BerandaBerandaTujuh SPPG Kembali Beroperasi, Layanan Publik Berangsur Normal

Tujuh SPPG Kembali Beroperasi, Layanan Publik Berangsur Normal

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumbawa kembali beroperasi setelah sebelumnya dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penghentian itu dilakukan untuk memastikan pengelola memenuhi persyaratan teknis, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan standar lainnya.

Anggota Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumbawa, Dr. Rusmayadi, mengatakan pencabutan penghentian sementara tersebut memungkinkan SPPG kembali memberikan layanan kepada masyarakat.

“Penghentian sementara untuk tujuh SPPG tersebut sudah dicabut, sehingga bisa beroperasi kembali. Kendati demikian, kami tetap akan memantau proses IPAL termasuk SLHS dari Dinas Kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya akan memanggil seluruh pengelola SPPG bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. Pertemuan itu bertujuan menindaklanjuti hasil pembahasan sebelumnya di Mataram terkait evaluasi operasional SPPG.

Menurut Rusmayadi, pengelolaan SPPG oleh mitra harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan BGN. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyediaan IPAL yang memenuhi standar serta kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, pengelola juga diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, khususnya terkait sertifikasi penjamah makanan.

“Sebenarnya penutupan sementara tersebut bukan karena perubahan aturan, melainkan SPPG yang lalai melaksanakan juknis yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Kembalinya operasional tujuh SPPG tersebut diharapkan berdampak pada meningkatnya cakupan penerima manfaat program MBG yang sebelumnya sempat tertunda. Jika satu SPPG melayani sekitar 2.000 penerima manfaat, maka sekitar 14.000 masyarakat kini kembali dapat mengakses layanan tersebut.

“Pemerintah pada prinsipnya sangat menyambut baik kembali beroperasinya SPPG tersebut sehingga penerima manfaat bisa kembali merasakan program pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para pengelola, khususnya yayasan yang bertanggung jawab terhadap operasional MBG, agar menjaga kualitas dan mutu layanan sesuai standar BGN. Mulai dari pengelolaan limbah hingga pemenuhan aspek higienitas dan sanitasi harus menjadi perhatian utama.

“Kami minta agar mereka memberikan atensi khusus terhadap juknis yang berlaku. Jangan sampai penerima manfaat terabaikan karena kelalaian pengelola,” tandasnya.

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Tujuh SPPG Beroperasi Kembali “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI