Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sekitar 140 perahu nelayan yang selama ini parkir di kawasan Pantai Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak kecamatan dan desa setempat. Penertiban ini menjawab keluhan pengunjung dan pelaku usaha pariwisata yang menilai kondisi kawasan tersebut semrawut.
Kepala Satpol PP Lobar, I Ketut Rauh, mengatakan penertiban dilakukan pada Selasa (21/4/2026) di kawasan Pantai Loocco. Sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara persuasif kepada para pemilik perahu.
“Hasilnya, sekitar 140 perahu dipindahkan secara mandiri oleh pemiliknya. Tidak ada gesekan selama proses penertiban,” ujar Rauh, Rabu (22/4/2026).
Menurut dia, saat petugas turun ke lokasi, hanya ditemukan empat perahu yang masih tertambat di pesisir. Tiga di antaranya dalam kondisi rusak berat dan satu lainnya tengah diperbaiki. Tiga perahu yang rusak kemudian diangkat ke daratan, sementara satu unit dibiarkan untuk proses perbaikan.
Selain menertibkan perahu, petugas juga menata dua lapak parkir dan pedagang yang masih tersisa di lokasi. Penataan dilakukan secara humanis tanpa tindakan represif. Kegiatan bersih-bersih pantai juga dilakukan guna meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan.
Rauh menambahkan, pihaknya akan melanjutkan pengawasan melalui kegiatan gotong royong yang dijadwalkan pada Jumat (24/4/2026). Pengawasan dilakukan dengan menempatkan 10 personel secara bergiliran.
“Pagi hingga siang lima personel turun, dilanjutkan lima personel pada siang hingga sore. Ini untuk memastikan tidak ada lagi perahu yang kembali parkir di pesisir,” kata dia.
Penertiban ini merupakan bagian dari penataan bertahap kawasan Senggigi. Setelah titik tersebut, penertiban akan dilanjutkan ke wilayah Meninting dan sekitarnya.
Dengan penataan ini, kawasan Pantai Senggigi diharapkan semakin tertib, bersih, dan nyaman bagi wisatawan. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ratusan Perahu di Pantai Senggigi Ditertibkan “


