BerandaBerandaKemenag NTB Ajak Stakeholder Bentuk Satgas Bersama untuk Perkuat Pengawasan dan Pembinaan...

Kemenag NTB Ajak Stakeholder Bentuk Satgas Bersama untuk Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Pesantren

Mataram (globalfmlombok.com)—

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajak seluruh instansi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan pengembangan pondok pesantren. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan lingkungan pendidikan pesantren semakin aman dan berkualitas bagi para santri.

Kepala Kanwil Kemenag NTB, Dr. H Zamroni Aziz, mengatakan pesantren merupakan aset bersama yang memiliki peran strategis dalam mencetak generasi bangsa. Karena itu, menurut dia, seluruh pihak perlu terlibat dalam mendukung dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren.

“Tidak usah saling menyalahkan, tetapi bagaimana kita bisa berbuat maksimal untuk anak-anak bangsa dan pondok pesantren, karena pesantren adalah milik kita dan tanggung jawab bersama,” kata Zamroni di Mataram, Senin (8/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenag NTB akan menggelar koordinasi dengan sejumlah lembaga dan organisasi perangkat daerah untuk membangun sistem pengawasan yang lebih terpadu. Instansi yang akan dilibatkan antara lain Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta kepolisian.

Menurut Zamroni, pertemuan koordinasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu 10 Juni 2026. Melalui forum itu, berbagai pihak diharapkan dapat menyusun langkah bersama dalam meningkatkan perlindungan dan pembinaan terhadap santri maupun lembaga pesantren.

Selain melibatkan instansi pemerintah, Kanwil Kemenag NTB juga berencana mengundang forum pondok pesantren dari seluruh kabupaten dan kota di NTB. Mereka akan dilibatkan dalam pembentukan satuan tugas (Satgas) bersama yang bertugas memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan pesantren.

“Kami juga akan mengundang Polda NTB dan forum-forum pondok pesantren kabupaten/kota untuk membentuk satuan tugas bersama,” ujar Zamroni.

Ia menjelaskan, satgas tersebut nantinya akan merumuskan berbagai langkah strategis yang akan disosialisasikan kepada masyarakat, baik di lingkungan pesantren maupun sekolah. Hasil rumusan itu selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk mendapatkan dukungan melalui regulasi yang diperlukan.

“Kami akan merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan, kemudian disosialisasikan, dan kami juga akan meminta surat keputusan dari Gubernur NTB sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah,” katanya.

Menurut dia, pengawasan terhadap pesantren tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi juga seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar pesantren dapat berkembang secara optimal sekaligus memberikan perlindungan yang maksimal kepada para santri.

“Semua sebenarnya bertanggung jawab. Harapan kami ke depan, dengan adanya pengawasan yang lebih baik, sekolah dan pondok pesantren juga semakin baik,” ujar Zamroni. (ris)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI