BerandaBerandaHari Anti Perdagangan Manusia 2026: Komisi IX DPR Tegaskan Pentingnya Sinergi dan...

Hari Anti Perdagangan Manusia 2026: Komisi IX DPR Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Peran Keluarga Berantas TPPO

Mataram (globalfmlombok.com)—

Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang diperingati setiap tanggal 30 Juli menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen nasional dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kejahatan yang mendasari eksploitasi kelompok rentan ini dinilai masih menjadi ancaman serius di Indonesia sehingga membutuhkan sinergi lintas sektor yang masif.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil Pulau Lombok, H.Muazzim Akbar, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru perdagangan manusia, termasuk pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

“Atas nama Anggota Komisi IX DPR RI, saya menyampaikan selamat memperingati Hari Anti Perdagangan Manusia yang jatuh pada 30 Juli 2026. Momentum ini harus menjadi warning bagi seluruh bangsa Indonesia agar lebih serius mencegah dan memberantas perdagangan orang,” tegas Muazzim pada Rabu (29/7/2026).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menekankan bahwa setiap warga negara berhak atas kebebasan, rasa aman, dan kesejahteraan tanpa bayang-bayang eksploitasi.

Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga Jadi Kunci utama

Menurut Muazzim, pemberantasan jaringan TPPO tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi saja. Perlu ada kolaborasi erat antar-kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), kementerian yang membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Semua pihak harus bersinergi untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi perdagangan orang atau perdagangan manusia. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Pencegahan TPPO Dimulai dari Lingkungan Keluarga

Selain kolaborasi instansi pemerintah, Muazzim menggarisbawahi krusialnya edukasi berbasis keluarga. Menurutnya, ketahanan dan pemahaman keluarga mengenai modus kejahatan TPPO merupakan benteng pertahanan pertama.

Ia mendorong keterlibatan aktif para pendamping keluarga di tingkat desa untuk memberikan sosialisasi secara berkelanjutan.

“Mulailah dari lingkungan keluarga. Berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan orang agar mereka memahami berbagai modus yang digunakan pelaku,” tambah Muazzim.

Penegakan Hukum TPPO Perlu Efek Jera dan Kewaspadaan Modus Pemalsuan Umur

Terkait upaya penegakan hukum, Muazzim menilai penanganan TPPO di Indonesia sudah menunjukkan perkembangan positif, meski masih perlu dioptimalkan agar benar-benar memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para dalang dan pelaku.

Ia juga menyoroti maraknya modus pemalsuan identitas anak di bawah umur untuk dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri.

“Kalau ada anak usia 14 atau 15 tahun dipaksa bekerja ke luar negeri dengan memalsukan identitas, itu jelas termasuk perdagangan orang. Masyarakat harus ekstra waspada dan jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji fantastis tanpa kejelasan legalitas,” imbaunya.

Menutup keterangannya, Muazzim berharap momentum Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia tahun 2026 ini dapat secara signifikan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Indonesia.

“Mari kita mulai dari diri sendiri dan keluarga untuk mencegah perdagangan orang. Semoga ke depan kasus TPPO di Indonesia dapat terus ditekan,” pungkasnya.(ris)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI