Giri Menang (globalfmlombok.com) – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Senin (20/7/2026). Harta kekayaan mantan Direktur PT Air Minum Giri Menang cukup fantastis mencapai Rp25,5 miliar lebih.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 26 Januari 2026. Harta kekayaan Bupati Lombok Barat terdiri dari tanah dan bangunan mencapai Rp14.592.030.000.
Terdiri dari tanah dan bangunan dari hasil sendiri seluas 60 meterpersegi di Kota Mataram senilai Rp600 juta. Tanah dan bangunan seluas72 meterpersegi di Kota Mataram dari hasil sendiri senilai Rp830,9 juta. Tanah dan bangunan seluas 87 meter persegi di Kota Mataram dari hasil sendiri senilai Rp920 juta. Tanah dan bangunan seluas 88 meterpersegi di Kota Mataram dari hasil sendiri senilai Rp920 juta.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas1.000 meterpersegi di Kota Mataram dari hasil sendiri senilai Rp515 juta. Tanah dan bangun seluas590 meterpersegi senilai Rp360 juta.
Tanah dan bangunan seluas500 meterpersegi senilai Rp425 juta. Tanah dan bangunan seluas139 meterpersegi senilai Rp890 juta.
Selain memiliki aset berupa tanah dan bangunan. Bupati Lombok Barat, LAZ juga melaporkan kepemilikan tanah seluas1.368 meterpersegi di Kota Mataram dari hasil sendiri senilai Rp1,9 miliar lebih. Tanah dan bangunan seluas 60 meterpersegi di Kabupaten Lombok dari hasil sendiri senilai Rp680 juta. Tanah seluas2.525 meterpersegi di Lombok Barat dari hasil sendiri senilai Rp95 juta.
Tanah seluas 60 meterpersegi di Kabupaten Lombok Barat senilai Rp22.750.000. Berikutnya, tanah seluas3.334 meterpersegi di Lombok Barat dari hasil sendiri senilai Rp127 juta. Tanah seluas3.297 meterpersegi di Lombok Barat senilai Rp125 juta.
Berikutnya, tanah seluas 9.813 meterpersegi dari hasil hibah di Lombok Tengah tanpa akta senilai Rp370 juta. Tanah seluas5.720 meterpersegi dari hasil hibah di Lombok Tengah, tanpa akta senilai Rp220 juta.
Selain itu, Bupati LAZ juga memiliki tanah seluas10.172 meterpersegi di Lombok Tengah dari hasil hibah tanpa akta dengan nilai Rp650 juta. Tanah seluas 9.110 meterpersegi di Lombok Barat dari hasil hibah nilainya ditaksir mencapai Rp395,8 juta. Tanah seluas2.998 meterpersegi di Lombok Barat dari hasil sendiri ditaksir nilainya mencapai Rp104 juta.
Selanjutnya, tanah seluas710 meter dari hasil sendiri di Kota Mataram ditaksir nilainya mencapai Rp640,6 juta lebih. Tanah seluas 222 meterpersegi di Surabaya dari hasil sendiri nilainya mencapai Rp1,4 miliar lebih. Tanah dan bangunan seluas539 meterpersegi di Kabupaten Lombok Barat dari hasil sendiri senilai Rp970 juta.
Tanah dan bangunan seluas132 meterpersegi di Kota Mataram dari hasil sendiri senilai Rp875 juta. Tanah seluas2.000 meterpersegi di Lombok Barat dari hasil sendiri senilai Rp410 juta.
Selain memiliki tanah dan bangunan, Bupati Lombok Barat juga memiliki alat transportasi senilai Rp1,28 miliar. Terdiri dari Mobil Toyota Avanza 1,3 G AT tahun 2019 dari hasil sendiri senilai Rp95 juta. Motor, Honda Scoopy 110 CC tahun 2021 dari hasil sendiri senilai Rp10 juta. Mobil Toyota Alphard tahun 2023 dari hasil sendiri senilai Rp900 juta. Mobil Honda HRV 1,5 L tahun 2024 dari hasil sendiri senilai Rp275 juta.
Bupati Lombok Barat juga tercatat memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp557,5 juta. Kas dan setara kas mencapai Rp9,1 miliar. Dalam LHKPN yang dilaporkanke KPK, Bupati LAZ tidak memiliki utang sama sekali. (cem)


