Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memberikan insentif kepada desa yang dinilai mampu mengelola program desa berdaya secara efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Penilaian dilakukan berdasarkan pemanfaatan anggaran yang dialokasikan, yakni berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta per desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTB H. Lalu Hamdi mengatakan, besaran insentif masih dalam tahap perhitungan. Namun, pemerintah memastikan penghargaan akan diberikan kepada desa dengan kinerja pengelolaan terbaik.
“Desa atau kelurahan yang mampu mengelola keuangan dengan baik dan memberikan dampak signifikan akan mendapatkan insentif dari gubernur,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Pada 2026, Pemprov NTB mengalokasikan program desa berdaya kepada 257 desa. Dari jumlah tersebut, 40 desa masuk kategori desa berdaya transformatif yang menyasar wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, dengan alokasi sekitar Rp500 juta per desa. Sementara itu, desa berdaya tematik menerima anggaran sekitar Rp300 juta.
Program desa berdaya transformatif saat ini memasuki tahap verifikasi setelah pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Sosial dan ditargetkan rampung pada akhir Mei sebelum diusulkan dalam APBD Perubahan dengan skema by name by address.
Berdasarkan hasil verifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah keluarga miskin ekstrem yang menjadi sasaran intervensi di 40 desa mencapai 6.338 kepala keluarga, turun dari data awal sebanyak 7.250 kepala keluarga setelah dilakukan validasi lapangan.
Program ini mengusung dua pendekatan utama. Pertama, pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan fasilitasi usaha produktif. Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp7 juta, dengan komposisi penerima terdiri dari kelompok lansia, produktif, dan nonproduktif.
“Pemerintah juga akan memberikan pendampingan intensif selama dua tahun untuk memastikan keberlanjutan usaha,” kata Hamdi.
Pendekatan kedua adalah pemenuhan layanan dasar, seperti akses bantuan sosial, kepesertaan jaminan kesehatan, hingga perbaikan kondisi perumahan, sanitasi, dan akses listrik.
Program ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat guna mempercepat peningkatan kesejahteraan. Pemerintah provinsi menargetkan dalam dua tahun ke depan, seluruh desa penerima program pada 2026 dapat keluar dari kategori miskin ekstrem.
“Indikator keberhasilan adalah ketika pendapatan keluarga penerima manfaat telah mencapai 1,5 kali garis kemiskinan,” ujarnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB akan Berikan Insentif kepada Desa Pengelola Keuangan Desa Berdaya Terbaik “


