BerandaBerandaPengelolaan Pasar Cemara Dikeluhkan, Jukir Disebut Harus Bayar “Dudukan”

Pengelolaan Pasar Cemara Dikeluhkan, Jukir Disebut Harus Bayar “Dudukan”

Mataram (globalfmlombok.com) – Pengelolaan Pasar Cemara menuai keluhan dari para pedagang. Mulai dari pungutan retribusi yang dinilai tidak sesuai aturan, minimnya fasilitas, hingga dugaan ketidakadilan dalam penataan lokasi berjualan.

Keluhan tersebut mencuat saat Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tersebut, Senin (4/5). Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Siti Fitriani Bakhreisyi, untuk mengecek rendahnya realisasi retribusi pasar pada triwulan pertama tahun ini.

Dalam dialog dengan pedagang, sejumlah keluhan langsung disampaikan. Pedagang mengaku keberatan dengan besaran retribusi harian yang tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan aturan, lapak berukuran satu meter dikenakan retribusi Rp1.000 per hari. Namun di lapangan, pedagang dengan lapak kurang dari dua meter disebut tetap membayar hingga Rp4.000 per hari.

Kepala Pasar Cemara, Junaidi, menjelaskan pungutan tersebut terjadi karena sebagian pedagang memiliki lapak di dalam pasar, tetapi memilih berjualan di luar area.

“Karena mereka punya lapak di dalam tapi berjualan di luar, maka tetap dikenakan kewajiban retribusi untuk keduanya,” ujarnya.

Selain itu, pedagang juga menyoroti dugaan praktik pemindahan tangan los toko. Meski telah membayar sewa tahunan, mereka mengaku masih dibebani retribusi harian dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp7.000 hingga Rp15.000.

Keluhan juga datang dari juru parkir yang mengaku harus membayar setoran harian atau “dudukan” sebesar Rp5.000 kepada petugas pemungut retribusi.

“Kalau tidak dikasih, dia marah,” ujar salah seorang juru parkir.

Pedagang lainnya menilai waktu pelaksanaan sidak kurang representatif karena dilakukan menjelang siang hari saat aktivitas pasar mulai menurun. Mereka berharap sidak dilakukan pada pagi hari untuk melihat kondisi riil, termasuk kepadatan pasar dan penggunaan area parkir yang kerap dipakai untuk berjualan.

Kondisi tersebut dinilai memicu kecemburuan sosial, terutama bagi pedagang yang tetap berjualan di dalam pasar. Mereka meminta adanya penertiban pedagang di luar area agar tercipta keadilan.

Tak hanya soal retribusi, pedagang juga mengeluhkan minimnya fasilitas pasar. Atap pasar dilaporkan bocor di sejumlah titik saat hujan, sementara pengelolaan sampah dinilai tidak optimal.

“Kalau hujan bocor di mana-mana. Sampah juga sering menumpuk, bahkan kadang kami yang perbaiki sendiri,” kata seorang pedagang.

Sidak tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perdagangan Kota Mataram. Usai menerima informasi kedatangan rombongan dewan, pengelola pasar tampak melakukan pembersihan mendadak di area depan pasar.

Menanggapi berbagai keluhan itu, Siti Fitriani Bakhreisyi memastikan seluruh aspirasi pedagang akan menjadi bahan evaluasi. Hasil sidak akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Semua temuan ini akan kami bahas bersama OPD untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pengelolaan Pasar Cemara Dikeluhkan, Jukir pun Harus Bayar ‘’Dudukan’’ “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI