Denpasar (globalfmlombok.com) —
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Denpasar Wilayah Bali Nusra, Senin (27/4/2026). Langkah ini dilakukan menyusul sejumlah laporan masyarakat terkait pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB.
Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna. Dalam pertemuan itu, Arya menyampaikan pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat serta mencermati pemberitaan media yang mengindikasikan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan program MBG.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain distribusi susu kedaluwarsa, makanan tidak layak konsumsi seperti puding basi, hingga dugaan intervensi pihak ketiga yang dinilai mengganggu optimalisasi pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, Ombudsman juga menemukan kasus keracunan makanan pada anak sekolah yang mengonsumsi menu program tersebut.
“Kami menerima laporan masyarakat dan juga mencermati pemberitaan media terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan MBG di NTB. Hal-hal seperti susu kedaluwarsa, makanan yang tidak layak konsumsi, hingga adanya intervensi pihak ketiga tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas,” ujar Arya.
Ia berharap koordinasi ini dapat mempercepat tindak lanjut atas berbagai persoalan yang muncul, sehingga kualitas pelayanan program MBG di NTB dapat segera diperbaiki.
“Kami berharap ke depan permasalahan terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan MBG di NTB dapat diperbaiki, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan tujuan program ini benar-benar tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPPG Denpasar Wilayah Bali Nusra, Mursinah Wahyuningsih Daeng, menyambut baik kunjungan Ombudsman NTB. Menurut dia, sinergi antara Ombudsman dan Badan Gizi Nasional (BGN) penting untuk memastikan pelayanan pemenuhan gizi berjalan optimal.
“Kami menyambut baik koordinasi ini dan berharap komunikasi serta koordinasi dapat dilakukan lebih intens. Pada prinsipnya, tujuan Ombudsman dan BGN sama, yaitu memberikan pelayanan pemenuhan gizi terbaik bagi para penerima manfaat,” ujarnya.
Mursinah menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti secara serius temuan Ombudsman di lapangan. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan pengawasan sekaligus perbaikan sistem pelayanan MBG di NTB.
Ombudsman NTB juga memastikan akan terus melakukan pemantauan serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan guna mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan.(ris/r)


