BerandaBerandaGubernur NTB Minta ke Pusat Agar Diberi Relaksasi Rekrutmen PPPK Berdasarkan Kompetensi

Gubernur NTB Minta ke Pusat Agar Diberi Relaksasi Rekrutmen PPPK Berdasarkan Kompetensi

Mataram (globalfmlombok.com)-

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meminta pemerintah pusat memberikan relaksasi kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar pemerintah daerah tetap dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten di birokrasi.

Permintaan tersebut disampaikan Iqbal dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait permasalahan PPPK dan tenaga honorer bersama Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Dalam Negeri, Senin (8/6/2026).

Dalam forum tersebut, Iqbal mengungkapkan bahwa komposisi aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB saat ini menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Jumlah PPPK dan PPPK paruh waktu disebut mencapai sekitar satu setengah kali jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Kondisi ini menjadi wajah suram masa depan birokrasi kami. Lebih dari 60 persen aparatur kami merupakan orang-orang yang tidak direkrut berdasarkan kebutuhan organisasi, tetapi berasal dari tenaga honorer yang kemudian diangkat,” ujarnya.

Menurut Iqbal, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan antara kebutuhan birokrasi dengan ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan jabatan. Akibatnya, pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menghadirkan aparatur yang profesional dan memiliki keahlian yang dibutuhkan.

Karena itu, ia mengusulkan kepada Menteri PANRB agar pemerintah daerah diberikan ruang untuk merekrut PPPK sesuai dengan kebutuhan riil organisasi dan kompetensi yang diperlukan.

“Kami mengusulkan agar diberikan relaksasi rekrutmen PPPK sesuai khitahnya, yakni berdasarkan kompetensi untuk mengisi kekurangan yang ada,” kata Iqbal.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan rekrutmen ASN baru. Namun, daerah tetap membutuhkan fleksibilitas untuk merekrut tenaga profesional melalui jalur PPPK guna menjaga kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi.

“Kami setuju tidak ada rekrutmen ASN baru. Namun kami meminta izin untuk melakukan rekrutmen PPPK sesuai khitahnya, yaitu orang-orang yang memiliki profesionalisme dan keahlian yang dibutuhkan,” ujarnya.(ris)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI