Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram melantik tiga pejabat struktural di lingkungan Pemkot Mataram, Senin (4/5/2026). Dalam pelantikan tersebut, pejabat yang baru dilantik diingatkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tidak menyalahgunakan wewenang.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan berintegritas.
“Jabatan yang dipimpin harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Arifiawan Mardjun sebagai Camat Mataram menggantikan Budi Wartono yang dipromosikan menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kemudian Erma Suryani dilantik sebagai Camat Ampenan.
Sementara itu, Mansur dipercaya menjabat Inspektur Kota Mataram menggantikan Baiq Nelly Kusumawati yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur RSUD NTB.
Mohan menegaskan, pelantikan tersebut telah melalui pertimbangan matang, baik dari sisi administratif maupun rekam jejak para pejabat. Ia menilai para camat yang dilantik memiliki pengalaman kewilayahan yang cukup karena sebelumnya pernah menjabat sebagai lurah.
“Silakan menjaga tugas dengan baik sehingga menjadi kebanggaan di wilayah masing-masing,” pesannya.
Untuk posisi Inspektur, Mohan menilai pejabat yang ditunjuk memiliki kapasitas dan jejaring yang memadai untuk memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Peran tersebut dinilai penting guna memastikan kinerja organisasi berjalan sesuai aturan.
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak melampaui kewenangan dalam menjalankan tugas.
“Saya minta pimpinan OPD tidak melebihi kewenangan. Silakan bekerja dengan baik saja,” tegasnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Lantik Tiga Pejabat Struktural, Wali Kota Ingatkan Pejabat Tidak Salahgunakan Wewenang “


