BerandaBerandaDugaan Korupsi Bansos Pokir DPRD Kota Mataram Naik Penyidikan, Polda NTB Tunggu Hasil...

Dugaan Korupsi Bansos Pokir DPRD Kota Mataram Naik Penyidikan, Polda NTB Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Mataram (globalfmlombok.com) – Penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Mataram 2023 di Polda NTB kini masuk babak baru.  Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol FX. Endriadi, Jumat 3 Oktober 2025 mengatakan, tim auditor kini telah mulai menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

“Kami telah masuk proses penyidikan dan sedang menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari BPKP NTB.

Naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah kepolisian menemukan dua alat bukti. “Ya, dasarnya itu (dua alat bukti),” jelasnya.

Endriadi tidak merinci terkait bagaimana perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos Pokir DPRD Mataram 2023. Dia mengaku saat ini belum memegang data lengkapnya. Begitu juga dengan berapa dan siapa saja yang pihaknya kini telah periksa. “Nanti saya tanyakan ke penyidiknya,” terangnya.

Selain pengusutan di Polda NTB, kasus penyaluran Bansos melalui dana Pokir DPRD Kota Mataram itu juga kini tengah diusut Kejari Mataram. Namun tahunnya berbeda.

Kejari Mataram mengusut Pokir DPRD Kota Mataram tahun 2022. Sedangkan Polda NTB mengusut penyaluran Bansos dari Pokir DPRD Kota Mataram tahun 2023.

Dalam pengusutan Kejari Mataram, pada 2022, DPRD Kota Mataram mendapatkan suntikan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp92 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menjalankan program Bansos yang dimasukkan pada anggaran Pokir.

Penyalurannya dilakukan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram. Penyidik Kejari Mataram menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyaluran bansos tersebut.

Salah satunya adalah tidak adanya survei terhadap kelompok penerima bantuan. Bahkan, ditemukan kelompok penerima yang fiktif atau baru terbentuk menjelang penyaluran.

Jaksa juga menemukan tidak adanya petunjuk teknis (juknis) yang jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan dan berapa besarannya.

Penyaluran bansos diketahui bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp50 juta. Penerima bansos pun terdiri dari kelompok dan perorangan, bahkan yang menerima nominal terbesar justru individu.

Dalam proses penyidikan, Kejari Mataram juga menerima petunjuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB mengenai dokumen dan data yang perlu dilengkapi. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh penyidik. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI