Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu tengah mengusut dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu. Pengusutan tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang masuk ke meja aparat penegak hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, Minggu (10/5/2026) membenarkan bahwa pihaknya telah memulai pengusutan. Ia mengaku bahwa jaksa kini sedang menelaah laporan yang masuk tersebut.
Namun, Danny mengaku belum dapat membeberkan detail dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Menurutnya, jaksa masih melakukan telaah awal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Kami masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan awal,” terangnya.
Sebelumnya, pelapor dalam perkara ini melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di internal PDAM Dompu. Dugaan itu mencakup pengelolaan keuangan, penjualan aset perusahaan, hingga pemasangan sambungan rumah ilegal.
Pelapor mengaku dugaan penyimpangan berlangsung sejak 2014 hingga 2025. Hasil audit internal sementara turut ditemukan potensi kerugian perusahaan lebih dari Rp 1 miliar untuk periode 2018 sampai 2024.
Temuan lainnya mengacu pada dugaan ketidaksesuaian antara penerimaan pembayaran pelanggan dan jumlah dana yang disetor ke rekening perusahaan. Selisih setoran itu disebut terjadi berulang dalam operasional harian.
Selain itu, ada pula temuan dugaan pemasangan sambungan air ilegal yang tidak tercatat sebagai pelanggan resmi. Praktik tersebut diduga melibatkan oknum internal perusahaan. (mit)


