Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan di NTB terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Pemeriksaan oleh Kejagung dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB selama kurang lebih seminggu.
Juru Bicara Kejati, Muhammad Harun Al Rasyid, Rabu (26/8/2026) mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan. Tim Kejagung lanjutnya, melakukan pemeriksaan mulai dari tanggal 18 hingga 24 Agustus 2026. “Mereka pakai satu ruangan yang besar di sini,” katanya.
Harun menyebutkan, Kejagung melakukan pemeriksaan secara mandiri. Tidak melibatkan Kejati NTB. “Bahasanya kami hanya memfasilitasi, tidak ada kolaborasi pemeriksaan,” sebutnya.
Oleh karena itu, dirinya tidak mengetahui pokok pemeriksaan atau siapa dan berapa jumlah saksi yang diperiksa selama kurun waktu seminggu itu.
“Sebagian besar saksi berada di wilayah Lombok, maka tim Kejagung yang mendatangi para saksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Harun mengatakan, pihaknya siap membantu Kejagung untuk menelusuri aset milik Brigjen Pol LMIM di daerah NTB. Setelah mantan Irwasda Polda NTB itu ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Dugaanya, saat menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025 dan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Iwan meminta dua pihak mendirikan perusahaan untuk menjual food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Harga yang ditetapkan diduga telah memasukkan fee bagi dirinya sebagai syarat agar titik SPPG mendapat persetujuan.
Atas perbuatannya, penyidik menahan LMIM di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto ketentuan dalam KUHP.
Selain Lalu Iwan, dalam perkara tersebut Kejagung juga telah menetapkan enam orang lain sebagai tersangka. Mereka diantaranya, Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional), Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN), Pihak swasta dan vendor tekanan, di antaranya Asep Yusuf Somantri (pengatur mitra titik dapur atau SPPG), Andri Mulyono (vendor motor listrik), serta Glory Harimas Sihombing (Yayasan IFSR). (mit)


