BerandaBerandaPemprov NTB Tanggapi Penolakan Perluasan Landfill oleh Warga Lingkar TPAR Kebon Kongok

Pemprov NTB Tanggapi Penolakan Perluasan Landfill oleh Warga Lingkar TPAR Kebon Kongok

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi NTB menanggapi adanya penolakan perluasan landfill Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok oleh warga yang ada di lingkar TPA tersebut. Penolakan ini muncul akibat kondisi air sumur yang diduga tercemar air lindi (air limbah dari timbunan sampah) yang sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan pihaknya akan kembali membuka diskusi dengan masyarakat terkait dengan kekhawatiran akibat sampah tersebut. Pun sebenarnya, Pemprov tidak melakukan perluasan landfill, hanya mengisi kekosongan landfill yang ada di TPA tersebut.

“Kita sudah pernah berdiskusi dengan masyarakat. Nanti kita omongin lagi dengan masyarakat,” ujarnya.

Di lain sisi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengatakan kondisi air tercemar lindi tersebut sudah terjadi sejak lama. Sebagai solusi pemerintah sudah memasang Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sebagai solusi.
“Menurut informasi itu video lama, kita sudah pasangkan Pamsimas juga disana,” katanya, Rabu (2/9).

Meski demikian, akunya, pihaknya belum menerima hasil uji laboratorium terhadap kondisi air masyarakat di sana, karena proses tersebut ditangani Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP). “Saya belum tahu, karena itu dilakukan oleh PU. Nanti kita dorong untuk ada PDAM,” kata Didik.

Salah satu warga Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Muhamad Zaini mengatakan air di sumur-sumur warga tersebut sudah terkontaminasi zat berbahaya, seperti e-coli hingga mangan yang jumlahnya di atas baku mutu.

“Jadi kondisi air warga sejak tahun 2025 bulan Februari sudah positif terkontaminasi zat berbahaya termasuk e coli, besi, mangan, yang jumlahnya di atas standar baku mutu,” katanya.

Ia mengatakan masalah utama saat ini yang dihadapi warga, bukan lagi masalah mau atau tidak menerima rencana pemerintah menambah area pembuangan landfill yang baru. Masalah utama adalah bagaimana pemerintah melakukan upaya-upaya pemenuhan hak-hak masyarakat di sekitar TPA.

“Itu kan persis dekat TPA itu, persis sekitar 20 meter dari sana. Itu sudah tercemar air sumur kami. Mau gimana lagi,” protes Zaini.

Dia pun meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB dan Gubernur NTB memberikan jaminan kepada masyarakat agar air yang dihasilkan dari sumurbor warga kembali normal seperti biasa. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI