BerandaPemerintahanKota MataramDLH Usulkan Tambah Satu Unit Insinerator Seharga Rp3,5 Miliar

DLH Usulkan Tambah Satu Unit Insinerator Seharga Rp3,5 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram berencana menambah satu unit insinerator melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Pengadaan alat pengolah sampah tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar. Meski demikian, realisasinya masih menunggu kepastian kondisi fiskal daerah dan persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan usulan penambahan insinerator diajukan sebagai upaya memperkuat kapasitas pengelolaan sampah di Kota Mataram. Namun, pelaksanaannya sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, proses pengadaan juga harus mempertimbangkan waktu yang tersisa pada tahun anggaran berjalan. Jika anggaran disetujui, tahapan perencanaan hingga pelaksanaan harus dilakukan dalam waktu relatif singkat.

“Insyaallah, tetapi kami masih melihat kondisi fiskal daerah apakah memungkinkan untuk pengadaan atau tidak. Waktu yang tersedia juga, hanya November hingga Desember untuk proses perencanaannya,” ujarnya, Selasa (4/8).

Nizar menjelaskan, selain menunggu kepastian fiskal, pengadaan tersebut juga masih harus memperoleh persetujuan TAPD. Apabila disetujui, DLH akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,5 miliar untuk pembelian satu unit insinerator.

Saat ini, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya memiliki tiga unit insinerator. Jika penambahan dapat direalisasikan pada tahun ini, jumlahnya akan menjadi empat unit. Seluruh insinerator tersebut akan ditempatkan di TPST Sandubaya agar proses pengolahan sampah lebih terpusat dan kapasitas penanganan sampah harian meningkat.

Penambahan fasilitas tersebut dinilai penting mengingat volume sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Mataram terus meningkat. Keberadaan insinerator diharapkan mampu mengurangi beban sampah yang harus ditimbun sekaligus mempercepat proses pengolahan sampah sebelum dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

Meski demikian, rencana Pemerintah Kota Mataram untuk membangun atau menempatkan insinerator di setiap kecamatan belum dapat direalisasikan. Nizar mengakui kebutuhan anggaran untuk program tersebut sangat besar sehingga belum memungkinkan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Kalau untuk itu belum,” katanya.

Ia menjelaskan, insinerator yang beroperasi di TPST Sandubaya terbukti cukup membantu mengurangi timbunan sampah harian. Dari tiga unit yang tersedia, dua unit saat ini masih aktif beroperasi dan mampu mengolah sekitar 20 ton sampah per hari atau rata-rata 10 ton untuk setiap unit.

“Target satu insinerator bisa mengolah sekitar 10 ton sampah per hari,” jelasnya.

Apabila satu unit tambahan dapat direalisasikan dan beroperasi secara optimal, kapasitas pengolahan sampah diperkirakan akan meningkat hingga sekitar 30 ton per hari. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan sampah yang masuk ke TPST Sandubaya sekaligus mengurangi penumpukan sampah, terutama pada periode volume sampah tinggi.

Sementara itu, satu unit insinerator lainnya hingga kini belum dapat difungsikan karena mengalami kerusakan pada bagian mesin. Insinerator tersebut merupakan bantuan dari RSUD Kota Mataram.

Kerusakan mesin menyebabkan proses pembakaran menghasilkan asap berlebihan dengan warna kecokelatan sehingga tidak memenuhi standar operasional. Untuk menghindari potensi pencemaran udara dan keluhan masyarakat di sekitar lokasi, DLH memutuskan menghentikan sementara operasional alat tersebut hingga perbaikannya dapat dilakukan. (pan)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI