BerandaBerandaPemerintah Berikan Insentif Pajak untuk Dorong Investasi di KEK Mandalika

Pemerintah Berikan Insentif Pajak untuk Dorong Investasi di KEK Mandalika

Mataram (globalfmlombok.com)—

Pemerintah terus mengoptimalkan berbagai instrumen fiskal untuk mendorong aktivitas ekonomi dan investasi di daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemberian fasilitas tax holiday bagi investor yang menanamkan modal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, mengatakan insentif tersebut diberikan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 237 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 33 Tahun 2021.

“Pemerintah terus memberikan dukungan fiskal untuk mendorong aktivitas ekonomi dan investasi daerah, salah satunya melalui fasilitas tax holiday bagi investor di KEK Mandalika,” ujar Judiana dalam kegiatan Media Briefing yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB di Hotel Prime Plaza, Mataram, Jumat 29 Mei 2026.

Menurut Judiana, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan minat investasi, khususnya pada sektor pariwisata yang menjadi salah satu sektor unggulan NTB. Selain itu, masuknya investasi baru juga diyakini akan membuka lapangan kerja serta memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan.

Selain insentif investasi, pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi sektor usaha tertentu, termasuk sektor pariwisata. Kebijakan ini diatur dalam PMK Nomor 105 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga daya tahan dunia usaha di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Judiana menjelaskan, pemberian fasilitas PPh Pasal 21 DTP bertujuan membantu pelaku usaha mempertahankan operasional bisnis sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat proses pemulihan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Ia menambahkan, keberhasilan berbagai program fiskal tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, otoritas fiskal, sektor keuangan, media, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

“Melalui kegiatan media briefing ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kepatuhan perpajakan, serta mendukung pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” kata Judiana.

Berbagai insentif yang diberikan pemerintah tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah, meningkatkan arus investasi, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi NTB yang bertumpu pada sektor pariwisata, perdagangan, serta UMKM.(ris)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI