu Permukiman Warga di Wilayah Bima

Bima (globalfmlombok) –

Serangan serangga yang diduga wereng batang cokelat (Nilaparvata lugens) dilaporkan mengganggu warga di sejumlah wilayah Kabupaten dan Kota Bima sejak pertengahan Ramadan hingga sebulan terakhir. Serangga itu muncul dalam jumlah besar pada malam hari, mengerumuni lampu rumah dan tempat usaha, serta mengotori halaman warga.

Sejumlah warga mengaku kemunculan serangga terjadi berulang dalam beberapa pekan terakhir. Serangga datang dalam jumlah sangat banyak terutama saat lampu dinyalakan.

Salah seorang warga Kabupaten Bima, Sumarni, mengatakan hama tersebut mulai muncul sejak pertengahan puasa kemarin, sempat menghilang beberapa hari, namun kini kembali dalam jumlah besar.

“Hama ini muncul sekitar pertengahan puasa kemarin, sempat seminggu hilang, sekarang sudah muncul lagi. Kalau lampu emperan dinyalakan, mereka berkumpul seperti pasir di dekat lampu, bikin merinding melihatnya,” ujarnya, Kamis (16/4).

Sumarni mengaku sering merasa gatal ketika serangga tersebut mengenai kulit, terutama saat berada di sekitar lampu pada malam hari. Upaya penyemprotan menggunakan obat nyamuk belum mampu mengurangi jumlah serangga. Bangkai serangga yang berjatuhan justru memicu munculnya semut pada pagi hari.

“Disemprot pakai obat nyamuk malah makin banyak. Paginya bikin emperan banyak semut karena memakan bangkai hama ini,” sebutnya.

Keluhan serupa disampaikan warga di wilayah Kota Bima. Serangga disebut tidak hanya muncul di sekitar persawahan, tetapi juga ditemukan di kawasan jalan dan permukiman yang relatif jauh dari lahan pertanian.

“Saya pikir karena malam di sawah, tapi semalam di jalur bukan persawahan kenapa banyak sekali serangga. Sampai masuk-masuk di kacamata saya,” ungkap seorang warga Kota Bima, Afra.

Gangguan juga dirasakan di dalam rumah warga. Serangga yang tertarik cahaya lampu kerap berjatuhan dan mengotori perabot rumah tangga. “Terus kalau lampu dimatiin mereka (serangga wereng batang cokelat) pada berjatuhan. Kalau dikamar kasur udah pada kotor,” katanya.

Selain warga, pedagang makanan malam turut terdampak akibat banyaknya serangga yang hinggap di lampu penerangan. Salah seorang pedagang nasi goreng mengaku harus mengurangi intensitas cahaya untuk membatasi kedatangan serangga.

“Lampu gerobak terpaksa dibalut plastik hitam supaya cahayanya redup, biar tidak terlalu banyak serangga datang. Kalau dimatikan takut dikira tidak jualan,” katanya.

Kemunculan wereng dalam jumlah besar diduga berkaitan dengan musim panen padi dan jagung yang tengah berlangsung di wilayah Bima. Sebagian besar lahan pertanian saat ini memasuki masa panen hingga pascapanen, kondisi yang berpotensi mendorong perpindahan hama dari lahan ke wilayah lain.

Wereng batang cokelat dikenal sebagai salah satu hama utama tanaman padi dan jagung dengan kemampuan berkembang biak sangat cepat. Penelitian berjudul Pengaruh Kepadatan Populasi dan Ketersediaan Pakan terhadap Proses Migrasi Wereng Batang Cokelat pada Padi Varietas Rentan dan Tahan yang disusun Imam Habibi dan tim dari Universitas Gadjah Mada pada 2016 dalam Jurnal Perlindungan Tanaman Indonesia menunjukkan migrasi wereng batang cokelat dipicu oleh kepadatan populasi tinggi dan berkurangnya tanaman inang saat masa panen.

Penelitian tersebut mencatat sekitar 51–52 persen populasi wereng batang cokelat dapat berkembang menjadi tipe bersayap panjang (makroptera) yang berfungsi untuk migrasi. Tipe ini memungkinkan wereng berpindah ke wilayah lain guna mencari habitat baru ketika kondisi lingkungan tidak lagi mendukung.

Dalam kondisi tertentu, perpindahan massal ini dapat membawa wereng hingga ke kawasan permukiman warga. Serangga tersebut diketahui tertarik pada cahaya lampu pada malam hari sehingga kerap berkumpul di sekitar rumah dan pusat aktivitas masyarakat.

Warga berharap ada langkah penanganan untuk mengurangi dampak gangguan serangga tersebut, terutama di kawasan permukiman dan pusat aktivitas malam hari. (hir)

Kasus “Dana Siluman”, Ahli Hukum Soroti Unsur Mens Rea 15 Anggota DPRD NTB

Mataram (globalfmlombok.com)-

Konsultan hukum DPRD Nusa Tenggara Barat, Prof. Zainal Asikin, menilai 15 anggota DPRD NTB yang diduga menerima dana ilegal belum tentu dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Pendapat tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 huruf a, yang mengatur bahwa seseorang hanya dapat dipidana apabila terbukti memiliki unsur kesengajaan (mens rea) atau kealpaan, serta memenuhi unsur tindak pidana.

Menurut Asikin dalam legal opinionnya, terdapat dua aspek utama yang harus diuji dalam kasus ini, yakni ada tidaknya niat jahat (mens rea) serta terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana.

Ia menjelaskan, berdasarkan fakta empiris, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut telah secara sukarela mengembalikan dana yang diterima kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati NTB. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk itikad baik.

“Dalam perspektif hukum, pengembalian secara sukarela menunjukkan tidak adanya niat jahat. Ini menjadi indikator penting dalam menilai ada tidaknya mens rea,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu 15 April 2026.

Dari sudut pandang hukum perdata, lanjutnya, pihak yang beritikad baik patut mendapatkan perlindungan hukum. Sementara dalam konteks hukum pidana, hal itu dapat diartikan sebagai tidak terpenuhinya unsur niat jahat yang menjadi syarat utama pertanggungjawaban pidana.

Dengan merujuk pada ketentuan dalam KUHP Nasional, Asikin berpendapat bahwa secara yuridis, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena tidak ditemukan unsur mens rea.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dari sisi pembuktian unsur tindak pidana, perkara ini juga belum sepenuhnya jelas. Pengembalian dana yang dilakukan secara sukarela, menurut dia, belum cukup untuk memastikan apakah unsur tindak pidana telah terpenuhi atau tidak.

“Masih perlu pembuktian lebih lanjut apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana yang dipersangkakan,” katanya.

Ia menyimpulkan, selama tidak ditemukan unsur niat jahat, maka secara prinsip hukum pidana, pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang bersangkutan tidak dapat dibebankan.

OJK Dukung Program Desa Berdaya untuk Tekan Kemiskinan dan Perkuat Kesejahteraan Warga NTB

Mataram (globalfmlombok.com)—

Otoritas Jasa Keuangan bersama para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan mendukung inisiatif Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam mengembangkan Program Desa Berdaya. Program ini menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kick off kolaborasi sektor jasa keuangan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan mitra strategis. Program ini diarahkan untuk memperkuat inklusi keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan, pelaku usaha ultra mikro, dan masyarakat prasejahtera.

Sebagai langkah awal, digelar kegiatan Training of Facilitator (ToF) bagi pendamping Desa Berdaya. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pendamping dalam memberikan edukasi keuangan yang sederhana, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.

Kegiatan pembukaan diisi dengan sambutan dari OJK, International Labour Organization (ILO), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh perwakilan Gubernur NTB melalui jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kepala OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo mengatakan, Program Desa Berdaya merupakan bagian dari komitmen OJK dalam mendorong sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan edukasi keuangan, akses pembiayaan, dan pelindungan konsumen dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat desa secara berkelanjutan,” ujar Rudi Sulistyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 April 2026.

Pemerintah Provinsi NTB menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Program Desa Berdaya diharapkan menjadi pengungkit utama melalui pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan diskusi mengenai edukasi keuangan dan akses pembiayaan bagi komunitas rentan. Diskusi menghadirkan narasumber dari ILO dan Perkumpulan Gemapalu yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat serta perluasan akses pembiayaan sesuai potensi lokal.

Sehari setelah kegiatan, OJK bersama para pemangku kepentingan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Lombok Timur untuk meninjau kesiapan calon mitra pendamping dan offtaker dari pelaku usaha binaan Bank NTB Syariah dan Bank Mandiri.

Dalam kunjungan tersebut, diusulkan sejumlah pelaku usaha potensial, antara lain peternak ayam petelur, pengusaha kemiri, dan perajin batik Sasambo, yang dinilai siap berperan sebagai pendamping sekaligus offtaker dalam program.

Ke depan, implementasi Program Desa Berdaya akan terus diperkuat melalui pengembangan ekosistem UMKM desa dan optimalisasi sinergi lembaga keuangan. Upaya ini mencakup perluasan akses layanan keuangan, penguatan pembinaan usaha, hingga mendorong budaya menabung di masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Program Desa Berdaya diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif dengan menempatkan kesejahteraan keuangan masyarakat sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas hidup.(r)

Distribusi Minyak Kita di NTB Capai 1,67 Juta Liter, Bulog Pastikan Stok Aman

Mataram (globalfmlombok.com)-

Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat mencatat realisasi pendistribusian program Minyak Goreng Rakyat “Minyak Kita” telah mencapai 1.674.108 liter hingga 15 April 2026. Distribusi tersebut menjangkau pasar tradisional, ritel modern, hingga jaringan pedagang pengecer di luar pasar.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, Mara Kamin Siregar di Mataram, Kamis, 16 April 2026 menyampaikan,  capaian diatribusi ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat.

“Distribusi terus kami optimalkan agar merata di seluruh wilayah NTB, baik melalui pasar SP2KP maupun jalur distribusi lainnya,” ujarnya.

Berdasarkan data Bulog NTB, distribusi terbesar masih terserap melalui skema pasar SP2KP dan non-SP2KP. Total distribusi di kedua segmen ini mencapai 877.116 liter, dengan rincian 582.912 liter disalurkan melalui pasar SP2KP dan 294.204 liter melalui pasar non-SP2KP.

Dari sisi wilayah, Kanwil NTB menjadi kontributor terbesar dengan distribusi mencapai 657.588 liter. Disusul Kantor Cabang Lombok Timur sebesar 103.512 liter, Sumbawa 67.428 liter, dan Bima 48.588 liter. Seluruh pasar SP2KP yang terdata, sebanyak 11 pasar dengan 122 pedagang, telah terlayani sepenuhnya tanpa sisa distribusi.

Mara Kamin menegaskan bahwa tidak ada pasar SP2KP yang belum terlayani hingga pertengahan April ini. Hal tersebut menunjukkan distribusi berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami memastikan tidak ada kekosongan pasokan di pasar. Semua titik distribusi SP2KP sudah terpenuhi, dan ke depan kami akan terus memperluas jangkauan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan Minyak Kita dengan harga terjangkau,” tegasnya.

Bulog NTB juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan distribusi berjalan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan pasokan, terutama menjelang periode peningkatan kebutuhan masyarakat.(r)

Mensos Dorong Pemberdayaan untuk Tekan Kemiskinan, Gandeng Unram dan Dunia Usaha

Mataram (globalfmlombok.com) —

Kementerian Sosial menegaskan pentingnya pendekatan pemberdayaan dalam upaya menekan angka kemiskinan. Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Auditorium Yusuf Abubakar, Universitas Mataram, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rektor Unram prof Sukardi, civitas akademika dan segenap mahasiswa. Dalam agenda itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial, Universitas Mataram, dan PT Sanindo Pangan Rinjani. MoU dalam rangka pelaksanaan pemberdayaan sosial dalam rangka kemandirian ekonomi.

Selain itu, Menteri Sosial dalam kesempatan tersebut menyerahkan secara simbolis bibit porang kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis komoditas lokal.

Saifullah Yusuf menegaskan, pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam melawan kemiskinan. Menurut dia, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar program yang dijalankan memiliki dampak nyata dan berkelanjutan.

“Kami ingin kemiskinan menurun melalui upaya mengurangi beban masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta mencegah transmisi kemiskinan antargenerasi,” ujar Gus Ipul, sapaannya.

Ia menambahkan, Kementerian Sosial kini mendorong langkah yang lebih konkret dalam menindaklanjuti penerima manfaat, tidak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga melalui program yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi.

Dalam konteks tersebut, pendidikan dinilai menjadi instrumen penting dalam memutus rantai kemiskinan. Pendampingan berkelanjutan juga disebut sebagai faktor krusial agar program pemberdayaan dapat berjalan efektif.

Rektor Universitas Mataram Sukardi menyampaikan, pihaknya telah meluncurkan program “Profesor Berdampak” untuk mendorong para guru besar terlibat langsung dalam penyelesaian persoalan masyarakat.

“Melalui riset kolaboratif lintas disiplin, kami ingin menghadirkan solusi nyata bagi UMKM dan masyarakat pedesaan, sehingga memberikan dampak terukur terhadap kesejahteraan,” kata Sukardi.

Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program dan pendampingan terhadap setiap produk hasil pemberdayaan agar dapat berkembang dan memberikan nilai tambah ekonomi.

Salah satu contoh implementasi program tersebut ditunjukkan oleh Prof. Suwardji yang mengembangkan budidaya tanaman porang di sejumlah wilayah di NTB. Upaya ini diharapkan mampu membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pemerintah menilai, pendekatan pemberdayaan yang terintegrasi dengan riset dan dukungan dunia usaha menjadi strategi yang lebih efektif dibandingkan bantuan instan, seperti pemberian uang tunai, yang cenderung tidak berkelanjutan.

Pakar : 15 Anggota Dewan yang Kembalikan “Dana Siluman” Tak Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

Mataram (globalfmlombok.com)—

Sebanyak 15 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menerima “dana siluman” dinilai tidak serta-merta dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Hal itu mengemuka dalam pandangan hukum yang merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 huruf a.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa seseorang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terdapat unsur kesengajaan (mens rea) atau kealpaan, serta terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana.

Berdasarkan kajian hukum, pengembalian dana oleh ke-15 anggota DPRD NTB kepada aparat penegak hukum dinilai sebagai bentuk itikad baik. Tindakan tersebut dianggap mencerminkan tidak adanya niat jahat (mens rea) dalam perbuatan yang dipersoalkan.

“Pengembalian secara sukarela menunjukkan adanya kesadaran hukum dan itikad baik dari yang bersangkutan,” demikian disampaikan dalam opini hukum yang disusun oleh Prof. Dr. Amiruddin.

Dari perspektif hukum pidana, ketiadaan mens rea menjadi faktor penting yang dapat menggugurkan pertanggungjawaban pidana. Dengan demikian, secara yuridis, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut dinilai tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Selain itu, dari sisi pembuktian unsur tindak pidana, hingga saat ini juga dinilai belum dapat dipastikan apakah perbuatan yang dilakukan telah memenuhi seluruh unsur delik sebagaimana yang dipersangkakan.

“Kesimpulannya, berdasarkan fakta empiris dan kajian yuridis, pengembalian dana yang dilakukan secara sukarela menjadi faktor yang memperkuat penilaian bahwa tidak terdapat niat jahat. Oleh karena itu, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut dinilai tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.(r)

Kejati: Gubernur NTB Jadi Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Dewan Tergantung Majelis Hakim

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menegaskan pemanggilan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD NTB sepenuhnya bergantung pada pertimbangan majelis hakim.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, mengatakan hal tersebut menanggapi desakan agar gubernur dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat tiga terdakwa.

“Kebutuhannya majelis hakim nanti yang menentukan. Kita kembalikan kepada majelis hakim,” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, apabila majelis hakim menilai keterangan gubernur diperlukan, maka yang bersangkutan dapat dihadirkan untuk memberikan kesaksian di persidangan.

Zulkifli juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak meminta keterangan Gubernur NTB dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut.

“Kami tidak perlu waktu itu (keterangan Iqbal). Makanya tidak kami periksa,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPRD NTB, Abdul Rahim, bersama Suhaimi, hadir sebagai saksi untuk terdakwa Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan Muhammad Nashib Ikroman pada Senin (13/4/2026).

Usai memberikan kesaksian, Abdul Rahim yang akrab disapa Bram mendesak agar Gubernur NTB turut dihadirkan sebagai saksi guna memperjelas perkara yang sedang bergulir.

“Perlu dihadirkan. Supaya isu tidak liar dan cepat ada titik terang. Klarifikasi dari gubernur diperlukan,” ujarnya.

Dalam persidangan, nama Gubernur Iqbal beberapa kali disebut. Bram mengaku pernah dipanggil oleh Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, ke ruangannya. Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, hadir pula pimpinan DPRD NTB lainnya, yakni Wakil Ketua Yek Agil, Muzihir, dan Lalu Arif.

Ia menyebut, dalam pertemuan itu Gubernur Iqbal menyampaikan program Desa Berdaya senilai Rp76 miliar diperuntukkan bagi anggota DPRD NTB periode 2024–2029 yang baru terpilih, dengan alokasi sekitar Rp2 miliar per anggota.

“Benar, pak gubernur memberikan program Rp2 miliar kepada 38 anggota DPRD NTB baru. Bukan uang,” katanya.

Bram juga mengungkapkan bahwa anggaran tersebut berasal dari pemotongan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD periode sebelumnya yang tidak lagi menjabat.

Selain itu, ia mengaku sempat mendapat tawaran dari rekannya untuk mengisi program melalui skema By Name By Address (BNBA) senilai Rp2 miliar. Ia bahkan sempat menyusun sejumlah usulan kegiatan, namun akhirnya memilih menolak tawaran tersebut.

“Saya meyakini, ketika saya menerima itu, sangat tidak mungkin saya mendapat program tersebut,” ujarnya.

Kasus dugaan gratifikasi ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram dan terus menyita perhatian publik, terutama terkait kemungkinan menghadirkan sejumlah pihak penting sebagai saksi dalam persidangan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kejati: Gubernur NTB Jadi Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Dewan Tergantung Majelis Hakim