Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kepala SDN 5 Babussalam Kecamatan Gerung Lombok Barat, Muhazzab mengakui bahwa uang tabungan siswa kelas III diduga dipakai oleh oknum guru inisial LA. Uang senilai Rp105 juta itu dipakai untuk keperluan pribadi mengurus persoalan tanah oknum guru itu.
“Itu memang benar, ada masalah dengan uang tabungan siswa,” kata Muhazzab, Rabu (24/6/2026). Namun, sudah ada kesepakatan antara oknum guru dengan pihak orang tua/wali murid, uang tabungan siswa ini akan diberikan dalam waktu seminggu.
Rencananya hari Jumat (26/6/2026), dana tabungan itu diberikan ke orang tua. Oknum guru ini awalnya meminta kelonggaran selama dua minggu, tetapi orang tua menolak karena mereka ingin dikembalikan pada hari Jumat.
Terkait dugaan penggunaan uang tabungan murid untuk keperluan mengurus sertifikat tanah, pihaknya mengaku mendapatkan informasi dari oknum guru tersebut. Namun, yang ia ketahui kalau oknum guru itu ada perkara tanah. Nilai uang tabungan yang dipakai oknum guru ini sekitar Rp105 Juta. “Laporan dari beliau (oknum guru) Rp105 juta,” ungkapnya.
Uang tabungan ini merupakan akumulasi selama setahun dari 27 murid kelas III. Pihaknya mengklaim telah mengingatkan oknum guru ini, bahkan dirapatkan oleh pihaknya. Namun, ia mengaku kaget, ternyata oknum ini ternyata tidak memberikan uang tabungan bahkan justru memakai uang tersebut. Ia membantah jika dianggap melakukan pembiaran terhadap persoalan ini.
Oknum Guru SDN 5 Babussalam Kelola Uang Tabungan
Terkait mekanisme atau skema pengolaaan uang tabungan siswa, dikatakan bersangkutan yang menerima dan mengelola uang tabungan itu. Hal ini juga dipertanyakan oleh Ombudsman. Namun, diklaimnya, bahwa hal ini juga terjadi akibat miskomunikasi.
Tetapi pihaknya sudah mengingatkan oknum guru ini soal mekanisme pengolaaan dana tabungan. Secara umum dana tabungan siswa dikelola oleh bendahara, tetapi khusus di kelas III langsung oleh oknum bersangkutan. Tetapi dinamika memang diakui menjadi salah satu pemicunya. “Kalau kelas lain dikelola bendahara,” imbuhnya.
Kepsek mengakui, dalam pergaulan di sekolah, oknum guru ini memiliki hubungannya kurang baik dengan bendahara maupun para guru, sehingga terjadi dinamika internal di sekolah. Pihaknya akan menjadikan persoalan ini bahan evaluasi untuk perbaikan. (her)


