Mataram (globalfmlombok.com) – Penetapan Kabupaten Dompu sebagai “Kawasan Tebu Nasional” oleh pemerintah pusat sejak 2024 dinilai belum memberi dampak nyata terhadap pengembangan komoditas tersebut di daerah. Hingga pertengahan 2025, status tersebut bahkan dianggap belum memiliki arah kebijakan yang jelas.
Di Kecamatan Pekat, Pabrik Gula Pasir PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) telah membuka lahan Hak Guna Usaha (HGU) lebih dari 5.000 hektare. Selain itu, terdapat pula lahan kemitraan dengan petani sekitar 1.000 hektare. Dengan demikian, total areal tebu di Kabupaten Dompu mencapai lebih dari 6.000 hektare.
Produksi gula dari kawasan tersebut juga terbilang signifikan. Pada 2022 misalnya, produksi gula sempat mencapai 108.456 ton.
Pengamat Ekonomi Universitas Mataram, Dr. Iwan Harsono menilai potensi tersebut sangat layak dijadikan komoditas unggulan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
“Potensi ini sangat layak dijadikan komoditas unggulan dalam dokumen RPJMD 2025–2030,” ujarnya.
Menurut Iwan yang juga menjadi salah satu tim seleksi pejabat eselon II di Kabupaten Dompu itu, tebu tidak hanya memberikan kontribusi dari sisi produksi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi melalui sektor agroindustri, menyerap tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kawasan.
Jika dimaksimalkan, Dompu dinilai berpotensi menjadi sentra agroindustri tebu dan gula di kawasan timur Indonesia. Namun, potensi tersebut dinilai belum didukung kebijakan yang terarah.
Di lapangan, koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Dompu disebut masih sporadis dan terfragmentasi. Hingga kini juga belum ada peta jalan (roadmap) pengembangan kawasan industri tebu yang konkret di tingkat daerah.
Iwan menegaskan potensi tebu seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proyek ekonomi semata, tetapi juga sebagai instrumen rekayasa sosial-ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dompu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Dompu memang menunjukkan tren penurunan. Pada 2023 angka kemiskinan tercatat 12,53 persen atau sekitar 34.310 jiwa, kemudian turun menjadi 11,59 persen atau sekitar 32.080 jiwa pada 2024.
Penurunan tersebut menjadikan Dompu sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di NTB setelah Kota Mataram dan Kota Bima.
Namun demikian, tanpa kebijakan yang adil, inklusif, dan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, potensi besar tebu di Dompu dikhawatirkan hanya akan menjadi catatan dalam pembangunan daerah tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.
Apalagi, jika ekstensifikasi lahan dan peningkatan produktivitas tebu tidak menjadi fokus bersama antara pemerintah pusat dan daerah, maka target swasembada gula nasional dikhawatirkan tetap sulit tercapai.
Padahal, penguatan hilirisasi dan peningkatan produktivitas tebu diyakini dapat mempercepat terwujudnya swasembada gula nasional, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani tebu.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mataram, Prof. Lalu Wiresapta Karyadi atau yang akrab disapa Prof. Wire menilai akar persoalan terletak pada belum adanya payung kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat.
“Tanpa adanya peraturan menteri atau petunjuk teknis, status ‘nasional’ itu bagai gelar tanpa makna,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, pemerintah daerah, petani, maupun investor hanya dapat berspekulasi mengenai implikasi nyata dari penetapan kawasan tersebut.
“Keputusan datang dari pusat tanpa penjelasan, tanpa dukungan,” katanya, menyinggung pola kebijakan yang sering bersifat top-down.
Prof. Wire juga melihat adanya kesenjangan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat cenderung melihat Dompu dari perspektif makro seperti kesesuaian lahan, iklim, dan ketersediaan lahan.
Namun aspek sosial dan kesiapan masyarakat lokal sering kali luput dari perhatian.
“Yang sering dilupakan adalah analisis kelayakan sosialnya. Apakah masyarakat petani lahan kering di Dompu memang sudah adaptif atau justru membutuhkan pengembangan lebih dulu untuk komoditas tebu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan pusat kerap dirancang tanpa mempertimbangkan secara detail kondisi lokal, termasuk kapasitas sumber daya manusia, tata kelola birokrasi daerah, hingga kesesuaian jenis tanaman dengan karakteristik lahan.
Akibatnya, tidak jarang komoditas tebu ditanam di lahan yang kurang sesuai sehingga produktivitas maupun rendemen gula menjadi rendah dan tidak ekonomis untuk diolah.
Situasi tersebut membuat pemerintah daerah cenderung berhati-hati atau bahkan enggan terlibat penuh karena kebijakan dianggap kurang kontekstual dengan kondisi daerah.
Menurut Prof. Wire, solusi dari persoalan tersebut terletak pada komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pusat dan daerah jangan saling menunggu. Harus ada pelibatan langsung unsur-unsur pemda dalam implementasi program, termasuk dalam monitoring dan evaluasi,” tegasnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dompu Ditetapkan Kawasan Tebu Nasional Tanpa “Peta Jalan” “


