BerandaBerandaSidang Lanjutan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram, Dokter Ungkap Kondisi Radiet; Warga...

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram, Dokter Ungkap Kondisi Radiet; Warga Nipah Bantah Isu Pembegalan

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, dengan terdakwa Radiet Adiansyah kembali digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (14/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya dokter Puskesmas Nipah dr. Baiq Julinda Fatma, Fandi Pratama selaku orang pertama yang menemukan korban, serta dua warga Dusun Nipah, Lombok Utara, yakni Sambidi dan Paharudin.

dr. Baiq Julinda Fatma dalam kesaksiannya mengungkapkan, saat terdakwa Radiet dibawa ke Puskesmas Nipah, kondisinya dalam keadaan normal. Hal itu terlihat dari tanda-tanda vital yang masih stabil.

“Keadaan normal, bisa dilihat dari tanda-tanda vital,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan, tekanan darah terdakwa saat itu berada pada angka 90 dan masih dalam batas normal. Selain itu, terdakwa juga masih mampu berkomunikasi dengan baik.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan rujukan agar terdakwa dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan. “Dasar dilakukan rujukan karena dikhawatirkan adanya cedera kepala,” katanya.

Terkait luka gores pada lengan terdakwa, dr. Julinda mengaku tidak melakukan pemeriksaan secara langsung saat itu. Namun, berdasarkan gambar yang diperlihatkan di persidangan, luka tersebut diduga akibat benda tumpul.

“Jika dilihat dari gambar, kemungkinan luka tersebut disebabkan oleh benda tumpul. Meskipun saya tidak tahu benda apa,” jelasnya.

Sementara itu, dua saksi warga Dusun Nipah, Sambidi dan Paharudin, secara tegas membantah adanya kasus pembegalan di lokasi kejadian perkara.

“Tidak pernah terjadi pembegalan selama ini, apalagi pembunuhan di Pantai Nipah,” ujar salah satu saksi.

Kuasa hukum terdakwa sempat menyinggung adanya unggahan di media sosial yang menyebutkan pernah terjadi pembegalan pada tahun 2013 dan 2016 di kawasan tersebut. Namun, kedua saksi kompak membantah informasi tersebut.

Menurut mereka, kabar tersebut tidak dapat dipastikan kebenarannya dan berpotensi merugikan citra kawasan wisata Pantai Nipah.

“Itu kan netizen bebas berkomentar. Bisa saja untuk menjatuhkan nama Pantai Nipah,” ucapnya.

Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa Radiet Adiansyah mengklaim adanya pihak ketiga dalam kasus ini. Ia menyebut dirinya dan korban sempat menjadi korban pembegalan oleh orang tak dikenal pada 27 Agustus 2026.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram: Dokter Ungkap Kondisi Radiet, Warga Nipah Bantah Isu Pembegalan

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI