Mataram (Globalfmlombok.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram mulai mengevaluasi 163 unit rumah dinas guru yang tersebar di enam kecamatan. Selain memeriksa kondisi fisik bangunan, evaluasi juga difokuskan pada legalitas penghuni. Guru yang sudah pensiun, tidak lagi aktif bertugas, maupun pihak lain yang tidak berhak menempati rumah dinas akan ditertibkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H. Yusuf, mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh rumah dinas guru. Pendataan tersebut bertujuan memastikan kondisi bangunan sekaligus menjadi dasar penataan aset milik Pemerintah Kota Mataram.
Menurutnya, hasil pendataan sekitar dua tahun lalu tercatat sekitar 80 dari total 163 unit rumah dinas masih dalam kondisi layak huni. Namun, pemerintah perlu melakukan verifikasi ulang untuk mengetahui kondisi terkini sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk perbaikan.
“Tim turun untuk mengecek kembali keberadaannya, apakah masih bagus atau tidak. Nanti urusan perbaikan tergantung kesiapan anggaran di BPKAD. Delapan puluh unit yang sebelumnya masih bagus akan kita lihat kembali kondisinya,” ujar Yusuf, Selasa (28/7).
Selain mengecek kondisi fisik bangunan, tim juga akan memverifikasi status penghuni rumah dinas. Yusuf menegaskan bahwa rumah dinas hanya diperuntukkan bagi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif bertugas dan belum memiliki rumah.
Karena itu, lanjutnya, apabila ditemukan penghuni yang tidak lagi memenuhi persyaratan, seperti guru yang telah pensiun atau pihak lain di luar ketentuan, mereka akan diminta mengosongkan rumah dinas agar aset tersebut dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kalau ada penghuni di luar ketentuan atau sudah pensiun, nanti kita minta untuk keluar,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses penertiban akan dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram apabila ditemukan pelanggaran dalam pemanfaatan rumah dinas.
Setelah proses pendataan dan penataan penghuni selesai, Pemerintah Kota Mataram juga akan melakukan penilaian (appraisal) terhadap rumah dinas sebagai dasar penetapan tarif sewa. Di sisi lain, Disdik akan menelusuri status pembayaran para penghuni selama ini sebagai bagian dari evaluasi tata kelola aset daerah.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan pengelolaan rumah dinas yang lebih tertib dan sesuai ketentuan, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sehingga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (pan)
Namun, anggaran tersebut tidak seluruhnya terserap. Dari total Rp24 miliar, terdapat sisa sekitar Rp2,5 miliar yang kemudian dikembalikan ke pemerintah pusat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) setelah kegiatan selesai dilaksanakan.
Keberadaan sisa anggaran tersebut diketahui oleh Jamaludin Malady yang saat itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Sebagaimana tercantum dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan.
Sementara itu, dari total realisasi anggaran sebesar Rp21,5 miliar, Inspektorat NTB menemukan adanya dugaan permasalahan dalam penggunaan anggaran dengan nilai mencapai Rp2,6 miliar.
Temuan tersebut diduga menjadi salah satu dasar bagi Kejati NTB untuk menindaklanjuti perkara tersebut dan menaikkan penanganannya ke tahap penyidikan. (mit)


