Mataram (globalfmlombok.com) – Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, meminta kepolisian menindak tegas para terduga pelaku pembacokan yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa tersebut tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kenakalan remaja, melainkan sudah masuk ranah kriminal dan tindak pidana.
Pernyataan itu disampaikan Mohan menyusul aksi pembacokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya menjadi korban. Ia meminta kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut serta memproses para terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Soal motif, ada perkembangan dari kepolisian. Ini bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi sudah kriminal, sudah pidana. Jadi, tolong kepolisian atensi masalah itu,” ujar Mohan, Selasa (27/10/2026).
Mohan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Ia berharap para terduga pelaku segera diamankan dan diproses secara hukum untuk memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
“Saya serahkan semua kepada pihak kepolisian, kemudian juga sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Yang penting, pelakunya bisa diamankan,” tegasnya.
Di sisi lain, aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok remaja tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Dalam insiden itu, tiga orang menjadi korban. Satu korban bernama Muhammad Gibran meninggal dunia, satu korban lainnya dilaporkan dalam kondisi kritis, sedangkan seorang korban lainnya telah kembali ke rumah.
Mohan mengaku prihatin atas kejadian tersebut, terutama terhadap keluarga yang harus menanggung dampak dari peristiwa itu.
“Saya prihatin dan sangat kasihan dengan keluarga korban,” ujarnya.
Menurut Mohan, aksi kekerasan tersebut berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat Kota Mataram. Selain menimbulkan kecemasan, peristiwa itu juga dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kondusivitas wilayah.
Ia menilai masyarakat seharusnya dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Karena itu, penanganan kasus tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Efeknya sangat luas terhadap aktivitas masyarakat. Suasana kota menjadi resah, terutama bagi keluarga korban. Kasihan sekali,” pungkasnya. (pan)


