BerandaPemerintahanLombok BaratDitolak Warga, DPRD Pertanyakan Aset BUMD Dialihfungsikan Menjadi Retail Modern

Ditolak Warga, DPRD Pertanyakan Aset BUMD Dialihfungsikan Menjadi Retail Modern

Giri Menang (globalfmlombok.com) – DPRD Lombok Barat (Lobar) mempertanyakan sejumlah titik aset daerah yang sebelumnya dikelola salah satu BUMD dialihfungsikan menjadi retail modern. Di antaranya di Desa Bengkel dan Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lobar. Bahkan salah satu retail modern ini ditolak beroperasi oleh warga sekitar.

Anggota DPRD Lobar Dapil Labuapi-Kediri, Hj. Rapiah Musa mengatakan di Desa Bengkel ada dibangun retail modern. Sebelum terbangun retail modern itu, diklaim sudah ada izin. Tetapi pembangunan retail modern itu tidak dibarengi sosialisasi yang maksimal ke masyarakat.
“Contohnya retail modern yang ada di Desa Bengkel itu, berada di Dusun Bengkel Utara Timur. Tidak mungkin dia bisa membangun kalau tidak ada izin. Tapi ditolak masyarakat,” tegas politisi PKB ini Rabu (2/9/2026).

Ia mengatakan, harusnya apapun bentuk pembangunan termasuk retail modern harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat. “Kalau tidak ada persetujuan masyarakat, tidak bisa dioperasikan (beroperasi),” tegasnya.

Masyarakat pun banyak datang menyampaikan keluhan padanya soal retail modern itu, mereka memprotes retail modern itu. Karena usaha pedagang kecil di sekitarnya terancam mati. Untuk itu, karena ada penolakan warga tersebut pihaknya meminta Pemkab mengevaluasi izin retail modern tersebut.

Warga yang keberatan bisa melayangkan surat ke Pemkab untuk meminta mencabut izin tersebut. “Warga bisa melayangkan surat untuk pencabutan (izin), sesuai aspirasi warga,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakan, lahan tempat dibangunnya retail modern itu sebelumnya menjadi kantor salah satu BUMD. Ia pun mengaku heran, kenapa bisa retail modern bisa terbangun di atas lahan milik Pemda itu.

Sepengetahuannya, bangunan BUMD itu sebelumnya tidak beroperasi atau tidak dimanfaatkan. Namun, pihaknya belum mengetahui secara detail terkait permasalahan kenapa lahan itu dialihfungsikan menjadi retail modern. Sehingga ia akan menindaklanjuti dan menelusuri hal itu, berkomunikasi dengan pihak desa.

Selain di Desa Bengkel, ada juga aset eks salah satu BUMD dijadikan retail modern di Desa Perampuan. Ia juga akan menelusuri alih fungsi aset tersebut.

Sementara itu, Camat Labuapi, Lalu Pardita Utama mengatakan bahwa pihaknya mengetahui retail modern di Desa Bengkel disegel. “Kemarin kebetulan saya lewat di sana, baru lihat plangnya itu, penolakan itu,” kata Camat Labuapi.

Sejauh ini, belum ada permintaan mediasi dari pihak retail modern maupun warga. Terkait lahan yang dipakai merupakan bekas kantor BUMD atau aset daerah, pihaknya akan turun mengecek untuk mencari tahu persoalan ini. Termasuk, kata dia, yang dimaksud retail modern di Desa Perampuan. “Karena kalau yang di Perampuan belum kami dengar ini, karena sebelum saya menjabat (camat Labuapi),” imbuhnya.

Kepala Desa Bengkel, H. M. Idrus mengatakan, penutupan retail modern itu terjadi sejak beberapa bulan lalu. “Alasan warga menolak, karena dianggap terlalu dekat dengan usaha (warung) warga,” kata Idrus.

Warga menolak retail modern itu, setelah melihat ada aktivitas memasukkan barang ke gerai tersebut. Tetapi, saat proses pembangunan hingga jelang dioperasikan tidak ada penolakan tersebut. Diakuinya, sosialisasi rencana beroperasinya retail modern ini dinilai warga kurang sehingga tidak banyak diketahui. Sosialisasi hanya menyasar sebagian warga.

Diakui, dari sisi aturan perizinan retail modern ini sudah lengkap dan memenuhi syarat. “Kalau izin-izinnya sudah lengkap, tapi ada sejumlah warga masih menolak,” kata dia.

Terkait penolakan warga ini pun sudah dimediasi oleh Pemkab. Kedua belah pihak telah dipanggil oleh pihak DPMPTSP dan Dinas Perdagangan. Langkah pihak desa sendiri, mengacu pada aturan. Pihaknya berharap ada solusi terbaik agar kedua belah pihak tidak dirugikan.
Pihak retail modern sendiri merekrut warga sekitar sebagai karyawan. “Dan sudah ada MoU juga, setiap ada acara desa akan didukung oleh pihak retail modern,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Lobar Heri Ramadan mengatakan bahwa izin retail modern itu belum keluar, karena ada penolakan dari sebagian warga setempat. “Tapi tidak semata-mata itu (penolakan), karena ada yang mendukung dan menolak,” imbuhnya.

Pihak Dinas sudah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk membahas persoalan ini. Pihaknya meminta ke retail modern untuk melakukan pendekatan kepada warga yang belum setuju. (her)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI