BerandaBerandaJaksa Maraton Periksa Saksi dalam Kasus Pengadaan Truk DLH Lombok Tengah

Jaksa Maraton Periksa Saksi dalam Kasus Pengadaan Truk DLH Lombok Tengah

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengintensifkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk jungkit (dump truck) dan arm roll pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, Minggu (12/4/2026), mengatakan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun, ia tidak merinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

“Terkait kasus ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut menjadi salah satu prioritas Kejari Lombok Tengah dan dipastikan terus berproses. Selain pemeriksaan saksi secara maraton, penyidik juga mulai berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hari Putra, sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah hasil audit kerugian negara rampung.

“Perhitungan rampung baru ada penetapan tersangka,” katanya.

Ia mengakui hingga kini pihaknya belum menentukan auditor yang akan melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara. Penyidik, lanjutnya, tidak ingin gegabah menetapkan tersangka tanpa dasar perhitungan yang jelas.

Meski demikian, Bratha menilai pembuktian perkara relatif tidak sulit karena telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tersebut.

Dalam penyidikan, jaksa telah menyita sejumlah dokumen dari DLH Lombok Tengah sebagai barang bukti. Namun, kendaraan hasil pengadaan belum dilakukan penyitaan.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan kendaraan operasional DLH Lombok Tengah pada 2021 dengan total anggaran Rp5,4 miliar. Proyek tersebut mencakup pengadaan dump truck dan arm roll di Kecamatan Pujut serta dump truck di Kecamatan Praya, yang dilaksanakan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Salah satu penyedia memenangkan proyek dengan nilai penawaran Rp5,122 miliar. Namun, pada Maret 2025 muncul laporan dugaan tindak pidana korupsi yang kemudian ditindaklanjuti Kejari Lombok Tengah dengan penerbitan surat perintah penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa penyedia telah menyerahkan enam unit dump truck dan empat unit arm roll. Namun, proses serah terima yang seharusnya dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum dilaksanakan secara penuh.

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk tidak dilengkapinya dokumen dengan bukti kepemilikan kendaraan. Berdasarkan temuan tersebut, jaksa meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Kejari Lombok Tengah menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Maraton Periksa Saksi di Kasus Pengadaan Truk DLH Lombok Tengah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI