Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sejumlah PMI di Lombok Barat (Lobar) dipulangkan ke kampung halamannya dalam kondisi meninggal dunia sepanjang tahun 2026 ini. PMI ini tercatat berangkat resmi. Hak-hak mereka pun telah dipenuhi, baik jaminan kematian dan lainnya. Selain itu, terdapat puluhan calon PMI yang batal berangkat ke luar negeri. Uang setoran keberangkatan pun dikembalikan oleh perusahaan ke bersangkutan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Lobar, Wardhatul Ainy, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa, dari data yang dihimpun jumlah rekomendasi yang diterbitkan Dinas untuk calon PMI yang berangkat ke luar negeri sebanyak 1.293 orang. Terhitung sejak bulan Januari hingga April.
“Yang sudah kita terbitkan rekomendasi calon PMI dari kami itu 1.293 orang,”terangnya kemarin. Pihaknya tidak bisa memastikan apakah calon PMI yang telah diterbitkan rekomendasinya ini berangkat atau tidak. Sebab prosesnya ke BP3MI. Sementara pihak dinas hanya menerbitkan rekomendasi.
Selain yang diberangkatkan, ada juga sejumlah PMI yang dipulangkan karena berbagai masalah. Di antaranya dua orang PMI dipulangkan karena meninggal. “Dua orang meninggal, salah satunya dari Kuripan,” sebutnya.
PMI Gagal Berangkat
Beberapa calon PMI juga dideportasi sebanyak lima orang. Selain itu, kata dia, ada sekitar 26 orang calon PMI yang gagal berangkat karena persoalan perusahaan dan calon PMI itu sendiri.
Jumlah ini sejak tahun 2024 hingga tahun ini. Lima orang di antaranya tahun 2025 ini, sedangkan 21 orang pada tahun 2024, tetapi diselesaikan tahun ini. Enam orang itu di antaranya, dari wilayah Sandik Gunungsari, Narmada, dan Lingsar. Banyak di antara calon PMI yang gagal berangkat ini mengadu ke dinas untuk difasilitasi pengembalian uang pemberangkatan. Dan semuanya pun telah diberikan haknya tersebut.
“Alhamdulillah, Sudah dikembalikan uangnya, ada 21 orang yang kasusnya tahun 2024, dan tahun ini ada enam orang,” sebutnya. Uang pengembalian ini pun diterima oleh calon PMI langsung ke rekening bersangkutan.
Pihaknya hanya memfasilitasi syarat untuk pengambilan dan rekening para calon PMI, lalu diserahkan ke BP3MI. “Lalu uangnya dikembalikan ke rekening bersangkutan, tidak ada kami potong,” pungkasnya. (her)


