BerandaBerandaPT PCF Komitmen Selesaikan Kewajiban Pengelolaan Mataram Mall

PT PCF Komitmen Selesaikan Kewajiban Pengelolaan Mataram Mall

Mataram (globalfmlombok.com) – Manajemen PT Pacific Cilinaya Fantacy (PCF) menanggapi dinamika pembahasan kontrak pengelolaan kawasan Mataram Mall dengan Pemerintah Kota Mataram. Pihak perusahaan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

General Manager (GM) Mataram Mall, Teddy Saputra, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan konsolidasi internal secara serius guna mencari formula dan solusi terbaik terkait kelanjutan kerja sama pengelolaan kawasan Mataram Mall.

“Untuk saat ini kami sedang berdiskusi secara intens dengan semua tim untuk mencari formula dan solusi yang terbaik,” ujarnya, pekan kemarin.

Menurut Teddy, konsolidasi internal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam menjaga hubungan profesional dengan Pemerintah Kota Mataram yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Ia meyakini, dengan dukungan semua pihak, kerja sama antara PT PCF dan Pemkot Mataram ke depan dapat berjalan lebih baik serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Mataram.

Karena itu, lanjutnya, PT PCF berkomitmen untuk tetap bertanggung jawab terhadap seluruh kewajiban yang selama ini menjadi bagian dari kerja sama pengelolaan kawasan Mataram Mall.
Teddy juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mataram atas hubungan kerja sama yang telah berlangsung selama kurang lebih 30 tahun.

“Kami mengapresiasi apa yang disampaikan Bapak Wali Kota Mataram. Sebagai pengusaha, kami sudah sekitar 30 tahun mengelola kawasan Area Pertokoan dan Hotel Mataram (APHM) Cilinaya,” katanya.

Selama mengelola kawasan Mataram Mall, PT PCF disebut menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Kota Mataram, termasuk pelaku usaha kecil dan UMKM yang menggantungkan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, meminta PT Pacific Cilinaya Fantacy (PCF) segera menyelesaikan seluruh tunggakan kewajiban menjelang berakhirnya kontrak kerja sama pada 11 Juli 2026. Pelunasan kewajiban tersebut disebut menjadi syarat utama sebelum pemerintah membahas kemungkinan perpanjangan maupun penyusunan kontrak baru.

Mohan menjelaskan, Pemerintah Kota Mataram telah membentuk tim kajian hukum untuk menelaah seluruh aspek kerja sama, termasuk kontrak, aspek sosial, dan hal lain yang berkaitan dengan keberlangsungan pengelolaan Mataram Mall.

“Kemarin dokumennya sudah ada dan sudah saya pelajari. Intinya, kami meminta PT Pacific Cilinaya Fantacy menyelesaikan kewajiban sesuai dengan kesepakatan kontrak yang telah dituangkan sebelumnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi antara lain tunggakan royalti berdasarkan hasil perhitungan appraisal. Karena itu, penyelesaian seluruh kewajiban hingga tenggat waktu 11 Juni 2026 dinilai sebagai langkah awal yang menjadi prioritas sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut terkait status kerja sama. (pan)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI