BerandaBerandaTutup Permanen Belasan SPPG

Tutup Permanen Belasan SPPG

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB. Penutupan puluhan dapur MBG di NTB ini bersamaan dengan penutupan 833 SPPG secara nasional diduga karena masalah higienitas hingga sanitasi.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) NTB, Dr. H. Fathul Gani, MSi., mengatakan hingga kini pihaknya masih mempertanyakan alasan penutupan puluhan SPPG tersebut.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh SPPG tidak terlalu berat, misalnya menu MBG yang tidak memenuhi standar gizi.

“Tidak terlalu berat sebenarnya itu. Terkait masalah menu yang minimalis dan sebagainya,” ujarnya, Selasa, 28 Juli 2026.

Belasan SPPG itu yaitu 10 SPPG di Lombok, sisanya di Sumbawa. Di antaranya, SPPG Lotim Pringgabaya, SPPG Lombok Timur Aikmel 5, SPPG Loteng Praya Bunut Baok, SPPG Lotim Keruak Selebung Ketangga, SPPG Lombok Tengah Pujut, SPPG KLU Pemenang Menggala, SPPG Lombok Tengah Praya Tengah Jontlak 2, SPPG Loteng Kopang Rembiga 2. SPPG Mataram Cakranegara Barat, dan SPPG Mataram Sandubaya Bertais.

Di Sumbawa ada enam SPPG yang ditutup, yaitu SPPG Sumbawa Arano Labuhan Bontong, SPPG Dompu Hu’u Rasa Bou, SPPG Dompu Bada, SPPG Bima Bugis 3, SPPG Bima Soromandi Sai, SPPG Bima Mpunda Mande.

Adanya penutupan oleh BGN ini, Fathul berharap seluruh SPPG di NTB bisa mengedepankan profesionalitas dengan menyesuaikan menu makanan sesuai dengan standar pemenuhan gizi. Serta tetap menjaga operasional SPPG stabil, menjaga hubungan baik dengan mitra, yayasan, SPPI, dan seluruh jajaran karyawan MBG.

“Termasuk dengan relawan dan yang terpenting terima manfaat, terlayani dengan baik, profesional,” katanya.

Berdasarkan rilis resmi BGN, badan itu mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran serta menangguhkan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.

BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh pegawai internal maupun pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.

Selain penindakan terhadap sumber daya manusia, BGN juga menangguhkan operasional 833 SPPG yang dinilai belum memenuhi standar operasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 SPPG berada di Wilayah I (Sumatra), 311 SPPG di Wilayah II (Jawa dan Madura), dan 424 SPPG di Wilayah III. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI