BerandaBerandaPemerintah Buka Opsi Tempatkan PPPK ke Kopdes Merah Putih

Pemerintah Buka Opsi Tempatkan PPPK ke Kopdes Merah Putih

Mataram (globalfmlombok.com)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah siap membantu operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

‘’Tidak ada gaji bulanan (pengurus koperasi). Makanya, Pemerintah membantu dari PPPK,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Sabtu (2/8/2025).

Zulhas mengimbau kepala daerah yang mengajukan pengangkatan PPPK, agar mau menempatkan dua sampai tiga orang di Kopdes Merah Putih. Menurutnya, ada 500 ribu orang yang bisa diangkat menjadi pegawai pemerintahan dengan status kontrak.

“Para Bupati mengajukan orang nanti untuk Kopdes. Kalau ada 1.000 Kopdes berarti perlu 2.000 PPPK,” sebutnya.

Kopdes Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Inisiatif pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Lebih lanjut Zulhas menyampaikan bahwa penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih membuat koperasi desa tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar pegawai yang bekerja di sana. Hal itu menunjukkan keberpihakan negara terhadap keberadaan koperasi yang dikelola dan digerakkan langsung oleh masyarakat.

“Ajukan nanti ditempatkan di Kopdes, negara yang bayar. Sehingga koperasi tidak keluar uang,” ujarnya lagi.

Koperasi merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945, sehingga payung hukumnya jauh lebih kuat dan lebih tinggi ketimbang peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Keberadaan Kopdes Merah Putih sebagai sebuah badan usaha bertujuan mengejar ketertinggalan dari badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik swasta dari sisi aset dan volume usaha kegiatan maupun partisipasi anggota.

Persaingan Tingkatkan Ekonomi Desa

Pemerintah pusat telah meluncurkan 80 ribu Kopdes Merah Putih di bulan Juli lalu. Sebagai pemacu meningkatkan ekonomi desa, perlu adanya persaingan antar Kopdes dan pengusaha.

Zulhas menegaskan, keberhasilan pembangunan ekonomi desa sangat bergantung pada terciptanya kompetisi sehat di tingkat akar rumput. Berdasarkan penuturannya, Koperasi Desa tidak hanya menjadi alat distribusi bantuan. Tetapi juga wadah untuk melatih masyarakat agar siap bersaing secara produktif dan transparan.

‘’Jadi ini kita latih, biar rakyat kita juga ada persaingan, ada kompetisi. Karena tanpa itu enggak maju-maju,” ujar mantan Menteri Perdagangan RI itu.

Menurutnya, persaingan dan kompetisi tidak bisa hadir dengan sendirinya. Tetapi harus dibentuk dan dibiasakan melalui sistem dan struktur yang jelas. Salah satunya adalah dengan memperkuat peran Kopdes sebagai instrumen ekonomi desa yang kompetitif, transparan, dan berbasis kinerja.

‘’Persaingan dan kompetisi itu saling melengkapi. Proses negosiasi, manajemen risiko, hingga cara bertahan itu harus dilatih. Tidak bisa tiba-tiba datang sendiri. Makanya perlu Satgas, pelatihan, dan pembinaan terus menerus,” lanjut Zulhas.

Bupati di NTB Didorong Aktif Gelar Forum Diskusi Bersama Kades

Untuk menentukan nasib Kopdes ke depan, dia mendorong agar para bupati di NTB aktif menggelar forum diskusi mingguan bersama para kepala desa, untuk meningkatkan literasi administrasi dan kemampuan tata kelola.

Zulhas menilai banyak kepala desa yang belum paham bagaimana mengelola anggaran dan pelaporan rutin Kopdes secara bertanggung jawab. ‘’Bukan karena Kopdes bermasalah. Tapi bisa jadi Dana Desa sudah habis dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini masalah administrasi yang harus dibenahi. Maka dialog rutin itu penting untuk meningkatkan pemahaman,’’ jelasnya.

Ketua Umum PAN itu menjelaskan, Kopdes kini berperan dalam distribusi bahan pangan melalui program seperti SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Begitupun sebagai pengelola bantuan pemerintah seperti traktor, alat pertanian, hingga operasional pasar.

Menyinggung soal honorarium anggota Kopdes Merah Putih, dia dengan tegas memastikan tidak ada gaji dalam bentuk apapun. Hanya ada pembagian sesuai dengan penghasilan koperasi.

“Kopdes ini nanti sewakan alat pertanian, dari situ dapat penghasilan. Tapi tidak ada yang namanya gaji bulanan. Gajiannya berbasis hasil kerja. Jadi kalau untung, ya dihitung berapa untuk desa, berapa untuk operasional,” tegasnya.

Pemerintah pusat juga menyiapkan skema bantuan tenaga kerja melalui PT Garka yang akan ditempatkan di Kopdes, dengan sistem kinerja berbasis digital. Semua aktivitas Kopdes mulai dari stok barang, penjualan, keuntungan, hingga saldo kas kangsung terhubung ke bank dilaporkan lewat sistem IT. (era/ant)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI