BerandaPemerintahanKota MataramPemkot Mataram Siapkan Pengisian 44 Jabatan, Selter Dukcapil Jadi Prioritas

Pemkot Mataram Siapkan Pengisian 44 Jabatan, Selter Dukcapil Jadi Prioritas

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram mulai memproses pengisian sekitar 44 jabatan yang masih kosong, mulai dari eselon II, III, hingga IV.

Namun, pengisian jabatan tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pemkot Mataram terlebih dahulu menyelesaikan tahapan seleksi terbuka (selter) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri mengatakan, seluruh jabatan kosong saat ini masih dalam proses.

Menurut dia, seleksi Kepala Dinas Dukcapil menjadi prioritas karena mekanismenya berbeda dengan pengisian jabatan lainnya.

“Lagi proses. Kita proses yang Dukcapil dulu karena kebetulan tahapan fit and proper pekan ini dengan kementerian melalui daring,” ujar Alwan, Senin (7/9).

Alwan menjelaskan, seleksi Kepala Dinas Dukcapil harus melalui sejumlah tahapan karena jabatan tersebut berkaitan dengan kementerian. Sementara pengisian jabatan kosong lainnya memiliki mekanisme berbeda dan selanjutnya diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kekosongan karena pensiun hingga mutasi

Alwan mengatakan, kekosongan sekitar 44 jabatan tersebut terjadi karena sejumlah faktor. Di antaranya pegawai memasuki masa pensiun, pindah tugas, mutasi, hingga meninggal dunia.

Meski jumlah jabatan yang kosong cukup banyak, Pemkot Mataram belum menetapkan target waktu pengisiannya.

Alwan mengatakan, keputusan tersebut diambil karena proses pengisian jabatan masih membutuhkan persetujuan pemerintah pusat.

“Kita tidak menetapkan target supaya tidak kemudian kita menentukan waktu, tetapi ternyata prosesnya masih menunggu persetujuan dari pusat,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Mataram meminta agar pengisian jabatan kosong dilakukan setelah peringatan HUT ke-31 Kota Mataram.

Namun, Alwan mengatakan, permintaan tersebut tidak serta-merta dapat direalisasikan karena proses pengisian jabatan membutuhkan sejumlah tahapan.

“Permintaan Pak Wali memang setelah ulang tahun kota, namun ini proses dulu yang lumayan panjang,” ujarnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya

Alwan menuturkan, proses pengisian jabatan dan mutasi pada tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Selain jumlah jabatan yang kosong cukup banyak, proses pengisian juga membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Karena itu, Pemkot Mataram memilih tidak menetapkan batas waktu pengisian jabatan.

Menurut Alwan, pemerintah daerah harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan sebelum menentukan pejabat yang akan mengisi posisi yang kosong tersebut.

“Yang penting kita proses sesuai dengan ketentuan. Setelah semua tahapan selesai dan persetujuan diperoleh, baru kita tentukan pejabat yang akan mengisi,” katanya. (pan)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI