BerandaPemerintahanLombok BaratMenunggak Temuan Kerugian Negara, Inspektorat Lobar Ingatkan Oknum Kades

Menunggak Temuan Kerugian Negara, Inspektorat Lobar Ingatkan Oknum Kades

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Lombok Barat (Lobar) belum menuntaskan pengembalian kerugian negara. Oknum Kades pun diingatkan oleh Inspektorat Lobar agar secepatnya menyelesaikan temuan kerugian negara tersebut, karena batas waktu pengembalian sesuai aturan 60 hari telah terlewati.

Inspektur Lobar Suparlan yang dikonfirmasi media mengatakan bahwa tugasnya melakukan audit terhadap persoalan APBDes tersebut. Dari hasil audit itu, ditemukan kerugian negara untuk ditindaklanjuti oleh oknum Kades. Bahkan, pihaknya memberikan peringatan satu sampai tiga kali kepada bersangkutan.

“Kami sudah berikan peringatan 1, 2, dan 3. Dan sudah buat pernyataan juga,” kata Inspektur Suparlan, Selasa (22/9/2026).

Sejak dilakukan tahapan audit hingga tindak lanjut temuan, kades tersebut telah mengembalikan sebagian kerugian negara tersebut. Namun hingga batas waktu tindak lanjut temuan selama 60 hari, kerugian negara belum diselesaikan.

 “Belum (tuntas pengembalian), beberapa kali kali kami panggil. Kecuali kami biarkan,” tegasnya.

Pihaknya menampik melakukan pembiaran dalam penyelesaian temuan kerugian negara ini. Terkait alasan oknum Kades belum mengembalikan temuan, Suparlan menegaskan yang jelas dalam pernyataannya bersangkutan bersedia mengembalikan. Pihaknya pun membuat peringatan pada bersangkutan untuk menyelesaikan tamuan.

Ditanya nominal kerugian yang belum dikembalikan, pihaknya tidak boleh membuka temuan yang belum dikembalikan tersebut. Ia beralasan, khawatir hal itu menjadi fitnah. Yang jelas, kata Suparlan, masih ada sisa temuan yang belum dikembalikan.

Pihaknya berharap setelah membaca dari media terkait informasi ini, Kades tersebut bisa secepatnya menyelesaikan temuan ini. (her)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI