Tanjung (globalfmlombok.com) – Sejumlah pejabat Pemkab Lombok Utara dengan DPRD Lombok Utara, berkunjung ke pemerintah pusat untuk berkonsultasi terkait ikhtiar pemekaran kecamatan tiga Gili (Tramena). Disebutkan, sejumlah urusan lintas Kementerian dan lembaga yang hadir pada rapat tersebut, memberi dukungan dengan dimana ruang pemekaran ditempuh melalui jalur “khusus”.
Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, I Made Karyasa, S.Pd.H., MM., Kamis (11/12/2025) mengungkapkan, dirinya menjadi utusan lembaga DPRD untuk menghadiri rapat tersebut. Kelancaran proses pembentukan kecamatan Gili di tingkat Kabupaten nantinya, akan melibatkan DPRD baik menyangkut regulasi, maupun kebijakan politis di legislatif.
“Setelah kami bertemu dengan sejumlah pejabat urusan berbagai Kementerian/Lembaga di Kemendagri, semua pejabat pusat yang hadir memberi dukungan. Bahkan, utusan Kementerian Kehutanan menyebut bahwa Gili adalah Wajah Indonesia di mata dunia,” ungkap Karyasa.
Makna dari penyampaian Kementerian Kehutanan tersebut, sambung dia, seluruh pelayanan yang ada di 3 Gili menjadi representasi pelayanan baik Kabupaten, Provinsi, bahkan representasi pelayanan pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, lintas Kementerian dari KKP, Perhubungan, Kehutanan, Kemendagri, menilai tiga Gili diperbolehkan menjadi Kecamatan tersendiri. Hanya saja, untuk mencapai status Kecamatan baru tidak bisa dilakukan melalui jalur normatif. Misalnya dengan memenuhi syarat jumlah desa, luas wilayah dan jumlah penduduk.
Sebaliknya, pembentukan kecamatan Gili menjadi kecamatan baru dapat dilalui dengan jalur khusus yakni melalui Peraturan Presiden (Perpres). Tentu, kata Karyasa, untuk meyakinkan pusat guna menerbitkan Perpres, dibutuhkan kekompakan semua pihak, baik eksekutif, legislatif, lebih-lebih masyarakat di tiga Gili sendiri.
“Tetap harus ada syarat administratif yang harus dipenuhi, misalnya kita melakukan pemekaran desa di masing-masing Gili lebih dulu. Kemudian, seluruh masyarakat Gili, dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dsn warganya, harus kompak mendukung pemekaran dengan memberi tanda tangan persetujuan,” paparnya.
“Kita tahu bahwa secara normatif syarat kecamatan di Gili tidak terpenuhi, maka pendekatan politik agar pemekaran ini bersifat instruktif Top down, maka harus ada Perpres,” sambungnya.
Dalam hal ini, politisi PDIP ini mengajak semua pihak untuk mulai menyiapkan satu demi satu persyaratan. Selain itu, penting bagi dia, agar 30 Anggota DPRD Lombok Utara, melakukan pendekatan politik kepada masing-masing Pimpinan Partai di DPRD NTB, DPR RI hingga ke DPP agar membantu mempercepat keluarnya Perpres.
Langkah politik ini menurut dia, dinilai yang lebih efektif mengingat banyak regulasi yang perlu penyesuaian atau bahkan dihapus. Karyasa menyebut, status kawasan 3 Gili sebagai kawasan Hutan diantaranya yang harus dicabut oleh Kementerian terkait.
“Kalau kita mengurus secara normal, akan terhambat karena kecamatan Pemenang yang ditinggalkan oleh Gili tidak memenuhi syarat 5 desa. Tetapi ruang yang diberikan pusat adalah pendekatan dengan Perpres, agar pemekaran Kecamatan Gili berstatus perintah pusat sebagai Kecamatan Khusus,” terangnya.
Dirinya optimis, kendati perjalanan untuk menuju Kecamatan Gili masih relatif panjang, namun visi dan cita-cita ini dinilai akan terwujud pada waktunya. Hanya saja, Pemda khususnya eksekutif diharapkan lebih cekatan dalam mempersiapkan berbagai persyaratan awal yang harus dipenuhi.
“Penting juga bagi Bupati untuk melakukan komunikasi dengan Pak Gubernur agar Pemekaran Kecamatan Gili dapat dibantu. Komunikasi lanjutan dengan DPRD menyangkut Perda-Perda, juga harus intens. Agar rancangan regulasi pendukung tidak terganjal karena lupa diusulkan atau bahkan tidak ada anggaran pembahasan,” tandasnya. (ari)


