BerandaBerandaPastikan Pemerintahan Tetap Jalan

Pastikan Pemerintahan Tetap Jalan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pasca Penyegelan dan dugaan penangkapan Bupati Lombok Barat (Lobar) H Lalu Ahmad Zaini (LAZ) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (20/7/2025), aktivitas di lingkungan Kantor Bupati Lombok Barat tampak berbeda dari biasanya. Ruang tunggu yang umumnya dipenuhi ajudan dan petugas protokol terlihat lengang.

Sejumlah agenda kerja bupati yang dijadwalkan berlangsung pada hari itu juga dikabarkan tertunda. Menyikapi situasi ini, Pemkab pun mengambil langkah segera melakukan rapat khusus untuk menyikapi situasi saat ini. pihak Pemkab memastikan pelayanan pemerintahan dan publik tetap berjalan.

Penjabat (Pj) Sekda Lobar H. Akhmad Saikhu mengatakan pemerintahan harus tetap berjalan. Sebab secara administrasi kepala daerah ada Bupati dan Wakil Bupati. “Pemerintahan harus tetap jalan, karena secara administrasi Kepala Daerah kan ada bupati dan wakil bupati, hal-hal yang sifatnya administrasi nanti kan ada Bu Wakil Bupati,” kata Saikhu, Senin (20/7/2026).

Wabup Hj. Nurul Adha pun masuk kerja, dan melaksanakan agenda kegiatan. Menyikapi situasi ini, pihaknya pun berencana melakukan rapat dengan jajaran OPD. Namun sejauh ini kata dia belum ada arahan dari pimpinan untuk melaksanakan rapat tersebut.

Pihaknya masih standby di kantor untuk menunggu arahan dari pimpinan. “Pasti, pasti ke arah sana (rapat red). Yang jelas terkait urusan pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK tiba di Kantor Bupati Lombok Barat pada pagi hari untuk melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan. Selain di kantor bupati, tim antirasuah juga mendatangi Kantor Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan Dinas PUPR-KP. Di lokasi terlihat segel KPK telah terpasang pada pintu ruang kerja Bupati Lombok Barat dan ruang kerja Kabag PBJ maupun ruang kerja di Kantor Dinas PUPR-KP.

Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPR serta pejabat lainnya dibawa oleh tim KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Brimob Polda NTB.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Lobar H Bagus Dwipayana mengatakan bahwa terkait apakah ada langkah hukum dari Pemkab, pihaknya perlu berkoordinasi dengan pimpinan. Baik itu Wabup dan sekda. Sebab pihaknya belum tahu pasti tentang penangkapan Bupati Lobar oleh KPK tersebut.

“Kami akan koordinasi dengan Bu Wabup, pak sekda terkait langkah-langkah apa yang akan kami lakukan,”imbuhnya.

Terkait bantuan hukum dari Pemkab, seperti kasus-kasus yang sebelumnya, bersifat pribadi. “Seperti yang dulu-dulu (kasus) lah, itu kan pribadi. Tapi kami belum tahu juga duduk persoalannya,” imbuhnya.

Ia mengaku kaget dengan dugaan penangkapan Bupati ini, karena ia baru mendengar informasi tersebut.

Terkait kantor Bupati dan OPD yang disegel KPK, diakuiya, tidak ada pemberitahuan ke Pemkab Lobar. “Kami dapat informasi itu, di Sektretariat Pemkab itu kantor PBJ, kantor Bupati, dan Kantor Dinas PU,” sebutnya. Tetapi pihaknya belum tahu berapa orang yang ikut diamankan KPK. (her)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI