Mataram (globalfmlombok.com) – Penyidik Polresta Mataram mengembalikan 16 anak yang terlibat dalam konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) di Kota Mataram kepada orang tua masing-masing.
Pengembalian belasan anak tersebut turut dihadiri orang tua, kepala sekolah dari sekolah tempat mereka belajar, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, serta Pemkot Mataram. Proses pengembalian berlangsung dalam konferensi pers di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Selasa (15/9/2026).
Kepala Polresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan, sebelum dikembalikan ke orang tua, anak-anak tersebut dikenakan wajib lapor ke kepolisian. “Sekarang sudah tidak perlu wajib lapor lagi,” katanya.
Polisi membebaskan mereka lantaran dari hasil interogasi, mereka tidak mengetahui alasan konvoi dengan senjata tajam dilakukan.
“Mereka ikut konvoi namun tidak tahu tujuan pasti dilakukan konvoi itu,” jelasnya.
Sementara itu, Polresta Mataram memproses enam orang atas kasus tersebut. Empat orang dari mereka masih usia anak dan dua lainnya masuk kategori dewasa.
Tersangka disangkakan dengan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. Untuk tersangka anak, polisi menambahkan pasal sangkaan. Yakni Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dua tersangka dewasa kini menjalani penahanan di Rutan Polresta Mataram. Sementara tiga anak ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah.
Sementara satu anak dipulangkan ke rumahnya dan dikenakan wajib lapor karena masih berusia di bawah 14 tahun.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa tujuh senjata tajam, dua unit sepeda motor, dan satu unit gawai.
Merasa Ditantang di Sosmed
Hendro membeberkan, para remaja tersebut melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam karena merasa ditantang oleh orang tidak dikenal melalui media sosial. Orang tak dikenal itu mengaku dari wilayah Karang Genteng, Kota Mataram.
Karena merasa ditantang para remaja itu berkumpul dan melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam di jalanan Kota Mataram pada Jumat (11/9/2026).
“Mereka konvoi untuk menantang balik orang yang tak dikenal itu,” ucapnya. (mit)


