BerandaBerandaKejati NTB Periksa Tiga Jaksa Terkait Dugaan Pemerasan Camat Pajo

Kejati NTB Periksa Tiga Jaksa Terkait Dugaan Pemerasan Camat Pajo

Mataram (globalfmlombok.com) – Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa tiga oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Dompu yang diduga melakukan pemerasan terhadap Camat Pajo, Imran, hingga Rp30 juta.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Jumat (10/4/2026), membenarkan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap ketiga oknum jaksa tersebut. Proses klarifikasi dilakukan secara daring.

“Klarifikasi melalui sarana zoom karena jarak,” ujarnya.

Tiga jaksa yang diperiksa masing-masing berinisial J, K, dan IS. Mereka merupakan mantan pejabat di Kejari Dompu yang saat ini telah berpindah tugas. Dugaan pemerasan disebut terjadi saat ketiganya masih bertugas di Dompu.

Selain klarifikasi, Kejati NTB juga melakukan penelaahan terhadap informasi yang dihimpun dari bidang intelijen untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Kita telaah dan lakukan klarifikasi terhadap informasi yang ada,” tambah Wahyudi.

Ia menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung. Namun, apabila terbukti bersalah, ketiga oknum jaksa tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

“Kita tidak mentolerir perbuatan menyimpang. Anggota harus tetap on the track sesuai aturan. Integritas wajib dijaga,” tegasnya.

Sebelumnya, Imran mengaku dimintai uang oleh oknum aparat penegak hukum saat dirinya menjalani proses penahanan dalam perkara penganiayaan yang telah diputus pengadilan.

Ia menyebut dimintai uang Rp30 juta dengan dalih dapat meringankan hukuman. Namun, ia hanya mampu menyerahkan Rp20 juta yang diberikan langsung di kantor Kejari Dompu.

Meski telah menempuh upaya damai dengan korban, Imran mengaku tetap menjalani proses hukum hingga ditahan. Ia merasa telah menjadi korban penipuan sekaligus pemerasan oleh oknum aparat tersebut.

Sementara itu, pihak Kejari Dompu melalui Kasi Intelijen, Danny Curia Novitawan, menyatakan telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan dokumen dan informasi yang dibutuhkan guna mendukung proses klarifikasi di Kejati NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kejati NTB Periksa Tiga Jaksa Terduga Peras Camat Pajo 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI