Beranda blog Halaman 102

SPPG Wajib Serap Bahan Baku dari Masyarakat Lokal

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menyerap bahan baku dari masyarakat desa, bukan lagi dari pihak konglomerat.

Penegasan itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Kabupaten Lombok Barat, Jumat (17/4/2026). Ia menegaskan, seluruh kebutuhan bahan baku SPPG harus dipenuhi melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Tidak boleh SPPG disuplai oleh konglomerat lagi. Nanti Kopdes akan beli telur, sayur dari masyarakat, dan akan menyuplai SPPG,” tegasnya.

Menurutnya, ketentuan tersebut telah diatur dalam tata kelola program MBG. SPPG yang masih mengambil pasokan dari luar skema yang ditetapkan akan dikenakan sanksi bertahap hingga penutupan operasional.

“Kalau masih ambil di tempat lain, bisa diberikan SP1, SP2, SP3, sampai bisa ditutup,” tegas mantan Menteri Perdagangan itu.

Zulhas mengungkapkan, saat ini jumlah penerima program MBG mencapai 82,9 juta orang. Dengan jumlah sebesar itu, kebutuhan bahan baku harian sangat besar, sehingga pelibatan masyarakat desa menjadi solusi strategis.

“Kalau satu anak butuh satu butir telur per hari, maka kita perlu 82,9 juta butir telur setiap hari. Maka kami lahirkan kebijakan Kopdes,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih masih dalam tahap pengembangan, termasuk proses perekrutan tenaga pengelola.

Pemerintah saat ini tengah merekrut sekitar 30 ribu manajer untuk Kopdes Merah Putih serta 5.467 manajer untuk Kampung Nelayan Merah Putih. Selain itu, setiap kabupaten juga akan mendapat dukungan tambahan tenaga dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Masing-masing kabupaten juga akan dibantu tiga PPPK,” tandasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” SPPG Harus Ambil Bahan Baku dari Masyarakat

Disnakertrans NTB Buka 2.000 Kuota Magang ke Jepang, Pendaftaran Dipastikan Gratis

Mataram (globalfmlombok.com) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan memperoleh kuota 2.000 peserta untuk program pemagangan ke Jepang. Program yang bersumber dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) itu dipastikan tidak dipungut biaya atau gratis bagi peserta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqan, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri pelepasan 50 peserta magang ke Jepang di Islamic Center, Kamis (16/4/2026) petang.

“Jatah program magang untuk Indonesia 45 ribu, NTB insyaallah kebagian 2.000,” ujarnya.

Ia menegaskan, program magang ke Jepang ini berbentuk beasiswa sehingga peserta tidak akan dibebani biaya, baik saat pendaftaran maupun keberangkatan. Meski demikian, mekanisme teknis pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Iya, tidak dipungut biaya. Nanti mekanismenya kita tunggu juknis,” tegasnya.

Disnakertrans NTB juga memastikan akan mengawal pelaksanaan program tersebut dengan melibatkan sejumlah mitra strategis, di antaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Bappeda NTB, Brida NTB, Kementerian Agama, hingga pemerintah desa.

Menurut Aidy, program ini juga diarahkan untuk menjangkau calon peserta dari desa-desa, terutama desa dengan kategori miskin.

“Karena ini banyak diatensi untuk calon-calon dari desa, khususnya desa miskin,” katanya.

Program pemagangan ini diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK, dan MA atau mereka yang telah menyelesaikan pendidikan setara dan berada pada usia produktif.

Adapun bidang pekerjaan yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari sektor kesehatan, industri, distribusi seperti pengemudi, hingga bidang teknologi dan komputer.

“Macam-macam, ada di kesehatan, industri, distribusi seperti driver, hingga teknologi dan komputer. Jadi aneka kompetensi,” jelasnya.

Selain pengalaman kerja, peserta juga akan mendapatkan uang saku yang cukup besar. Besaran yang diterima bergantung pada kemampuan bahasa Jepang peserta.

“Kalau yang memiliki kemampuan bahasa level N2, itu sekitar 120 sampai 250 yen, atau berkisar Rp17 juta hingga Rp25 juta per bulan,” ungkapnya.

Aidy menilai program ini merupakan inovasi dalam skema beasiswa yang tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga langsung terhubung dengan dunia kerja.

“Ini model inovasi beasiswa. Tidak sekadar kuliah, tetapi bekerja. Sudah dibiayai dan langsung produktif,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dapat 2.000 Kuota Magang ke Jepang, Disnakertrans NTB Pastikan Pendaftaran Gratis

El Nino Diprediksi Terjadi Pertengahan 2026, Warga NTB Diminta Waspadai Ancaman Kekeringan

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Nusa Tenggara Barat (NTB) memprediksi fenomena El Nino akan terjadi pada pertengahan 2026. Kondisi ini berpotensi memicu kemarau lebih panjang dan kekeringan di wilayah NTB.

Kepala Stasiun Klimatologi NTB, Nuga Putrantijo, mengatakan saat ini indeks El Niño-Southern Oscillation (ENSO) masih berada pada fase netral. Namun, kondisi tersebut diperkirakan akan berubah dalam beberapa bulan ke depan.

“Untuk saat ini indeks ENSO masih dalam fase netral, diprediksi akan menuju fase El Nino pada pertengahan tahun 2026 nanti,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, kondisi cuaca yang fluktuatif berupa hujan dan panas yang terjadi belakangan ini merupakan dampak dari masa peralihan musim. Secara umum, wilayah NTB mulai memasuki musim kemarau sejak April 2026.

Menurutnya, dampak El Nino tahun ini akan membuat musim kemarau berlangsung lebih lama dan lebih kering dibandingkan kondisi normal.

“Musim kemarau yang lebih panjang dan lebih kering di tahun ini merupakan dampak dari El Nino yang diprediksi akan terjadi di pertengahan tahun 2026,” katanya.

BMKG mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan langkah antisipasi sejak dini. Pada sektor pertanian, petani disarankan menyesuaikan jadwal tanam serta memilih varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kekeringan, hemat air, dan memiliki siklus tanam yang lebih pendek.

Selain itu, pemerintah daerah bersama masyarakat diminta menjaga ketersediaan sumber daya air dan mengatur sistem irigasi secara efektif guna menghindari krisis air.

Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak lanjutan, seperti gangguan kebersihan dan kesehatan, serta potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Antisipasi potensi dampak kekeringan terhadap sektor kebersihan, kesehatan, serta potensi kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” El-Nino Diprediksi Terjadi Pertengahan 2026, Warga NTB Diminta Waspada Kekeringan

HUT ke 68 Lobar, Menko Pangan dan Mendes Serahkan DIPA Program 1 Miliar per Desa Rp100 juta per Dusun

Giri Menang (globalfmlombok.com)

Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan program Rp1 Miliar per desa dan Rp100 juta per Dusun kepada sejumlah perwakilan kepala desa pada puncak HUT ke 68 Lombok Barat, Jumat (17/4/2026).

Peluncuran program oleh Menteri ini didampingi langsung oleh Bupati Lobar HL Ahmad Zaini bersama Wabup Hj Nurul Adha serta jajaran. Hadir juga Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Gubernur NTB, HL Muhamad Iqbal, angota DPR RI dapil NTB II H Muazzim Akbar, Forkopimda, anggota DPRD NTB, anggota DPRD Lobar dan tamu undangan lainnya.

Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan DIPA untuk 119 desa dan kelurahan seluruh Lombok Barat secara simbolis  kepada Kepala Desa Gapuk, Sandik, Karang Bongkot, Buwun Mas, dan Desa Sedau.

Program ini menjawab janji politik dari Bupati Lobar HL Ahmad Zaini dan Wabup Hj Nurul Adha yang berlandaskan azas pemerataan.

Dan program partisipatif yang usulannya berasal dari desa. Selain menyerahkan DIPA Program 1 Miliar per desa, Menko Zulhas bersama Mendes, Menteri Sosial dan Wamenkes menyerahkan sejumlah penghargaan, diantaranya Desa Bebas Putus Sekolah kepada Kades Lembah Sari Kecamatan Batulayar.

Desa Tuntas Verifikasi dan Validasi (Verval) Desil 1 Dan 2 kepada Kades Lelede kecamatan Kediri. Desa Bebas Stunting kepada Kades Labuapi Kecamatan Labuapi dan Desa Bebas Tuberkulosis diberikan kepada Kades Sesela kecamatan Gunungsari. (her)

Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Sumbawa, Satu Orang Jadi Tersangka

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com)-

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa, membongkar kasus dugaan pengoplosan gas elpiji yang terjadi di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kamis (16/4) kemarin.

“Kita sudah tetapkan satu orang tersangka yakni RPP (34). Pelaku ini beralamat di Kelurahan Lempeh dan yang bersangkutan kita tangkap di kompleks bukit berlian, kelurahan Seketeng,” kata Plh Kasat Reskrim Iptu Harirustaman, Jumat (17/4).

Ia melanjutkan, tersangka inipun terungkap melakukan aktivitas pengoplosan secara mandiri dengan cara menyuntikkan gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji ukuran 12 kilogram. Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap tersangka.

“Kami masih terus mendalami kasus tersebut terutama sejak kapan pelaku melakukan aksi itu karena perbuatan itu sangat merugikan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 13 tabung gas ukuran 3 kilogram yang masih dalam segel (terisi), 87 tabung gas 3 kilogram yang sudah kosong. Satu buah tabung gas 5,5  kilogram yang masih tersegel, 6 tabung gas 5,5 kilogram yang sudah kosong.

10 tabung gas ukuran 12 kilogram yang masih dalam kondisi terisi, 28 tabung gas ukuran 12 kilogram dalam keadaan kosong. Selang regulator dan kunci pas, ditemukan juga 2.430 biji tutup segel tabung yang belum digunakan serta hairdrayer yang digunakan untuk merekatkan penutup gas .

“Semua barang bukti tersebut kita sita untuk proses penanganan lebih lanjut dan terhadap tersangka sudah kita tahan dalam beberapa hari kedepan,” ucapnya.

Adapun modus yang digunakan oleh pelaku yakni dengan sengaja membeli tabung gas berukuran 3 kilogram yang merupakan tabung yang disubsidi pemerintah sebanyak-banyaknya. Kemudian para pelaku memindahkan isi tabung tersebut ke ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram untuk dijual kembali.

“Hitungan per tabung dari ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram bisa mendapatkan untung Rp100-150 ribu dan dijual ke masyarakat yang berada di tempat tinggalnya,” jelasnya.

Kasus tersebut juga masih terus didalami oleh penyidik, karena pengakuan dari pelaku baru menjalankan aksinya sejak bulan Juni. Namun dengan metode yang digunakan untuk memindahkan gas  tersebut sudah sangat profesional.

“Pemindahan isi gas subsidi ke tabung non subsidi tersebut dilakukan secara otodidak oleh pelaku dan belajar  dari YouTube,” jelasnya.

“Pelaku kita sangkakan pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ketentuannya pada pasal 40 angka 9 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” tukasnya. (ils)

Mendes PDT Beri Motivasi ke Siswa dan Peserta Magang ke Jepang : Ingatkan Jaga Sikap, Etika, dan Restu Orang Tua

Mataram (globalfmlombok.com)–

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kesuksesan generasi muda tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dan kerja keras, tetapi juga oleh nilai dasar kehidupan, terutama penghormatan kepada orang tua.

Pesan tersebut disampaikan saat bertemu dan bersilaturahmi dengan ratusan siswa NTB, termasuk 50 peserta yang lolos program magang ke Jepang serta perwakilan siswa SMA/SMK se-Pulau Lombok, di Islamic Center Mataram, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini turut didampingi Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Dr. Aidy Furqan, serta sejumlah asosiasi dan lembaga pelatihan kerja di NTB.

Dalam arahannya, Yandri menekankan bahwa setiap anak bangsa memiliki peluang yang sama untuk meraih kesuksesan, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan harus ditopang oleh sikap, etika, dan restu orang tua.

“Kalau ingin sukses, jangan pernah melawan orang tua. Hormati mereka, minta do’a dan restu. Itu jalan yang sering dilupakan, padahal sangat menentukan,” ujarnya di hadapan para siswa.

Ia bahkan mengajak para siswa untuk tidak ragu menunjukkan bakti secara langsung kepada orang tua sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur.

“Kalau perlu, pulang nanti minta ma’af kepada orang tua, cium tangan dan kaki mereka. Kita bisa hidup karena mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri Desa mengingatkan bahwa sikap durhaka kepada orang tua tidak hanya berdampak pada kehidupan dunia, tetapi juga memiliki konsekuensi moral dan spiritual yang berat.

Dalam kesempatan tersebut, Yandri juga membagikan kisah perjalanan hidupnya sebagai inspirasi. Ia berasal dari keluarga sederhana di desa, dengan kedua orang tua berprofesi sebagai petani.

Dalam masa sekolah, ia harus berjalan kaki hingga 14 kilometer dan menjalani kehidupan sederhana sebagai marbot masjid.

“Banyak yang menganggap anak desa tidak bisa sukses. Tapi dengan tekad dan do’a orang tua, saya bisa melewati itu semua. Ini bukti bahwa siapa pun bisa berhasil,” ungkapnya.

Ia berharap kisah tersebut dapat menjadi motivasi bagi generasi muda NTB untuk terus berjuang meraih masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui program magang luar negeri yang legal dan terstruktur.

Menurutnya, NTB merupakan salah satu daerah pengirim tenaga kerja ke luar negeri dalam jumlah besar, sehingga penting memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur resmi.

“Kami mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengikuti jalur resmi. Mereka adalah calon pahlawan devisa yang membawa nama baik daerah,” ujarnya.

Wagub juga memberikan pesan khusus kepada 50 siswa yang akan menjalani magang di Jepang agar menjaga sikap, etika, dan identitas sebagai masyarakat NTB.

“Jaga adab, jaga nama baik daerah. Kesuksesan kalian di sana bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi akan membuka jalan bagi generasi berikutnya,” tegasnya.

Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga mampu menjadi inspirasi sekaligus meningkatkan daya saing generasi muda NTB di tingkat global.(ris)

Status Gunung Tambora Level II, Pendaki Diminta Tetap Waspada

0

Dompu (globalfmlombok.com) – Balai Taman Nasional Tambora resmi membuka kembali jalur pendakian Gunung Tambora sejak 14 April 2026. Meski demikian, para pendaki diingatkan tetap waspada karena status gunung masih berada pada Level II atau waspada.

Petugas pemantauan aktivitas Gunung Tambora, Rasyidin, Kamis (16/4/2026), mengatakan kondisi kegempaan masih menunjukkan fluktuasi dan terus dipantau setiap hari.

“Kondisi kegempaan masih fluktuatif seperti yang diupdate terus tiap harinya,” ujarnya.

Seiring peningkatan status dari normal menjadi Level II sejak 10 Maret 2026, pengunjung diminta tidak memasuki atau beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung. Zona tersebut berada di kawasan kawah Gunung Tambora.

Aktivitas vulkanik terpantau meningkat di area Doro Afi Toi dan Doro Afi Bou. Namun, aktivitas tersebut tidak mendekati lubang-lubang hembusan gas yang berada di dasar kaldera.

Rasyidin menjelaskan, aktivitas di luar radius terlarang masih tergolong aman untuk dikunjungi. Meski demikian, intensitas gempa vulkanik dalam beberapa bulan terakhir masih berfluktuasi, sehingga belum memungkinkan untuk menurunkan status ke level normal.

“Gempa vulkanik dalam tidak intens seperti periode Februari dan Maret, tapi fluktuasinya masih ada. Butuh waktu untuk memastikan kondisi benar-benar stabil,” katanya.

Sebelumnya, jalur pendakian Gunung Tambora ditutup sejak 28 Desember 2025 akibat cuaca ekstrem. Pembukaan kembali jalur pendakian dilakukan setelah mempertimbangkan laporan resmi MAGMA Indonesia dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta hasil pemantauan cuaca di kawasan taman nasional.

Berdasarkan data Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima, kondisi cuaca saat ini didominasi berawan hingga hujan ringan, dengan arah angin dari timur laut hingga tenggara dan kecepatan maksimum mencapai 30 kilometer per jam. Suhu udara berkisar antara 23 hingga 31 derajat celsius, sehingga dinilai cukup aman untuk aktivitas pendakian.

Balai Taman Nasional Tambora juga menegaskan pendaki dilarang menggunakan jalur ilegal demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan. Pendakian hanya diperbolehkan melalui jalur resmi, yakni Pancasila, Kawinda To’i, Doro Ncanga, dan Piong, dengan tetap mengedepankan prinsip zero accident dan zero waste. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Status Gunung Tambora Level II, Pendaki Diingatkan Tetap Waspada

Pascapenutupan SPBU, Pemda KLU Diminta Awasi Harga BBM untuk Cegah Spekulasi Pasar

Tanjung (globalfmlombok.com) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) meminta pemerintah daerah setempat segera memantau harga bahan bakar minyak (BBM) pascapenutupan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dinilai penting untuk mencegah spekulasi harga di tengah masyarakat akibat terbatasnya akses distribusi.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar, Kamis (16/4/2026), menegaskan bahwa pemerintah daerah harus cepat merespons dampak psikologis yang muncul di masyarakat setelah penutupan SPBU Kayangan, Tanjung, dan Pemenang.

“Mungkin hanya warga Kecamatan Pemenang dan Gangga yang tidak terlalu terpengaruh karena masih ada SPBU yang meng-cover. Tapi dengan penutupan titik lain, otomatis membuat warga berebut BBM,” ujarnya.

Menurut dia, selain memastikan ketersediaan pasokan sesuai kebutuhan harian, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja perlu turun langsung memantau harga eceran BBM di lapangan.

Ia mengingatkan, kondisi keterbatasan akses kerap dijadikan alasan oleh oknum untuk menaikkan harga secara tidak wajar demi meraih keuntungan sesaat.

Darmaji juga mendorong adanya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pengelola SPBU yang masih beroperasi, agar distribusi BBM dapat dijadwalkan secara tertib, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengecer di wilayah pelosok.

“Masyarakat kita di Bayan dan Kayangan selama ini bergantung pada BBM eceran. Dengan kondisi SPBU Kayangan ditutup, tentu mempengaruhi kelancaran distribusi,” katanya.

Ia menambahkan, jika distribusi kepada pedagang eceran tidak diantisipasi dengan baik, potensi kelangkaan BBM dapat terjadi, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU aktif.

Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut juga meminta pemerintah daerah membuka komunikasi dengan Pengadilan Negeri Mataram terkait situasi yang terjadi. Menurut dia, meskipun penutupan SPBU berkaitan dengan proses hukum, upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM tetap harus menjadi prioritas.

Ia menilai, idealnya komunikasi antara pemerintah daerah, pihak Pertamina, dan pengadilan sudah dilakukan sejak awal sebelum eksekusi SPBU, sehingga distribusi BBM tetap berjalan normal meskipun ada objek sengketa.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Pemda dan Pertamina agar lebih selektif dalam pemberian izin SPBU. Idealnya satu titik dikuasai satu pihak, sehingga ketika terjadi kondisi seperti ini, masyarakat tidak menjadi korban,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pascapenutupan SPBU, Pemda KLU Diminta Awasi Harga BBM Cegah Spekulasi Pasar

20 Saksi Diperiksa, Kasus Reklamasi Amahami Masih Didalami

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi lahan reklamasi Amahami di Kota Bima. Hingga kini, proses penyelidikan difokuskan pada pemeriksaan sejumlah saksi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Kamis (16/4/2026), mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa sekitar 20 orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan awal sebelum menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara.

“Kita periksa dulu saksinya. Sudah 20-an orang dipanggil,” ujarnya.

Menurut dia, saksi yang diperiksa tidak hanya berasal dari kalangan penguasa lahan di kawasan reklamasi Pantai Amahami, tetapi juga mencakup pejabat pemerintah yang terkait dengan proyek tersebut.

Meski masih berfokus pada pemeriksaan saksi, Kejati NTB memastikan akan tetap melakukan pengecekan langsung ke lokasi reklamasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi di lapangan.

“Jalan terus, tetap harus turun. Kita periksa saksi dulu,” katanya.

Zulkifli menambahkan, tim penyidik pidana khusus juga telah menggelar rapat internal guna merumuskan langkah lanjutan dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan data pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima, Pemerintah Kota Bima tercatat merealisasikan sejumlah proyek fisik bernilai besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan kawasan wisata Amahami.

Proyek penataan kawasan tersebut mulai berjalan sejak 2017, dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima.

Pada perkembangan selanjutnya, pada 2025, pemerintah daerah juga tercatat mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat untuk pekerjaan pengaspalan jalur dua lingkar luar di kawasan Pantai Amahami. Jalur tersebut merupakan bagian dari hasil reklamasi yang dikerjakan melalui proyek tahun 2018.

Dari data yang dihimpun, selain penguasaan lahan sekitar lima hektare oleh Pemerintah Kota Bima, terdapat pula 28 objek lahan atas nama perorangan dengan luas bervariasi, mulai dari tiga are hingga belasan hektare. Kondisi ini menjadi salah satu aspek yang turut didalami dalam penyelidikan kasus tersebut.(*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 20 Orang Telah Diperiksa, Kasus Reklamasi Amahami Masih Perlu Pendalaman

Dugaan Eksploitasi Anak di Lapak Kopi Udayana Mataram, Tiga Anak Diselamatkan

MATARAM (globalfmlombok.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kopi di kawasan Udayana, Rabu (15/4/2026). Penertiban dilakukan menyusul adanya dugaan praktik eksploitasi anak di bawah umur.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga anak yang diduga dipekerjakan tidak sesuai ketentuan perlindungan anak. Selanjutnya, anak-anak tersebut dibawa oleh DP3A Kota Mataram untuk mendapatkan pendampingan, pembinaan, serta perlindungan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, menjelaskan penertiban dilakukan berdasarkan koordinasi dengan dinas teknis terkait, khususnya DP3A, serta bekerja sama dengan aparat kepolisian dan lembaga perlindungan anak.

“Penindakan dilakukan karena adanya dugaan eksploitasi anak di bawah umur oleh pedagang kopi di lokasi tersebut,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia menegaskan, apabila pelaku terbukti melakukan eksploitasi anak, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas, termasuk menertibkan hingga menghentikan aktivitas usaha di kawasan tersebut.

“Jika terbukti, tentu akan menjadi dasar bagi kami untuk menertibkan dan bahkan mengosongkan aktivitas perdagangan di lokasi itu,” tegasnya.

Irwan menambahkan, dari hasil penertiban, pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan eksploitasi anak, sementara pelanggaran lain tidak ditemukan dalam operasi tersebut.

Sementara itu, terduga pelaku yang mempekerjakan anak di bawah umur telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala DP3A Kota Mataram, Zuhhad, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan membawa anak-anak tersebut ke rumah aman di wilayah Narmada, Lombok Barat.

“Di sana anak-anak akan mendapatkan pembinaan. Bagi yang masih usia sekolah akan difasilitasi untuk kembali bersekolah dan lainnya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sebanyak tiga anak diamankan dalam operasi tersebut, sementara identitas mereka masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak melarang segala bentuk eksploitasi terhadap anak, baik ekonomi maupun seksual. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 76I dan Pasal 88. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dugaan Eksploitasi Anak di Balik Lapak Kopi Udayana Mataram, Tiga Anak Diselamatkan