Mataram (globalfmlombok.com)-
Persentase penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada Maret 2026 tercatat sebesar 11,17 persen, mengalami penurunan 0,21 persen poin dibandingkan kondisi September 2025 dan turun 0,61 persen poin jika dibandingkan dengan Maret 2025. Meski tren kemiskinan secara umum menurun, ketimpangan perbaikan antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih menjadi tantangan.
Data penurunan angka kemiskinan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Wahyudin, dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) di Mataram, Rabu (5/8/2026).
Dengan penurunan persentase tersebut, jumlah penduduk miskin di NTB pada Maret 2026 menjadi 628,50 ribu orang. Angka ini berkurang 8,68 ribu orang dibandingkan September 2025 serta menyusut 26,07 ribu orang jika dibandingkan dengan Maret 2025.
Ketimpangan Kota dan Desa
Secara kewilayahan, perbaikan tingkat kemiskinan didominasi oleh wilayah perkotaan. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2026 mampu ditekan menjadi 11,25 persen, turun dari posisi September 2025 yang sebesar 11,70 persen. Dari sisi jumlah, warga miskin di perkotaan berkurang sebanyak 9,51 ribu orang, yakni dari 349,94 ribu orang menjadi 340,43 ribu orang.
Sebaliknya, tingkat kemiskinan di perdesaan justru mengalami pengikisan tipis ke arah negatif. Persentase penduduk miskin perdesaan naik dari 11,02 persen pada September 2025 menjadi 11,08 persen pada Maret 2026. Jumlah penduduk miskin di desa tercatat bertambah 820 orang, dari 287,24 ribu orang menjadi 288,06 ribu orang.
Beban Garis Kemiskinan
BPS NTB menetapkan Garis Kemiskinan (GK) pada Maret 2026 sebesar Rp606.951 per kapita per bulan. Mayoritas batas kemiskinan tersebut masih didominasi oleh kebutuhan mendasar pangan.
Komposisi Garis Kemiskinan terdiri dari:
- Garis Kemiskinan Makanan: Rp460.597 per kapita per bulan (75,89 persen)
- Garis Kemiskinan Bukan Makanan: Rp146.354 per kapita per bulan (24,11 persen)
Dengan rata-rata rumah tangga miskin di NTB yang memiliki 4,02 anggota keluarga, maka beban minimum atau Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin berada di kisaran Rp2.439.943 per bulan. Kebutuhan belanja makanan yang mencapai lebih dari tiga perempat total pengeluaran mengindikasikan bahwa daya beli masyarakat berpendapatan rendah di NTB masih sangat rentan terhadap gejolak harga pangan.(ris)


